Jumlah Penduduk dengan Jenis Pekerjaan Petani/Pekebun menurut Kapanewon dan Jenis Kelamin

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil


Tahun
EXCELGRAFIK
Kode Nama Data Satuan 2024 2025 2026
2.12.0210
Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon dan jenis kelamin
Orang 18.366 n/a n/a
2.12.0210.001
Srandakan
Orang 297 n/a n/a
2.12.0210.001.01
     Laki-laki
Orang 170 n/a n/a
2.12.0210.001.02
     Perempuan
Orang 127 n/a n/a
2.12.0210.002
Sanden
Orang 1.070 n/a n/a
2.12.0210.002.01
     Laki-laki
Orang 580 n/a n/a
2.12.0210.002.02
     Perempuan
Orang 490 n/a n/a
2.12.0210.003
Kretek
Orang 1.356 n/a n/a
2.12.0210.003.01
     Laki-laki
Orang 707 n/a n/a
2.12.0210.003.02
     Perempuan
Orang 649 n/a n/a
2.12.0210.004
Pundong
Orang 951 n/a n/a
2.12.0210.004.01
     Laki-laki
Orang 480 n/a n/a
2.12.0210.004.02
     Perempuan
Orang 471 n/a n/a
2.12.0210.005
Bambanglipuro
Orang 546 n/a n/a
2.12.0210.005.01
     Laki-laki
Orang 309 n/a n/a
2.12.0210.005.02
     Perempuan
Orang 237 n/a n/a
2.12.0210.006
Pandak
Orang 292 n/a n/a
2.12.0210.006.01
     Laki-laki
Orang 161 n/a n/a
2.12.0210.006.02
     Perempuan
Orang 131 n/a n/a
2.12.0210.007
Bantul
Orang 291 n/a n/a
2.12.0210.007.01
     Laki-laki
Orang 187 n/a n/a
2.12.0210.007.02
     Perempuan
Orang 104 n/a n/a
2.12.0210.008
Jetis
Orang 479 n/a n/a
2.12.0210.008.01
     Laki-laki
Orang 267 n/a n/a
2.12.0210.008.02
     Perempuan
Orang 212 n/a n/a
2.12.0210.009
Imogiri
Orang 3.675 n/a n/a
2.12.0210.009.01
     Laki-laki
Orang 1.668 n/a n/a
2.12.0210.009.02
     Perempuan
Orang 2.007 n/a n/a
2.12.0210.010
Dlingo
Orang 6.405 n/a n/a
2.12.0210.010.01
     Laki-laki
Orang 2.524 n/a n/a
2.12.0210.010.02
     Perempuan
Orang 3.881 n/a n/a
2.12.0210.011
Pleret
Orang 343 n/a n/a
2.12.0210.011.01
     Laki-laki
Orang 163 n/a n/a
2.12.0210.011.02
     Perempuan
Orang 180 n/a n/a
2.12.0210.012
Piyungan
Orang 908 n/a n/a
2.12.0210.012.01
     Laki-laki
Orang 459 n/a n/a
2.12.0210.012.02
     Perempuan
Orang 449 n/a n/a
2.12.0210.013
Banguntapan
Orang 322 n/a n/a
2.12.0210.013.01
     Laki-laki
Orang 189 n/a n/a
2.12.0210.013.02
     Perempuan
Orang 133 n/a n/a
2.12.0210.014
Sewon
Orang 205 n/a n/a
2.12.0210.014.01
     Laki-laki
Orang 140 n/a n/a
2.12.0210.014.02
     Perempuan
Orang 65 n/a n/a
2.12.0210.015
Kasihan
Orang 189 n/a n/a
2.12.0210.015.01
     Laki-laki
Orang 98 n/a n/a
2.12.0210.015.02
     Perempuan
Orang 91 n/a n/a
2.12.0210.016
Pajangan
Orang 715 n/a n/a
2.12.0210.016.01
     Laki-laki
Orang 340 n/a n/a
2.12.0210.016.02
     Perempuan
Orang 375 n/a n/a
2.12.0210.017
Sedayu
Orang 322 n/a n/a
2.12.0210.017.01
     Laki-laki
Orang 187 n/a n/a
2.12.0210.017.02
     Perempuan
Orang 135 n/a n/a
Unduh Metadata
No Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Dapat di Akses publik
1 Srandakan 2.12.0210.001 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Srandakan dan jenis kelamin Jumlah penduduk di Kapanewon Srandakan dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut jenis kelamin. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Diisi sistem Srandakan Ya
2 Laki-laki 2.12.0210.001.01 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Srandakan dan jenis kelamin laki-laki Jumlah penduduk laki-laki di Kapanewon Srandakan dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Laki-laki Ya
3 Perempuan 2.12.0210.001.02 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Srandakan dan jenis kelamin perempuan Jumlah penduduk perempuan di Kapanewon Srandakan dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Perempuan Ya
4 Sanden 2.12.0210.002 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Sanden dan jenis kelamin Jumlah penduduk di Kapanewon Sanden dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut jenis kelamin. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Diisi sistem Sanden Ya
5 Laki-laki 2.12.0210.002.01 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Sanden dan jenis kelamin laki-laki Jumlah penduduk laki-laki di Kapanewon Sanden dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Laki-laki Ya
6 Perempuan 2.12.0210.002.02 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Sanden dan jenis kelamin perempuan Jumlah penduduk perempuan di Kapanewon Sanden dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Perempuan Ya
7 Kretek 2.12.0210.003 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Kretek dan jenis kelamin Jumlah penduduk di Kapanewon Kretek dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut jenis kelamin. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Diisi sistem Kretek Ya
8 Laki-laki 2.12.0210.003.01 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Kretek dan jenis kelamin laki-laki Jumlah penduduk laki-laki di Kapanewon Kretek dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Laki-laki Ya
9 Perempuan 2.12.0210.003.02 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Kretek dan jenis kelamin perempuan Jumlah penduduk perempuan di Kapanewon Kretek dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Perempuan Ya
10 Pundong 2.12.0210.004 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Pundong dan jenis kelamin Jumlah penduduk di Kapanewon Pundong dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut jenis kelamin. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Diisi sistem Pundong Ya
