Indeks Kualitas Air (IKA) Sungai Gajahwong

Dinas Lingkungan Hidup


Tahun
EXCELGRAFIK
Kode Nama Data Satuan 2024 2025 2026
2.11.0064
Indeks kualitas air (IKA) Sungai Gajahwong
Angka 26,67 26,67 n/a
2.11.0064.001
Nilai memenuhi baku mutu
Angka 0,00 0,00 n/a
2.11.0064.002
Nilai tercemar ringan
Angka 16,67 0,00 n/a
2.11.0064.003
Nilai tercemar sedang
Angka 5,00 25,00 n/a
2.11.0064.004
Nilai tercemar berat
Angka 5,00 1,67 n/a
Unduh Metadata
No Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Dapat di Akses publik
1 Nilai memenuhi baku mutu 2.11.0064.001 Indeks kualitas air (IKA) Sungai Gajahwong Nilai memenuhi baku mutu Indeks kualitas air (IKA) Sungai Gajahwong Nilai memenuhi baku mutu. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 float - Diisi sistem Nilai memenuhi baku mutu Ya
2 Nilai tercemar ringan 2.11.0064.002 Indeks kualitas air (IKA) Sungai Gajahwong Nilai tercemar ringan Indeks kualitas air (IKA) Sungai Gajahwong Nilai tercemar ringan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 float - Diisi sistem Nilai tercemar ringan Ya
3 Nilai tercemar sedang 2.11.0064.003 Indeks kualitas air (IKA) Sungai Gajahwong Nilai tercemar sedang Indeks kualitas air (IKA) Sungai Gajahwong Nilai tercemar sedang. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 float - Diisi sistem Nilai tercemar sedang Ya
4 Nilai tercemar berat 2.11.0064.004 Indeks kualitas air (IKA) Sungai Gajahwong Nilai tercemar berat Indeks kualitas air (IKA) Sungai Gajahwong Nilai tercemar berat. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 float - Diisi sistem Nilai tercemar berat Ya

Metadata Kegiatan

ID: 72905

Judul Kegiatan :

Survei Kualitas Air Sungai Kabupaten Bantul

Tahun:

2024

Cara Pengumpulan Data:

Survei

Sektor Kegiatan:

Lingkungan


I. Penyelenggara

1.1. Instansi Penyelenggara:

Dinas Lingkungan Hidup

1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:

Kompleks Pemda II Manding, Jalan Lingkar Timur, Manding, Trirenggo, Bantul

Telepon:

0274 -6460181

Faksmile:

-

Email:

dlh@bantulkab.go.id


II. Penanggung Jawab

2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:

Eselon 1:

-

Eselon 2:

Bambang Purwadi Nogroho, S.H, M.H

2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):

Nama:

Sri Sudewi, S.T, M.PH

Jabatan:

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Alamat:

Komplek Kantor Pemda Bantul Jl Lingkar Timur Manding Trirenggo Bantul

Telepon:

(0274)6460181

Faksmile:

(0274)6460181

Email:

dinas.lh@bantulkab.go.id


III. Perencanaan dan Persiapan

3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bantul yang ditandai dengan berkembangnya jumlah usaha dan/atau kegiatan memberikan pengaruh terhadap kondisi lingkungan dan dampak terhadap lingkungan hidup. Agar kualitas lingkungan di Kabupaten Bantul tetap terkendali, maka perlu dilaksanakan kegiatan pemantauan yang bertujuan untuk melakukan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan tersebut.Setiap usaha dan/atau kegiatan di wilayah Kabupaten Bantul memberikan dampak terhadap kualitas lingkungan jika tidak dilakukan pemantauan secara rutin.Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, upaya untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum. Upaya-upaya tersebut dimaksudkan agar penggunaan sumber daya alam dapat selaras, serasi dan seimbang dengan fungsi lingkungan hidup. Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul sesuai tugas pokok dan fungsinya, senantiasa melakukan pemantauan kualitas lingkungan dan menyajikan data kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Bantul baik kualitas udara, kualitas air maupun kualitas tanah. 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Mendapatkan hasil pemantauan kualitas air sungai tahun 2024.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:

Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 2 January 2024 2 February 2024
2. Desain 2 February 2024 1 March 2024
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 1 March 2024 30 September 2024
C. Pemeriksaan
4. Pengelolaan data 1 October 2024 29 November 2024
D. Penyebarluasan
5. Analisis 1 November 2024 30 November 2024
6. Diseminasi Hasil 2 December 2024 15 December 2024
7. Evaluasi 16 December 2024 31 December 2024

3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:

No Nama Variabel (Kharakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (periode Enumerasi)
1 Nama Sungai Nama Sungai Nama sungai yang dilakukan pemantauan 2024
2 Titik Pantau Titik Pantau Titik pengambilan sampel yang mewakili hulu, tengah, hilir sungai 2024
3 Periode Periode Waktu pengambilan sampel dalam satu tahun 2024
4 Parameter kualitas air Parameter kualitas air Parameter kualitas air yang diambil yang meliputi pH, TSS, DO, BOD, COD, Total Fosfat, Fecal Coli, NO3-N 2024

IV. Desain Kegiatan

Diisi jika cara pengumpulan data adalah Survei

4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:

BERULANG

4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:

TAHUNAN

4.3. Tipe Pengumpulan Data:

LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL

4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:

SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA

4.5. Wilayah Kegiatan:

No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1 DI YOGYAKARTA BANTUL

4. Metode Pengumpulan Data:

Pengamatan

4.7. Sarana Pengumpulan Data:

PAPI

4.8. Unit Pengumpulan Data:

Lainnya : Air Sungai


V. Desain Sampel

5.1. Jenis Rancangan Sampel:

SINGLE_STAGE_ATAU_PHASE

5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:

SAMPEL_NONPROBABILITAS

5.3. Metode Yang Digunakan:

PURPOSIVE_SAMPLING

5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:

-

5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:

-

5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:

-

5.7. Unit Sampel:

Air sungai

5.8. Unit Observasi:

Air sungai


VI. Pengumpulan Data

6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)?

Tidak

6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:

Kunjungan kembali (revisit), Supervisi

6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon?

Tidak

6.4. Petugas Pengumpulan Data:

STAF_INSTANSI_PENYELENGGARA_DAN_MITRA_ATAU_TENAGA_KONTRAK

6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:

DIPLOMA_I_ATAU_II_ATAU_III

6.6. Jumlah Petugas:

Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 6 orang

6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?

Ya


VII. Pengolahan Dan Analisis

7.1. Tahapan Pengolahan Data:

Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya

7.2. Metode Analisis:

DESKRIPTIF

7.3. Unit Analisis:

Lainnya : Air sungai

7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:

Kabupaten/Kota


VIII. Diseminasi Hasil

8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum

Tercetak (Hardcopy) : Ya
Digital (Softcopy) : Ya
Data Mikro : Ya

8.2. Rencana Rilis Produk Kegiatan

Jenis Produk Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) 31 December 2024
Digital (Softcopy) 31 December 2024
Data Mikro 31 December 2024

Masukan Pengguna

Pekerjaan*

Tujuan Penggunaan*

Captcha wajib di isi

Visualisasi