Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul turut serta dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) yang dilaksanakan pada Kamis, 2 April 2026 pukul 08.30 WIB di Ruang Rapat Paddys Cafe. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan pelaksanaan program Desa Cantik di wilayah Kapanewon Kasihan.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul, Agung Wibowo, menegaskan bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa berdampak pada meningkatnya kebutuhan data yang berkualitas, sehingga pembangunan harus berbasis data sejak level desa. BPS berkomitmen memberikan pendampingan tanpa menambah beban administrasi kalurahan.

Program Desa Cantik Tahun 2026 di Kabupaten Bantul akan dilaksanakan pada empat kalurahan di Kapanewon Kasihan, yaitu Kalurahan Bangunjiwo, Kalurahan Ngestiharjo, Kalurahan Tirtonirmolo, dan Kalurahan Tamantirto. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Bupati Bantul Nomor B/500.14.5/01781/DISKOMINFO tanggal 9 Maret 2026.

Dalam forum tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa persiapan di tingkat kalurahan telah dilakukan, di antaranya pendampingan penyusunan monografi dan profil desa yang mengacu pada ketentuan Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, Diskominfo juga akan mendampingi penyusunan pedoman kegiatan statistik serta mengembangkan dashboard website kalurahan yang disesuaikan dengan tema pendataan yang dipilih.

Diskominfo juga akan mendukung penyediaan data awal yang relevan agar tidak membebani kalurahan, sekaligus mendorong pemutakhiran data melalui pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Beberapa variabel yang menjadi fokus antara lain kondisi perumahan, akses sanitasi, sumber air minum, serta kepemilikan aset rumah tangga sebagai bagian dari tema kemiskinan.

Selain itu, pembentukan agen statistik di tingkat kalurahan menjadi salah satu aspek penting dalam program Desa Cantik. Agen statistik akan ditetapkan melalui keputusan lurah dan bertugas mengelola data sesuai kaidah statistik, sekaligus meningkatkan literasi data di masyarakat.

Program Desa Cantik sendiri bertujuan untuk meningkatkan literasi statistik, standarisasi pengelolaan data, serta optimalisasi pemanfaatan data untuk perencanaan dan pengambilan kebijakan di tingkat desa. Program ini juga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 serta penguatan sistem informasi desa.

Pencanangan Desa Cantik direncanakan dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026 di wilayah Kapanewon Kasihan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul, Dinas Sosial Kabupaten Bantul, serta unsur kapanewon dan kalurahan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola data di tingkat kalurahan sebagai fondasi pembangunan berbasis data (evidence-based planning). Diharapkan, implementasi Desa Cantik mampu meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.