Persentase Peserta KB Baru terhadap Target Peserta KB Baru

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana


Tahun
EXCELGRAFIK
Kode Nama Data Satuan 2024 2025 2026
2.14.0003
Persentase peserta KB baru terhadap target peserta KB baru
Persen 931.06 40.62 n/a
2.14.0003.001
Jumlah peserta KB baru
Orang 99.595 4.345 n/a
2.14.0003.001.01
     Jumlah Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)
Orang 36.201 2.550 n/a
2.14.0003.001.01.01
          Metode kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device)
Orang 26.529 1.947 n/a
2.14.0003.001.01.01.01
               Srandakan
Orang 1.109 20 n/a
2.14.0003.001.01.01.02
               Sanden
Orang 830 22 n/a
2.14.0003.001.01.01.03
               Kretek
Orang 794 24 n/a
2.14.0003.001.01.01.04
               Pundong
Orang 845 23 n/a
2.14.0003.001.01.01.05
               Bambanglipuro
Orang 1.057 20 n/a
2.14.0003.001.01.01.06
               Pandak
Orang 1.768 268 n/a
2.14.0003.001.01.01.07
               Bantul
Orang 1.340 34 n/a
2.14.0003.001.01.01.08
               Jetis
Orang 1.898 676 n/a
2.14.0003.001.01.01.09
               Imogiri
Orang 2.248 228 n/a
2.14.0003.001.01.01.10
               Dlingo
Orang 1.360 31 n/a
2.14.0003.001.01.01.11
               Pleret
Orang 1.068 23 n/a
2.14.0003.001.01.01.12
               Piyungan
Orang 2.987 218 n/a
2.14.0003.001.01.01.13
               Banguntapan
Orang 1.135 28 n/a
2.14.0003.001.01.01.14
               Sewon
Orang 1.606 91 n/a
2.14.0003.001.01.01.15
               Kasihan
Orang 2.428 71 n/a
2.14.0003.001.01.01.16
               Pajangan
Orang 2.858 122 n/a
2.14.0003.001.01.01.17
               Sedayu
Orang 1.198 48 n/a
2.14.0003.001.01.02
          Metode kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP)
Orang 570 1 n/a
2.14.0003.001.01.02.01
               Srandakan
Orang 27 0 n/a
2.14.0003.001.01.02.02
               Sanden
Orang 86 0 n/a
2.14.0003.001.01.02.03
               Kretek
Orang 19 0 n/a
2.14.0003.001.01.02.04
               Pundong
Orang 20 0 n/a
2.14.0003.001.01.02.05
               Bambanglipuro
Orang 27 0 n/a
2.14.0003.001.01.02.06
               Pandak
Orang 27 1 n/a
2.14.0003.001.01.02.07
               Bantul
Orang 9 0 n/a
2.14.0003.001.01.02.08
               Jetis
Orang 26 0 n/a
2.14.0003.001.01.02.09
               Imogiri
Orang 50 0 n/a
2.14.0003.001.01.02.10
               Dlingo
Orang 35 0 n/a
2.14.0003.001.01.02.11
               Pleret
Orang 40 0 n/a
2.14.0003.001.01.02.12
               Piyungan
Orang 52 0 n/a
2.14.0003.001.01.02.13
               Banguntapan
Orang 31 0 n/a
2.14.0003.001.01.02.14
               Sewon
Orang 32 0 n/a
2.14.0003.001.01.02.15
               Kasihan
Orang 38 0 n/a
2.14.0003.001.01.02.16
               Pajangan
Orang 36 0 n/a
2.14.0003.001.01.02.17
               Sedayu
Orang 15 0 n/a
2.14.0003.001.01.03
          Metode kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW)
Orang 4.592 246 n/a
2.14.0003.001.01.03.01
               Srandakan
Orang 122 0 n/a
2.14.0003.001.01.03.02
               Sanden
Orang 125 0 n/a
2.14.0003.001.01.03.03
               Kretek
Orang 135 0 n/a
2.14.0003.001.01.03.04
               Pundong
Orang 162 0 n/a
2.14.0003.001.01.03.05
               Bambanglipuro
Orang 207 0 n/a
2.14.0003.001.01.03.06
               Pandak
Orang 233 31 n/a
2.14.0003.001.01.03.07
               Bantul
Orang 199 0 n/a
2.14.0003.001.01.03.08
               Jetis
Orang 328 129 n/a
2.14.0003.001.01.03.09
               Imogiri
Orang 323 33 n/a
2.14.0003.001.01.03.10
               Dlingo
Orang 271 0 n/a
2.14.0003.001.01.03.11
               Pleret
Orang 183 1 n/a
2.14.0003.001.01.03.12
               Piyungan
Orang 563 41 n/a
2.14.0003.001.01.03.13
               Banguntapan
Orang 217 0 n/a
2.14.0003.001.01.03.14
               Sewon
Orang 376 0 n/a
2.14.0003.001.01.03.15
               Kasihan
Orang 418 10 n/a
2.14.0003.001.01.03.16
               Pajangan
Orang 498 1 n/a
2.14.0003.001.01.03.17
               Sedayu
Orang 232 0 n/a
2.14.0003.001.01.04
          Metode kontrasepsi implan
Orang 4.510 356 n/a
2.14.0003.001.01.04.01
               Srandakan
Orang 82 5 n/a
2.14.0003.001.01.04.02
               Sanden
Orang 156 5 n/a
2.14.0003.001.01.04.03
               Kretek
Orang 171 6 n/a
2.14.0003.001.01.04.04
               Pundong
Orang 135 11 n/a
2.14.0003.001.01.04.05
               Bambanglipuro
Orang 149 6 n/a
2.14.0003.001.01.04.06
               Pandak
Orang 125 20 n/a
2.14.0003.001.01.04.07
               Bantul
Orang 126 12 n/a
2.14.0003.001.01.04.08
               Jetis
Orang 125 15 n/a
2.14.0003.001.01.04.09
               Imogiri
Orang 214 24 n/a
2.14.0003.001.01.04.10
               Dlingo
Orang 221 10 n/a
2.14.0003.001.01.04.11
               Pleret
Orang 1.098 48 n/a
2.14.0003.001.01.04.12
               Piyungan
Orang 313 9 n/a
2.14.0003.001.01.04.13
               Banguntapan
Orang 190 19 n/a
2.14.0003.001.01.04.14
               Sewon
Orang 323 42 n/a
2.14.0003.001.01.04.15
               Kasihan
Orang 304 27 n/a
2.14.0003.001.01.04.16
               Pajangan
Orang 320 48 n/a
2.14.0003.001.01.04.17
               Sedayu
Orang 458 49 n/a
2.14.0003.001.02
     Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP)
Orang 63.394 1.795 n/a
2.14.0003.001.02.01
          Metode kontrasepsi suntik
Orang 40.881 727 n/a
2.14.0003.001.02.01.01
               Srandakan
Orang 760 25 n/a
2.14.0003.001.02.01.02
               Sanden
Orang 1.022 7 n/a
2.14.0003.001.02.01.03
               Kretek
Orang 1.312 44 n/a
2.14.0003.001.02.01.04
               Pundong
Orang 1.761 79 n/a
2.14.0003.001.02.01.05
               Bambanglipuro
Orang 1.590 43 n/a
2.14.0003.001.02.01.06
               Pandak
Orang 2.018 27 n/a
2.14.0003.001.02.01.07
               Bantul
Orang 2.960 37 n/a
2.14.0003.001.02.01.08
               Jetis
Orang 2.166 19 n/a
2.14.0003.001.02.01.09
               Imogiri
Orang 2.381 20 n/a
2.14.0003.001.02.01.10
               Dlingo
Orang 3.241 51 n/a
2.14.0003.001.02.01.11
               Pleret
Orang 2.661 47 n/a
2.14.0003.001.02.01.12
               Piyungan
Orang 3.752 64 n/a
2.14.0003.001.02.01.13
               Banguntapan
