Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penentuan Lokus Pemetaan Batas RT Tahun 2025 pada Rabu, 09 Juli 2025. Rapat ini membahas rencana pemetaan sampai dengan tingkat RT. Rapat ini dihadiri oleh 10 kalurahan yang berasal dari Kapanewon Srandakan, Sanden, dan Pandak sebagai calon lokasi pemetaan batas wilayah RT.

Seluruh kalurahan dan kapanewon menyatakan dukungan terhadap kegiatan pemetaan tersebut. Kapanewon dan Perangkat Daerah yang hadir dalam koordinasi ini menilai pemetaan batas RT penting untuk mendukung pendataan wilayah, perencanaan pembangunan, serta pembaruan data perpajakan. Beberapa masukan disampaikan, antara lain perlunya konfirmasi batas antar-RT dan kesiapan dokumen batas wilayah agar pelaksanaan pemetaan berjalan lancar.

Berdasarkan hasil penilaian, ditetapkan empat kalurahan yang diprioritaskan sebagai lokasi awal pemetaan batas RT, yaitu Kalurahan Poncosari, Srigading, Caturharjo, dan Gilangharjo. Melalui kegiatan ini diharapkan tersedianya peta batas RT yang akurat dan terstandar, sehingga dapat mendukung pendataan wilayah, pemutakhiran data, serta perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran di Kabupaten Bantul.
