Jumlah Penduduk dengan Akses Air Minum bukan Jaringan Perpipaan

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman


Tahun
EXCELGRAFIK
Kode Nama Data Satuan 2024 2025 2026
1.03.0046
Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan dan jaringan perpipaan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001
Bukan jaringan perpipaan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.01
     Sumur gali terlindung
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.01.01
          Srandakan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.01.02
          Sanden
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.01.03
          Kretek
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.01.04
          Pundong
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.01.05
          Bambanglipuro
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.01.06
          Pandak
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.01.07
          Bantul
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.01.08
          Jetis
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.01.09
          Imogiri
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.01.10
          Dlingo
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.01.11
          Pleret
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.01.12
          Piyungan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.01.13
          Banguntapan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.01.14
          Sewon
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.01.15
          Kasihan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.01.16
          Pajangan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.01.17
          Sedayu
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.02
     Sumur gali dengan pompa
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.02.01
          Srandakan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.02.02
          Sanden
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.02.03
          Kretek
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.02.04
          Pundong
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.02.05
          Bambanglipuro
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.02.06
          Pandak
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.02.07
          Bantul
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.02.08
          Jetis
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.02.09
          Imogiri
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.02.10
          Dlingo
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.02.11
          Pleret
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.02.12
          Piyungan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.02.13
          Banguntapan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.02.14
          Sewon
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.02.15
          Kasihan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.02.16
          Pajangan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.02.17
          Sedayu
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.03
     Sumur bor dengan pompa
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.03.01
          Srandakan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.03.02
          Sanden
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.03.03
          Kretek
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.03.04
          Pundong
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.03.05
          Bambanglipuro
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.03.06
          Pandak
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.03.07
          Bantul
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.03.08
          Jetis
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.03.09
          Imogiri
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.03.10
          Dlingo
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.03.11
          Pleret
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.03.12
          Piyungan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.03.13
          Banguntapan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.03.14
          Sewon
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.03.15
          Kasihan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.03.16
          Pajangan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.03.17
          Sedayu
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.04
     Mata air terlindung
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.04.01
          Srandakan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.04.02
          Sanden
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.04.03
          Kretek
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.04.04
          Pundong
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.04.05
          Bambanglipuro
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.04.06
          Pandak
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.04.07
          Bantul
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.04.08
          Jetis
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.04.09
          Imogiri
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.04.10
          Dlingo
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.04.11
          Pleret
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.04.12
          Piyungan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.04.13
          Banguntapan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.04.14
          Sewon
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.04.15
          Kasihan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.04.16
          Pajangan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.04.17
          Sedayu
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.05
     Penampungan air hujan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.05.01
          Srandakan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.05.02
          Sanden
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.05.03
          Kretek
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.05.04
          Pundong
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.05.05
          Bambanglipuro
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.05.06
          Pandak
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.05.07
          Bantul
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.05.08
          Jetis
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.05.09
          Imogiri
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.05.10
          Dlingo
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.05.11
          Pleret
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.05.12
          Piyungan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.05.13
          Banguntapan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.05.14
          Sewon
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.05.15
          Kasihan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.05.16
          Pajangan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.001.05.17
          Sedayu
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.002
Jaringan perpipaan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.002.01
     Srandakan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.002.02
     Sanden
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.002.03
     Kretek