Orang 2.663 25 n/a
2.14.0003.001.02.01.14
               Sewon
Orang 2.536 37 n/a
2.14.0003.001.02.01.15
               Kasihan
Orang 3.228 49 n/a
2.14.0003.001.02.01.16
               Pajangan
Orang 4.362 140 n/a
2.14.0003.001.02.01.17
               Sedayu
Orang 2.468 13 n/a
2.14.0003.001.02.02
          Metode kontrasepsi pil
Orang 6.766 248 n/a
2.14.0003.001.02.02.01
               Srandakan
Orang 178 71 n/a
2.14.0003.001.02.02.02
               Sanden
Orang 113 7 n/a
2.14.0003.001.02.02.03
               Kretek
Orang 178 2 n/a
2.14.0003.001.02.02.04
               Pundong
Orang 264 10 n/a
2.14.0003.001.02.02.05
               Bambanglipuro
Orang 281 13 n/a
2.14.0003.001.02.02.06
               Pandak
Orang 608 3 n/a
2.14.0003.001.02.02.07
               Bantul
Orang 341 0 n/a
2.14.0003.001.02.02.08
               Jetis
Orang 307 25 n/a
2.14.0003.001.02.02.09
               Imogiri
Orang 375 2 n/a
2.14.0003.001.02.02.10
               Dlingo
Orang 362 18 n/a
2.14.0003.001.02.02.11
               Pleret
Orang 386 28 n/a
2.14.0003.001.02.02.12
               Piyungan
Orang 837 7 n/a
2.14.0003.001.02.02.13
               Banguntapan
Orang 328 2 n/a
2.14.0003.001.02.02.14
               Sewon
Orang 555 11 n/a
2.14.0003.001.02.02.15
               Kasihan
Orang 767 8 n/a
2.14.0003.001.02.02.16
               Pajangan
Orang 529 4 n/a
2.14.0003.001.02.02.17
               Sedayu
Orang 357 37 n/a
2.14.0003.001.02.03
          Metode kontrasepsi kondom
Orang 15.747 820 n/a
2.14.0003.001.02.03.01
               Srandakan
Orang 441 98 n/a
2.14.0003.001.02.03.02
               Sanden
Orang 588 34 n/a
2.14.0003.001.02.03.03
               Kretek
Orang 484 24 n/a
2.14.0003.001.02.03.04
               Pundong
Orang 382 48 n/a
2.14.0003.001.02.03.05
               Bambanglipuro
Orang 735 47 n/a
2.14.0003.001.02.03.06
               Pandak
Orang 903 15 n/a
2.14.0003.001.02.03.07
               Bantul
Orang 855 7 n/a
2.14.0003.001.02.03.08
               Jetis
Orang 961 120 n/a
2.14.0003.001.02.03.09
               Imogiri
Orang 1.213 5 n/a
2.14.0003.001.02.03.10
               Dlingo
Orang 527 59 n/a
2.14.0003.001.02.03.11
               Pleret
Orang 142 12 n/a
2.14.0003.001.02.03.12
               Piyungan
Orang 1.694 20 n/a
2.14.0003.001.02.03.13
               Banguntapan
Orang 1.068 26 n/a
2.14.0003.001.02.03.14
               Sewon
Orang 818 17 n/a
2.14.0003.001.02.03.15
               Kasihan
Orang 2.251 27 n/a
2.14.0003.001.02.03.16
               Pajangan
Orang 1.921 45 n/a
2.14.0003.001.02.03.17
               Sedayu
Orang 764 216 n/a
2.14.0003.002
Target KB baru
Orang 10.697 10.697 n/a
2.14.0003.002.01
     Srandakan
Orang 294 294 n/a
2.14.0003.002.02
     Sanden
Orang 212 212 n/a
2.14.0003.002.03
     Kretek
Orang 220 220 n/a
2.14.0003.002.04
     Pundong
Orang 379 379 n/a
2.14.0003.002.05
     Bambanglipuro
Orang 385 385 n/a
2.14.0003.002.06
     Pandak
Orang 478 478 n/a
2.14.0003.002.07
     Bantul
Orang 469 469 n/a
2.14.0003.002.08
     Jetis
Orang 650 650 n/a
2.14.0003.002.09
     Imogiri
Orang 577 577 n/a
2.14.0003.002.10
     Dlingo
Orang 667 667 n/a
2.14.0003.002.11
     Pleret
Orang 447 447 n/a
2.14.0003.002.12
     Piyungan
Orang 1.637 1.637 n/a
2.14.0003.002.13
     Banguntapan
Orang 581 581 n/a
2.14.0003.002.14
     Sewon
Orang 597 597 n/a
2.14.0003.002.15
     Kasihan
Orang 1.253 1.253 n/a
2.14.0003.002.16
     Pajangan
Orang 1.244 1.244 n/a
2.14.0003.002.17
     Sedayu
Orang 607 607 n/a
Unduh Metadata
No Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Dapat di Akses publik
1 Jumlah peserta KB baru 2.14.0003.001 Peserta KB baru Jumlah peserta KB baru menurut metode KB dan kapanewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Diisi sistem Jumlah peserta KB baru Ya
2 Jumlah Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) 2.14.0003.001.01 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) Jumlah peserta KB baru menurut jenis Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dan kapanewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Diisi sistem Jumlah Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) Ya
3 Metode kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device) 2.14.0003.001.01.01 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang IUD (Intrauterine Device) di kapanewon Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device) berdasarkan kapanewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Diisi sistem Metode kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device) Ya
4 Srandakan 2.14.0003.001.01.01.01 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang IUD (Intrauterine Device) di kapanewon Srandakan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device) di Kapanewon Srandakan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Srandakan Ya
5 Sanden 2.14.0003.001.01.01.02 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang IUD (Intrauterine Device) di kapanewon Sanden Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device) di Kapanewon Sanden Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sanden Ya
6 Kretek 2.14.0003.001.01.01.03 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang IUD (Intrauterine Device) di kapanewon Kretek Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device) di Kapanewon Kretek Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Kretek Ya
7 Pundong 2.14.0003.001.01.01.04 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang IUD (Intrauterine Device) di kapanewon Pundong Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device) di Kapanewon Pundong Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pundong Ya
8 Bambanglipuro 2.14.0003.001.01.01.05 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang IUD (Intrauterine Device) di kapanewon Bambanglipuro Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device) di Kapanewon Bambanglipuro Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Bambanglipuro Ya
9 Pandak 2.14.0003.001.01.01.06 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang IUD (Intrauterine Device) di kapanewon Pandak Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device) di Kapanewon Pandak Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pandak Ya
