Jumlah Bank Sampah menurut Kapanewon dan Status Keaktifan

Dinas Lingkungan Hidup


Tahun
EXCELGRAFIK
Kode Nama Data Satuan 2024 2025 2026
2.11.0095
Jumlah bank sampah menurut kapanewon dan status keaktifan
Unit 796 821 n/a
2.11.0095.001
Srandakan
Unit 50 51 n/a
2.11.0095.001.01
     Aktif
Unit 17 36 n/a
2.11.0095.001.02
     Tidak aktif
Unit 33 15 n/a
2.11.0095.002
Sanden
Unit 61 62 n/a
2.11.0095.002.01
     Aktif
Unit 24 33 n/a
2.11.0095.002.02
     Tidak aktif
Unit 37 29 n/a
2.11.0095.003
Kretek
Unit 61 61 n/a
2.11.0095.003.01
     Aktif
Unit 46 48 n/a
2.11.0095.003.02
     Tidak aktif
Unit 15 13 n/a
2.11.0095.004
Pundong
Unit 54 54 n/a
2.11.0095.004.01
     Aktif
Unit 44 43 n/a
2.11.0095.004.02
     Tidak aktif
Unit 10 11 n/a
2.11.0095.005
Bambanglipuro
Unit 46 46 n/a
2.11.0095.005.01
     Aktif
Unit 39 38 n/a
2.11.0095.005.02
     Tidak aktif
Unit 7 8 n/a
2.11.0095.006
Pandak
Unit 35 35 n/a
2.11.0095.006.01
     Aktif
Unit 30 29 n/a
2.11.0095.006.02
     Tidak aktif
Unit 5 6 n/a
2.11.0095.007
Bantul
Unit 44 48 n/a
2.11.0095.007.01
     Aktif
Unit 26 36 n/a
2.11.0095.007.02
     Tidak aktif
Unit 18 12 n/a
2.11.0095.008
Jetis
Unit 51 51 n/a
2.11.0095.008.01
     Aktif
Unit 30 32 n/a
2.11.0095.008.02
     Tidak aktif
Unit 21 19 n/a
2.11.0095.009
Imogiri
Unit 35 36 n/a
2.11.0095.009.01
     Aktif
Unit 29 31 n/a
2.11.0095.009.02
     Tidak aktif
Unit 6 5 n/a
2.11.0095.010
Dlingo
Unit 19 27 n/a
2.11.0095.010.01
     Aktif
Unit 13 19 n/a
2.11.0095.010.02
     Tidak aktif
Unit 6 8 n/a
2.11.0095.011
Pleret
Unit 47 49 n/a
2.11.0095.011.01
     Aktif
Unit 23 24 n/a
2.11.0095.011.02
     Tidak aktif
Unit 24 25 n/a
2.11.0095.012
Piyungan
Unit 56 51 n/a
2.11.0095.012.01
     Aktif
Unit 25 32 n/a
2.11.0095.012.02
     Tidak aktif
Unit 31 19 n/a
2.11.0095.013
Banguntapan
Unit 41 41 n/a
2.11.0095.013.01
     Aktif
Unit 35 36 n/a
2.11.0095.013.02
     Tidak aktif
Unit 6 5 n/a
2.11.0095.014
Sewon
Unit 47 47 n/a
2.11.0095.014.01
     Aktif
Unit 20 24 n/a
2.11.0095.014.02
     Tidak aktif
Unit 27 23 n/a
2.11.0095.015
Kasihan
Unit 42 42 n/a
2.11.0095.015.01
     Aktif
Unit 34 28 n/a
2.11.0095.015.02
     Tidak aktif
Unit 8 14 n/a
2.11.0095.016
Pajangan
Unit 58 58 n/a
2.11.0095.016.01
     Aktif
Unit 25 27 n/a
2.11.0095.016.02
     Tidak aktif
Unit 33 31 n/a
2.11.0095.017
Sedayu
Unit 49 62 n/a
2.11.0095.017.01
     Aktif
Unit 23 49 n/a
2.11.0095.017.02
     Tidak aktif
Unit 26 13 n/a
Unduh Metadata
No Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Dapat di Akses publik
1 Srandakan 2.11.0095.001 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Srandakan dan status keaktifan Jumlah bank sampah menurut kapanewon Srandakan dan status keaktifan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Diisi sistem Srandakan Ya
2 Aktif 2.11.0095.001.01 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Srandakan dan status keaktifan aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Srandakan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Aktif Ya
3 Tidak aktif 2.11.0095.001.02 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Srandakan dan status keaktifan tidak aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Srandakan dan status keaktifan Tidak aktif Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Tidak aktif Ya
4 Sanden 2.11.0095.002 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Sanden dan status keaktifan Jumlah bank sampah menurut kapanewon Sanden dan status keaktifan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Diisi sistem Sanden Ya
5 Aktif 2.11.0095.002.01 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Sanden dan status keaktifan aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Sanden Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Aktif Ya
6 Tidak aktif 2.11.0095.002.02 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Sanden dan status keaktifan tidak aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Sanden dan status keaktifan Tidak aktif Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Tidak aktif Ya
7 Kretek 2.11.0095.003 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Kretek dan status keaktifan Jumlah bank sampah menurut kapanewon Kretek dan status keaktifan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Diisi sistem Kretek Ya
8 Aktif 2.11.0095.003.01 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Kretek dan status keaktifan aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Kretek Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Aktif Ya
9 Tidak aktif 2.11.0095.003.02 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Kretek dan status keaktifan tidak aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Kretek dan status keaktifan Tidak aktif Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Tidak aktif Ya
10 Pundong 2.11.0095.004 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pundong dan status keaktifan Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pundong dan status keaktifan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Diisi sistem Pundong Ya
11 Aktif 2.11.0095.004.01 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pundong dan status keaktifan aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pundong Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Aktif Ya
12 Tidak aktif 2.11.0095.004.02 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pundong dan status keaktifan tidak aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pundong dan status keaktifan Tidak aktif Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Tidak aktif Ya
13 Bambanglipuro 2.11.0095.005 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Bambanglipuro dan status keaktifan Jumlah bank sampah menurut kapanewon Bambanglipuro dan status keaktifan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Diisi sistem Bambanglipuro Ya
14 Aktif 2.11.0095.005.01 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Bambanglipuro dan status keaktifan aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Bambanglipuro Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Aktif Ya
15 Tidak aktif 2.11.0095.005.02 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Bambanglipuro dan status keaktifan tidak aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Bambanglipuro dan status keaktifan Tidak aktif Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Tidak aktif Ya
16 Pandak 2.11.0095.006 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pandak dan status keaktifan Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pandak dan status keaktifan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Diisi sistem Pandak Ya
17 Aktif 2.11.0095.006.01 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pandak dan status keaktifan aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pandak Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Aktif Ya
18 Tidak aktif 2.11.0095.006.02 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pandak dan status keaktifan tidak aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pandak dan status keaktifan Tidak aktif Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Tidak aktif Ya
19 Bantul 2.11.0095.007 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Bantul dan status keaktifan Jumlah bank sampah menurut kapanewon Bantul dan status keaktifan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Diisi sistem Bantul Ya
20 Aktif 2.11.0095.007.01 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Bantul dan status keaktifan aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Bantul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Aktif Ya
21 Tidak aktif 2.11.0095.007.02 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Bantul dan status keaktifan tidak aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Bantul dan status keaktifan Tidak aktif Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Tidak aktif Ya
22 Jetis 2.11.0095.008 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Jetis dan status keaktifan Jumlah bank sampah menurut kapanewon Jetis dan status keaktifan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Diisi sistem Jetis Ya
23 Aktif 2.11.0095.008.01 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Jetis dan status keaktifan aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Jetis Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Aktif Ya
24 Tidak aktif 2.11.0095.008.02 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Jetis dan status keaktifan tidak aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Jetis dan status keaktifan Tidak aktif Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Tidak aktif Ya
25 Imogiri 2.11.0095.009 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Imogiri dan status keaktifan Jumlah bank sampah menurut kapanewon Imogiri dan status keaktifan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Diisi sistem Imogiri Ya
26 Aktif 2.11.0095.009.01 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Imogiri dan status keaktifan aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Imogiri Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Aktif Ya
27 Tidak aktif 2.11.0095.009.02 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Imogiri dan status keaktifan tidak aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Imogiri dan status keaktifan Tidak aktif Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Tidak aktif Ya
28 Dlingo 2.11.0095.010 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Dlingo dan status keaktifan Jumlah bank sampah menurut kapanewon Dlingo dan status keaktifan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Diisi sistem Dlingo Ya
29 Aktif 2.11.0095.010.01 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Dlingo dan status keaktifan aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Dlingo Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Aktif Ya
30 Tidak aktif 2.11.0095.010.02 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Dlingo dan status keaktifan tidak aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Dlingo dan status keaktifan Tidak aktif Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Tidak aktif Ya
31 Pleret 2.11.0095.011 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pleret dan status keaktifan Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pleret dan status keaktifan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Diisi sistem Pleret Ya
32 Aktif 2.11.0095.011.01 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pleret dan status keaktifan aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pleret Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Aktif Ya
33 Tidak aktif 2.11.0095.011.02 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pleret dan status keaktifan tidak aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pleret dan status keaktifan Tidak aktif Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Tidak aktif Ya
34 Piyungan 2.11.0095.012 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Piyungan dan status keaktifan Jumlah bank sampah menurut kapanewon Piyungan dan status keaktifan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Diisi sistem Piyungan Ya
35 Aktif 2.11.0095.012.01 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Piyungan dan status keaktifan aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Piyungan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Aktif Ya
36 Tidak aktif 2.11.0095.012.02 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Piyungan dan status keaktifan tidak aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Piyungan dan status keaktifan Tidak aktif Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Tidak aktif Ya
37 Banguntapan 2.11.0095.013 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Banguntapan dan status keaktifan Jumlah bank sampah menurut kapanewon Banguntapan dan status keaktifan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Diisi sistem Banguntapan Ya
38 Aktif 2.11.0095.013.01 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Banguntapan dan status keaktifan aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Banguntapan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Aktif Ya
39 Tidak aktif 2.11.0095.013.02 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Banguntapan dan status keaktifan tidak aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Banguntapan dan status keaktifan Tidak aktif Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Tidak aktif Ya
40 Sewon 2.11.0095.014 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Sewon dan status keaktifan Jumlah bank sampah menurut kapanewon Sewon dan status keaktifan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Diisi sistem Sewon Ya
41 Aktif 2.11.0095.014.01 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Sewon dan status keaktifan aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Sewon Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Aktif Ya
42 Tidak aktif 2.11.0095.014.02 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Sewon dan status keaktifan tidak aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Sewon dan status keaktifan Tidak aktif Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Tidak aktif Ya
43 Kasihan 2.11.0095.015 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Kasihan dan status keaktifan Jumlah bank sampah menurut kapanewon Kasihan dan status keaktifan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Diisi sistem Kasihan Ya
44 Aktif 2.11.0095.015.01 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Kasihan dan status keaktifan aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Kasihan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Aktif Ya
45 Tidak aktif 2.11.0095.015.02 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Kasihan dan status keaktifan tidak aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Kasihan dan status keaktifan Tidak aktif Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Tidak aktif Ya
46 Pajangan 2.11.0095.016 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pajangan dan status keaktifan Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pajangan dan status keaktifan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Diisi sistem Pajangan Ya
47 Aktif 2.11.0095.016.01 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pajangan dan status keaktifan aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pajangan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Aktif Ya
48 Tidak aktif 2.11.0095.016.02 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pajangan dan status keaktifan tidak aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Pajangan dan status keaktifan Tidak aktif Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Tidak aktif Ya
49 Sedayu 2.11.0095.017 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Sedayu dan status keaktifan Jumlah bank sampah menurut kapanewon Sedayu dan status keaktifan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Diisi sistem Sedayu Ya
50 Aktif 2.11.0095.017.01 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Sedayu dan status keaktifan aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Sedayu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Aktif Ya
51 Tidak aktif 2.11.0095.017.02 Jumlah bank sampah menurut kapanewon Sedayu dan status keaktifan tidak aktif Jumlah bank sampah menurut kapanewon Sedayu dan status keaktifan Tidak aktif Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 2026 integer - Wajib diisi Tidak aktif Ya