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.002.04
     Pundong
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.002.05
     Bambanglipuro
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.002.06
     Pandak
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.002.07
     Bantul
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.002.08
     Jetis
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.002.09
     Imogiri
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.002.10
     Dlingo
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.002.11
     Pleret
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.002.12
     Piyungan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.002.13
     Banguntapan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.002.14
     Sewon
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.002.15
     Kasihan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.002.16
     Pajangan
Orang n/a n/a n/a
1.03.0046.002.17
     Sedayu
Orang n/a n/a n/a
Unduh Metadata
No Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Dapat di Akses publik
1 Bukan jaringan perpipaan 1.03.0046.001 Penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan menurut kapanewon dan sumber air. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Bukan jaringan perpipaan Ya
2 Sumur gali terlindung 1.03.0046.001.01 Penduduk sumur gali terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali terlindungi menurut kapanewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sumur gali terlindung Ya
3 Srandakan 1.03.0046.001.01.01 Penduduk sumur gali terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Srandakan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali terlindungi di kapanewon Srandakan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Srandakan Ya
4 Sanden 1.03.0046.001.01.02 Penduduk sumur gali terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Sanden Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali terlindungi di kapanewon Sanden. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sanden Ya
5 Kretek 1.03.0046.001.01.03 Penduduk sumur gali terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Kretek Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali terlindungi di kapanewon Kretek. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Kretek Ya
6 Pundong 1.03.0046.001.01.04 Penduduk sumur gali terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pundong Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali terlindungi di kapanewon Pundong. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pundong Ya
7 Bambanglipuro 1.03.0046.001.01.05 Penduduk sumur gali terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Bambanglipuro Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali terlindungi di kapanewon Bambanglipuro. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Bambanglipuro Ya
8 Pandak 1.03.0046.001.01.06 Penduduk sumur gali terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pandak Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali terlindungi di kapanewon Pandak. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pandak Ya
9 Bantul 1.03.0046.001.01.07 Penduduk sumur gali terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Bantul Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali terlindungi di kapanewon Bantul. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Bantul Ya
10 Jetis 1.03.0046.001.01.08 Penduduk sumur gali terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Jetis Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali terlindungi di kapanewon Jetis. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Jetis Ya
11 Imogiri 1.03.0046.001.01.09 Penduduk sumur gali terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Imogiri Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali terlindungi di kapanewon Imogiri. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Imogiri Ya
12 Dlingo 1.03.0046.001.01.10 Penduduk sumur gali terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Dlingo Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali terlindungi di kapanewon Dlingo. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Dlingo Ya
13 Pleret 1.03.0046.001.01.11 Penduduk sumur gali terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pleret Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali terlindungi di kapanewon Pleret. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pleret Ya
14 Piyungan 1.03.0046.001.01.12 Penduduk sumur gali terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Piyungan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali terlindungi di kapanewon Piyungan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Piyungan Ya
15 Banguntapan 1.03.0046.001.01.13 Penduduk sumur gali terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Banguntapan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali terlindungi di kapanewon Banguntapan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Banguntapan Ya
16 Sewon 1.03.0046.001.01.14 Penduduk sumur gali terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Sewon Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali terlindungi di kapanewon Sewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sewon Ya
17 Kasihan 1.03.0046.001.01.15 Penduduk sumur gali terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Kasihan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali terlindungi di kapanewon Kasihan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Kasihan Ya
18 Pajangan 1.03.0046.001.01.16 Penduduk sumur gali terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pajangan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali terlindungi di kapanewon Pajangan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pajangan Ya
19 Sedayu 1.03.0046.001.01.17 Penduduk sumur gali terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Sedayu Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali terlindungi di kapanewon Sedayu. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sedayu Ya
20 Sumur gali dengan pompa 1.03.0046.001.02 Penduduk sumur gali dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali dengan pompa menurut kapanewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sumur gali dengan pompa Ya
21 Srandakan 1.03.0046.001.02.01 Penduduk sumur gali dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Srandakan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali dengan pompa di kapanewon Srandakan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Srandakan Ya
22 Sanden 1.03.0046.001.02.02 Penduduk sumur gali dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Sanden Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali dengan pompa di kapanewon Sanden. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sanden Ya
23 Kretek 1.03.0046.001.02.03 Penduduk sumur gali dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Kretek Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali dengan pompa di kapanewon Kretek. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Kretek Ya
24 Pundong 1.03.0046.001.02.04 Penduduk sumur gali dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pundong Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali dengan pompa di kapanewon Pundong. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pundong Ya
25 Bambanglipuro 1.03.0046.001.02.05 Penduduk sumur gali dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Bambanglipuro Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali dengan pompa di kapanewon Bambanglipuro. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Bambanglipuro Ya
