Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Rabu (15/4/2026). Koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemanfaatan data DTSEN dalam mendukung pemenuhan SPM. 

Data yang valid menjadi kunci agar intervensi program dan kegiatan pemerintah daerah dapat tepat sasaran, terutama bagi kelompok masyarakat prioritas. Melalui pemanfaatan DTSEN, Pemerintah Kabupaten Bantul terus mendorong penguatan tata kelola data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan di masing-masing perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa DTSEN yang diperoleh pada akhir tahun 2025 memuat data keluarga dan anggota keluarga, serta diperbarui secara berkala setiap tiga bulan. Saat ini juga telah dikembangkan aplikasi pemanfaatan DTSEN berbasis dashboard yang dapat diakses oleh perangkat daerah melalui mekanisme permohonan akun ke Diskominfo. Aplikasi ini diharapkan mampu mempermudah analisis data, termasuk untuk kebutuhan pemenuhan SPM berdasarkan kelompok desil, khususnya desil 1 sampai dengan 5 sebagai prioritas. Meski demikian, masih ditemukan beberapa kendala seperti kelengkapan variabel data dan keterbatasan detail wilayah hingga tingkat dusun atau RT.

Sebagai tindak lanjut, akan terus dilakukan pengembangan sistem dan koordinasi lintas perangkat daerah maupun kementerian/lembaga guna meningkatkan kualitas dan kelengkapan data DTSEN. Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan pemanfaatan DTSEN dapat semakin optimal dalam mendukung pemenuhan SPM.