11 Laki-laki 2.12.0210.004.01 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Pundong dan jenis kelamin laki-laki Jumlah penduduk laki-laki di Kapanewon Pundong dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Laki-laki Ya
12 Perempuan 2.12.0210.004.02 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Pundong dan jenis kelamin perempuan Jumlah penduduk perempuan di Kapanewon Pundong dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Perempuan Ya
13 Bambanglipuro 2.12.0210.005 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Bambanglipuro dan jenis kelamin Jumlah penduduk di Kapanewon Bambanglipuro dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut jenis kelamin. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Diisi sistem Bambanglipuro Ya
14 Laki-laki 2.12.0210.005.01 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Bambanglipuro dan jenis kelamin laki-laki Jumlah penduduk laki-laki di Kapanewon Bambanglipuro dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Laki-laki Ya
15 Perempuan 2.12.0210.005.02 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Bambanglipuro dan jenis kelamin perempuan Jumlah penduduk perempuan di Kapanewon Bambanglipuro dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Perempuan Ya
16 Pandak 2.12.0210.006 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Pandak dan jenis kelamin Jumlah penduduk di Kapanewon Pandak dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut jenis kelamin. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Diisi sistem Pandak Ya
17 Laki-laki 2.12.0210.006.01 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Pandak dan jenis kelamin laki-laki Jumlah penduduk laki-laki di Kapanewon Pandak dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Laki-laki Ya
18 Perempuan 2.12.0210.006.02 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Pandak dan jenis kelamin perempuan Jumlah penduduk perempuan di Kapanewon Pandak dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Perempuan Ya
19 Bantul 2.12.0210.007 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Bantul dan jenis kelamin Jumlah penduduk di Kapanewon Bantul dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut jenis kelamin. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Diisi sistem Bantul Ya
20 Laki-laki 2.12.0210.007.01 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Bantul dan jenis kelamin laki-laki Jumlah penduduk laki-laki di Kapanewon Bantul dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Laki-laki Ya
21 Perempuan 2.12.0210.007.02 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Bantul dan jenis kelamin perempuan Jumlah penduduk perempuan di Kapanewon Bantul dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Perempuan Ya
22 Jetis 2.12.0210.008 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Jetis dan jenis kelamin Jumlah penduduk di Kapanewon Jetis dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut jenis kelamin. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Diisi sistem Jetis Ya
23 Laki-laki 2.12.0210.008.01 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Jetis dan jenis kelamin laki-laki Jumlah penduduk laki-laki di Kapanewon Jetis dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Laki-laki Ya
24 Perempuan 2.12.0210.008.02 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Jetis dan jenis kelamin perempuan Jumlah penduduk perempuan di Kapanewon Jetis dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Perempuan Ya
25 Imogiri 2.12.0210.009 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Imogiri dan jenis kelamin Jumlah penduduk di Kapanewon Imogiri dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut jenis kelamin. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Diisi sistem Imogiri Ya
26 Laki-laki 2.12.0210.009.01 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Imogiri dan jenis kelamin laki-laki Jumlah penduduk laki-laki di Kapanewon Imogiri dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Laki-laki Ya
27 Perempuan 2.12.0210.009.02 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Imogiri dan jenis kelamin perempuan Jumlah penduduk perempuan di Kapanewon Imogiri dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Perempuan Ya
28 Dlingo 2.12.0210.010 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Dlingo dan jenis kelamin Jumlah penduduk di Kapanewon Dlingo dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut jenis kelamin. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Diisi sistem Dlingo Ya
29 Laki-laki 2.12.0210.010.01 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Dlingo dan jenis kelamin laki-laki Jumlah penduduk laki-laki di Kapanewon Dlingo dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Laki-laki Ya
30 Perempuan 2.12.0210.010.02 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Dlingo dan jenis kelamin perempuan Jumlah penduduk perempuan di Kapanewon Dlingo dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Perempuan Ya
