Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal)

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan


Tahun
EXCELGRAFIK
Kode Nama Data Satuan 2024 2025 2026
2.13.0023
Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal)
Unit 68 73 73
2.13.0023.001
Srandakan
Unit 2 2 2
2.13.0023.001.01
     Poncosari
Unit 1 1 1
2.13.0023.001.02
     Trimurti
Unit 1 1 1
2.13.0023.002
Sanden
Unit 4 4 4
2.13.0023.002.03
     Gadingsari
Unit 1 1 1
2.13.0023.002.04
     Gadingharjo
Unit 1 1 1
2.13.0023.002.05
     Srigading
Unit 1 1 1
2.13.0023.002.06
     Murtigading
Unit 1 1 1
2.13.0023.003
Kretek
Unit 5 5 5
2.13.0023.003.07
     Tirtohargo
Unit 1 1 1
2.13.0023.003.08
     Parangtritis
Unit 1 1 1
2.13.0023.003.09
     Donotirto
Unit 1 1 1
2.13.0023.003.10
     Tirtosari
Unit 1 1 1
2.13.0023.003.11
     Tirtomulyo
Unit 1 1 1
2.13.0023.004
Pundong
Unit 3 3 3
2.13.0023.004.12
     Seloharjo
Unit 1 1 1
2.13.0023.004.13
     Panjangrejo
Unit 1 1 1
2.13.0023.004.14
     Srihardono
Unit 1 1 1
2.13.0023.005
Bambanglipuro
Unit 3 3 3
2.13.0023.005.15
     Sidomulyo
Unit 1 1 1
2.13.0023.005.16
     Mulyodadi
Unit 1 1 1
2.13.0023.005.17
     Sumbermulyo
Unit 1 1 1
2.13.0023.006
Pandak
Unit 4 4 4
2.13.0023.006.18
     Caturharjo
Unit 1 1 1
2.13.0023.006.19
     Triharjo
Unit 1 1 1
2.13.0023.006.20
     Gilangharjo
Unit 1 1 1
2.13.0023.006.21
     Wijirejo
Unit 1 1 1
2.13.0023.007
Bantul
Unit 4 5 5
2.13.0023.007.22
     Palbapang
Unit 1 1 1
2.13.0023.007.23
     Ringinharjo
Unit 0 1 1
2.13.0023.007.24
     Bantul
Unit 1 1 1
2.13.0023.007.25
     Trirenggo
Unit 1 1 1
2.13.0023.007.26
     Sabdodadi
Unit 1 1 1
2.13.0023.008
Jetis
Unit 3 4 4
2.13.0023.008.27
     Patalan
Unit 1 1 1
2.13.0023.008.28
     Canden
Unit 1 1 1
2.13.0023.008.29
     Sumberagung
Unit 1 1 1
2.13.0023.008.30
     Trimulyo
Unit 0 1 1
2.13.0023.009
Imogiri
Unit 8 8 8
2.13.0023.009.31
     Selopamioro
Unit 1 1 1
2.13.0023.009.32
     Sriharjo
Unit 1 1 1
2.13.0023.009.33
     Kebonagung
Unit 1 1 1
2.13.0023.009.34
     Karangtengah
Unit 1 1 1
2.13.0023.009.35
     Girirejo
Unit 1 1 1
2.13.0023.009.36
     Karangtalun
Unit 1 1 1
2.13.0023.009.37
     Imogiri
Unit 1 1 1
2.13.0023.009.38
     Wukirsari
Unit 1 1 1
2.13.0023.010
Dlingo
Unit 5 6 6
2.13.0023.010.39
     Mangunan
Unit 1 1 1
2.13.0023.010.40
     Muntuk
Unit 1 1 1
2.13.0023.010.41
     Dlingo
Unit 1 1 1
2.13.0023.010.42
     Temuwuh
Unit 0 1 1
2.13.0023.010.43
     Jatimulyo
Unit 1 1 1
2.13.0023.010.44
     Terong
Unit 1 1 1
2.13.0023.011
Pleret
Unit 5 5 5
2.13.0023.011.45
     Wonokromo
Unit 1 1 1
2.13.0023.011.46
     Pleret
Unit 1 1 1
2.13.0023.011.47
     Segoroyoso
Unit 1 1 1
2.13.0023.011.48
     Bawuran
Unit 1 1 1
2.13.0023.011.49
     Wonolelo
Unit 1 1 1
2.13.0023.012
Piyungan
Unit 3 3 3
2.13.0023.012.50
     Sitimulyo
Unit 1 1 1
2.13.0023.012.51
     Srimulyo
Unit 1 1 1
2.13.0023.012.52
     Srimartani
Unit 1 1 1
2.13.0023.013
Banguntapan
Unit 6 6 6
2.13.0023.013.53
     Tamanan
Unit 1 1 1
2.13.0023.013.54
     Jagalan
Unit 0 0 0
2.13.0023.013.55
     Singosaren
Unit 0 0 0
2.13.0023.013.56
     Wirokerten
Unit 1 1 1
2.13.0023.013.57
     Jambidan
Unit 1 1 1
2.13.0023.013.58
     Potorono
Unit 1 1 1
2.13.0023.013.59
     Baturetno
Unit 1 1 1
2.13.0023.013.60
     Banguntapan
Unit 1 1 1
2.13.0023.014
Sewon
Unit 3 4 4
2.13.0023.014.61
     Pendowoharjo
Unit 1 1 1
2.13.0023.014.62
     Timbulharjo
Unit 1 1 1
2.13.0023.014.63
     Bangunharjo
Unit 0 1 1
2.13.0023.014.64
     Panggungharjo
Unit 1 1 1
2.13.0023.015
Kasihan
Unit 4 4 4
2.13.0023.015.65
     Bangunjiwo
Unit 1 1 1
2.13.0023.015.66
     Tirtonirmolo
Unit 1 1 1
2.13.0023.015.67
     Tamantirto
Unit 1 1 1
2.13.0023.015.68
     Ngestiharjo
Unit 1 1 1
2.13.0023.016
Pajangan
Unit 3 3 3
2.13.0023.016.69
     Triwidadi
Unit 1 1 1
2.13.0023.016.70
     Sendangsari
Unit 1 1 1
2.13.0023.016.71
     Guwosari
Unit 1 1 1
2.13.0023.017
Sedayu
Unit 3 4 4
2.13.0023.017.72
     Argodadi
Unit 1 1 1
2.13.0023.017.73
     Argorejo
Unit 1 1 1
2.13.0023.017.74
     Argosari
Unit 0 1 1
2.13.0023.017.75
     Argomulyo
Unit 1 1 1
Unduh Metadata
No Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Dapat di Akses publik
1 Srandakan 2.13.0023.001 BUMKal di kapanewon Srandakan bagian Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kapanewon Srandakan menurut kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Diisi sistem Srandakan Ya
2 Poncosari 2.13.0023.001.01 BUMKal di kapanewon Srandakan bagian Poncosari Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Poncosari kapanewon Srandakan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Poncosari Ya
3 Trimurti 2.13.0023.001.02 BUMKal di kapanewon Srandakan bagian Trimurti Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Trimurti kapanewon Srandakan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Trimurti Ya