26 Pandak 1.03.0046.001.02.06 Penduduk sumur gali dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pandak Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali dengan pompa di kapanewon Pandak. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pandak Ya
27 Bantul 1.03.0046.001.02.07 Penduduk sumur gali dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Bantul Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali dengan pompa di kapanewon Bantul. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Bantul Ya
28 Jetis 1.03.0046.001.02.08 Penduduk sumur gali dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Jetis Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali dengan pompa di kapanewon Jetis. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Jetis Ya
29 Imogiri 1.03.0046.001.02.09 Penduduk sumur gali dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Imogiri Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali dengan pompa di kapanewon Imogiri. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Imogiri Ya
30 Dlingo 1.03.0046.001.02.10 Penduduk sumur gali dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Dlingo Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali dengan pompa di kapanewon Dlingo. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Dlingo Ya
31 Pleret 1.03.0046.001.02.11 Penduduk sumur gali dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pleret Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali dengan pompa di kapanewon Pleret. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pleret Ya
32 Piyungan 1.03.0046.001.02.12 Penduduk sumur gali dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Piyungan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali dengan pompa di kapanewon Piyungan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Piyungan Ya
33 Banguntapan 1.03.0046.001.02.13 Penduduk sumur gali dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Banguntapan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali dengan pompa di kapanewon Banguntapan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Banguntapan Ya
34 Sewon 1.03.0046.001.02.14 Penduduk sumur gali dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Sewon Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali dengan pompa di kapanewon Sewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sewon Ya
35 Kasihan 1.03.0046.001.02.15 Penduduk sumur gali dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Kasihan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali dengan pompa di kapanewon Kasihan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Kasihan Ya
36 Pajangan 1.03.0046.001.02.16 Penduduk sumur gali dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pajangan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali dengan pompa di kapanewon Pajangan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pajangan Ya
37 Sedayu 1.03.0046.001.02.17 Penduduk sumur gali dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Sedayu Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur gali dengan pompa di kapanewon Sedayu. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sedayu Ya
38 Sumur bor dengan pompa 1.03.0046.001.03 Penduduk sumur bor dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur bor dengan pompa menurut kapanewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sumur bor dengan pompa Ya
39 Srandakan 1.03.0046.001.03.01 Penduduk sumur bor dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Srandakan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur bor dengan pompa di kapanewon Srandakan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Srandakan Ya
40 Sanden 1.03.0046.001.03.02 Penduduk sumur bor dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Sanden Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur bor dengan pompa di kapanewon Sanden. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sanden Ya
41 Kretek 1.03.0046.001.03.03 Penduduk sumur bor dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Kretek Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur bor dengan pompa di kapanewon Kretek. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Kretek Ya
42 Pundong 1.03.0046.001.03.04 Penduduk sumur bor dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pundong Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur bor dengan pompa di kapanewon Pundong. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pundong Ya
43 Bambanglipuro 1.03.0046.001.03.05 Penduduk sumur bor dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Bambanglipuro Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur bor dengan pompa di kapanewon Bambanglipuro. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Bambanglipuro Ya
44 Pandak 1.03.0046.001.03.06 Penduduk sumur bor dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pandak Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur bor dengan pompa di kapanewon Pandak. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pandak Ya
45 Bantul 1.03.0046.001.03.07 Penduduk sumur bor dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Bantul Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur bor dengan pompa di kapanewon Bantul. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Bantul Ya
46 Jetis 1.03.0046.001.03.08 Penduduk sumur bor dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Jetis Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur bor dengan pompa di kapanewon Jetis. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Jetis Ya
47 Imogiri 1.03.0046.001.03.09 Penduduk sumur bor dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Imogiri Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur bor dengan pompa di kapanewon Imogiri. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Imogiri Ya
48 Dlingo 1.03.0046.001.03.10 Penduduk sumur bor dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Dlingo Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur bor dengan pompa di kapanewon Dlingo. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Dlingo Ya
49 Pleret 1.03.0046.001.03.11 Penduduk sumur bor dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pleret Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur bor dengan pompa di kapanewon Pleret. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pleret Ya
50 Piyungan 1.03.0046.001.03.12 Penduduk sumur bor dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Piyungan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur bor dengan pompa di kapanewon Piyungan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Piyungan Ya
51 Banguntapan 1.03.0046.001.03.13 Penduduk sumur bor dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Banguntapan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur bor dengan pompa di kapanewon Banguntapan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Banguntapan Ya
52 Sewon 1.03.0046.001.03.14 Penduduk sumur bor dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Sewon Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur bor dengan pompa di kapanewon Sewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sewon Ya
53 Kasihan 1.03.0046.001.03.15 Penduduk sumur bor dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Kasihan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur bor dengan pompa di kapanewon Kasihan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Kasihan Ya
54 Pajangan 1.03.0046.001.03.16 Penduduk sumur bor dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pajangan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur bor dengan pompa di kapanewon Pajangan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pajangan Ya