10 Bantul 2.14.0003.001.01.01.07 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang IUD (Intrauterine Device) di kapanewon Bantul Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device) di Kapanewon Bantul Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Bantul Ya
11 Jetis 2.14.0003.001.01.01.08 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang IUD (Intrauterine Device) di kapanewon Jetis Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device) di Kapanewon Jetis Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Jetis Ya
12 Imogiri 2.14.0003.001.01.01.09 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang IUD (Intrauterine Device) di kapanewon Imogiri Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device) di Kapanewon Imogiri Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Imogiri Ya
13 Dlingo 2.14.0003.001.01.01.10 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang IUD (Intrauterine Device) di kapanewon Dlingo Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device) di Kapanewon Dlingo Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Dlingo Ya
14 Pleret 2.14.0003.001.01.01.11 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang IUD (Intrauterine Device) di kapanewon Pleret Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device) di Kapanewon Pleret Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pleret Ya
15 Piyungan 2.14.0003.001.01.01.12 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang IUD (Intrauterine Device) di kapanewon Piyungan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device) di Kapanewon Piyungan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Piyungan Ya
16 Banguntapan 2.14.0003.001.01.01.13 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang IUD (Intrauterine Device) di kapanewon Banguntapan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device) di Kapanewon Banguntapan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Banguntapan Ya
17 Sewon 2.14.0003.001.01.01.14 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang IUD (Intrauterine Device) di kapanewon Sewon Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device) di Kapanewon Sewon Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sewon Ya
18 Kasihan 2.14.0003.001.01.01.15 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang IUD (Intrauterine Device) di kapanewon Kasihan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device) di Kapanewon Kasihan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Kasihan Ya
19 Pajangan 2.14.0003.001.01.01.16 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang IUD (Intrauterine Device) di kapanewon Pajangan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device) di Kapanewon Pajangan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pajangan Ya
20 Sedayu 2.14.0003.001.01.01.17 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang IUD (Intrauterine Device) di kapanewon Sedayu Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi IUD (Intra Uterine Device) di Kapanewon Sedayu Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sedayu Ya
21 Metode kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP) 2.14.0003.001.01.02 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Pria di kapanewon Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP) berdasarkan kapanewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Diisi sistem Metode kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP) Ya
22 Srandakan 2.14.0003.001.01.02.01 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Pria di kapanewon Srandakan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP) di Kapanewon Srandakan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Srandakan Ya
23 Sanden 2.14.0003.001.01.02.02 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Pria di kapanewon Sanden Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP) di Kapanewon Sanden Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sanden Ya
24 Kretek 2.14.0003.001.01.02.03 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Pria di kapanewon Kretek Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP) di Kapanewon Kretek Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Kretek Ya
25 Pundong 2.14.0003.001.01.02.04 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Pria di kapanewon Pundong Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP) di Kapanewon Pundong Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pundong Ya
26 Bambanglipuro 2.14.0003.001.01.02.05 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Pria di kapanewon Bambanglipuro Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP) di Kapanewon Bambanglipuro Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Bambanglipuro Ya
27 Pandak 2.14.0003.001.01.02.06 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Pria di kapanewon Pandak Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP) di Kapanewon Pandak Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pandak Ya
28 Bantul 2.14.0003.001.01.02.07 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Pria di kapanewon Bantul Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP) di Kapanewon Bantul Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Bantul Ya
29 Jetis 2.14.0003.001.01.02.08 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Pria di kapanewon Jetis Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP) di Kapanewon Jetis Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Jetis Ya
30 Imogiri 2.14.0003.001.01.02.09 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Pria di kapanewon Imogiri Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP) di Kapanewon Imogiri Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Imogiri Ya
31 Dlingo 2.14.0003.001.01.02.10 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Pria di kapanewon Dlingo Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP) di Kapanewon Dlingo Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Dlingo Ya
