Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menggelar rapat Pembahasan Usulan Daftar Data Semester I Tahun 2026 pada Jumat (31/7/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul sebagai Pembina Data Statistik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul selaku Sekretariat Satu Data Kabupaten Bantul, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Bantul sebagai Pembina Data Geospasial, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul sebagai Walidata Kabupaten Bantul.

Rapat membahas usulan daftar data yang masuk melalui Portal Sedata Sebantul selama periode Januari hingga Juni 2026. Tercatat 180 usulan daftar data dari 14 produsen data, yang terdiri atas 161 usulan data baru, 11 usulan revisi, dan 8 usulan penghapusan. Pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap usulan memenuhi standar, memiliki definisi yang jelas, serta mendukung kebutuhan data pembangunan daerah.

Selain data statistik, rapat juga membahas usulan data geospasial sebagai upaya memperkuat integrasi data statistik dan data geospasial dalam penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Bantul. Beberapa usulan data baru yang dibahas antara lain berkaitan dengan data perceraian, kekerasan terhadap perempuan dan anak, usia perkawinan, dan pernikahan dini yang akan dikembangkan hingga tingkat kapanewon.

Dari 70 usulan yang telah dibahas secara rinci, sebanyak 64 usulan disepakati, sementara beberapa usulan lainnya masih memerlukan klarifikasi kepada produsen data, khususnya terkait definisi data dan klasifikasi usulan. Usulan yang telah disepakati akan diakomodasi ke dalam Portal Sedata Sebantul, sedangkan usulan yang belum selesai dibahas akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya.

Melalui pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Bantul terus memperkuat tata kelola data yang berkualitas, terstandar, dan terintegrasi sebagai landasan penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul.