Dalam rangka pemutakhiran dan peningkatan kualitas penyediaan data geospasial, pemerintah Kabupaten Bantul lakukan pembaharuan daftar data geospasial Kabupaten Bantul tahun 2024. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul, pemerintah terus lakukan evaluasi ketersediaan data geospasial yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bantul Nomor 429 Tahun 2022 tentang Daftar Data Prioritas, Data Statistik, dan Data Geospasial Kabupaten Bantul. Hasil evaluasi menunjukkan terdapat 57 data dari 801 data geospasial yang perlu dimutakhirkan.

 

Sebagai bentuk tindak lanjut evaluasi terhadap ketersediaan data geospasial, Diskominfo selenggarakan Desk Daftar Data Geospasial di Ruang Rapat Command Center, Selasa (25/6/2024). Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan 12 Perangkat Daerah untuk memperoleh kesepakatan daftar data geospasial yang akan tetap dicantumkan dalam daftar data serta usulan daftar data baru oleh perangkat daerah. Daftar data yang telah disepakati akan dilanjutkan pembahasan dan/atau diakomodir dengan Keputusan Bupati Bantul tentang Daftar Data Kabupaten Bantul.