32 Pleret 2.14.0003.001.01.02.11 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Pria di kapanewon Pleret Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP) di Kapanewon Pleret Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pleret Ya
33 Piyungan 2.14.0003.001.01.02.12 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Pria di kapanewon Piyungan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP) di Kapanewon Piyungan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Piyungan Ya
34 Banguntapan 2.14.0003.001.01.02.13 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Pria di kapanewon Banguntapan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP) di Kapanewon Banguntapan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Banguntapan Ya
35 Sewon 2.14.0003.001.01.02.14 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Pria di kapanewon Sewon Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP) di Kapanewon Sewon Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sewon Ya
36 Kasihan 2.14.0003.001.01.02.15 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Pria di kapanewon Kasihan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP) di Kapanewon Kasihan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Kasihan Ya
37 Pajangan 2.14.0003.001.01.02.16 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Pria di kapanewon Pajangan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP) di Kapanewon Pajangan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pajangan Ya
38 Sedayu 2.14.0003.001.01.02.17 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Pria di kapanewon Sedayu Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP) di Kapanewon Sedayu Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sedayu Ya
39 Metode kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW) 2.14.0003.001.01.03 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Wanita di kapanewon Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW) berdasarkan kapanewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Diisi sistem Metode kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW) Ya
40 Srandakan 2.14.0003.001.01.03.01 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Wanita di kapanewon Srandakan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW) di Kapanewon Srandakan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Srandakan Ya
41 Sanden 2.14.0003.001.01.03.02 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Wanita di kapanewon Sanden Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW) di Kapanewon Sanden Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sanden Ya
42 Kretek 2.14.0003.001.01.03.03 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Wanita di kapanewon Kretek Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW) di Kapanewon Kretek Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Kretek Ya
43 Pundong 2.14.0003.001.01.03.04 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Wanita di kapanewon Pundong Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW) di Kapanewon Pundong Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pundong Ya
44 Bambanglipuro 2.14.0003.001.01.03.05 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Wanita di kapanewon Bambanglipuro Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW) di Kapanewon Bambanglipuro Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Bambanglipuro Ya
45 Pandak 2.14.0003.001.01.03.06 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Wanita di kapanewon Pandak Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW) di Kapanewon Pandak Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pandak Ya
46 Bantul 2.14.0003.001.01.03.07 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Wanita di kapanewon Bantul Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW) di Kapanewon Bantul Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Bantul Ya
47 Jetis 2.14.0003.001.01.03.08 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Wanita di kapanewon Jetis Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW) di Kapanewon Jetis Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Jetis Ya
48 Imogiri 2.14.0003.001.01.03.09 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Wanita di kapanewon Imogiri Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW) di Kapanewon Imogiri Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Imogiri Ya
49 Dlingo 2.14.0003.001.01.03.10 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Wanita di kapanewon Dlingo Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW) di Kapanewon Dlingo Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Dlingo Ya
50 Pleret 2.14.0003.001.01.03.11 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Wanita di kapanewon Pleret Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW) di Kapanewon Pleret Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pleret Ya
51 Piyungan 2.14.0003.001.01.03.12 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Wanita di kapanewon Piyungan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW) di Kapanewon Piyungan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Piyungan Ya
52 Banguntapan 2.14.0003.001.01.03.13 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Wanita di kapanewon Banguntapan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW) di Kapanewon Banguntapan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Banguntapan Ya
53 Sewon 2.14.0003.001.01.03.14 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Wanita di kapanewon Sewon Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW) di Kapanewon Sewon Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sewon Ya
54 Kasihan 2.14.0003.001.01.03.15 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Wanita di kapanewon Kasihan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW) di Kapanewon Kasihan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Kasihan Ya
55 Pajangan 2.14.0003.001.01.03.16 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Wanita di kapanewon Pajangan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW) di Kapanewon Pajangan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pajangan Ya
