Luas Kawasan Kumuh di Bawah 10 Hektar berdasarkan SK Bupati No 193 Tahun 2021

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman


Tahun
EXCELGRAFIK
Kode Nama Data Satuan 2024 2025 2026
1.04.0060
Luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 Tahun 2021
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.001
Kalurahan Sabdodadi Kapanewon Bantul
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.001.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.001.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.002
Kalurahan Baturetno Kapanewon Banguntapan
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.002.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.002.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.003
Kalurahan Singosaren Kapanewon Banguntapan
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.003.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.003.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.004
Kalurahan Tamanan Kapanewon Banguntapan
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.004.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.004.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.005
Kalurahan Wirokerten Kapanewon Banguntapan
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.005.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.005.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.006
Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Kasihan
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.006.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.006.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.007
Kalurahan Tirtonirmolo Kapanewon Kasihan
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.007.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.007.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.008
Kalurahan Timbulharjo Kapanewon Sewon
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.008.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.008.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.009
Kalurahan Argomulyo Kapanewon Sedayu
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.009.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.009.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.010
Kalurahan Argorejo Kapanewon Sedayu
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.010.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.010.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.011
Kalurahan Argosari Kapanewon Sedayu
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.011.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.011.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.012
Kalurahan Sitimulyo Kapanewon Piyungan
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.012.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.012.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.013
Kalurahan Srimartani Kapanewon Piyungan
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.013.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.013.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.014
Kalurahan Srimulyo Kapanewon Piyungan
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.014.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.014.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.015
Kalurahan Triwidadi Kapanewon Pajangan
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.015.01
     Tertangani
Hektar n/a n/a n/a
1.04.0060.015.02
     Belum tertangani
Hektar n/a n/a n/a
Unduh Metadata
No Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Dapat di Akses publik
1 Kalurahan Sabdodadi Kapanewon Bantul 1.04.0060.001 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Sabdodadi Kapanewon Bantul. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Kalurahan Sabdodadi Kapanewon Bantul Ya
2 Tertangani 1.04.0060.001.01 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Sabdodadi Kapanewon Bantul yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
3 Belum tertangani 1.04.0060.001.02 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Sabdodadi Kapanewon Bantul yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
4 Kalurahan Baturetno Kapanewon Banguntapan 1.04.0060.002 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Baturetno Kapanewon Banguntapan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Kalurahan Baturetno Kapanewon Banguntapan Ya
5 Tertangani 1.04.0060.002.01 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Baturetno Kapanewon Banguntapan yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
6 Belum tertangani 1.04.0060.002.02 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Baturetno Kapanewon Banguntapan yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
7 Kalurahan Singosaren Kapanewon Banguntapan 1.04.0060.003 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Singosaren Kapanewon Banguntapan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Kalurahan Singosaren Kapanewon Banguntapan Ya
8 Tertangani 1.04.0060.003.01 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Singosaren Kapanewon Banguntapan yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
9 Belum tertangani 1.04.0060.003.02 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Singosaren Kapanewon Banguntapan yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
10 Kalurahan Tamanan Kapanewon Banguntapan 1.04.0060.004 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Tamanan Kapanewon Banguntapan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Kalurahan Tamanan Kapanewon Banguntapan Ya
11 Tertangani 1.04.0060.004.01 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Tamanan Kapanewon Banguntapan yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
12 Belum tertangani 1.04.0060.004.02 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Tamanan Kapanewon Banguntapan yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
13 Kalurahan Wirokerten Kapanewon Banguntapan 1.04.0060.005 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Wirokerten Kapanewon Banguntapan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Kalurahan Wirokerten Kapanewon Banguntapan Ya
14 Tertangani 1.04.0060.005.01 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Wirokerten Kapanewon Banguntapan yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
15 Belum tertangani 1.04.0060.005.02 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Wirokerten Kapanewon Banguntapan yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
16 Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Kasihan 1.04.0060.006 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Kasihan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Kasihan Ya
17 Tertangani 1.04.0060.006.01 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Kasihan yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
18 Belum tertangani 1.04.0060.006.02 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Kasihan yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
19 Kalurahan Tirtonirmolo Kapanewon Kasihan 1.04.0060.007 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Tirtonirmolo Kapanewon Kasihan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Kalurahan Tirtonirmolo Kapanewon Kasihan Ya
20 Tertangani 1.04.0060.007.01 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Tirtonirmolo Kapanewon Kasihan yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
21 Belum tertangani 1.04.0060.007.02 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Tirtonirmolo Kapanewon Kasihan yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
22 Kalurahan Timbulharjo Kapanewon Sewon 1.04.0060.008 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Timbulharjo Kapanewon Sewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Kalurahan Timbulharjo Kapanewon Sewon Ya
23 Tertangani 1.04.0060.008.01 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Timbulharjo Kapanewon Sewon yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
24 Belum tertangani 1.04.0060.008.02 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Timbulharjo Kapanewon Sewon yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
25 Kalurahan Argomulyo Kapanewon Sedayu 1.04.0060.009 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Argomulyo Kapanewon Sedayu. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Kalurahan Argomulyo Kapanewon Sedayu Ya
26 Tertangani 1.04.0060.009.01 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Argomulyo Kapanewon Sedayu yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
27 Belum tertangani 1.04.0060.009.02 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Argomulyo Kapanewon Sedayu yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
28 Kalurahan Argorejo Kapanewon Sedayu 1.04.0060.010 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Argorejo Kapanewon Sedayu. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Kalurahan Argorejo Kapanewon Sedayu Ya
29 Tertangani 1.04.0060.010.01 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Argorejo Kapanewon Sedayu yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
30 Belum tertangani 1.04.0060.010.02 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Argorejo Kapanewon Sedayu yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
31 Kalurahan Argosari Kapanewon Sedayu 1.04.0060.011 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Argosari Kapanewon Sedayu. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Kalurahan Argosari Kapanewon Sedayu Ya
32 Tertangani 1.04.0060.011.01 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Argosari Kapanewon Sedayu yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
33 Belum tertangani 1.04.0060.011.02 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Argosari Kapanewon Sedayu yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
34 Kalurahan Sitimulyo Kapanewon Piyungan 1.04.0060.012 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Sitimulyo Kapanewon Piyungan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Kalurahan Sitimulyo Kapanewon Piyungan Ya
35 Tertangani 1.04.0060.012.01 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Sitimulyo Kapanewon Piyungan yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
36 Belum tertangani 1.04.0060.012.02 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Sitimulyo Kapanewon Piyungan yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
37 Kalurahan Srimartani Kapanewon Piyungan 1.04.0060.013 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Srimartani Kapanewon Piyungan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Kalurahan Srimartani Kapanewon Piyungan Ya
38 Tertangani 1.04.0060.013.01 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Srimartani Kapanewon Piyungan yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
39 Belum tertangani 1.04.0060.013.02 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Srimartani Kapanewon Piyungan yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
40 Kalurahan Srimulyo Kapanewon Piyungan 1.04.0060.014 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Srimulyo Kapanewon Piyungan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Kalurahan Srimulyo Kapanewon Piyungan Ya
41 Tertangani 1.04.0060.014.01 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Srimulyo Kapanewon Piyungan yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
42 Belum tertangani 1.04.0060.014.02 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Srimulyo Kapanewon Piyungan yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya
43 Kalurahan Triwidadi Kapanewon Pajangan 1.04.0060.015 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Triwidadi Kapanewon Pajangan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Diisi sistem Kalurahan Triwidadi Kapanewon Pajangan Ya
44 Tertangani 1.04.0060.015.01 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Triwidadi Kapanewon Pajangan yang tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Tertangani Ya
45 Belum tertangani 1.04.0060.015.02 Jumlah luas kawasan kumuh di bawah 10 hektar berdasarkan SK Bupati No 193 tahun 2021 di Kalurahan Triwidadi Kapanewon Pajangan yang belum tertangani PP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026 float - Wajib diisi Belum tertangani Ya

