Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sinkronisasi Pemanfaatan Data Geospasial pada Jumat (14/08/2026). Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antar perangkat daerah untuk menyelaraskan pemanfaatan, kualitas, referensi, dan standar data geospasial dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Kegiatan diikuti oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKAL), serta Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul.

Data geospasial saat ini telah dimanfaatkan oleh berbagai perangkat daerah untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pengambilan kebijakan. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya sinkronisasi data antar perangkat daerah agar data memiliki referensi spasial yang sama, dapat terintegrasi, serta dapat diperbarui dan diperbaiki secara bersama apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Dalam pembahasan, Bappeda menekankan pentingnya pencantuman sumber data, tingkat ketelitian, dan spesifikasi data pada setiap produk peta. Informasi tersebut juga perlu dilengkapi disclaimer agar pengguna memahami karakteristik dan keterbatasan data sebelum digunakan. Sementara itu, BPKPAD menekankan perlunya memastikan kualitas dan standar citra yang digunakan. Ketepatan data menjadi hal penting karena hasil pemetaan menjadi dasar dalam perencanaan maupun pengambilan kebijakan. 

Sinkronisasi ini menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem data geospasial yang terintegrasi dan berkualitas di Kabupaten Bantul. Dengan keseragaman referensi spasial, kejelasan sumber data, standar ketelitian, serta legalitas dan mekanisme pembaharuan yang jelas, data geospasial dapat dimanfaatkan bersama oleh berbagai perangkat daerah.

Melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, data geospasial diharapkan tidak hanya menjadi produk pemetaan, tetapi juga menjadi infrastruktur data bersama yang mendukung pelayanan publik, pengelolaan aset dan pajak, penataan wilayah, pembangunan infrastruktur, serta pengambilan kebijakan berbasis data.