Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, Sri Mulyani, berkesempatan menjadi narasumber dalam Sharing Session Statistik Walidata Kota Magelang yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang di Borobudur International Golf and Country Club, Kota Magelang, Selasa (28/10).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Sekretariat Daerah Kota Magelang, Drs. Hadi Sutopo, menekankan bahwa seluruh perangkat daerah wajib mendukung implementasi Satu Data sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Kegiatan yang dihadiri oleh sekretaris seluruh perangkat daerah di Kota Magelang ini merupakan media peningkatan data awareness dari seluruh Produsen Data dan peningkatan pengetahuan Produsen Data terkait proses bisnis statistik, khususnya bagi perangkat daerah penyelenggara pendataan sektoral.

Dalam pemaparannya Sri Mulyani menyampaikan terkait perjalanan penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul. Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi menjadi tonggak awal perjalanan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul.

“Komunikasi, diskusi dan koordinasi intens dengan seluruh tim penyelenggara Satu Data Indonesia menjadi kunci utama dalam setiap rangkaian tahapan dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di  Kabupaten Bantul”, tambahnya.

Sharing session ini berlangsung secara interaktif dan disambut dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang aktif berdiskusi dan menggali lebih dalam berbagai praktik terbaik penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman serta komitmen antar perangkat daerah di Kota Magelang dalam mengimplementasikan Satu Data Indonesia, sehingga pengelolaan data dapat semakin terintegrasi, berkualitas, dan mendukung perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis data.