Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan tindak lanjut rekomendasi kegiatan statistik sektoral pada hari Senin tanggal 5 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga. 

 

 

Pembahasan meliputi mekanisme pengajuan rekomendasi kegiatan statistik sektoral melalui Aplikasi Romantik BPS. Pengajuan rekomendasi kegiatan statistik sektoral harus dilakukan sebelum pelaksanaan kegiatan, idealnya pada akhir tahun sebelum tahun pelaksanaan.