31 Pleret 2.12.0210.011 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Pleret dan jenis kelamin Jumlah penduduk di Kapanewon Pleret dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut jenis kelamin. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Diisi sistem Pleret Ya
32 Laki-laki 2.12.0210.011.01 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Pleret dan jenis kelamin laki-laki Jumlah penduduk laki-laki di Kapanewon Pleret dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Laki-laki Ya
33 Perempuan 2.12.0210.011.02 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Pleret dan jenis kelamin perempuan Jumlah penduduk perempuan di Kapanewon Pleret dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Perempuan Ya
34 Piyungan 2.12.0210.012 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Piyungan dan jenis kelamin Jumlah penduduk di Kapanewon Piyungan dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut jenis kelamin. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Diisi sistem Piyungan Ya
35 Laki-laki 2.12.0210.012.01 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Piyungan dan jenis kelamin laki-laki Jumlah penduduk laki-laki di Kapanewon Piyungan dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Laki-laki Ya
36 Perempuan 2.12.0210.012.02 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Piyungan dan jenis kelamin perempuan Jumlah penduduk perempuan di Kapanewon Piyungan dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Perempuan Ya
37 Banguntapan 2.12.0210.013 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Banguntapan dan jenis kelamin Jumlah penduduk di Kapanewon Banguntapan dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut jenis kelamin. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Diisi sistem Banguntapan Ya
38 Laki-laki 2.12.0210.013.01 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Banguntapan dan jenis kelamin laki-laki Jumlah penduduk laki-laki di Kapanewon Banguntapan dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Laki-laki Ya
39 Perempuan 2.12.0210.013.02 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Banguntapan dan jenis kelamin perempuan Jumlah penduduk perempuan di Kapanewon Banguntapan dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Perempuan Ya
40 Sewon 2.12.0210.014 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Sewon dan jenis kelamin Jumlah penduduk di Kapanewon Sewon dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut jenis kelamin. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Diisi sistem Sewon Ya
41 Laki-laki 2.12.0210.014.01 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Sewon dan jenis kelamin laki-laki Jumlah penduduk laki-laki di Kapanewon Sewon dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Laki-laki Ya
42 Perempuan 2.12.0210.014.02 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Sewon dan jenis kelamin perempuan Jumlah penduduk perempuan di Kapanewon Sewon dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Perempuan Ya
43 Kasihan 2.12.0210.015 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Kasihan dan jenis kelamin Jumlah penduduk di Kapanewon Kasihan dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut jenis kelamin. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Diisi sistem Kasihan Ya
44 Laki-laki 2.12.0210.015.01 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Kasihan dan jenis kelamin laki-laki Jumlah penduduk laki-laki di Kapanewon Kasihan dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Laki-laki Ya
45 Perempuan 2.12.0210.015.02 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Kasihan dan jenis kelamin perempuan Jumlah penduduk perempuan di Kapanewon Kasihan dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Perempuan Ya
46 Pajangan 2.12.0210.016 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Pajangan dan jenis kelamin Jumlah penduduk di Kapanewon Pajangan dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut jenis kelamin. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Diisi sistem Pajangan Ya
47 Laki-laki 2.12.0210.016.01 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Pajangan dan jenis kelamin laki-laki Jumlah penduduk laki-laki di Kapanewon Pajangan dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Laki-laki Ya
48 Perempuan 2.12.0210.016.02 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Pajangan dan jenis kelamin perempuan Jumlah penduduk perempuan di Kapanewon Pajangan dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Perempuan Ya
49 Sedayu 2.12.0210.017 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Sedayu dan jenis kelamin Jumlah penduduk di Kapanewon Sedayu dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut jenis kelamin. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Diisi sistem Sedayu Ya
50 Laki-laki 2.12.0210.017.01 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Sedayu dan jenis kelamin laki-laki Jumlah penduduk laki-laki di Kapanewon Sedayu dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Laki-laki Ya
51 Perempuan 2.12.0210.017.02 Jumlah penduduk dengan jenis pekerjaan petani/pekebun menurut kapanewon Sedayu dan jenis kelamin perempuan Jumlah penduduk perempuan di Kapanewon Sedayu dengan jenis pekerjaan petani/pekebun UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2026 integer - Wajib diisi Perempuan Ya