4 Sanden 2.13.0023.002 BUMKal di kapanewon Sanden bagian Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kapanewon Sanden menurut kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Diisi sistem Sanden Ya
5 Gadingsari 2.13.0023.002.03 BUMKal di kapanewon Sanden bagian Gadingsari Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Gadingsari kapanewon Sanden UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Gadingsari Ya
6 Gadingharjo 2.13.0023.002.04 BUMKal di kapanewon Sanden bagian Gadingharjo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Gadingharjo kapanewon Sanden UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Gadingharjo Ya
7 Srigading 2.13.0023.002.05 BUMKal di kapanewon Sanden bagian Srigading Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Srigading kapanewon Sanden UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Srigading Ya
8 Murtigading 2.13.0023.002.06 BUMKal di kapanewon Sanden bagian Murtigading Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Murtigading kapanewon Sanden UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Murtigading Ya
9 Kretek 2.13.0023.003 BUMKal di kapanewon Kretek bagian Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kapanewon Kretek menurut kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Diisi sistem Kretek Ya
10 Tirtohargo 2.13.0023.003.07 BUMKal di kapanewon Kretek bagian Tirtohargo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Tirtohargo kapanewon Kretek UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Tirtohargo Ya
11 Parangtritis 2.13.0023.003.08 BUMKal di kapanewon Kretek bagian Parangtritis Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Parangtritis kapanewon Kretek UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Parangtritis Ya
12 Donotirto 2.13.0023.003.09 BUMKal di kapanewon Kretek bagian Donotirto Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Donotirto kapanewon Kretek UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Donotirto Ya
13 Tirtosari 2.13.0023.003.10 BUMKal di kapanewon Kretek bagian Tirtosari Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Tirtosari kapanewon Kretek UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Tirtosari Ya
14 Tirtomulyo 2.13.0023.003.11 BUMKal di kapanewon Kretek bagian Tirtomulyo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Tirtomulyo kapanewon Kretek UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Tirtomulyo Ya
15 Pundong 2.13.0023.004 BUMKal di kapanewon Pundong bagian Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kapanewon Pundong menurut kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Diisi sistem Pundong Ya
16 Seloharjo 2.13.0023.004.12 BUMKal di kapanewon Pundong bagian Seloharjo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Seloharjo kapanewon Pundong UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Seloharjo Ya
17 Panjangrejo 2.13.0023.004.13 BUMKal di kapanewon Pundong bagian Panjangrejo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Pajangrejo kapanewon Pundong UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Panjangrejo Ya
18 Srihardono 2.13.0023.004.14 BUMKal di kapanewon Pundong bagian Srihardono Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Srihardono kapanewon Pundong UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Srihardono Ya
19 Bambanglipuro 2.13.0023.005 BUMKal di kapanewon Bambanglipuro bagian Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kapanewon Bambanglipuro menurut kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Diisi sistem Bambanglipuro Ya
20 Sidomulyo 2.13.0023.005.15 BUMKal di kapanewon Bambanglipuro bagian Sidomulyo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Sidomulyo kapanewon Bambanglipuro UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Sidomulyo Ya
21 Mulyodadi 2.13.0023.005.16 BUMKal di kapanewon Bambanglipuro bagian Mulyodadi Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Mulyodadi kapanewon Bambanglipuro UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Mulyodadi Ya
22 Sumbermulyo 2.13.0023.005.17 BUMKal di kapanewon Bambanglipuro bagian Sumbermulyo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Sumbermulyo kapanewon Bambanglipuro UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Sumbermulyo Ya
23 Pandak 2.13.0023.006 BUMKal di kapanewon Pandak bagian Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kapanewon Pandak menurut kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Diisi sistem Pandak Ya
24 Caturharjo 2.13.0023.006.18 BUMKal di kapanewon Pandak bagian Caturharjo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Caturharjo kapanewon Pandak UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Caturharjo Ya
25 Triharjo 2.13.0023.006.19 BUMKal di kapanewon Pandak bagian Triharjo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Triharjo kapanewon Pandak UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Triharjo Ya
26 Gilangharjo 2.13.0023.006.20 BUMKal di kapanewon Pandak bagian Gilangharjo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Gilangharjo kapanewon Pandak UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Gilangharjo Ya
27 Wijirejo 2.13.0023.006.21 BUMKal di kapanewon Pandak bagian Wijirejo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Wijirejo kapanewon Pandak UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Wijirejo Ya
28 Bantul 2.13.0023.007 BUMKal di kapanewon Bantul bagian Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kapanewon Bantul menurut kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Diisi sistem Bantul Ya
29 Palbapang 2.13.0023.007.22 BUMKal di kapanewon Bantul bagian Palbapang Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Palbapang kapanewon Bantul UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Palbapang Ya
30 Ringinharjo 2.13.0023.007.23 BUMKal di kapanewon Bantul bagian Ringinharjo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Ringinharjo kapanewon Bantul UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Ringinharjo Ya
31 Bantul 2.13.0023.007.24 BUMKal di kapanewon Bantul bagian Bantul Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Bantul kapanewon Bantul UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Bantul Ya
32 Trirenggo 2.13.0023.007.25 BUMKal di kapanewon Bantul bagian Trirenggo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Trirenggo kapanewon Bantul UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Trirenggo Ya
33 Sabdodadi 2.13.0023.007.26 BUMKal di kapanewon Bantul bagian Sabdodadi Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Sabdodadi kapanewon Bantul UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Sabdodadi Ya
34 Jetis 2.13.0023.008 BUMKal di kapanewon Jetis bagian Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kapanewon Jetis menurut kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Diisi sistem Jetis Ya
35 Patalan 2.13.0023.008.27 BUMKal di kapanewon Jetis bagian Patalan Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Patalan kapanewon Jetis UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Patalan Ya
36 Canden 2.13.0023.008.28 BUMKal di kapanewon Jetis bagian Canden Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Canden kapanewon Jetis UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Canden Ya
37 Sumberagung 2.13.0023.008.29 BUMKal di kapanewon Jetis bagian Sumberagung Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Sumberagung kapanewon Jetis UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Sumberagung Ya
38 Trimulyo 2.13.0023.008.30 BUMKal di kapanewon Jetis bagian Trimulyo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Trimulyo kapanewon Jetis UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Trimulyo Ya
39 Imogiri 2.13.0023.009 BUMKal di kapanewon Imogiri bagian Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kapanewon Imogiri menurut kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Diisi sistem Imogiri Ya
40 Selopamioro 2.13.0023.009.31 BUMKal di kapanewon Imogiri bagian Selopamioro Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Selopamioro kapanewon Imogiri UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Selopamioro Ya
41 Sriharjo 2.13.0023.009.32 BUMKal di kapanewon Imogiri bagian Sriharjo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Sriharjo kapanewon Imogiri UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Sriharjo Ya
42 Kebonagung 2.13.0023.009.33 BUMKal di kapanewon Imogiri bagian Kebonagung Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Kebonagung kapanewon Imogiri UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Kebonagung Ya
43 Karangtengah 2.13.0023.009.34 BUMKal di kapanewon Imogiri bagian Karangtengah Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Karangtengah kapanewon Imogiri UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Karangtengah Ya
44 Girirejo 2.13.0023.009.35 BUMKal di kapanewon Imogiri bagian Girirejo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Girirejo kapanewon Imogiri UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Girirejo Ya
45 Karangtalun 2.13.0023.009.36 BUMKal di kapanewon Imogiri bagian Karangtalun Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Karangtalun kapanewon Imogiri UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Karangtalun Ya
46 Imogiri 2.13.0023.009.37 BUMKal di kapanewon Imogiri bagian Imogiri Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Imogiri kapanewon Imogiri UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Imogiri Ya
47 Wukirsari 2.13.0023.009.38 BUMKal di kapanewon Imogiri bagian Wukirsari Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Wukirsari kapanewon Imogiri UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Wukirsari Ya
48 Dlingo 2.13.0023.010 BUMKal di kapanewon Dlingo bagian Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kapanewon Dlingo menurut kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Diisi sistem Dlingo Ya
49 Mangunan 2.13.0023.010.39 BUMKal di kapanewon Dlingo bagian Mangunan Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Mangunan kapanewon Dlingo UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Mangunan Ya
50 Muntuk 2.13.0023.010.40 BUMKal di kapanewon Dlingo bagian Muntuk Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Muntuk kapanewon Dlingo UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Muntuk Ya
51 Dlingo 2.13.0023.010.41 BUMKal di kapanewon Dlingo bagian Dlingo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Dlingo kapanewon Dlingo UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Dlingo Ya
52 Temuwuh 2.13.0023.010.42 BUMKal di kapanewon Dlingo bagian Temuwuh Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Temuwuh kapanewon Dlingo UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Temuwuh Ya
53 Jatimulyo 2.13.0023.010.43 BUMKal di kapanewon Dlingo bagian Jatimulyo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Jatimulyo kapanewon Dlingo UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Jatimulyo Ya
54 Terong 2.13.0023.010.44 BUMKal di kapanewon Dlingo bagian Terong Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Terong kapanewon Dlingo UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Terong Ya
55 Pleret 2.13.0023.011 BUMKal di kapanewon Pleret bagian Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kapanewon Pleret menurut kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Diisi sistem Pleret Ya
56 Wonokromo 2.13.0023.011.45 BUMKal di kapanewon Pleret bagian Wonokromo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Wonokromo kapanewon Pleret UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Wonokromo Ya
57 Pleret 2.13.0023.011.46 BUMKal di kapanewon Pleret bagian Pleret Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Pleret kapanewon Pleret UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Pleret Ya
58 Segoroyoso 2.13.0023.011.47 BUMKal di kapanewon Pleret bagian Segoroyoso Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Segoroyoso kapanewon Pleret UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Segoroyoso Ya
59 Bawuran 2.13.0023.011.48 BUMKal di kapanewon Pleret bagian Bawuran Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Bawuran kapanewon Pleret UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Bawuran Ya
60 Wonolelo 2.13.0023.011.49 BUMKal di kapanewon Pleret bagian Wonolelo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Wonolelo kapanewon Pleret UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Wonolelo Ya
61 Piyungan 2.13.0023.012 BUMKal di kapanewon Piyungan bagian Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kapanewon Piyungan menurut kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Diisi sistem Piyungan Ya
62 Sitimulyo 2.13.0023.012.50 BUMKal di kapanewon Piyungan bagian Sitimulyo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Sitimulyo kapanewon Piyungan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Sitimulyo Ya
63 Srimulyo 2.13.0023.012.51 BUMKal di kapanewon Piyungan bagian Srimulyo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Srimulyo kapanewon Piyungan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Srimulyo Ya
64 Srimartani 2.13.0023.012.52 BUMKal di kapanewon Piyungan bagian Srimartani Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Srimartani kapanewon Piyungan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Srimartani Ya
65 Banguntapan 2.13.0023.013 BUMKal di kapanewon Banguntapan bagian Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kapanewon Banguntapan menurut kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Diisi sistem Banguntapan Ya
66 Tamanan 2.13.0023.013.53 BUMKal di kapanewon Banguntapan bagian Tamanan Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Tamanan kapanewon Banguntapan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Tamanan Ya
67 Jagalan 2.13.0023.013.54 BUMKal di kapanewon Banguntapan bagian Jagalan Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Jagalan kapanewon Banguntapan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Jagalan Ya
68 Singosaren 2.13.0023.013.55 BUMKal di kapanewon Banguntapan bagian Singosaren Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Singosaren kapanewon Banguntapan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Singosaren Ya
69 Wirokerten 2.13.0023.013.56 BUMKal di kapanewon Banguntapan bagian Wirokerten Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Wirokerten kapanewon Banguntapan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Wirokerten Ya
70 Jambidan 2.13.0023.013.57 BUMKal di kapanewon Banguntapan bagian Jambidan Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Jambidan kapanewon Banguntapan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Jambidan Ya
71 Potorono 2.13.0023.013.58 BUMKal di kapanewon Banguntapan bagian Potorono Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Potorono kapanewon Banguntapan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Potorono Ya
72 Baturetno 2.13.0023.013.59 BUMKal di kapanewon Banguntapan bagian Baturetno Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Baturetno kapanewon Banguntapan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Baturetno Ya
73 Banguntapan 2.13.0023.013.60 BUMKal di kapanewon Banguntapan bagian Banguntapan Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Banguntapan kapanewon Banguntapan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Banguntapan Ya
74 Sewon 2.13.0023.014 BUMKal di kapanewon Sewon bagian Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kapanewon Sewon menurut kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Diisi sistem Sewon Ya
75 Pendowoharjo 2.13.0023.014.61 BUMKal di kapanewon Sewon bagian Pendowoharjo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Pendowoharjo kapanewon Sewon UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Pendowoharjo Ya
76 Timbulharjo 2.13.0023.014.62 BUMKal di kapanewon Sewon bagian Timbulharjo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Timbulharjo kapanewon Sewon UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Timbulharjo Ya
77 Bangunharjo 2.13.0023.014.63 BUMKal di kapanewon Sewon bagian Bangunharjo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Bangunharjo kapanewon Sewon UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Bangunharjo Ya
78 Panggungharjo 2.13.0023.014.64 BUMKal di kapanewon Sewon bagian Panggungharjo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Panggungharjo kapanewon Sewon UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Panggungharjo Ya
79 Kasihan 2.13.0023.015 BUMKal di kapanewon Kasihan bagian Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kapanewon Kasihan menurut kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Diisi sistem Kasihan Ya
80 Bangunjiwo 2.13.0023.015.65 BUMKal di kapanewon Kasihan bagian Bangunjiwo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Bangunjiwo kapanewon Kasihan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Bangunjiwo Ya
81 Tirtonirmolo 2.13.0023.015.66 BUMKal di kapanewon Kasihan bagian Tirtonirmolo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Tirtonirmolo kapanewon Kasihan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Tirtonirmolo Ya
82 Tamantirto 2.13.0023.015.67 BUMKal di kapanewon Kasihan bagian Tamantirto Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Tamantirto kapanewon Kasihan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Tamantirto Ya
83 Ngestiharjo 2.13.0023.015.68 BUMKal di kapanewon Kasihan bagian Ngestiharjo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Ngestiharjo kapanewon Kasihan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Ngestiharjo Ya
84 Pajangan 2.13.0023.016 BUMKal di kapanewon Pajangan bagian Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kapanewon Pajangan menurut kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Diisi sistem Pajangan Ya
85 Triwidadi 2.13.0023.016.69 BUMKal di kapanewon Pajangan bagian Triwidadi Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Triwidadi kapanewon Pajangan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Triwidadi Ya
86 Sendangsari 2.13.0023.016.70 BUMKal di kapanewon Pajangan bagian Sendangsari Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Sendengsari kapanewon Pajangan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Sendangsari Ya
87 Guwosari 2.13.0023.016.71 BUMKal di kapanewon Pajangan bagian Guwosari Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Guwosari kapanewon Pajangan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Guwosari Ya
88 Sedayu 2.13.0023.017 BUMKal di kapanewon Sedayu bagian Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kapanewon Sedayu menurut kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Diisi sistem Sedayu Ya
89 Argodadi 2.13.0023.017.72 BUMKal di kapanewon Sedayu bagian Argodadi Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Argodadi kapanewon Sedayu UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Argodadi Ya
90 Argorejo 2.13.0023.017.73 BUMKal di kapanewon Sedayu bagian Argorejo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Argorejo kapanewon Sedayu UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Argorejo Ya
91 Argosari 2.13.0023.017.74 BUMKal di kapanewon Sedayu bagian Argosari Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Argosari kapanewon Sedayu UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Argosari Ya
92 Argomulyo 2.13.0023.017.75 BUMKal di kapanewon Sedayu bagian Argomulyo Jumlah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di kalurahan Argomulyo kapanewon Sedayu UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2026 integer - Wajib diisi Argomulyo Ya

