Panjang Jalan menurut Tingkat Kewenangan dan Jenis Permukaan

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman


Tahun
EXCELGRAFIK
Kode Nama Data Satuan 2024 2025 2026
1.03.0007
Panjang jalan menurut tingkat kewenangan dan jenis permukaan
Km 1.423,37 1.423,37 n/a
1.03.0007.001
Negara/Nasional
Km 59,96 59,96 n/a
1.03.0007.001.01
     Aspal
Km 59,96 59,96 n/a
1.03.0007.001.02
     Kerikil MKD
Km 0,00 0,00 n/a
1.03.0007.001.03
     Tanah
Km 0,00 0,00 n/a
1.03.0007.001.04
     Lainnya
Km 0,00 0,00 n/a
1.03.0007.002
Provinsi
Km 152,69 152,69 n/a
1.03.0007.002.01
     Aspal
Km 152,69 152,69 n/a
1.03.0007.002.02
     Kerikil MKD
Km 0,00 0,00 n/a
1.03.0007.002.03
     Tanah
Km 0,00 0,00 n/a
1.03.0007.002.04
     Lainnya
Km 0,00 0,00 n/a
1.03.0007.003
Kabupaten
Km 1.210,72 1.210,72 n/a
1.03.0007.003.01
     Aspal
Km 1.210,72 1.210,72 n/a
1.03.0007.003.02
     Kerikil MKD
Km 0,00 0,00 n/a
1.03.0007.003.03
     Tanah
Km 0,00 0,00 n/a
1.03.0007.003.04
     Lainnya
Km 0,00 0,00 n/a
Unduh Metadata
No Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Dapat di Akses publik
1 Negara/Nasional 1.03.0007.001 Jumlah panjang jalan menurut tingkat kewenangan negara/nasional dan jenis permukaan Panjang jalan pada tingkat kewenangan Negara/Nasional menurut jenis permukaan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan 2026 float - Diisi sistem Negara/Nasional Ya
2 Aspal 1.03.0007.001.01 Jumlah panjang jalan menurut tingkat kewenangan negara/nasional dan jenis permukaan aspal Panjang jalan pada tingkat kewenangan Negara/Nasional dengan jenis permukaan Aspal Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan 2026 float - Wajib diisi Aspal Ya
3 Kerikil MKD 1.03.0007.001.02 Jumlah panjang jalan menurut tingkat kewenangan negara/nasional dan jenis permukaan kerikil MKD Panjang jalan pada tingkat kewenangan Negara/Nasional dengan jenis permukaan Kerikil MKD Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan 2026 float - Wajib diisi Kerikil MKD Ya
4 Tanah 1.03.0007.001.03 Jumlah panjang jalan menurut tingkat kewenangan negara/nasional dan jenis permukaan tanah Panjang jalan pada tingkat kewenangan Negara/Nasional dengan jenis permukaan Tanah Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan 2026 float - Wajib diisi Tanah Ya
5 Lainnya 1.03.0007.001.04 Jumlah panjang jalan menurut tingkat kewenangan negara/nasional dan jenis permukaan lainnya Panjang jalan pada tingkat kewenangan Negara/Nasional dengan jenis permukaan Lainnya Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan 2026 float - Wajib diisi Lainnya Ya
6 Provinsi 1.03.0007.002 Jumlah panjang jalan menurut tingkat kewenangan provinsi dan jenis permukaan Panjang jalan pada tingkat kewenangan Provinsi menurut jenis permukaan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan 2026 float - Diisi sistem Provinsi Ya
7 Aspal 1.03.0007.002.01 Jumlah panjang jalan menurut tingkat kewenangan provinsi dan jenis permukaan aspal Panjang jalan pada tingkat kewenangan Provinsi dengan jenis permukaan Aspal Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan 2026 float - Wajib diisi Aspal Ya
8 Kerikil MKD 1.03.0007.002.02 Jumlah panjang jalan menurut tingkat kewenangan provinsi dan jenis permukaan kerikil MKD Panjang jalan pada tingkat kewenangan Provinsi dengan jenis permukaan Kerikil MKD Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan 2026 float - Wajib diisi Kerikil MKD Ya
9 Tanah 1.03.0007.002.03 Jumlah panjang jalan menurut tingkat kewenangan provinsi dan jenis permukaan tanah Panjang jalan pada tingkat kewenangan Provinsi dengan jenis permukaan Tanah Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan 2026 float - Wajib diisi Tanah Ya
10 Lainnya 1.03.0007.002.04 Jumlah panjang jalan menurut tingkat kewenangan provinsi dan jenis permukaan lainnya Panjang jalan pada tingkat kewenangan Provinsi dengan jenis permukaan Lainnya Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan 2026 float - Wajib diisi Lainnya Ya
11 Kabupaten 1.03.0007.003 Jumlah panjang jalan menurut tingkat kewenangan kabupaten dan jenis permukaan Panjang jalan pada tingkat kewenangan Kabupaten menurut jenis permukaan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan 2026 float - Diisi sistem Kabupaten Ya
12 Aspal 1.03.0007.003.01 Jumlah panjang jalan menurut tingkat kewenangan kabupaten dan jenis permukaan aspal Panjang jalan pada tingkat kewenangan Kabupaten dengan jenis permukaan Aspal Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan 2026 float - Wajib diisi Aspal Ya
13 Kerikil MKD 1.03.0007.003.02 Jumlah panjang jalan menurut tingkat kewenangan kabupaten dan jenis permukaan kerikil MKD Panjang jalan pada tingkat kewenangan Kabupaten dengan jenis permukaan Kerikil MKD Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan 2026 float - Wajib diisi Kerikil MKD Ya
14 Tanah 1.03.0007.003.03 Jumlah panjang jalan menurut tingkat kewenangan kabupaten dan jenis permukaan tanah Panjang jalan pada tingkat kewenangan Kabupaten dengan jenis permukaan Tanah Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan 2026 float - Wajib diisi Tanah Ya
15 Lainnya 1.03.0007.003.04 Jumlah panjang jalan menurut tingkat kewenangan kabupaten dan jenis permukaan lainnya Panjang jalan pada tingkat kewenangan Kabupaten dengan jenis permukaan Lainnya Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan 2026 float - Wajib diisi Lainnya Ya