56 Sedayu 2.14.0003.001.01.03.17 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Medis Operasi Wanita di kapanewon Sedayu Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW) di Kapanewon Sedayu Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sedayu Ya
57 Metode kontrasepsi implan 2.14.0003.001.01.04 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang implan di kapanewon Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi implan berdasarkan kapanewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Diisi sistem Metode kontrasepsi implan Ya
58 Srandakan 2.14.0003.001.01.04.01 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang implan di kapanewon Srandakan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi implan di Kapanewon Srandakan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Srandakan Ya
59 Sanden 2.14.0003.001.01.04.02 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang implan di kapanewon Sanden Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi implan di Kapanewon Sanden Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sanden Ya
60 Kretek 2.14.0003.001.01.04.03 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang implan di kapanewon Kretek Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi implan di Kapanewon Kretek Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Kretek Ya
61 Pundong 2.14.0003.001.01.04.04 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang implan di kapanewon Pundong Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi implan di Kapanewon Pundong Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pundong Ya
62 Bambanglipuro 2.14.0003.001.01.04.05 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang implan di kapanewon Bambanglipuro Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi implan di Kapanewon Bambanglipuro Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Bambanglipuro Ya
63 Pandak 2.14.0003.001.01.04.06 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang implan di kapanewon Pandak Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi implan di Kapanewon Pandak Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pandak Ya
64 Bantul 2.14.0003.001.01.04.07 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang implan di kapanewon Bantul Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi implan di Kapanewon Bantul Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Bantul Ya
65 Jetis 2.14.0003.001.01.04.08 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang implan di kapanewon Jetis Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi implan di Kapanewon Jetis Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Jetis Ya
66 Imogiri 2.14.0003.001.01.04.09 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang implan di kapanewon Imogiri Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi implan di Kapanewon Imogiri Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Imogiri Ya
67 Dlingo 2.14.0003.001.01.04.10 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang implan di kapanewon Dlingo Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi implan di Kapanewon Dlingo Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Dlingo Ya
68 Pleret 2.14.0003.001.01.04.11 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang implan di kapanewon Pleret Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi implan di Kapanewon Pleret Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pleret Ya
69 Piyungan 2.14.0003.001.01.04.12 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang implan di kapanewon Piyungan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi implan di Kapanewon Piyungan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Piyungan Ya
70 Banguntapan 2.14.0003.001.01.04.13 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang implan di kapanewon Banguntapan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi implan di Kapanewon Banguntapan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Banguntapan Ya
71 Sewon 2.14.0003.001.01.04.14 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang implan di kapanewon Sewon Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi implan di Kapanewon Sewon Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sewon Ya
72 Kasihan 2.14.0003.001.01.04.15 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang implan di kapanewon Kasihan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi implan di Kapanewon Kasihan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Kasihan Ya
73 Pajangan 2.14.0003.001.01.04.16 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang implan di kapanewon Pajangan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi implan di Kapanewon Pajangan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pajangan Ya
74 Sedayu 2.14.0003.001.01.04.17 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang implan di kapanewon Sedayu Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dengan Metode kontrasepsi implan di Kapanewon Sedayu Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sedayu Ya
75 Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) 2.14.0003.001.02 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) Jumlah peserta KB baru menurut jenis Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dan kapanewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Diisi sistem Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) Ya
76 Metode kontrasepsi suntik 2.14.0003.001.02.01 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek suntik di kapanewon Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi suntik berdasarkan kapanewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Diisi sistem Metode kontrasepsi suntik Ya
77 Srandakan 2.14.0003.001.02.01.01 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek suntik di kapanewon Srandakan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi suntik di Kapanewon Srandakan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Srandakan Ya