Metadata Kegiatan

ID: 62525

Judul Kegiatan :

Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul

Tahun:

2024

Cara Pengumpulan Data:

Kompilasi Produk Administrasi

Sektor Kegiatan:

Teknologi Informasi dan Komunikasi


I. Penyelenggara

1.1. Instansi Penyelenggara:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:

JL. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


II. Penanggung Jawab

2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:

Eselon 1:

-

Eselon 2:

Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T.

2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):

Nama:

Sri Mulyani, S S T P, M. Eng

Jabatan:

Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

Alamat:

Jl. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


III. Perencanaan dan Persiapan

3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data, yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Masing-masing perangkat daerah memproduksi data sesuai dengan urusan masing-masing, melakukan pendataan sesuai dengan daftar data yang telah disepakati dalam Forum Satu Data. Data yang diproduksi dan telah dimutakhirkan berkala dipublikasikan melalui portal Sedata Sebantul. Data yang diproduksi perangkat daerah dan disampaikan melalui Sedata Sebantul menjadi data acuan dalam pengambilan kebijakan. Pemanfaatan data yang diproduksi dapat dimanfaatkan secara terbuka dengan berbagai format sesuai kebutuhan. Setiap urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu menyampaikan data sesuai urusannya sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul memiliki peran strategis sebagai pengampu urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul juga sebagai Walidata dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul, bertanggung jawab dalam pengelolaan portal Sedata Sebantul serta memastikan keterpaduan, interoperabilitas, dan kualitas data yang disajikan. Sebagai bagian dari pelaksanaan peran tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan mengonsolidasikan data statistik sektoral dari seluruh produsen data Kabupaten Bantul termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data statistik sektoral yang valid, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola data yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Mengumpulkan data sektoral Kabupaten Bantul, 2. Memenuhi kebutuhan data dari berbagai pengguna data, dan 3. Mendukung implementasi Satu Data Indonesia.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:

Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 15 December 2023 29 December 2023
2. Desain 2 January 2024 4 January 2024
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 5 January 2024 16 December 2024
C. Pemeriksaan
4. Pengelolaan data 16 January 2024 26 December 2024
D. Penyebarluasan
5. Analisis 16 January 2024 26 December 2024
6. Diseminasi Hasil 27 January 2025 28 January 2025
7. Evaluasi 29 January 2025 31 January 2025

3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:

No Nama Variabel (Kharakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (periode Enumerasi)
1 Jenis Kelamin Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. 2024
2 Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). 2024
3 Agama Agama Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya. 2024
4 Penduduk Penduduk Banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah. 2024
5 Jenis Lapangan Usaha Jenis Lapangan Usaha Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja 2024
6 Kapanewon Kapanewon Sebutan kecamatan di wilayah DIY yang merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten/Kota. 2024
7 Kalurahan Kalurahan Sebutan desa di wilayah DIY yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kapanewon. 2024
8 Jumlah peristiwa kejahatan Peristiwa kejahatan Banyaknya kejadian tindak pidana yang dilaporkan atau tercatat oleh aparat penegak hukum dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu 2024
9 Jumlah Tenaga Kerja Terdata Pekerja Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat 2024
10 Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK Sekelompok jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada instansi pemerintah 2024
11 Realisasi Investasi PMDN Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Dalam Negeri 2024
12 Realisasi Investasi PMA Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Asing 2024
13 Perangkat Daerah Perangkat Daerah Unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 2024
14 Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. 2024
15 Jenis Pekerjaan Pekerjaan Utama jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah. 2024
16 Sistem Data Sistem Data Program aplikasi yang berinteraksi dengan basis data 2024
17 Data Geospasial Data Geospasial Data tentang lokasi geografis, dimensi/ukuran, karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi 2024
18 Kegiatan Statistik Kegiatan Statistik Serangkaian proses sebagai upaya penyediaan dan penyebarluasan data 2024
19 Metadata Metadata Informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data 2024
20 Daftar Data Daftar Data Kumpulan data yang disepakati 2024
21 Keterisian Data Keterisian Data Jumlah data terisi dibagi dengan jumlah seluruh data pada daftar data masing-masing dikali dengan 100 2024
22 Instansi Pemerintah Instansi Pemerintah, Instansi Pusat, Instansi Daerah Instansi Pemerintah adalah kementerian, lembaga, badan lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah, atau pemerintah daerah yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. 2024

IV. Desain Kegiatan

Diisi jika cara pengumpulan data adalah Survei

4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:

BERULANG

4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:

TAHUNAN

4.3. Tipe Pengumpulan Data:

LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL

4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:

SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA

4.5. Wilayah Kegiatan:

No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1 DI YOGYAKARTA BANTUL

4. Metode Pengumpulan Data:

Pengumpulan data sekunder

4.7. Sarana Pengumpulan Data:

CAWI

4.8. Unit Pengumpulan Data:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan


V. Desain Sampel

5.1. Jenis Rancangan Sampel:

5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:

5.3. Metode Yang Digunakan:

5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:

-

5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:

-

5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:

-

5.7. Unit Sampel:

-

5.8. Unit Observasi:

-


VI. Pengumpulan Data

6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)?

Tidak

6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:

Supervisi

6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon?

Tidak

6.4. Petugas Pengumpulan Data:

STAF_INSTANSI_PENYELENGGARA_DAN_MITRA_ATAU_TENAGA_KONTRAK

6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:

DIPLOMA_I_ATAU_II_ATAU_III

6.6. Jumlah Petugas:

Supervisor/penyelia/pengawas : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 157 orang

6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?

Ya


VII. Pengolahan Dan Analisis

7.1. Tahapan Pengolahan Data:

Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya

7.2. Metode Analisis:

DESKRIPTIF

7.3. Unit Analisis:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan

7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:

Kabupaten/Kota


VIII. Diseminasi Hasil

8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum

Tercetak (Hardcopy) : Tidak
Digital (Softcopy) : Ya
Data Mikro : Tidak

8.2. Rencana Rilis Produk Kegiatan

Jenis Produk Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) -
Digital (Softcopy) 27 January 2025
Data Mikro -

Masukan Pengguna

Pekerjaan*

Tujuan Penggunaan*

Captcha wajib di isi

Visualisasi