Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral di Kabupaten Bantul, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul kembali melaksanakan evaluasi pengajuan dan pemeriksaan rekomendasi kegiatan statistik, Rabu (24/07/2024) di Ruang Rapat PPID Dinas Komunikasi dan Informatika. Evaluasi dilaksanakan bersama Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul selaku Pembina Data Statistik Kabupaten Bantul dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul selaku Koordinator Forum SDI Kabupaten Bantul.

Nindya Purnama Sari, Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Bantul, menyampaikan bahwa berdasarkan SOP, proses pengajuan rekomendasi kegiatan statistik oleh produsen data hingga terbitnya rekomendasi kegiatan statistik dari BPS Kabupaten Bantul berlangsung selama 30 hari.

Evaluasi pengajuan dan pemeriksaan rekomendasi kegiatan statistik tahun 2023 akan ditindaklanjuti dalam pengajuan dan pemeriksaan rekomendasi kegiatan statistik tahun 2024. Pengajuan rekomendasi kegiatan statistik melalui aplikasi Romantik BPS pada tahun 2024 akan dilaksanakan mulai Triwulan III 2024. (Ocd)