78 Sanden 2.14.0003.001.02.01.02 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek suntik di kapanewon Sanden Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi suntik di Kapanewon Sanden Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sanden Ya
79 Kretek 2.14.0003.001.02.01.03 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek suntik di kapanewon Kretek Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi suntik di Kapanewon Kretek Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Kretek Ya
80 Pundong 2.14.0003.001.02.01.04 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek suntik di kapanewon Pundong Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi suntik di Kapanewon Pundong Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pundong Ya
81 Bambanglipuro 2.14.0003.001.02.01.05 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek suntik di kapanewon Bambanglipuro Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi suntik di Kapanewon Bambanglipuro Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Bambanglipuro Ya
82 Pandak 2.14.0003.001.02.01.06 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek suntik di kapanewon Pandak Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi suntik di Kapanewon Pandak Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pandak Ya
83 Bantul 2.14.0003.001.02.01.07 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek suntik di kapanewon Bantul Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi suntik di Kapanewon Bantul Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Bantul Ya
84 Jetis 2.14.0003.001.02.01.08 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek suntik di kapanewon Jetis Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi suntik di Kapanewon Jetis Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Jetis Ya
85 Imogiri 2.14.0003.001.02.01.09 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek suntik di kapanewon Imogiri Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi suntik di Kapanewon Imogiri Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Imogiri Ya
86 Dlingo 2.14.0003.001.02.01.10 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek suntik di kapanewon Dlingo Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi suntik di Kapanewon Dlingo Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Dlingo Ya
87 Pleret 2.14.0003.001.02.01.11 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek suntik di kapanewon Pleret Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi suntik di Kapanewon Pleret Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pleret Ya
88 Piyungan 2.14.0003.001.02.01.12 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek suntik di kapanewon Piyungan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi suntik di Kapanewon Piyungan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Piyungan Ya
89 Banguntapan 2.14.0003.001.02.01.13 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek suntik di kapanewon Banguntapan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi suntik di Kapanewon Banguntapan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Banguntapan Ya
90 Sewon 2.14.0003.001.02.01.14 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek suntik di kapanewon Sewon Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi suntik di Kapanewon Sewon Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sewon Ya
91 Kasihan 2.14.0003.001.02.01.15 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek suntik di kapanewon Kasihan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi suntik di Kapanewon Kasihan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Kasihan Ya
92 Pajangan 2.14.0003.001.02.01.16 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek suntik di kapanewon Pajangan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi suntik di Kapanewon Pajangan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pajangan Ya
93 Sedayu 2.14.0003.001.02.01.17 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek suntik di kapanewon Sedayu Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi suntik di Kapanewon Sedayu Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sedayu Ya
94 Metode kontrasepsi pil 2.14.0003.001.02.02 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek pil di kapanewon Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi pil berdasarkan kapanewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Diisi sistem Metode kontrasepsi pil Ya
95 Srandakan 2.14.0003.001.02.02.01 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek pil di kapanewon Srandakan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi pil di Kapanewon Srandakan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Srandakan Ya
96 Sanden 2.14.0003.001.02.02.02 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek pil di kapanewon Sanden Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi pil di Kapanewon Sanden Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sanden Ya
97 Kretek 2.14.0003.001.02.02.03 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek pil di kapanewon Kretek Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi pil di Kapanewon Kretek Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Kretek Ya
98 Pundong 2.14.0003.001.02.02.04 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek pil di kapanewon Pundong Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi pil di Kapanewon Pundong Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pundong Ya
99 Bambanglipuro 2.14.0003.001.02.02.05 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek pil di kapanewon Bambanglipuro Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi pil di Kapanewon Bambanglipuro Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Bambanglipuro Ya
100 Pandak 2.14.0003.001.02.02.06 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek pil di kapanewon Pandak Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi pil di Kapanewon Pandak Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pandak Ya
101 Bantul 2.14.0003.001.02.02.07 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek pil di kapanewon Bantul Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi pil di Kapanewon Bantul Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Bantul Ya
