Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul mengikuti Forum Satu Data terkait Penerapan Kode Referensi, Rabu (12/03). Forum ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul selaku Koordinator Forum Satu Data Kabupaten Bantul.
Forum kali ini juga melibatkan BPS Kabupaten Bantul selaku Pembina Data Statistik, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang selaku Pembina Data Geospasial, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil perwakilan Produsen Data.
Dalam forum ini dibahas penerapan kode referensi wilayah merujuk Permendagri No 58 Tahun 2021 tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau dan Kepmendagri No 100.1.1-6117 Tahun 2022 Tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau. Selain itu turut dibahas penerapan kode fasilitas kesehatan merujuk Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/223/2022 tentang Standar Kode Referensi Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Pembahasan difokuskan pada penerapan kode referensi sebagai instrumen keterpaduan data lintas sektor, sehingga data yang dihasilkan antar perangkat daerah dapat saling terhubung, konsisten, dan mudah dibagipakaikan sesuai prinsip Satu Data Indonesia. Forum juga menyepakati perlunya penerapan kode referensi secara lebih menyeluruh pada seluruh basis data, termasuk perlunya penyusunan kode referensi wilayah hingga tingkat padukuhan.
Kesepakatan ini sejalan dengan rencana tindak lanjut penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul tahun 2025, khususnya dalam penguatan penerapan prinsip SDI pada seluruh basis data dan kegiatan statistik. Kegiatan forum ditutup dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk komitmen bersama atas hasil pembahasan yang telah disepakati.
Melalui forum ini, diharapkan penerapan kode referensi di Kabupaten Bantul dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan pada seluruh basis data, sehingga mampu memperkuat keterpaduan, interoperabilitas, dan kemudahan pemanfaatan data sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
