Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman


Tahun
EXCELGRAFIK
Kode Nama Data Satuan 2024 2025 2026
1.03.0054
Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat
SR 3.141,00 4.606,00 n/a
1.03.0054.001
Srandakan
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.001.01
     Poncosari
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.001.02
     Trimurti
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.002
Sanden
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.002.03
     Gadingsari
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.002.04
     Gadingharjo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.002.05
     Srigading
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.002.06
     Murtigading
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.003
Kretek
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.003.07
     Tirtohargo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.003.08
     Parangtritis
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.003.09
     Donotirto
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.003.10
     Tirtosari
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.003.11
     Tirtomulyo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.004
Pundong
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.004.12
     Seloharjo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.004.13
     Panjangrejo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.004.14
     Srihardono
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.005
Bambanglipuro
SR 0,00 312,00 n/a
1.03.0054.005.15
     Sidomulyo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.005.16
     Mulyodadi
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.005.17
     Sumbermulyo
SR 0,00 312,00 n/a
1.03.0054.006
Pandak
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.006.18
     Caturharjo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.006.19
     Triharjo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.006.20
     Gilangharjo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.006.21
     Wijirejo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.007
Bantul
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.007.22
     Palbapang
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.007.23
     Ringinharjo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.007.24
     Bantul
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.007.25
     Trirenggo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.007.26
     Sabdodadi
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.008
Jetis
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.008.27
     Patalan
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.008.28
     Canden
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.008.29
     Sumberagung
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.008.30
     Trimulyo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.009
Imogiri
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.009.31
     Selopamioro
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.009.32
     Sriharjo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.009.33
     Kebonagung
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.009.34
     Karangtengah
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.009.35
     Girirejo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.009.36
     Karangtalun
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.009.37
     Imogiri
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.009.38
     Wukirsari
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.010
Dlingo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.010.39
     Mangunan
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.010.40
     Muntuk
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.010.41
     Dlingo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.010.42
     Temuwuh
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.010.43
     Jatimulyo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.010.44
     Terong
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.011
Pleret
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.011.45
     Wonokromo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.011.46
     Pleret
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.011.47
     Segoroyoso
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.011.48
     Bawuran
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.011.49
     Wonolelo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.012
Piyungan
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.012.50
     Sitimulyo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.012.51
     Srimulyo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.012.52
     Srimartani
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.013
Banguntapan
SR 591,00 541,00 n/a
1.03.0054.013.53
     Tamanan
SR 591,00 541,00 n/a
1.03.0054.013.54
     Jagalan
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.013.55
     Singosaren
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.013.56
     Wirokerten
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.013.57
     Jambidan
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.013.58
     Potorono
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.013.59
     Baturetno
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.013.60
     Banguntapan
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.014
Sewon
SR 2.035,00 2.154,00 n/a
1.03.0054.014.61
     Pendowoharjo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.014.62
     Timbulharjo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.014.63
     Bangunharjo
SR 1.261,00 0,00 n/a
1.03.0054.014.64
     Panggungharjo
SR 774,00 2.154,00 n/a
1.03.0054.015
Kasihan
SR 515,00 1.599,00 n/a
1.03.0054.015.65
     Bangunjiwo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.015.66
     Tirtonirmolo
SR 0,00 1.599,00 n/a
1.03.0054.015.67
     Tamantirto
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.015.68
     Ngestiharjo
SR 515,00 0,00 n/a
1.03.0054.016
Pajangan
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.016.69
     Triwidadi
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.016.70
     Sendangsari
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.016.71
     Guwosari
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.017
Sedayu
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.017.72
     Argodadi
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.017.73
     Argorejo
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.017.74
     Argosari
SR 0,00 0,00 n/a
1.03.0054.017.75
     Argomulyo
SR 0,00 0,00 n/a
Unduh Metadata
No Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Dapat di Akses publik
1 Srandakan 1.03.0054.001 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Srandakan Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kapanewon Srandakan menurut Kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Srandakan Ya
2 Poncosari 1.03.0054.001.01 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Srandakan bagian Poncosari Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Poncosari Kapanewon Srandakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Poncosari Ya