102 Jetis 2.14.0003.001.02.02.08 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek pil di kapanewon Jetis Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi pil di Kapanewon Jetis Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Jetis Ya
103 Imogiri 2.14.0003.001.02.02.09 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek pil di kapanewon Imogiri Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi pil di Kapanewon Imogiri Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Imogiri Ya
104 Dlingo 2.14.0003.001.02.02.10 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek pil di kapanewon Dlingo Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi pil di Kapanewon Dlingo Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Dlingo Ya
105 Pleret 2.14.0003.001.02.02.11 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek pil di kapanewon Pleret Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi pil di Kapanewon Pleret Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pleret Ya
106 Piyungan 2.14.0003.001.02.02.12 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek pil di kapanewon Piyungan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi pil di Kapanewon Piyungan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Piyungan Ya
107 Banguntapan 2.14.0003.001.02.02.13 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek pil di kapanewon Banguntapan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi pil di Kapanewon Banguntapan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Banguntapan Ya
108 Sewon 2.14.0003.001.02.02.14 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek pil di kapanewon Sewon Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi pil di Kapanewon Sewon Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sewon Ya
109 Kasihan 2.14.0003.001.02.02.15 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek pil di kapanewon Kasihan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi pil di Kapanewon Kasihan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Kasihan Ya
110 Pajangan 2.14.0003.001.02.02.16 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek pil di kapanewon Pajangan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi pil di Kapanewon Pajangan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pajangan Ya
111 Sedayu 2.14.0003.001.02.02.17 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek pil di kapanewon Sedayu Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi pil di Kapanewon Sedayu Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sedayu Ya
112 Metode kontrasepsi kondom 2.14.0003.001.02.03 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek kondom di kapanewon Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi kondom berdasarkan kapanewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Diisi sistem Metode kontrasepsi kondom Ya
113 Srandakan 2.14.0003.001.02.03.01 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek kondom di kapanewon Srandakan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi kondom di Kapanewon Srandakan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Srandakan Ya
114 Sanden 2.14.0003.001.02.03.02 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek kondom di kapanewon Sanden Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi kondom di Kapanewon Sanden Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sanden Ya
115 Kretek 2.14.0003.001.02.03.03 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek kondom di kapanewon Kretek Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi kondom di Kapanewon Kretek Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Kretek Ya
116 Pundong 2.14.0003.001.02.03.04 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek kondom di kapanewon Pundong Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi kondom di Kapanewon Pundong Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pundong Ya
117 Bambanglipuro 2.14.0003.001.02.03.05 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek kondom di kapanewon Bambanglipuro Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi kondom di Kapanewon Bambanglipuro Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Bambanglipuro Ya
118 Pandak 2.14.0003.001.02.03.06 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek kondom di kapanewon Pandak Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi kondom di Kapanewon Pandak Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pandak Ya
119 Bantul 2.14.0003.001.02.03.07 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek kondom di kapanewon Bantul Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi kondom di Kapanewon Bantul Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Bantul Ya
120 Jetis 2.14.0003.001.02.03.08 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek kondom di kapanewon Jetis Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi kondom di Kapanewon Jetis Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Jetis Ya
121 Imogiri 2.14.0003.001.02.03.09 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek kondom di kapanewon Imogiri Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi kondom di Kapanewon Imogiri Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Imogiri Ya
122 Dlingo 2.14.0003.001.02.03.10 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek kondom di kapanewon Dlingo Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi kondom di Kapanewon Dlingo Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Dlingo Ya
123 Pleret 2.14.0003.001.02.03.11 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek kondom di kapanewon Pleret Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi kondom di Kapanewon Pleret Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pleret Ya
124 Piyungan 2.14.0003.001.02.03.12 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek kondom di kapanewon Piyungan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi kondom di Kapanewon Piyungan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Piyungan Ya
