Pemerintah Kabupaten Bantul terus memperkuat pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai salah satu upaya untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Dalam kegiatan Pemantauan Kegiatan Statistik Perangkat Daerah: Survei Kepuasan Masyarakat yang dilaksanakan pada Kamis (24/9/2026), dibahas perkembangan pelaksanaan SKM di berbagai Perangkat Daerah dan Kapanewon di Kabupaten Bantul.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penyesuaian timeline pelaksanaan SKM Tahun 2026 dan Tahun 2027 yang beririsan pada periode 3 November 2026 hingga 29 Januari 2027. BPS Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan solusi berupa penyesuaian jadwal agar pelaksanaan kedua kegiatan tidak berlangsung pada periode yang sama.

Dalam pelaksanaannya, sebagian besar Perangkat Daerah mulai beralih menggunakan QR Code dan tautan website sebagai media pengisian SKM. Namun, beberapa Perangkat Daerah dan Kapanewon masih menyediakan kuesioner dalam bentuk kertas untuk mengakomodasi masyarakat, khususnya pengguna layanan yang sudah berusia lanjut. Peralihan menuju metode digital tersebut menjadi bagian dari upaya untuk membuat proses pengumpulan data SKM lebih mudah, praktis, dan sesuai dengan perkembangan teknologi, dengan tetap memperhatikan aksesibilitas seluruh kelompok masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
Melalui pemantauan dan koordinasi yang berkelanjutan, pelaksanaan SKM diharapkan dapat menghasilkan data yang semakin berkualitas dan menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bantul.
.jpg)