Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul menerima kunjungan studi tiru dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Nunukan pada Senin (6/7/2026). Kunjungan ini bertujuan mempelajari peran Diskominfo Bantul sebagai Walidata dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia serta tata kelola data geospasial.
Kabupaten Nunukan memilih Kabupaten Bantul sebagai lokasi studi tiru karena peningkatan signifikan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Bantul dari tahun 2023 ke 2024. Dalam diskusi, Kabupaten Nunukan mempelajari mekanisme penyelenggaraan informasi geospasial meliputi pengelolaan data, metadata, integrasi data antar perangkat daerah, serta proses pengumpulan bukti dukung untuk penilaian. Selain itu, Kabupaten Nunukan juga menyampaikan bahwa saat ini belum memiliki surveyor maupun tenaga ahli di bidang pemetaan sehingga ingin mempelajari pengelolaan data geospasial yang diterapkan di Bantul.

Diskominfo Kabupaten Bantul menjelaskan bahwa peningkatan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia dilakukan melalui evaluasi internal secara berkelanjutan serta komunikasi yang konsisten dengan BPS Kabupaten Bantul dan BPS Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Beberapa langkah lain yang juga diterapkan meliputi penginputan dan verifikasi data secara berkala, pelibatan Walidata Pendukung sesuai kebutuhan metadata, pemberian apresiasi berupa penghargaan bagi perangkat daerah yang aktif berkontribusi, serta pengembangan Portal Data Sedata Sebantul untuk memudahkan akses dan pemanfaatan data.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul turut memaparkan mekanisme penyelenggaraan Satu Data Indonesia, termasuk pembentukan Tim Penyelenggaraan Satu Data Indonesia, pelaksanaan Forum Satu Data Indonesia, serta penetapan daftar data melalui Surat Keputusan.
Kegiatan studi tiru ini menjadi sarana berbagi praktik antar daerah dalam pengelolaan data dan informasi geospasial. Melalui penguatan tata kelola, integrasi data, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Pemerintah Kabupaten Bantul terus berkomitmen mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia yang berkualitas, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan secara luas untuk perencanaan pembangunan daerah.