Metadata Kegiatan

ID: 62525

Judul Kegiatan :

Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul

Tahun:

2024

Cara Pengumpulan Data:

Kompilasi Produk Administrasi

Sektor Kegiatan:

Teknologi Informasi dan Komunikasi


I. Penyelenggara

1.1. Instansi Penyelenggara:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:

JL. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


II. Penanggung Jawab

2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:

Eselon 1:

-

Eselon 2:

Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T.

2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):

Nama:

Sri Mulyani, S S T P, M. Eng

Jabatan:

Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

Alamat:

Jl. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


III. Perencanaan dan Persiapan

3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data, yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Masing-masing perangkat daerah memproduksi data sesuai dengan urusan masing-masing, melakukan pendataan sesuai dengan daftar data yang telah disepakati dalam Forum Satu Data. Data yang diproduksi dan telah dimutakhirkan berkala dipublikasikan melalui portal Sedata Sebantul. Data yang diproduksi perangkat daerah dan disampaikan melalui Sedata Sebantul menjadi data acuan dalam pengambilan kebijakan. Pemanfaatan data yang diproduksi dapat dimanfaatkan secara terbuka dengan berbagai format sesuai kebutuhan. Setiap urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu menyampaikan data sesuai urusannya sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul memiliki peran strategis sebagai pengampu urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul juga sebagai Walidata dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul, bertanggung jawab dalam pengelolaan portal Sedata Sebantul serta memastikan keterpaduan, interoperabilitas, dan kualitas data yang disajikan. Sebagai bagian dari pelaksanaan peran tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan mengonsolidasikan data statistik sektoral dari seluruh produsen data Kabupaten Bantul termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data statistik sektoral yang valid, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola data yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Mengumpulkan data sektoral Kabupaten Bantul, 2. Memenuhi kebutuhan data dari berbagai pengguna data, dan 3. Mendukung implementasi Satu Data Indonesia.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:

Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 15 December 2023 29 December 2023
2. Desain 2 January 2024 4 January 2024
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 5 January 2024 16 December 2024
C. Pemeriksaan
4. Pengelolaan data 16 January 2024 26 December 2024
D. Penyebarluasan
5. Analisis 16 January 2024 26 December 2024
6. Diseminasi Hasil 27 January 2025 28 January 2025
7. Evaluasi 29 January 2025 31 January 2025

3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:

No Nama Variabel (Kharakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (periode Enumerasi)
1 Jenis Kelamin Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. 2024
2 Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). 2024
3 Agama Agama Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya. 2024
4 Penduduk Penduduk Banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah. 2024
5 Jenis Lapangan Usaha Jenis Lapangan Usaha Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja 2024
6 Kapanewon Kapanewon Sebutan kecamatan di wilayah DIY yang merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten/Kota. 2024
7 Kalurahan Kalurahan Sebutan desa di wilayah DIY yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kapanewon. 2024
8 Jumlah peristiwa kejahatan Peristiwa kejahatan Banyaknya kejadian tindak pidana yang dilaporkan atau tercatat oleh aparat penegak hukum dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu 2024
9 Jumlah Tenaga Kerja Terdata Pekerja Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat 2024
10 Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK Sekelompok jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada instansi pemerintah 2024
11 Realisasi Investasi PMDN Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Dalam Negeri 2024
12 Realisasi Investasi PMA Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Asing 2024
13 Perangkat Daerah Perangkat Daerah Unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 2024
14 Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. 2024
15 Jenis Pekerjaan Pekerjaan Utama jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah. 2024
16 Sistem Data Sistem Data Program aplikasi yang berinteraksi dengan basis data 2024
17 Data Geospasial Data Geospasial Data tentang lokasi geografis, dimensi/ukuran, karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi 2024
18 Kegiatan Statistik Kegiatan Statistik Serangkaian proses sebagai upaya penyediaan dan penyebarluasan data 2024
19 Metadata Metadata Informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data 2024
20 Daftar Data Daftar Data Kumpulan data yang disepakati 2024
21 Keterisian Data Keterisian Data Jumlah data terisi dibagi dengan jumlah seluruh data pada daftar data masing-masing dikali dengan 100 2024
22 Instansi Pemerintah Instansi Pemerintah, Instansi Pusat, Instansi Daerah Instansi Pemerintah adalah kementerian, lembaga, badan lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah, atau pemerintah daerah yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. 2024

IV. Desain Kegiatan

Diisi jika cara pengumpulan data adalah Survei

4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:

BERULANG

4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:

TAHUNAN

4.3. Tipe Pengumpulan Data:

LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL

4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:

SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA

4.5. Wilayah Kegiatan:

No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1 DI YOGYAKARTA BANTUL

4. Metode Pengumpulan Data:

Pengumpulan data sekunder

4.7. Sarana Pengumpulan Data:

CAWI

4.8. Unit Pengumpulan Data:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan


V. Desain Sampel

5.1. Jenis Rancangan Sampel:

5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:

5.3. Metode Yang Digunakan:

5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:

-

5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:

-

5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:

-

5.7. Unit Sampel:

-

5.8. Unit Observasi:

-


VI. Pengumpulan Data

6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)?

Tidak

6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:

Supervisi

6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon?

Tidak

6.4. Petugas Pengumpulan Data:

STAF_INSTANSI_PENYELENGGARA_DAN_MITRA_ATAU_TENAGA_KONTRAK

6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:

DIPLOMA_I_ATAU_II_ATAU_III

6.6. Jumlah Petugas:

Supervisor/penyelia/pengawas : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 157 orang

6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?

Ya


VII. Pengolahan Dan Analisis

7.1. Tahapan Pengolahan Data:

Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya

7.2. Metode Analisis:

DESKRIPTIF

7.3. Unit Analisis:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan

7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:

Kabupaten/Kota


VIII. Diseminasi Hasil

8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum

Tercetak (Hardcopy) : Tidak
Digital (Softcopy) : Ya
Data Mikro : Tidak

8.2. Rencana Rilis Produk Kegiatan

Jenis Produk Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) -
Digital (Softcopy) 27 January 2025
Data Mikro -

Masukan Pengguna

Pekerjaan*

Tujuan Penggunaan*

Captcha wajib di isi

Visualisasi