Acara dihadiri oleh walidata pendukung tingkat kabupaten se-Kabupaten Bantul, perwakilan BPS, perwakilan DPMKal dan perwakilan Diskominfo. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka dengan sambutan oleh Bapak Ir.Pulung Haryadi, M.Sc (Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bantul). Setelah Itu Ibu Ir. Fenty Yusdayati, M.T selaku kepala Bappeda Bantul sekaligus koordinator Forum SDI membahas tentang luas wilayah Kabupaten Bantul yang semula menggunakan Luas Wilayah Kabupaten Bantul berdasarkan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Bantul Tahun 2010-2030 yaitu 506,85 km2 berubah menjadi 511,706 km2 sesuai Kepmendagri No.100.1.1-6117 Tahun 2022. Data Luas Wilayah digunakan dalam RTRW (DPTR); RPJPD, RPJMD, RKPD, LKPJ, Buku Profil Daerah (BAPPEDA); LPPD, SPM (Bagian Tapem); LKJ, IKM (Bagian Organisasi); Kabupaten Bantul Dalam Angka (BPS Bantul). Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini data luas wilayah yang ada dalam dokumen kalurahan dapat sinkron menggunakan data luas wilayah terbaru yaitu 511,706 km2.

Narasumber kedua Bapak Nanang Mujianto S.STP Kepala Bidang Pemerintahan Kalurahan DPMKal Kabupaten Bantul memberikan pemaparan mengenai Permendagri No.45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa serta rencana di tahun 2024.