3 Trimurti 1.03.0054.001.02 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Srandakan bagian Trimurti Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Trimurti Ya
4 Sanden 1.03.0054.002 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Sanden Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kapanewon Sanden menurut Kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sanden Ya
5 Gadingsari 1.03.0054.002.03 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Sanden bagian Gadingsari Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Gadingsari Kapanewon Sanden Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Gadingsari Ya
6 Gadingharjo 1.03.0054.002.04 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Sanden bagian Gadingharjo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Gadingharjo Kapanewon Sanden Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Gadingharjo Ya
7 Srigading 1.03.0054.002.05 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Sanden bagian Srigading Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Srigading Kapanewon Sanden Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Srigading Ya
8 Murtigading 1.03.0054.002.06 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Sanden bagian Murtigading Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Murtigading Kapanewon Sanden Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Murtigading Ya
9 Kretek 1.03.0054.003 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kretek Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kapanewon Kretek menurut Kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Kretek Ya
10 Tirtohargo 1.03.0054.003.07 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kretek bagian Tirtohargo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Tirtohargo Kapanewon Kretek Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Tirtohargo Ya
11 Parangtritis 1.03.0054.003.08 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kretek bagian Parangtritis Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Parangtritis Ya
12 Donotirto 1.03.0054.003.09 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kretek bagian Donotirto Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Donotirto Kapanewon Kretek Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Donotirto Ya
13 Tirtosari 1.03.0054.003.10 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kretek bagian Tirtosari Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Tirtosari Kapanewon Kretek Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Tirtosari Ya
14 Tirtomulyo 1.03.0054.003.11 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kretek bagian Tirtomulyo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Tirtomulyo Kapanewon Kretek Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Tirtomulyo Ya
15 Pundong 1.03.0054.004 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Pundong Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kapanewon Pundong menurut Kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pundong Ya
16 Seloharjo 1.03.0054.004.12 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Pundong bagian Seloharjo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Seloharjo Kapanewon Pundong Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Seloharjo Ya
17 Panjangrejo 1.03.0054.004.13 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Pundong bagian Panjangrejo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Panjangrejo Kapanewon Pundong Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Panjangrejo Ya
18 Srihardono 1.03.0054.004.14 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Pundong bagian Srihardono Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Srihardono Kapanewon Pundong Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Srihardono Ya
19 Bambanglipuro 1.03.0054.005 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Bambanglipuro Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kapanewon Bambanglipuro menurut Kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Bambanglipuro Ya
20 Sidomulyo 1.03.0054.005.15 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Bambanglipuro bagian Sidomulyo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Sidomulyo Kapanewon Bambanglipuro Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Sidomulyo Ya
21 Mulyodadi 1.03.0054.005.16 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Bambanglipuro bagian Mulyodadi Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Mulyodadi Kapanewon Bambanglipuro Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Mulyodadi Ya
22 Sumbermulyo 1.03.0054.005.17 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Bambanglipuro bagian Sumbermulyo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Sumbermulyo Kapanewon Bambanglipuro Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Sumbermulyo Ya
23 Pandak 1.03.0054.006 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Pandak Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kapanewon Pandak menurut Kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pandak Ya
24 Caturharjo 1.03.0054.006.18 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Pandak bagian Caturharjo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Caturharjo Kapanewon Pandak Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Caturharjo Ya
25 Triharjo 1.03.0054.006.19 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Pandak bagian Triharjo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Triharjo Kapanewon Pandak Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Triharjo Ya
26 Gilangharjo 1.03.0054.006.20 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Pandak bagian Gilangharjo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Gilangharjo Kapanewon Pandak Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Gilangharjo Ya
27 Wijirejo 1.03.0054.006.21 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Pandak bagian wijjirejo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Wijirejo Kapanewon Pandak Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Wijirejo Ya
28 Bantul 1.03.0054.007 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Bantul Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kapanewon Bantul menurut Kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Bantul Ya
29 Palbapang 1.03.0054.007.22 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Bantul bagian Palbapang Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Palbapang Kapanewon Bantul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Palbapang Ya
30 Ringinharjo 1.03.0054.007.23 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Bantul bagian Ringinharjo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Ringinharjo Ya
31 Bantul 1.03.0054.007.24 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Bantul bagian Bantul Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Bantul Kapanewon Bantul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Bantul Ya
32 Trirenggo 1.03.0054.007.25 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Bantul bagian Trirenggo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Trirenggo Ya
33 Sabdodadi 1.03.0054.007.26 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Bantul bagian Sabdodadi Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Sabdodadi Kapanewon Bantul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Sabdodadi Ya
34 Jetis 1.03.0054.008 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Jetis Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kapanewon Jetis menurut Kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Jetis Ya
35 Patalan 1.03.0054.008.27 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Jetis bagian Patalan Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Patalan Kapanewon Jetis Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Patalan Ya
36 Canden 1.03.0054.008.28 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Jetis bagian Canden Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Canden Kapanewon Jetis Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Canden Ya
37 Sumberagung 1.03.0054.008.29 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Jetis bagian Sumberagung Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Sumberagung Kapanewon Jetis Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Sumberagung Ya
38 Trimulyo 1.03.0054.008.30 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Jetis bagian Trimulyo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Trimulyo Kapanewon Jetis Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Trimulyo Ya
39 Imogiri 1.03.0054.009 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Imogiri Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kapanewon Imogiri menurut Kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Imogiri Ya
40 Selopamioro 1.03.0054.009.31 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Imogiri bagian Selopamioro Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Selopamioro Kapanewon Imogiri Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Selopamioro Ya
41 Sriharjo 1.03.0054.009.32 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Imogiri bagian Srihajo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Sriharjo Kapanewon Imogiri Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Sriharjo Ya
42 Kebonagung 1.03.0054.009.33 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Imogiri bagian Kebonagung Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Kebonagung Kapanewon Imogiri Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Kebonagung Ya
43 Karangtengah 1.03.0054.009.34 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Imogiri bagian Karangtengah Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Karangtengah Kapanewon Imogiri Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Karangtengah Ya
44 Girirejo 1.03.0054.009.35 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Imogiri bagian Girirejo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Girirejo Kapanewon Imogiri Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Girirejo Ya
45 Karangtalun 1.03.0054.009.36 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Imogiri bagian Karangtalun Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Karangtalun Kapanewon Imogiri Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Karangtalun Ya
46 Imogiri 1.03.0054.009.37 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Imogiri bagian Imogiri Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Imogiri Kapanewon Imogiri Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Imogiri Ya
47 Wukirsari 1.03.0054.009.38 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Imogiri bagian Wukirsari Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Wukirsari Kapanewon Imogiri Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Wukirsari Ya
48 Dlingo 1.03.0054.010 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Dlingo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kapanewon Dlingo menurut Kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Dlingo Ya
49 Mangunan 1.03.0054.010.39 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Dlingo bagian Mangunan Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Mangunan Kapanewon Dlingo Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Mangunan Ya
50 Muntuk 1.03.0054.010.40 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Dlingo bagian Muntuk Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Muntuk Kapanewon Dlingo Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Muntuk Ya
51 Dlingo 1.03.0054.010.41 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Dlingo bagian Dlingo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Dlingo Kapanewon Dlingo Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Dlingo Ya
52 Temuwuh 1.03.0054.010.42 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Dlingo bagian Temuwuh Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Temuwuh Kapanewon Dlingo Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Temuwuh Ya
53 Jatimulyo 1.03.0054.010.43 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Dlingo bagian Jatimulyo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Jatimulyo Kapanewon Dlingo Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Jatimulyo Ya
54 Terong 1.03.0054.010.44 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Dlingo bagian Terong Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Terong Kapanewon Dlingo Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Terong Ya
55 Pleret 1.03.0054.011 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Pleret Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kapanewon Pleret menurut Kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pleret Ya
56 Wonokromo 1.03.0054.011.45 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Pleret bagian Wonokromo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Wonokromo Kapanewon Pleret Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Wonokromo Ya
57 Pleret 1.03.0054.011.46 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Pleret bagian Pleret Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Pleret Kapanewon Pleret Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Pleret Ya
58 Segoroyoso 1.03.0054.011.47 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Pleret bagian Segoroyoso Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Segoroyoso Kapanewon Pleret Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Segoroyoso Ya
59 Bawuran 1.03.0054.011.48 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Pleret bagian Bawuran Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Bawuran Kapanewon Pleret Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Bawuran Ya
60 Wonolelo 1.03.0054.011.49 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Pleret bagian Wonolelo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Wonolelo Kapanewon Pleret Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Wonolelo Ya
61 Piyungan 1.03.0054.012 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Piyungan Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kapanewon Piyungan menurut Kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Piyungan Ya
62 Sitimulyo 1.03.0054.012.50 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Piyungan bagian Sitimulyo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Sitimulyo Kapanewon Piyungan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Sitimulyo Ya
63 Srimulyo 1.03.0054.012.51 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Piyungan bagian Srimulyo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Srimulyo Kapanewon Piyungan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Srimulyo Ya
64 Srimartani 1.03.0054.012.52 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Piyungan bagian Srimartani Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Srimartani Kapanewon Piyungan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Srimartani Ya
65 Banguntapan 1.03.0054.013 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Banguntapan Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kapanewon Banguntapan menurut Kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Banguntapan Ya
66 Tamanan 1.03.0054.013.53 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Banguntapan bagian Tamanan Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Tamanan Kapanewon Banguntapan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Tamanan Ya
67 Jagalan 1.03.0054.013.54 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Banguntapan bagian Jagalan Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Jagalan Ya
68 Singosaren 1.03.0054.013.55 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Banguntapan bagian Singosaren Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Singosaren Kapanewon Banguntapan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Singosaren Ya
69 Wirokerten 1.03.0054.013.56 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Banguntapan bagian Wirokerten Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Wirokerten Kapanewon Banguntapan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Wirokerten Ya
70 Jambidan 1.03.0054.013.57 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Banguntapan bagian Jambidan Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Jambidan Kapanewon Banguntapan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Jambidan Ya
71 Potorono 1.03.0054.013.58 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Banguntapan bagian Potorono Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Potorono Kapanewon Banguntapan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Potorono Ya
72 Baturetno 1.03.0054.013.59 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Banguntapan bagian Baturetno Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Baturetno Kapanewon Banguntapan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Baturetno Ya
73 Banguntapan 1.03.0054.013.60 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Banguntapan bagian Banguntapan Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Banguntapan Ya
74 Sewon 1.03.0054.014 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Sewon Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kapanewon Sewon menurut Kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sewon Ya
75 Pendowoharjo 1.03.0054.014.61 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Sewon bagian Pendowoharjo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Pendowoharjo Ya
76 Timbulharjo 1.03.0054.014.62 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Sewon bagian Timbulharjo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Timbulharjo Kapanewon Sewon Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Timbulharjo Ya
77 Bangunharjo 1.03.0054.014.63 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Sewon bagian Bangunharjo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Bangunharjo Ya
78 Panggungharjo 1.03.0054.014.64 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Sewon bagian Panggungharjo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Panggungharjo Ya
79 Kasihan 1.03.0054.015 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kasihan Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kapanewon Kasihan menurut Kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Kasihan Ya
80 Bangunjiwo 1.03.0054.015.65 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kasihan bagian Bangunjiwo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Bangunjiwo Kapanewon Kasihan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Bangunjiwo Ya
81 Tirtonirmolo 1.03.0054.015.66 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kasihan bagian Tirtonirmolo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Tirtonirmolo Kapanewon Kasihan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Tirtonirmolo Ya
82 Tamantirto 1.03.0054.015.67 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kasihan bagian Tamantirto Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Tamantirto Kapanewon Kasihan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Tamantirto Ya
83 Ngestiharjo 1.03.0054.015.68 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kasihan bagian Ngestiharjo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Kasihan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Ngestiharjo Ya
84 Pajangan 1.03.0054.016 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Pajangan Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kapanewon Pajangan menurut Kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Pajangan Ya
85 Triwidadi 1.03.0054.016.69 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Pajangan bagian Triwidadi Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Triwidadi Kapanewon Pajangan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Triwidadi Ya
86 Sendangsari 1.03.0054.016.70 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Pajangan bagian Sendangsari Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Sendangsari Kapanewon Pajangan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Sendangsari Ya
87 Guwosari 1.03.0054.016.71 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Pajangan bagian Guwosari Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Guwosari Kapanewon Pajangan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Guwosari Ya
88 Sedayu 1.03.0054.017 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Sedayu Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kapanewon Sedayu menurut Kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Diisi sistem Sedayu Ya
89 Argodadi 1.03.0054.017.72 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Sedayu bagian Argodadi Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Argodadi Kapanewon Sedayu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Argodadi Ya
90 Argorejo 1.03.0054.017.73 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Sedayu bagian Argorejo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Argorejo Kapanewon Sedayu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Argorejo Ya
91 Argosari 1.03.0054.017.74 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Sedayu bagian Argosari Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Argosari Kapanewon Sedayu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Argosari Ya
92 Argomulyo 1.03.0054.017.75 Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Sedayu bagian Argolmulyo Jumlah Sambungan Rumah IPAL Sewon Terpusat di Kalurahan Argomulyo Kapanewon Sedayu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2026 integer - Wajib diisi Argomulyo Ya

Metadata Kegiatan

ID: 62525

Judul Kegiatan :

Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul

Tahun:

2024

Cara Pengumpulan Data:

Kompilasi Produk Administrasi

Sektor Kegiatan:

Teknologi Informasi dan Komunikasi


I. Penyelenggara

1.1. Instansi Penyelenggara:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:

JL. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


II. Penanggung Jawab

2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:

Eselon 1:

-

Eselon 2:

Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T.

2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):

Nama:

Sri Mulyani, S S T P, M. Eng

Jabatan:

Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

Alamat:

Jl. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


III. Perencanaan dan Persiapan

3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data, yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Masing-masing perangkat daerah memproduksi data sesuai dengan urusan masing-masing, melakukan pendataan sesuai dengan daftar data yang telah disepakati dalam Forum Satu Data. Data yang diproduksi dan telah dimutakhirkan berkala dipublikasikan melalui portal Sedata Sebantul. Data yang diproduksi perangkat daerah dan disampaikan melalui Sedata Sebantul menjadi data acuan dalam pengambilan kebijakan. Pemanfaatan data yang diproduksi dapat dimanfaatkan secara terbuka dengan berbagai format sesuai kebutuhan. Setiap urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu menyampaikan data sesuai urusannya sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul memiliki peran strategis sebagai pengampu urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul juga sebagai Walidata dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul, bertanggung jawab dalam pengelolaan portal Sedata Sebantul serta memastikan keterpaduan, interoperabilitas, dan kualitas data yang disajikan. Sebagai bagian dari pelaksanaan peran tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan mengonsolidasikan data statistik sektoral dari seluruh produsen data Kabupaten Bantul termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data statistik sektoral yang valid, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola data yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Mengumpulkan data sektoral Kabupaten Bantul, 2. Memenuhi kebutuhan data dari berbagai pengguna data, dan 3. Mendukung implementasi Satu Data Indonesia.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:

Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 15 December 2023 29 December 2023
2. Desain 2 January 2024 4 January 2024
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 5 January 2024 16 December 2024
C. Pemeriksaan
4. Pengelolaan data 16 January 2024 26 December 2024
D. Penyebarluasan
5. Analisis 16 January 2024 26 December 2024
6. Diseminasi Hasil 27 January 2025 28 January 2025
7. Evaluasi 29 January 2025 31 January 2025

3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:

No Nama Variabel (Kharakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (periode Enumerasi)
1 Jenis Kelamin Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. 2024
2 Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). 2024
3 Agama Agama Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya. 2024
4 Penduduk Penduduk Banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah. 2024
5 Jenis Lapangan Usaha Jenis Lapangan Usaha Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja 2024
6 Kapanewon Kapanewon Sebutan kecamatan di wilayah DIY yang merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten/Kota. 2024
7 Kalurahan Kalurahan Sebutan desa di wilayah DIY yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kapanewon. 2024
8 Jumlah peristiwa kejahatan Peristiwa kejahatan Banyaknya kejadian tindak pidana yang dilaporkan atau tercatat oleh aparat penegak hukum dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu 2024
9 Jumlah Tenaga Kerja Terdata Pekerja Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat 2024
10 Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK Sekelompok jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada instansi pemerintah 2024
11 Realisasi Investasi PMDN Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Dalam Negeri 2024
12 Realisasi Investasi PMA Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Asing 2024
13 Perangkat Daerah Perangkat Daerah Unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 2024
14 Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. 2024
15 Jenis Pekerjaan Pekerjaan Utama jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah. 2024
16 Sistem Data Sistem Data Program aplikasi yang berinteraksi dengan basis data 2024
17 Data Geospasial Data Geospasial Data tentang lokasi geografis, dimensi/ukuran, karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi 2024
18 Kegiatan Statistik Kegiatan Statistik Serangkaian proses sebagai upaya penyediaan dan penyebarluasan data 2024
19 Metadata Metadata Informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data 2024
20 Daftar Data Daftar Data Kumpulan data yang disepakati 2024
21 Keterisian Data Keterisian Data Jumlah data terisi dibagi dengan jumlah seluruh data pada daftar data masing-masing dikali dengan 100 2024
22 Instansi Pemerintah Instansi Pemerintah, Instansi Pusat, Instansi Daerah Instansi Pemerintah adalah kementerian, lembaga, badan lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah, atau pemerintah daerah yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. 2024

IV. Desain Kegiatan

Diisi jika cara pengumpulan data adalah Survei

4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:

BERULANG

4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:

TAHUNAN

4.3. Tipe Pengumpulan Data:

LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL

4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:

SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA

4.5. Wilayah Kegiatan:

No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1 DI YOGYAKARTA BANTUL

4. Metode Pengumpulan Data:

Pengumpulan data sekunder

4.7. Sarana Pengumpulan Data:

CAWI

4.8. Unit Pengumpulan Data:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan


V. Desain Sampel

5.1. Jenis Rancangan Sampel:

5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:

5.3. Metode Yang Digunakan:

5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:

-

5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:

-

5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:

-

5.7. Unit Sampel:

-

5.8. Unit Observasi:

-


VI. Pengumpulan Data

6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)?

Tidak

6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:

Supervisi

6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon?

Tidak

6.4. Petugas Pengumpulan Data:

STAF_INSTANSI_PENYELENGGARA_DAN_MITRA_ATAU_TENAGA_KONTRAK

6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:

DIPLOMA_I_ATAU_II_ATAU_III

6.6. Jumlah Petugas:

Supervisor/penyelia/pengawas : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 157 orang

6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?

Ya


VII. Pengolahan Dan Analisis

7.1. Tahapan Pengolahan Data:

Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya

7.2. Metode Analisis:

DESKRIPTIF

7.3. Unit Analisis:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan

7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:

Kabupaten/Kota


VIII. Diseminasi Hasil

8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum

Tercetak (Hardcopy) : Tidak
Digital (Softcopy) : Ya
Data Mikro : Tidak

8.2. Rencana Rilis Produk Kegiatan

Jenis Produk Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) -
Digital (Softcopy) 27 January 2025
Data Mikro -

Masukan Pengguna

Pekerjaan*

Tujuan Penggunaan*

Captcha wajib di isi

Visualisasi