55 Sedayu 1.03.0046.001.03.17 Penduduk sumur bor dengan pompa dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Sedayu Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Sumur bor dengan pompa di kapanewon Sedayu. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sedayu Ya
56 Mata air terlindung 1.03.0046.001.04 Penduduk sumur mata air terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Mata air terlindungi menurut kapanewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Mata air terlindung Ya
57 Srandakan 1.03.0046.001.04.01 Penduduk sumur mata air terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Srandakan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Mata air terlindungi di kapanewon Srandakan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Srandakan Ya
58 Sanden 1.03.0046.001.04.02 Penduduk sumur mata air terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Sanden Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Mata air terlindungi di kapanewon Sanden. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sanden Ya
59 Kretek 1.03.0046.001.04.03 Penduduk sumur mata air terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Kretek Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Mata air terlindungi di kapanewon Kretek. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Kretek Ya
60 Pundong 1.03.0046.001.04.04 Penduduk sumur mata air terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pundong Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Mata air terlindungi di kapanewon Pundong. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pundong Ya
61 Bambanglipuro 1.03.0046.001.04.05 Penduduk sumur mata air terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Bambanglipuro Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Mata air terlindungi di kapanewon Bambanglipuro. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Bambanglipuro Ya
62 Pandak 1.03.0046.001.04.06 Penduduk sumur mata air terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pandak Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Mata air terlindungi di kapanewon Pandak. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pandak Ya
63 Bantul 1.03.0046.001.04.07 Penduduk sumur mata air terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Bantul Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Mata air terlindungi di kapanewon Bantul. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Bantul Ya
64 Jetis 1.03.0046.001.04.08 Penduduk sumur mata air terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Jetis Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Mata air terlindungi di kapanewon Jetis. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Jetis Ya
65 Imogiri 1.03.0046.001.04.09 Penduduk sumur mata air terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Imogiri Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Mata air terlindungi di kapanewon Imogiri. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Imogiri Ya
66 Dlingo 1.03.0046.001.04.10 Penduduk sumur mata air terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Dlingo Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Mata air terlindungi di kapanewon Dlingo. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Dlingo Ya
67 Pleret 1.03.0046.001.04.11 Penduduk sumur mata air terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pleret Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Mata air terlindungi di kapanewon Pleret. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pleret Ya
68 Piyungan 1.03.0046.001.04.12 Penduduk sumur mata air terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Piyungan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Mata air terlindungi di kapanewon Piyungan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Piyungan Ya
69 Banguntapan 1.03.0046.001.04.13 Penduduk sumur mata air terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Banguntapan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Mata air terlindungi di kapanewon Banguntapan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Banguntapan Ya
70 Sewon 1.03.0046.001.04.14 Penduduk sumur mata air terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Sewon Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Mata air terlindungi di kapanewon Sewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sewon Ya
71 Kasihan 1.03.0046.001.04.15 Penduduk sumur mata air terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Kasihan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Mata air terlindungi di kapanewon Kasihan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Kasihan Ya
72 Pajangan 1.03.0046.001.04.16 Penduduk sumur mata air terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pajangan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Mata air terlindungi di kapanewon Pajangan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pajangan Ya
73 Sedayu 1.03.0046.001.04.17 Penduduk sumur mata air terlindung dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Sedayu Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Mata air terlindungi di kapanewon Sedayu. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sedayu Ya
74 Penampungan air hujan 1.03.0046.001.05 Penduduk sumur penampungan air hujan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Penampungan air hujan menurut kapanewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Penampungan air hujan Ya
75 Srandakan 1.03.0046.001.05.01 Penduduk sumur penampungan air hujan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Srandakan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Penampungan air hujan di kapanewon Srandakan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Srandakan Ya
76 Sanden 1.03.0046.001.05.02 Penduduk sumur penampungan air hujan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Sanden Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Penampungan air hujan di kapanewon Sanden. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sanden Ya
77 Kretek 1.03.0046.001.05.03 Penduduk sumur penampungan air hujan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Kretek Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Penampungan air hujan di kapanewon Kretek. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Kretek Ya
78 Pundong 1.03.0046.001.05.04 Penduduk sumur penampungan air hujan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pundong Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Penampungan air hujan di kapanewon Pundong. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pundong Ya
79 Bambanglipuro 1.03.0046.001.05.05 Penduduk sumur penampungan air hujan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Bambanglipuro Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Penampungan air hujan di kapanewon Bambanglipuro. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Bambanglipuro Ya
80 Pandak 1.03.0046.001.05.06 Penduduk sumur penampungan air hujan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pandak Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Penampungan air hujan di kapanewon Pandak. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pandak Ya
81 Bantul 1.03.0046.001.05.07 Penduduk sumur penampungan air hujan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Bantul Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Penampungan air hujan di kapanewon Bantul. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Bantul Ya
82 Jetis 1.03.0046.001.05.08 Penduduk sumur penampungan air hujan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Jetis Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Penampungan air hujan di kapanewon Jetis. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Jetis Ya
