Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menggelar Rapat Kebutuhan Data Warehouse pada 9 April 2026 sebagai upaya memperkuat pengelolaan dan pengumpulan data secara terpusat. Rapat ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan media penyimpanan data yang tidak terikat pada struktur database aplikasi tertentu, sehingga berbagai jenis data dapat dihimpun dalam satu platform yang fleksibel.

Saat ini, data di lingkungan Pemkab Bantul masih tersebar di berbagai aplikasi dengan struktur yang beragam. Kondisi tersebut menyebabkan data sulit dimanfaatkan secara optimal, menimbulkan duplikasi dan inkonsistensi, serta belum adanya satu sumber data yang dapat dijadikan rujukan bersama. eberapa jenis data yang menjadi perhatian antara lain data BNBA dari DTSEN, data agregasi kependudukan dari Disdukcapil, serta data referensi seperti wilayah, OPD, dan kode objek aplikasi (ID standar lintas sistem) yang diperlukan sebagai standar lintas sistem.
Fokus utama diskusi masih pada penguatan pemahaman bersama terkait penting atau tidaknya pembangunan Data Warehouse, termasuk manfaat yang dapat diperoleh serta risiko jika pengelolaan data tetap dilakukan secara terpisah. Selain itu, peserta rapat juga mulai mengidentifikasi hal-hal yang perlu dipersiapkan apabila pengembangan Data Warehouse akan dilakukan, seperti kesiapan data, dukungan kelembagaan, serta kebutuhan infrastruktur dan pengelolaan. Dengan adanya pengelolaan data yang lebih terpusat, diharapkan pengambilan keputusan berbasis data di Kabupaten Bantul dapat semakin tepat dan efektif.
.jpg)