Forum digelar secara luring dan dihadiri oleh walidata dari Perangkat Daerah, BUMD, instansi vertikal, serta kalurahan se-Kabupaten Bantul. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola data daerah yang terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Forum SDI di Kabupaten Bantul telah rutin dilaksanakan setiap tahun sejak 2021 dengan melibatkan seluruh tim penyelenggara SDI Kabupaten Bantul. Melalui forum ini, pemerintah daerah berkomitmen memastikan ketersediaan daftar data yang terstandar sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah. Forum dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Bapak Agus Budiraharja, SKM. M.Kes.

Sebagai bentuk komitmen bersama, dilakukan penandatanganan kesepakatan Daftar Data Tahun 2026 secara simbolis. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul bertindak sebagai Pihak Kesatu, sementara seluruh produsen data sebagai Pihak Kedua yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Ahmad Jawahir (Pengadilan Agama), Yekti Ambarwati (Dinas Kesehatan), serta Printa (Kalurahan Trimurti).

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh seluruh peserta Forum SDI dan disetujui serta disahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul selaku Pembina Data Statistik, Bapak Dedi Cahyono SE, MA, M.S.E, menyampaikan bahwa nilai Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Kabupaten Bantul pada tahun 2024 mencapai 3,01 dan menempati peringkat ketiga terbaik tingkat nasional. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bantul dalam pengelolaan data statistik sektoral yang berkualitas.

Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Kabupaten Bantul akan kembali mengikuti penilaian EPSS serta program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Selain itu, BPS akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul selaku Walidata Tingkat Kabupaten, Bapak Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T. menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Tim Penyelenggara Satu Data Kabupaten Bantul atas komitmen dan kolaborasi yang telah terjalin. Ia menjelaskan bahwa daftar data Tahun 2026 yang telah dihimpun terdiri atas 91.918 data statistik dan 907 data geospasial. Jumlah tersebut mencerminkan semakin meningkatnya kelengkapan dan kualitas pengelolaan data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.

Selain itu, disampaikan pula bahwa apabila terdapat perubahan atau pembaruan informasi, perangkat daerah diminta untuk segera menyampaikan sebelum akhir Februari 2026 agar dapat dilakukan penyesuaian dan finalisasi daftar data secara tepat waktu.

Sementara itu, Kepala Bidang Riset Inovasi Daerah dan Statistik Bapperida DIY, Bapak Andreas Bayu Nugroho, ST, MPA selaku narasumber, menyampaikan materi terkait Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia menjelaskan bahwa desk keterisian data di Daerah Istimewa Yogyakarta dilaksanakan secara berkala, yakni tiga bulan sekali untuk data statistik dan enam bulan sekali untuk data geospasial. Mekanisme ini bertujuan memastikan kelengkapan, konsistensi, dan kualitas data yang dihimpun oleh perangkat daerah. Lebih lanjut, penyebarluasan data di tingkat daerah dilakukan melalui platform JOGJA DATAKU serta geoportal Pemerintah Daerah DIY sebagai sarana publikasi dan akses data bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan.

Dalam penyelenggaraan Forum SDI, disampaikan pula bahwa Berita Acara hasil forum setidaknya memuat beberapa poin penting, yaitu:

  1. daftar data yang disepakati;
  2. penggunaan data induk dan data referensi;
  3. identifikasi redundansi dan duplikasi data; serta
  4. pengaturan hak akses data.