83 Imogiri 1.03.0046.001.05.09 Penduduk sumur penampungan air hujan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Imogiri Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Penampungan air hujan di kapanewon Imogiri. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Imogiri Ya
84 Dlingo 1.03.0046.001.05.10 Penduduk sumur penampungan air hujan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Dlingo Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Penampungan air hujan di kapanewon Dlingo. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Dlingo Ya
85 Pleret 1.03.0046.001.05.11 Penduduk sumur penampungan air hujan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pleret Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Penampungan air hujan di kapanewon Pleret. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pleret Ya
86 Piyungan 1.03.0046.001.05.12 Penduduk sumur penampungan air hujan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Piyungan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Penampungan air hujan di kapanewon Piyungan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Piyungan Ya
87 Banguntapan 1.03.0046.001.05.13 Penduduk sumur penampungan air hujan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Banguntapan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Penampungan air hujan di kapanewon Banguntapan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Banguntapan Ya
88 Sewon 1.03.0046.001.05.14 Penduduk sumur penampungan air hujan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Sewon Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Penampungan air hujan di kapanewon Sewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sewon Ya
89 Kasihan 1.03.0046.001.05.15 Penduduk sumur penampungan air hujan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Kasihan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Penampungan air hujan di kapanewon Kasihan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Kasihan Ya
90 Pajangan 1.03.0046.001.05.16 Penduduk sumur penampungan air hujan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pajangan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Penampungan air hujan di kapanewon Pajangan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pajangan Ya
91 Sedayu 1.03.0046.001.05.17 Penduduk sumur penampungan air hujan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Sedayu Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan yang bersumber air Penampungan air hujan di kapanewon Sedayu. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sedayu Ya
92 Jaringan perpipaan 1.03.0046.002 Penduduk sumur jaringan perpipaan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan jaringan perpipaan menurut kapanewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Jaringan perpipaan Ya
93 Srandakan 1.03.0046.002.01 Penduduk sumur jaringan perpipaan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Srandakan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan jaringan perpipaan di kapanewon Srandakan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Srandakan Ya
94 Sanden 1.03.0046.002.02 Penduduk sumur jaringan perpipaan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Sanden Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan jaringan perpipaan di kapanewon Sanden. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sanden Ya
95 Kretek 1.03.0046.002.03 Penduduk sumur jaringan perpipaan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Kretek Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan jaringan perpipaan di kapanewon Kretek. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Kretek Ya
96 Pundong 1.03.0046.002.04 Penduduk sumur jaringan perpipaan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pundong Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan jaringan perpipaan di kapanewon Pundong. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pundong Ya
97 Bambanglipuro 1.03.0046.002.05 Penduduk sumur jaringan perpipaan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Bambanglipuro Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan jaringan perpipaan di kapanewon Bambanglipuro. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Bambanglipuro Ya
98 Pandak 1.03.0046.002.06 Penduduk sumur jaringan perpipaan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pandak Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan jaringan perpipaan di kapanewon Pandak. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pandak Ya
99 Bantul 1.03.0046.002.07 Penduduk sumur jaringan perpipaan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Bantul Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan jaringan perpipaan di kapanewon Bantul. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Bantul Ya
100 Jetis 1.03.0046.002.08 Penduduk sumur jaringan perpipaan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Jetis Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan jaringan perpipaan di kapanewon Jetis. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Jetis Ya
101 Imogiri 1.03.0046.002.09 Penduduk sumur jaringan perpipaan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Imogiri Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan jaringan perpipaan di kapanewon Imogiri. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Imogiri Ya
102 Dlingo 1.03.0046.002.10 Penduduk sumur jaringan perpipaan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Dlingo Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan jaringan perpipaan di kapanewon Dlingo. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Dlingo Ya
103 Pleret 1.03.0046.002.11 Penduduk sumur jaringan perpipaan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pleret Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan jaringan perpipaan di kapanewon Pleret. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pleret Ya
104 Piyungan 1.03.0046.002.12 Penduduk sumur jaringan perpipaan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Piyungan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan jaringan perpipaan di kapanewon Piyungan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Piyungan Ya
105 Banguntapan 1.03.0046.002.13 Penduduk sumur jaringan perpipaan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Banguntapan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan jaringan perpipaan di kapanewon Banguntapan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Banguntapan Ya
106 Sewon 1.03.0046.002.14 Penduduk sumur jaringan perpipaan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Sewon Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan jaringan perpipaan di kapanewon Sewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sewon Ya
107 Kasihan 1.03.0046.002.15 Penduduk sumur jaringan perpipaan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Kasihan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan jaringan perpipaan di kapanewon kasihan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Kasihan Ya
108 Pajangan 1.03.0046.002.16 Penduduk sumur jaringan perpipaan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Pajangan Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan jaringan perpipaan di kapanewon Pajangan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pajangan Ya
109 Sedayu 1.03.0046.002.17 Penduduk sumur jaringan perpipaan dengan akses air minum menggunakan bukan jaringan perpipaan di kapanewon Sedayu Jumlah penduduk dengan akses air minum menggunakan jaringan perpipaan di kapanewon Sedayu. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sedayu Ya

