Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul menghadiri Forum Satu Data Kabupaten Bantul Tahun 2026: Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Daftar Data Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Rabu (11/2) di Mandhala Saba, Gedung Induk Lantai 3, Komplek Parasamya Kabupaten Bantul. Forum ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat kolaborasi penyelenggaraan Satu Data sekaligus memastikan ketersediaan data yang valid, lengkap, dan tepat waktu untuk mendukung perencanaan serta evaluasi pembangunan daerah.


 

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, SKM, M.Kes., dalam sambutannya menegaskan bahwa Forum Satu Data merupakan wujud kolaborasi seluruh Tim Penyelenggara Satu Data. Ia menekankan bahwa kualitas perencanaan dan evaluasi pembangunan sangat bergantung pada data yang tersedia.

 

“Forum Satu Data menjadi wujud kolaborasi seluruh Tim Penyelenggara Satu Data, karena perencanaan dan evaluasi pembangunan hanya dapat berjalan baik apabila didukung data yang valid, lengkap, dan tersedia tepat waktu,” tegasnya.

Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan berperan aktif mulai dari tahap perencanaan, pengumpulan, hingga penyebarluasan data.

 

 

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Daftar Data Tahun 2026 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul bersama perwakilan produsen data. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam penyediaan dan pengelolaan daftar data yang terstandar, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan.
 

Pada kesempatan yang sama, Dedi Cahyono, pimpinan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bantul selaku Pembina Data Statistik, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Satu Data Indonesia memiliki peran strategis dalam pembinaan statistik sektoral. 


“Penyelenggaraan Satu Data Indonesia berperan strategis dalam pembinaan statistik sektoral dan mendukung banyak dalam penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, sehingga sinergi seluruh pihak sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas data Kabupaten Bantul,” ungkapnya.

 


 

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, Bobot Ariffi' Aidin, menyampaikan bahwa pengelolaan daftar data terus diperkuat melalui pemanfaatan aplikasi Sedata Sebantul. Sejak pengembangan fitur usulan daftar data pada tahun 2024, proses pembahasan dan pemutakhiran daftar data menjadi lebih efektif dan terstruktur.

 

“Penguatan pengelolaan daftar data melalui Sedata Sebantul merupakan upaya kami untuk memastikan data yang dihasilkan terintegrasi, mutakhir, dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.
 

Sejalan dengan hal tersebut, ditetapkannya Keputusan Bupati Bantul Nomor 57 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Penyelenggara Satu Data Kabupaten Bantul Tahun 2026 yang diikuti perubahan walidata pendukung pada produsen data mendorong perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, yang akan ditindaklanjuti melalui pelatihan walidata pendukung pada Februari dan Juni 2026.

 

 

Forum Satu Data Kabupaten Bantul Tahun 2026 kemudian dilanjutkan dengan paparan materi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang memberikan penguatan arah kebijakan perencanaan pembangunan berbasis data serta pemanfaatan Satu Data dalam mendukung pembangunan daerah.


Melalui forum ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul berharap sinergi, koordinasi, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Satu Data dapat terus terjaga dan diperkuat. Dengan kolaborasi yang solid, Kabupaten Bantul optimis mampu menghadirkan data yang semakin berkualitas, terintegrasi, dan berdaya guna sebagai fondasi pengambilan kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan.