Luas Kawasan Kumuh Dibawah 10 Hektar Berdasarkan SK No 220 Tahun 2016 (s.d 2020)

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman


Tahun
EXCELGRAFIK
Kode Nama Data Satuan 2024 2025 2026
1.04.0005
Luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 (s.d 2020)
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.001
Gandekan Kalurahan Bantul Kapanewon Bantul
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.001.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.001.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.002
Deresan Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.002.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.002.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.003
Mandingan Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.003.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.003.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.004
Soropaten Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.004.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.004.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.005
Karangmojo Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.005.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.005.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.006
Kweden Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.006.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.006.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.007
Jaranan Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.007.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.007.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.008
Jomblang Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.008.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.008.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.009
Semoyan Kalurahan Singosaren Kapanewon Banguntapan
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.009.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.009.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.010
Dladan Kalurahan Tamanan Kapanewon Banguntapan
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.010.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.010.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.011
Gonjen Kalurahan Tamantirto Kapanewon Kasihan
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.011.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.011.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.012
Kalipakis Kalurahan Trirtonirmolo Kapanewon Kasihan
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.012.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.012.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.013
Salakan Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.013.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.013.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.014
Glugo Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.014.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.014.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.015
Pacetan Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.015.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.015.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.016
Pendowo Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.016.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.016.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.017
Blado Kalurahan Potorono Kapanewon Banguntapan
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.017.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.017.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.018
Ngewotan Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Kasihan
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.018.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.018.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.019
Cepit Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.019.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0005.019.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
Unduh Metadata
No Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Dapat di Akses publik
1 Gandekan Kalurahan Bantul Kapanewon Bantul 1.04.0005.001 Gandekan Kalurahan Bantul Kapanewon Bantul Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Gandekan Kalurahan Bantul Kapanewon Bantul yang tertangani maupun belum tertangani. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Gandekan Kalurahan Bantul Kapanewon Bantul Ya
2 Tertangani 1.04.0005.001.01 Gandekan Kalurahan Bantul Kapanewon Bantul Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Gandekan Kalurahan Bantul Kapanewon Bantul yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
3 Belum tertangani 1.04.0005.001.02 Gandekan Kalurahan Bantul Kapanewon Bantul Belum Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Gandekan Kalurahan Bantul Kapanewon Bantul belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
4 Deresan Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul 1.04.0005.002 Deresan Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Deresan Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul yang tertangani maupun belum tertangani. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Deresan Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul Ya
5 Tertangani 1.04.0005.002.01 Deresan Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Deresan Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
6 Belum tertangani 1.04.0005.002.02 Deresan Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul Belum Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Deresan Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
7 Mandingan Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul 1.04.0005.003 Mandingan Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Mandingan Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul yang tertangani maupun belum tertangani. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Mandingan Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul Ya
8 Tertangani 1.04.0005.003.01 Mandingan Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Mandingan Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
9 Belum tertangani 1.04.0005.003.02 Mandingan Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul Belum Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Mandingan Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
10 Soropaten Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul 1.04.0005.004 Soropaten Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Soropaten Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul yang tertangani maupun belum tertangani. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Soropaten Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul Ya
11 Tertangani 1.04.0005.004.01 Soropaten Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Soropaten Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
12 Belum tertangani 1.04.0005.004.02 Soropaten Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul Belum Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Soropaten Kalurahan Ringinharjo Kapanewon Bantul yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
13 Karangmojo Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul 1.04.0005.005 Karangmojo Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Karangmojo Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul yang tertangani maupun belum tertangani. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Karangmojo Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul Ya
14 Tertangani 1.04.0005.005.01 Karangmojo Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Karangmojo Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
15 Belum tertangani 1.04.0005.005.02 Karangmojo Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul Belum Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Karangmojo Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
16 Kweden Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul 1.04.0005.006 Kweden Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Kweden Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul yang tertangani maupun belum tertangani. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Kweden Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul Ya
17 Tertangani 1.04.0005.006.01 Kweden Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Kweden Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
18 Belum tertangani 1.04.0005.006.02 Kweden Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul Belum Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Kweden Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
19 Jaranan Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan 1.04.0005.007 Jaranan Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Jaranan Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan yang tertangani maupun belum tertangani. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Jaranan Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan Ya
20 Tertangani 1.04.0005.007.01 Jaranan Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Jaranan Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
21 Belum tertangani 1.04.0005.007.02 Jaranan Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan Belum Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Jaranan Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
