Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul bersama Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul melakukan pemeriksaan pengajuan rekomendasi kegiatan statistik sektoral melalui Aplikasi Romantik BPS pada hari Senin tanggal 10 November 2025. Kegiatan ini difokuskan pada pengajuan rekomendasi kegiatan statistik sektoral Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah se-Kabupaten Bantul, termasuk Kapanewon. Dalam pembahasan, disampaikan bahwa terdapat dua pelaporan SKM yaitu pelaporan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan pelaporan SKM sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU).
.jpg)
Selama ini seluruh nilai SKM berupa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) bersumber dari aplikasi https://skm.bantulkab.go.id/ yang dapat dilihat secara realtime. BPS Kabupaten Bantul menegaskan bahwa cut off pengumpulan data untuk kegiatan statistik sektoral Kompilasi Produk Administrasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Bantul berbeda dengan cut off pengumpulan data untuk kegiatan SKM sehingga perlu dilakukan penyesuaian jadwal dan tahapan kegiatan dalam rekomendasi pada Aplikasi Romantik BPS.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Bantul turut mengoordinasikan perbaikan pengajuan rekomendasi kepada walidata pendukung guna memastikan keselarasan jadwal dan ketepatan rilis statistik sektoral di Kabupaten Bantul.
