Guna meningkatkan kapasitas dan kemampuan walidata pendukung, Dinas Komunikasi dan Informatika selaku walidata Kabupaten Bantul menyelenggarakan Pelatihan Statistik Sektoral dan pengelolaan Portal Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul secara daring bertempat di Ruang Rapat Command Center, Selasa (05/10).

Sebagaiman ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Bantul nomor 250 tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Penyelenggara Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul, walidata pendukung bertugas untuk mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul, mengelola data, memerikasa kesesuaian data dan  menyampaikan atau mengunggah data dari masing-masing Perangkat Daerah tersebut ke Portal Satu Data setelah diperiksa oleh Walidata Kabupaten.

Diawali dengan pertemuan secara daring pada Selasa (05/10) diikuti oleh seluruh walidata pendukung se-Kabupaten Bantul dengan materi progres perkembangan SDI secara umum di seluruh Indonesia dan secara khusus di Kabupaten Bantul sampai saat ini, penyusunan rencana aksi SDI. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan dan tindak lanjut kegiatan Statistik Sektoral di Kabupaten Bantul untuk walidata pendukung dinas dan badan serta bagian-bagian Sekretariat Daerah di Kabupaten Bantul. Adapun untuk walidata pendukung kapanewon dan BUMD serta instansi vertikal mengulas balik ketugasan Tim SDI, pengenalan Portal Satu Data pada laman data.bantulkab.go.id dan dan Geoportal Bantul pada laman geoportal.bantulkab.go.id serta persiapan instalasi Q-GIS.

Salanjutnya Kepala Seksi Data Statistik Hettik, ST, M.Eng bersama Tim Statistik Diskominfo melaksanakan pelatihan teknis secara offline kepada walidata pendukung yang dibagi dalam 3 hari kepada personil walidata pendukung agar bisa dibina secara intens dikarenakan cukup banyaknya materi yang perlu diberikan seperti pengumpulan data, rekomendasi statistik, unggah data, kelengkapan metadata dan penyusunan berita acara publikasi data tersebut pada Portal Satu Data. 

“Setelah rangkaian kegiatan pelatihan ini selesai, kemudian kami akan mempersiapkan definisi tiap daftar data, mempersiapkan data kapanewon, serta akan mengadakan rakor lanjutan sekaligus evaluasi kegiatan,” tambahnya.