22 Jomblang Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan 1.04.0005.008 Jomblang Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Jomblang Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan yang tertangani maupun belum tertangani. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Jomblang Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan Ya
23 Tertangani 1.04.0005.008.01 Jomblang Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Jomblang Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
24 Belum tertangani 1.04.0005.008.02 Jomblang Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan Belum Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Jomblang Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
25 Semoyan Kalurahan Singosaren Kapanewon Banguntapan 1.04.0005.009 Semoyan Kalurahan Singosaren Kapanewon Banguntapan Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Semoyan Kalurahan Singosaren Kapanewon Banguntapan yang tertangani maupun belum tertangani. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Semoyan Kalurahan Singosaren Kapanewon Banguntapan Ya
26 Tertangani 1.04.0005.009.01 Semoyan Kalurahan Singosaren Kapanewon Banguntapan Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Semoyan Kalurahan Singosaren Kapanewon Banguntapan yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
27 Belum tertangani 1.04.0005.009.02 Semoyan Kalurahan Singosaren Kapanewon Banguntapan Belum Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Semoyan Kalurahan Singosaren Kapanewon Banguntapan yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
28 Dladan Kalurahan Tamanan Kapanewon Banguntapan 1.04.0005.010 Dladan Kalurahan Tamanan Kapanewon Banguntapan Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Dladan Kalurahan Tamanan Kapanewon Banguntapan yang tertangani maupun belum tertangani. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Dladan Kalurahan Tamanan Kapanewon Banguntapan Ya
29 Tertangani 1.04.0005.010.01 Dladan Kalurahan Tamanan Kapanewon Banguntapan Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Dladan Kalurahan Tamanan Kapanewon Banguntapan yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
30 Belum tertangani 1.04.0005.010.02 Dladan Kalurahan Tamanan Kapanewon Banguntapan Belum Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Dladan Kalurahan Tamanan Kapanewon Banguntapan yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
31 Gonjen Kalurahan Tamantirto Kapanewon Kasihan 1.04.0005.011 Gonjen Kalurahan Tamantirto Kapanewon Kasihan Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Gonjen Kalurahan Tamantirto Kapanewon Kasihan yang tertangani maupun belum tertangani. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Gonjen Kalurahan Tamantirto Kapanewon Kasihan Ya
32 Tertangani 1.04.0005.011.01 Gonjen Kalurahan Tamantirto Kapanewon Kasihan Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Gonjen Kalurahan Tamantirto Kapanewon Kasihan yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
33 Belum tertangani 1.04.0005.011.02 Gonjen Kalurahan Tamantirto Kapanewon Kasihan Belum Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Gonjen Kalurahan Tamantirto Kapanewon Kasihan yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
34 Kalipakis Kalurahan Trirtonirmolo Kapanewon Kasihan 1.04.0005.012 Kalipakis Kalurahan Trirtonirmolo Kapanewon Kasihan Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Kalipakis Kalurahan Trirtonirmolo Kapanewon Kasihan yang tertangani maupun belum tertangani. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Kalipakis Kalurahan Trirtonirmolo Kapanewon Kasihan Ya
35 Tertangani 1.04.0005.012.01 Kalipakis Kalurahan Trirtonirmolo Kapanewon Kasihan Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Kalipakis Kalurahan Trirtonirmolo Kapanewon Kasihan yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
36 Belum tertangani 1.04.0005.012.02 Kalipakis Kalurahan Trirtonirmolo Kapanewon Kasihan Belum Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Kalipakis Kalurahan Trirtonirmolo Kapanewon Kasihan yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
37 Salakan Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon 1.04.0005.013 Salakan Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Salakan Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon yang tertangani maupun belum tertangani. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Salakan Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon Ya
38 Tertangani 1.04.0005.013.01 Salakan Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Salakan Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
39 Belum tertangani 1.04.0005.013.02 Salakan Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon Belum Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Salakan Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
40 Glugo Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon 1.04.0005.014 Glugo Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Glugo Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon yang tertangani maupun belum tertangani. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Glugo Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon Ya
41 Tertangani 1.04.0005.014.01 Glugo Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Glugo Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
42 Belum tertangani 1.04.0005.014.02 Glugo Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon Belum Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Glugo Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
43 Pacetan Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon 1.04.0005.015 Pacetan Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Pacetan Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon yang tertangani maupun belum tertangani. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Pacetan Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon Ya
44 Tertangani 1.04.0005.015.01 Pacetan Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Pacetan Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
45 Belum tertangani 1.04.0005.015.02 Pacetan Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon Belum Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Pacetan Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
46 Pendowo Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon 1.04.0005.016 Pendowo Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Pendowo Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon yang tertangani maupun belum tertangani. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Pendowo Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon Ya
47 Tertangani 1.04.0005.016.01 Pendowo Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Pendowo Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
48 Belum tertangani 1.04.0005.016.02 Pendowo Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon Belum Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Pendowo Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
49 Blado Kalurahan Potorono Kapanewon Banguntapan 1.04.0005.017 Blado Kalurahan Potorono Kapanewon Banguntapan Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Blado Kalurahan Potorono Kapanewon Banguntapan yang tertangani maupun belum tertangani. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Blado Kalurahan Potorono Kapanewon Banguntapan Ya
50 Tertangani 1.04.0005.017.01 Blado Kalurahan Potorono Kapanewon Banguntapan Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Blado Kalurahan Potorono Kapanewon Banguntapan yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
51 Belum tertangani 1.04.0005.017.02 Blado Kalurahan Potorono Kapanewon Banguntapan Belum Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Blado Kalurahan Potorono Kapanewon Banguntapan yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
52 Ngewotan Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Kasihan 1.04.0005.018 Ngewotan Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Kasihan Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Ngewotan Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Kasihan yang tertangani maupun belum tertangani. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Ngewotan Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Kasihan Ya
53 Tertangani 1.04.0005.018.01 Ngewotan Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Kasihan Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Ngewotan Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Kasihan yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
54 Belum tertangani 1.04.0005.018.02 Ngewotan Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Kasihan Belum Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Ngewotan Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Kasihan yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
55 Cepit Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon 1.04.0005.019 Cepit Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Cepit Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon yang tertangani maupun belum tertangani. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Cepit Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon Ya
56 Tertangani 1.04.0005.019.01 Cepit Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Cepit Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
57 Belum tertangani 1.04.0005.019.02 Cepit Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon Belum Tertangani Jumlah luas kawasan kumuh dibawah 10 hektar berdasarkan SK No 220 tahun 2016 Cepit Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya

Metadata Kegiatan

ID: 62525

Judul Kegiatan :

Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul

Tahun:

2024

Cara Pengumpulan Data:

Kompilasi Produk Administrasi

Sektor Kegiatan:

Teknologi Informasi dan Komunikasi


I. Penyelenggara

1.1. Instansi Penyelenggara:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:

JL. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


II. Penanggung Jawab

2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:

Eselon 1:

-

Eselon 2:

Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T.

2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):

Nama:

Sri Mulyani, S S T P, M. Eng

Jabatan:

Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

Alamat:

Jl. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


III. Perencanaan dan Persiapan

3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data, yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Masing-masing perangkat daerah memproduksi data sesuai dengan urusan masing-masing, melakukan pendataan sesuai dengan daftar data yang telah disepakati dalam Forum Satu Data. Data yang diproduksi dan telah dimutakhirkan berkala dipublikasikan melalui portal Sedata Sebantul. Data yang diproduksi perangkat daerah dan disampaikan melalui Sedata Sebantul menjadi data acuan dalam pengambilan kebijakan. Pemanfaatan data yang diproduksi dapat dimanfaatkan secara terbuka dengan berbagai format sesuai kebutuhan. Setiap urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu menyampaikan data sesuai urusannya sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul memiliki peran strategis sebagai pengampu urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul juga sebagai Walidata dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul, bertanggung jawab dalam pengelolaan portal Sedata Sebantul serta memastikan keterpaduan, interoperabilitas, dan kualitas data yang disajikan. Sebagai bagian dari pelaksanaan peran tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan mengonsolidasikan data statistik sektoral dari seluruh produsen data Kabupaten Bantul termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data statistik sektoral yang valid, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola data yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Mengumpulkan data sektoral Kabupaten Bantul, 2. Memenuhi kebutuhan data dari berbagai pengguna data, dan 3. Mendukung implementasi Satu Data Indonesia.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:

Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 15 December 2023 29 December 2023
2. Desain 2 January 2024 4 January 2024
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 5 January 2024 16 December 2024
C. Pemeriksaan
4. Pengelolaan data 16 January 2024 26 December 2024
D. Penyebarluasan
5. Analisis 16 January 2024 26 December 2024
6. Diseminasi Hasil 27 January 2025 28 January 2025
7. Evaluasi 29 January 2025 31 January 2025

3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:

No Nama Variabel (Kharakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (periode Enumerasi)
1 Jenis Kelamin Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. 2024
2 Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). 2024
3 Agama Agama Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya. 2024
4 Penduduk Penduduk Banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah. 2024
5 Jenis Lapangan Usaha Jenis Lapangan Usaha Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja 2024
6 Kapanewon Kapanewon Sebutan kecamatan di wilayah DIY yang merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten/Kota. 2024
7 Kalurahan Kalurahan Sebutan desa di wilayah DIY yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kapanewon. 2024
8 Jumlah peristiwa kejahatan Peristiwa kejahatan Banyaknya kejadian tindak pidana yang dilaporkan atau tercatat oleh aparat penegak hukum dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu 2024
9 Jumlah Tenaga Kerja Terdata Pekerja Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat 2024
10 Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK Sekelompok jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada instansi pemerintah 2024
11 Realisasi Investasi PMDN Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Dalam Negeri 2024
12 Realisasi Investasi PMA Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Asing 2024
13 Perangkat Daerah Perangkat Daerah Unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 2024
14 Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. 2024
15 Jenis Pekerjaan Pekerjaan Utama jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah. 2024
16 Sistem Data Sistem Data Program aplikasi yang berinteraksi dengan basis data 2024
17 Data Geospasial Data Geospasial Data tentang lokasi geografis, dimensi/ukuran, karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi 2024
18 Kegiatan Statistik Kegiatan Statistik Serangkaian proses sebagai upaya penyediaan dan penyebarluasan data 2024
19 Metadata Metadata Informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data 2024
20 Daftar Data Daftar Data Kumpulan data yang disepakati 2024
21 Keterisian Data Keterisian Data Jumlah data terisi dibagi dengan jumlah seluruh data pada daftar data masing-masing dikali dengan 100 2024
22 Instansi Pemerintah Instansi Pemerintah, Instansi Pusat, Instansi Daerah Instansi Pemerintah adalah kementerian, lembaga, badan lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah, atau pemerintah daerah yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. 2024

IV. Desain Kegiatan

Diisi jika cara pengumpulan data adalah Survei

4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:

BERULANG

4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:

TAHUNAN

4.3. Tipe Pengumpulan Data:

LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL

4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:

SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA

4.5. Wilayah Kegiatan:

No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1 DI YOGYAKARTA BANTUL

4. Metode Pengumpulan Data:

Pengumpulan data sekunder

4.7. Sarana Pengumpulan Data:

CAWI

4.8. Unit Pengumpulan Data:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan


V. Desain Sampel

5.1. Jenis Rancangan Sampel:

5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:

5.3. Metode Yang Digunakan:

5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:

-

5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:

-

5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:

-

5.7. Unit Sampel:

-

5.8. Unit Observasi:

-


VI. Pengumpulan Data

6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)?

Tidak

6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:

Supervisi

6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon?

Tidak

6.4. Petugas Pengumpulan Data:

STAF_INSTANSI_PENYELENGGARA_DAN_MITRA_ATAU_TENAGA_KONTRAK

6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:

DIPLOMA_I_ATAU_II_ATAU_III

6.6. Jumlah Petugas:

Supervisor/penyelia/pengawas : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 157 orang

6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?

Ya


VII. Pengolahan Dan Analisis

7.1. Tahapan Pengolahan Data:

Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya

7.2. Metode Analisis:

DESKRIPTIF

7.3. Unit Analisis:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan

7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:

Kabupaten/Kota


VIII. Diseminasi Hasil

8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum

Tercetak (Hardcopy) : Tidak
Digital (Softcopy) : Ya
Data Mikro : Tidak

8.2. Rencana Rilis Produk Kegiatan

Jenis Produk Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) -
Digital (Softcopy) 27 January 2025
Data Mikro -

Masukan Pengguna

Pekerjaan*

Tujuan Penggunaan*

Captcha wajib di isi

Visualisasi