Metadata Kegiatan

ID: 62525

Judul Kegiatan :

Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul

Tahun:

2024

Cara Pengumpulan Data:

Kompilasi Produk Administrasi

Sektor Kegiatan:

Teknologi Informasi dan Komunikasi


I. Penyelenggara

1.1. Instansi Penyelenggara:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:

JL. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


II. Penanggung Jawab

2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:

Eselon 1:

-

Eselon 2:

Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T.

2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):

Nama:

Sri Mulyani, S S T P, M. Eng

Jabatan:

Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

Alamat:

Jl. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


III. Perencanaan dan Persiapan

3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data, yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Masing-masing perangkat daerah memproduksi data sesuai dengan urusan masing-masing, melakukan pendataan sesuai dengan daftar data yang telah disepakati dalam Forum Satu Data. Data yang diproduksi dan telah dimutakhirkan berkala dipublikasikan melalui portal Sedata Sebantul. Data yang diproduksi perangkat daerah dan disampaikan melalui Sedata Sebantul menjadi data acuan dalam pengambilan kebijakan. Pemanfaatan data yang diproduksi dapat dimanfaatkan secara terbuka dengan berbagai format sesuai kebutuhan. Setiap urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu menyampaikan data sesuai urusannya sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul memiliki peran strategis sebagai pengampu urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul juga sebagai Walidata dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul, bertanggung jawab dalam pengelolaan portal Sedata Sebantul serta memastikan keterpaduan, interoperabilitas, dan kualitas data yang disajikan. Sebagai bagian dari pelaksanaan peran tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan mengonsolidasikan data statistik sektoral dari seluruh produsen data Kabupaten Bantul termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data statistik sektoral yang valid, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola data yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Mengumpulkan data sektoral Kabupaten Bantul, 2. Memenuhi kebutuhan data dari berbagai pengguna data, dan 3. Mendukung implementasi Satu Data Indonesia.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:

Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 15 December 2023 29 December 2023
2. Desain 2 January 2024 4 January 2024
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 5 January 2024 16 December 2024
C. Pemeriksaan
4. Pengelolaan data 16 January 2024 26 December 2024
D. Penyebarluasan
5. Analisis 16 January 2024 26 December 2024
6. Diseminasi Hasil 27 January 2025 28 January 2025
7. Evaluasi 29 January 2025 31 January 2025