Metadata Kegiatan

ID: 62525

Judul Kegiatan :

Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul

Tahun:

2024

Cara Pengumpulan Data:

Kompilasi Produk Administrasi

Sektor Kegiatan:

Teknologi Informasi dan Komunikasi


I. Penyelenggara

1.1. Instansi Penyelenggara:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:

JL. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


II. Penanggung Jawab

2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:

Eselon 1:

-

Eselon 2:

Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T.

2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):

Nama:

Sri Mulyani, S S T P, M. Eng

Jabatan:

Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

Alamat:

Jl. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


III. Perencanaan dan Persiapan

3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data, yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Masing-masing perangkat daerah memproduksi data sesuai dengan urusan masing-masing, melakukan pendataan sesuai dengan daftar data yang telah disepakati dalam Forum Satu Data. Data yang diproduksi dan telah dimutakhirkan berkala dipublikasikan melalui portal Sedata Sebantul. Data yang diproduksi perangkat daerah dan disampaikan melalui Sedata Sebantul menjadi data acuan dalam pengambilan kebijakan. Pemanfaatan data yang diproduksi dapat dimanfaatkan secara terbuka dengan berbagai format sesuai kebutuhan. Setiap urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu menyampaikan data sesuai urusannya sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul memiliki peran strategis sebagai pengampu urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul juga sebagai Walidata dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul, bertanggung jawab dalam pengelolaan portal Sedata Sebantul serta memastikan keterpaduan, interoperabilitas, dan kualitas data yang disajikan. Sebagai bagian dari pelaksanaan peran tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan mengonsolidasikan data statistik sektoral dari seluruh produsen data Kabupaten Bantul termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data statistik sektoral yang valid, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola data yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Mengumpulkan data sektoral Kabupaten Bantul, 2. Memenuhi kebutuhan data dari berbagai pengguna data, dan 3. Mendukung implementasi Satu Data Indonesia.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:

Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 15 December 2023 29 December 2023
2. Desain 2 January 2024 4 January 2024
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 5 January 2024 16 December 2024
C. Pemeriksaan
4. Pengelolaan data 16 January 2024 26 December 2024
D. Penyebarluasan
5. Analisis 16 January 2024 26 December 2024
6. Diseminasi Hasil 27 January 2025 28 January 2025
7. Evaluasi 29 January 2025 31 January 2025

3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:

No Nama Variabel (Kharakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (periode Enumerasi)
1 Jenis Kelamin Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. 2024
2 Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). 2024
3 Agama Agama Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya. 2024
4 Penduduk Penduduk Banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah. 2024
5 Jenis Lapangan Usaha Jenis Lapangan Usaha Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja 2024
6 Kapanewon Kapanewon Sebutan kecamatan di wilayah DIY yang merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten/Kota. 2024
7 Kalurahan Kalurahan Sebutan desa di wilayah DIY yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kapanewon. 2024
8 Jumlah peristiwa kejahatan Peristiwa kejahatan Banyaknya kejadian tindak pidana yang dilaporkan atau tercatat oleh aparat penegak hukum dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu 2024
9 Jumlah Tenaga Kerja Terdata Pekerja Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat 2024
10 Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK Sekelompok jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada instansi pemerintah 2024
11 Realisasi Investasi PMDN Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Dalam Negeri 2024
12 Realisasi Investasi PMA Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Asing 2024
13 Perangkat Daerah Perangkat Daerah Unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 2024
14 Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. 2024
15 Jenis Pekerjaan Pekerjaan Utama jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah. 2024
16 Sistem Data Sistem Data Program aplikasi yang berinteraksi dengan basis data 2024
17 Data Geospasial Data Geospasial Data tentang lokasi geografis, dimensi/ukuran, karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi 2024
18 Kegiatan Statistik Kegiatan Statistik Serangkaian proses sebagai upaya penyediaan dan penyebarluasan data 2024
19 Metadata Metadata Informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data 2024
20 Daftar Data Daftar Data Kumpulan data yang disepakati 2024
21 Keterisian Data Keterisian Data Jumlah data terisi dibagi dengan jumlah seluruh data pada daftar data masing-masing dikali dengan 100 2024
22 Instansi Pemerintah Instansi Pemerintah, Instansi Pusat, Instansi Daerah Instansi Pemerintah adalah kementerian, lembaga, badan lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah, atau pemerintah daerah yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. 2024

IV. Desain Kegiatan

Diisi jika cara pengumpulan data adalah Survei

4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:

BERULANG

4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:

TAHUNAN

4.3. Tipe Pengumpulan Data:

LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL

4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:

SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA

4.5. Wilayah Kegiatan:

No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1 DI YOGYAKARTA BANTUL

4. Metode Pengumpulan Data:

Pengumpulan data sekunder

4.7. Sarana Pengumpulan Data:

CAWI

4.8. Unit Pengumpulan Data:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan


V. Desain Sampel

5.1. Jenis Rancangan Sampel:

5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:

5.3. Metode Yang Digunakan:

5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:

-

5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:

-

5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:

-

5.7. Unit Sampel:

-

5.8. Unit Observasi:

-


VI. Pengumpulan Data

6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)?

Tidak

6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:

Supervisi

6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon?

Tidak

6.4. Petugas Pengumpulan Data:

STAF_INSTANSI_PENYELENGGARA_DAN_MITRA_ATAU_TENAGA_KONTRAK

6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:

DIPLOMA_I_ATAU_II_ATAU_III

6.6. Jumlah Petugas:

Supervisor/penyelia/pengawas : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 157 orang

6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?

Ya


VII. Pengolahan Dan Analisis

7.1. Tahapan Pengolahan Data:

Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya

7.2. Metode Analisis:

DESKRIPTIF

7.3. Unit Analisis:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan

7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:

Kabupaten/Kota


VIII. Diseminasi Hasil

8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum

Tercetak (Hardcopy) : Tidak
Digital (Softcopy) : Ya
Data Mikro : Tidak

8.2. Rencana Rilis Produk Kegiatan

Jenis Produk Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) -
Digital (Softcopy) 27 January 2025
Data Mikro -

Masukan Pengguna

Pekerjaan*

Tujuan Penggunaan*

Captcha wajib di isi

Visualisasi