Metadata Kegiatan

ID: 62525

Judul Kegiatan :

Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul

Tahun:

2024

Cara Pengumpulan Data:

Kompilasi Produk Administrasi

Sektor Kegiatan:

Teknologi Informasi dan Komunikasi


I. Penyelenggara

1.1. Instansi Penyelenggara:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:

JL. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


II. Penanggung Jawab

2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:

Eselon 1:

-

Eselon 2:

Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T.

2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):

Nama:

Sri Mulyani, S S T P, M. Eng

Jabatan:

Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

Alamat:

Jl. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


III. Perencanaan dan Persiapan

3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data, yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Masing-masing perangkat daerah memproduksi data sesuai dengan urusan masing-masing, melakukan pendataan sesuai dengan daftar data yang telah disepakati dalam Forum Satu Data. Data yang diproduksi dan telah dimutakhirkan berkala dipublikasikan melalui portal Sedata Sebantul. Data yang diproduksi perangkat daerah dan disampaikan melalui Sedata Sebantul menjadi data acuan dalam pengambilan kebijakan. Pemanfaatan data yang diproduksi dapat dimanfaatkan secara terbuka dengan berbagai format sesuai kebutuhan. Setiap urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu menyampaikan data sesuai urusannya sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul memiliki peran strategis sebagai pengampu urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul juga sebagai Walidata dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul, bertanggung jawab dalam pengelolaan portal Sedata Sebantul serta memastikan keterpaduan, interoperabilitas, dan kualitas data yang disajikan. Sebagai bagian dari pelaksanaan peran tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan mengonsolidasikan data statistik sektoral dari seluruh produsen data Kabupaten Bantul termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data statistik sektoral yang valid, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola data yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Mengumpulkan data sektoral Kabupaten Bantul, 2. Memenuhi kebutuhan data dari berbagai pengguna data, dan 3. Mendukung implementasi Satu Data Indonesia.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:

Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 15 December 2023 29 December 2023
2. Desain 2 January 2024 4 January 2024
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 5 January 2024 16 December 2024
C. Pemeriksaan
4. Pengelolaan data 16 January 2024 26 December 2024
D. Penyebarluasan
5. Analisis 16 January 2024 26 December 2024
6. Diseminasi Hasil 27 January 2025 28 January 2025
7. Evaluasi 29 January 2025 31 January 2025

3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:

No Nama Variabel (Kharakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (periode Enumerasi)
1 Jenis Kelamin Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. 2024
2 Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). 2024
3 Agama Agama Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya. 2024
4 Penduduk Penduduk Banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah. 2024
5 Jenis Lapangan Usaha Jenis Lapangan Usaha Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja 2024
6 Kapanewon Kapanewon Sebutan kecamatan di wilayah DIY yang merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten/Kota. 2024
7 Kalurahan Kalurahan Sebutan desa di wilayah DIY yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kapanewon. 2024
8 Jumlah peristiwa kejahatan Peristiwa kejahatan Banyaknya kejadian tindak pidana yang dilaporkan atau tercatat oleh aparat penegak hukum dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu 2024
9 Jumlah Tenaga Kerja Terdata Pekerja Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat 2024
10 Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK Sekelompok jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada instansi pemerintah 2024
11 Realisasi Investasi PMDN Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Dalam Negeri 2024
12 Realisasi Investasi PMA Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Asing 2024
13 Perangkat Daerah Perangkat Daerah Unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 2024
14 Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. 2024
15 Jenis Pekerjaan Pekerjaan Utama jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah. 2024
16 Sistem Data Sistem Data Program aplikasi yang berinteraksi dengan basis data 2024
17 Data Geospasial Data Geospasial Data tentang lokasi geografis, dimensi/ukuran, karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi 2024
18 Kegiatan Statistik Kegiatan Statistik Serangkaian proses sebagai upaya penyediaan dan penyebarluasan data 2024
19 Metadata Metadata Informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data 2024
20 Daftar Data Daftar Data Kumpulan data yang disepakati 2024
21 Keterisian Data Keterisian Data Jumlah data terisi dibagi dengan jumlah seluruh data pada daftar data masing-masing dikali dengan 100 2024
22 Instansi Pemerintah Instansi Pemerintah, Instansi Pusat, Instansi Daerah Instansi Pemerintah adalah kementerian, lembaga, badan lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah, atau pemerintah daerah yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. 2024

IV. Desain Kegiatan

Diisi jika cara pengumpulan data adalah Survei

4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:

BERULANG

4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:

TAHUNAN

4.3. Tipe Pengumpulan Data:

LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL

4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:

SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA

4.5. Wilayah Kegiatan:

No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1 DI YOGYAKARTA BANTUL

4. Metode Pengumpulan Data:

Pengumpulan data sekunder

4.7. Sarana Pengumpulan Data:

CAWI

4.8. Unit Pengumpulan Data:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan


V. Desain Sampel

5.1. Jenis Rancangan Sampel:

5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:

5.3. Metode Yang Digunakan:

5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:

-

5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:

-

5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:

-

5.7. Unit Sampel:

-

5.8. Unit Observasi:

-


VI. Pengumpulan Data

6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)?

Tidak

6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:

Supervisi

6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon?

Tidak

6.4. Petugas Pengumpulan Data:

STAF_INSTANSI_PENYELENGGARA_DAN_MITRA_ATAU_TENAGA_KONTRAK

6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:

DIPLOMA_I_ATAU_II_ATAU_III

6.6. Jumlah Petugas:

Supervisor/penyelia/pengawas : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 157 orang

6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?

Ya


VII. Pengolahan Dan Analisis

7.1. Tahapan Pengolahan Data:

Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya

7.2. Metode Analisis:

DESKRIPTIF

7.3. Unit Analisis:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan

7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:

Kabupaten/Kota


VIII. Diseminasi Hasil

8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum

Tercetak (Hardcopy) : Tidak
Digital (Softcopy) : Ya
Data Mikro : Tidak

8.2. Rencana Rilis Produk Kegiatan

Jenis Produk Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) -
Digital (Softcopy) 27 January 2025
Data Mikro -

Masukan Pengguna

Pekerjaan*

Tujuan Penggunaan*

Captcha wajib di isi

Visualisasi