3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:

No Nama Variabel (Kharakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (periode Enumerasi)
1 Jenis Kelamin Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. 2024
2 Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). 2024
3 Agama Agama Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya. 2024
4 Penduduk Penduduk Banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah. 2024
5 Jenis Lapangan Usaha Jenis Lapangan Usaha Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja 2024
6 Kapanewon Kapanewon Sebutan kecamatan di wilayah DIY yang merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten/Kota. 2024
7 Kalurahan Kalurahan Sebutan desa di wilayah DIY yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kapanewon. 2024
8 Jumlah peristiwa kejahatan Peristiwa kejahatan Banyaknya kejadian tindak pidana yang dilaporkan atau tercatat oleh aparat penegak hukum dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu 2024
9 Jumlah Tenaga Kerja Terdata Pekerja Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat 2024
10 Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK Sekelompok jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada instansi pemerintah 2024
11 Realisasi Investasi PMDN Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Dalam Negeri 2024
12 Realisasi Investasi PMA Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Asing 2024
13 Perangkat Daerah Perangkat Daerah Unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 2024
14 Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. 2024
15 Jenis Pekerjaan Pekerjaan Utama jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah. 2024
16 Sistem Data Sistem Data Program aplikasi yang berinteraksi dengan basis data 2024
17 Data Geospasial Data Geospasial Data tentang lokasi geografis, dimensi/ukuran, karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi 2024
18 Kegiatan Statistik Kegiatan Statistik Serangkaian proses sebagai upaya penyediaan dan penyebarluasan data 2024
19 Metadata Metadata Informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data 2024
20 Daftar Data Daftar Data Kumpulan data yang disepakati 2024
21 Keterisian Data Keterisian Data Jumlah data terisi dibagi dengan jumlah seluruh data pada daftar data masing-masing dikali dengan 100 2024
22 Instansi Pemerintah Instansi Pemerintah, Instansi Pusat, Instansi Daerah Instansi Pemerintah adalah kementerian, lembaga, badan lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah, atau pemerintah daerah yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. 2024

IV. Desain Kegiatan

Diisi jika cara pengumpulan data adalah Survei

4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:

BERULANG

4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:

TAHUNAN

4.3. Tipe Pengumpulan Data:

LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL

4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:

SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA

4.5. Wilayah Kegiatan:

No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1 DI YOGYAKARTA BANTUL

4. Metode Pengumpulan Data:

Pengumpulan data sekunder

4.7. Sarana Pengumpulan Data:

CAWI

4.8. Unit Pengumpulan Data:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan


V. Desain Sampel

5.1. Jenis Rancangan Sampel:

5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:

5.3. Metode Yang Digunakan:

5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:

-

5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:

-

5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:

-

5.7. Unit Sampel:

-

5.8. Unit Observasi:

-


VI. Pengumpulan Data

6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)?

Tidak

6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:

Supervisi

6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon?

Tidak

6.4. Petugas Pengumpulan Data:

STAF_INSTANSI_PENYELENGGARA_DAN_MITRA_ATAU_TENAGA_KONTRAK

6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:

DIPLOMA_I_ATAU_II_ATAU_III

6.6. Jumlah Petugas:

Supervisor/penyelia/pengawas : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 157 orang

6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?

Ya


VII. Pengolahan Dan Analisis

7.1. Tahapan Pengolahan Data:

Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya

7.2. Metode Analisis:

DESKRIPTIF

7.3. Unit Analisis:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan

7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:

Kabupaten/Kota


VIII. Diseminasi Hasil

8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum

Tercetak (Hardcopy) : Tidak
Digital (Softcopy) : Ya
Data Mikro : Tidak

8.2. Rencana Rilis Produk Kegiatan

Jenis Produk Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) -
Digital (Softcopy) 27 January 2025
Data Mikro -

Masukan Pengguna

Pekerjaan*

Tujuan Penggunaan*

Captcha wajib di isi

Visualisasi