Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan pembahasan usulan daftar data Satu Data Kabupaten Bantul pada Rabu, 15 Oktober 2025. Pembahasan usulan daftar data ini dilaksanakan secara rutin melibatkan pembina data statistik, pembina data geospasial, dan walidata. Usulan daftar data terdiri dari usulan daftar data oleh produsen data melalui portal Sedata Sebantul, usulan oleh tim penyelenggara Satu Data Kabupaten Bantul berdasarkan kebutuhan ketersediaan data, serta usulan kebutuhan mapping Dataku DIY.

Usulan daftar data periode Triwulan III 2025 yang dilakukan melalui Portal Sedata Sebantul dan usulan kebutuhan ketersediaan data meliputi usulan data dengan klasifikasi baru, revisi, dan hapus. Pada periode ini terdapat 82 usulan yang terdiri dari 7 usulan baru, 14 usulan revisi, dan 61 usulan hapus yang berasal dari 12 Perangkat Daerah. Berdasarkan hasil pembahasan bersama, sebagian besar usulan daftar data disepakati untuk disetujui sesuai dengan usulan. Namun demikian, terdapat usulan yang masih memerlukan klarifikasi dan konfirmasi lebih lanjut kepada Perangkat Daerah terkait. Pembahasan usulan daftar data Triwulan III Tahun 2025 ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk kesepakatan bersama.