Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dalam rangka membahas teknis penggabungan data SIDAMESRA dan SIPEDET Cantik pada 9 April 2026. Koordinasi ini menjadi langkah awal dalam menyiapkan proses penyelarasan data antar sistem. Pembahasan difokuskan pada aspek dasar yang perlu dipastikan sebelum penggabungan data dilakukan.

Verifikasi NIK disepakati sebagai tahapan awal yang harus dilaksanakan untuk menjamin keakuratan dan kesesuaian data. Langkah ini menjadi pondasi penting agar data yang akan diproses memiliki validitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam rapat juga dibahas bahwa data SIPEDET Cantik akan diakomodasi ke dalam SIDAMESRA yang memiliki struktur data lebih ringkas. Sementara itu, data yang belum dapat langsung menyesuaikan akan disimpan terlebih dahulu untuk pengolahan lebih lanjut.
Proses pemadanan variabel dan opsi jawaban menjadi perhatian utama sebelum dilakukan konversi data. Diskominfo memberikan rekomendasi dalam proses ini, sedangkan pelaksanaan teknis pemadanan dilakukan oleh Dinas Sosial. Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial akan menentukan variabel data dari SIPEDET Cantik yang akan digunakan dan ditampilkan dalam SIDAMESRA sebagai bagian dari proses penyesuaian data. Di sisi pengembangan sistem, fitur laporan masyarakat pada SIDAMESRA telah mampu mengelompokkan jenis layanan berdasarkan bidang penanganan. Pengembangan lanjutan berupa notifikasi untuk masing-masing admin bidang direncanakan akan dilakukan.
Diharapkan melalui langkah awal ini, proses penyelarasan data antara SIDAMESRA dan SIPEDET Cantik dapat berjalan lebih terarah, sehingga menghasilkan data yang valid, konsisten, dan siap dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan sosial yang lebih tepat sasaran.
