Dalam rangka mengoptimalkan penerapan prinsip Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul khususnya penerapan metadata statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan Evaluasi Penerapan Metadata Statistik bersama dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul selaku Pembina Data Statistik dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul selaku Koordinator Forum SDI di Ruang Rapat PPID Dinas Komunikasi dan Informatika, Senin (22/7/2024). Kegiatan evaluasi penerapan metadata statistik ini telah diselenggarakan setiap tahunnya.
Catur Didi Wahyudi, Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa dalam suatu pelaksanaan kegiatan statistik pasti melibatkan variabel-variabel serta menghasilkan suatu indikator, sehingga perlu disusun metadata kegiatan statistik, metadata variabel serta metadata indikator.

Hettik, Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kabupaten Bantul, menyampaikan bahwa penerapan metadata statistik di Kabupaten Bantul tidak hanya terhadap kegiatan statistik yang dilaksanakan melainkan juga pada setiap data yang terpublikasi di Portal Data Bantul telah dilengkapi dengan metadata.
Masukan dan catatan perbaikan evaluasi penerapan metadata statistik tahun 2023 akan ditindaklanjuti dalam penerapan metadata statistik tahun 2024. Pelaporan metadata statistik pada tahun 2024 akan tetap dilakukan melalui aplikasi INDAH BPS. Mengingat penyusunan metadata statistik dapat dilakukan walaupun kegiatan statistik belum selesai dilaksanakan, maka penyusunan metadata statistik di tahun 2024 akan dilaksanakan lebih awal dibandingkan pada tahun 2023 yaitu mulai dilaksanakan pada triwulan III tahun 2024. (Ocd)