Metadata Kegiatan

ID: 62390

Judul Kegiatan :

Pencacahan Lengkap Kondisi Jalan Kabupaten di Kabupaten Bantul

Tahun:

2024

Cara Pengumpulan Data:

Pencacahan Lengkap

Sektor Kegiatan:

Pembangunan


I. Penyelenggara

1.1. Instansi Penyelenggara:

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman

1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:

Jl. Panembahan Senopati, Dagaran, Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Provinsi D I Y

Telepon:

(0274)367310

Faksmile:

-

Email:

dinas.pupkp@bantulkab.go.id


II. Penanggung Jawab

2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:

Eselon 1:

-

Eselon 2:

Jimmy Alran Manumpak S., S.E., M.Si.

2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):

Nama:

Eka Budi Santosa, S.T., M.T.

Jabatan:

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Alamat:

Jl. Panembahan Senopati, Dagaran, Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul

Telepon:

(0274) 367310

Faksmile:

-

Email:

dinas.pupkp@bantulkab.go.id


III. Perencanaan dan Persiapan

3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang memerlukan data dan informasi terkait kondisi jalan kabupaten di Kabupaten Bantul. Pencacahan Lengkap Jalan Kabupaten di Kabupaten Bantul menghasilkan data dan informasi terkait kondisi jalan kabupaten di Kabupaten Bantul pada tahun berjalan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Indikator-indikator yang dihasilkan melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan dalam memberikan rekomendasi terkait kebijakan dan strategi pembangunan di bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:

Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 1 September 2024 14 September 2024
2. Desain 15 September 2024 30 September 2024
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 1 October 2024 15 December 2024
C. Pemeriksaan
4. Pengelolaan data 16 December 2024 31 December 2024
D. Penyebarluasan
5. Analisis 1 January 2025 23 January 2025
6. Diseminasi Hasil 24 January 2025 31 January 2025
7. Evaluasi 1 February 2025 5 February 2025

3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:

No Nama Variabel (Kharakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (periode Enumerasi)
1 Nama ruas jalan Ruas Jalan Nama ruas jalan 2024
2 Panjang jalan Panjang jalan Panjang jalan pada tahun berjalan dalam kilometer 2024
3 Kondisi jalan Kondisi jalan Kondisi jalan terdiri dari baik, sedang, rusak ringan, rusak berat 2024

IV. Desain Kegiatan

Diisi jika cara pengumpulan data adalah Survei

4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:

BERULANG

4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:

TAHUNAN

4.3. Tipe Pengumpulan Data:

CROSS_SECTIONAL

4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:

SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA

4.5. Wilayah Kegiatan:

No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1 DI YOGYAKARTA BANTUL

4. Metode Pengumpulan Data:

Pengumpulan data sekunder

4.7. Sarana Pengumpulan Data:

PAPI

4.8. Unit Pengumpulan Data:

Lainnya : Jalan kabupaten


V. Desain Sampel

5.1. Jenis Rancangan Sampel:

5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:

5.3. Metode Yang Digunakan:

5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:

-

5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:

-

5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:

-

5.7. Unit Sampel:

-

5.8. Unit Observasi:

-


VI. Pengumpulan Data

6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)?

Tidak

6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:

Kunjungan kembali (revisit)

6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon?

Tidak

6.4. Petugas Pengumpulan Data:

MITRA_ATAU_TENAGA_KONTRAK

6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:

DIPLOMA_I_ATAU_II_ATAU_III

6.6. Jumlah Petugas:

Supervisor/penyelia/pengawas : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang

6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?

Tidak


VII. Pengolahan Dan Analisis

7.1. Tahapan Pengolahan Data:

Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya

7.2. Metode Analisis:

DESKRIPTIF

7.3. Unit Analisis:

Lainnya : Jalan Kabupaten

7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:

Kabupaten/Kota


VIII. Diseminasi Hasil

8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum

Tercetak (Hardcopy) : Ya
Digital (Softcopy) : Ya
Data Mikro : Tidak

8.2. Rencana Rilis Produk Kegiatan

Jenis Produk Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) 31 January 2025
Digital (Softcopy) 31 January 2025
Data Mikro -

Masukan Pengguna

Pekerjaan*

Tujuan Penggunaan*

Captcha wajib di isi

Visualisasi