125 Banguntapan 2.14.0003.001.02.03.13 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek kondom di kapanewon Banguntapan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi kondom di Kapanewon Banguntapan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Banguntapan Ya
126 Sewon 2.14.0003.001.02.03.14 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek kondom di kapanewon Sewon Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi kondom di Kapanewon Sewon Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sewon Ya
127 Kasihan 2.14.0003.001.02.03.15 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek kondom di kapanewon Kasihan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi kondom di Kapanewon Kasihan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Kasihan Ya
128 Pajangan 2.14.0003.001.02.03.16 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek kondom di kapanewon Pajangan Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi kondom di Kapanewon Pajangan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pajangan Ya
129 Sedayu 2.14.0003.001.02.03.17 Persentase peserta KB baru terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Pendek kondom di kapanewon Sedayu Jumlah peserta KB baru menurut Metode Kontrasepsi Jangka Pendek (non MKJP) dengan Metode kontrasepsi kondom di Kapanewon Sedayu Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sedayu Ya
130 Target KB baru 2.14.0003.002 Persentase peserta KB baru terhadap Target KB baru di kapanewon Jumlah target KB baru menurut kapanewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Diisi sistem Target KB baru Ya
131 Srandakan 2.14.0003.002.01 Persentase peserta KB baru terhadap Target KB baru di kapanewon Srandakan Jumlah target KB baru di kapanewon Srandakan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Srandakan Ya
132 Sanden 2.14.0003.002.02 Persentase peserta KB baru terhadap Target KB baru di kapanewon Sanden Jumlah target KB baru di kapanewon Sanden Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sanden Ya
133 Kretek 2.14.0003.002.03 Persentase peserta KB baru terhadap Target KB baru di kapanewon Kretek Jumlah target KB baru di kapanewon Kretek Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Kretek Ya
134 Pundong 2.14.0003.002.04 Persentase peserta KB baru terhadap Target KB baru di kapanewon Pundong Jumlah target KB baru di kapanewon Pundong Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pundong Ya
135 Bambanglipuro 2.14.0003.002.05 Persentase peserta KB baru terhadap Target KB baru di kapanewon Bambanglipuro Jumlah target KB baru di kapanewon Bambanglipuro Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Bambanglipuro Ya
136 Pandak 2.14.0003.002.06 Persentase peserta KB baru terhadap Target KB baru di kapanewon Pandak Jumlah target KB baru di kapanewon Pandak Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pandak Ya
137 Bantul 2.14.0003.002.07 Persentase peserta KB baru terhadap Target KB baru di kapanewon Bantul Jumlah target KB baru di kapanewon Bantul Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Bantul Ya
138 Jetis 2.14.0003.002.08 Persentase peserta KB baru terhadap Target KB baru di kapanewon Jetis Jumlah target KB baru di kapanewon Jetis Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Jetis Ya
139 Imogiri 2.14.0003.002.09 Persentase peserta KB baru terhadap Target KB baru di kapanewon Imogiri Jumlah target KB baru di kapanewon Imogiri Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Imogiri Ya
140 Dlingo 2.14.0003.002.10 Persentase peserta KB baru terhadap Target KB baru di kapanewon Dlingo Jumlah target KB baru di kapanewon Dlingo Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Dlingo Ya
141 Pleret 2.14.0003.002.11 Persentase peserta KB baru terhadap Target KB baru di kapanewon Pleret Jumlah target KB baru di kapanewon Pleret Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pleret Ya
142 Piyungan 2.14.0003.002.12 Persentase peserta KB baru terhadap Target KB baru di kapanewon Piyungan Jumlah target KB baru di kapanewon Piyungan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Piyungan Ya
143 Banguntapan 2.14.0003.002.13 Persentase peserta KB baru terhadap Target KB baru di kapanewon Banguntapan Jumlah target KB baru di kapanewon Banguntapan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Banguntapan Ya
144 Sewon 2.14.0003.002.14 Persentase peserta KB baru terhadap Target KB baru di kapanewon Sewon Jumlah target KB baru di kapanewon Sewon Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sewon Ya
145 Kasihan 2.14.0003.002.15 Persentase peserta KB baru terhadap Target KB baru di kapanewon Kasihan Jumlah target KB baru di kapanewon Kasihan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Kasihan Ya
146 Pajangan 2.14.0003.002.16 Persentase peserta KB baru terhadap Target KB baru di kapanewon Pajangan Jumlah target KB baru di kapanewon Pajangan Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Pajangan Ya
147 Sedayu 2.14.0003.002.17 Persentase peserta KB baru terhadap Target KB baru di kapanewon Sedayu Jumlah target KB baru di kapanewon Sedayu Undang-undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2026 integer - Wajib diisi Sedayu Ya

Metadata Kegiatan

ID: 62525

Judul Kegiatan :

Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul

Tahun:

2024

Cara Pengumpulan Data:

Kompilasi Produk Administrasi

Sektor Kegiatan:

Teknologi Informasi dan Komunikasi


I. Penyelenggara

1.1. Instansi Penyelenggara:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:

JL. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


II. Penanggung Jawab

2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:

Eselon 1:

-

Eselon 2:

Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T.

2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):

Nama:

Sri Mulyani, S S T P, M. Eng

Jabatan:

Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

Alamat:

Jl. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


III. Perencanaan dan Persiapan

3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data, yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Masing-masing perangkat daerah memproduksi data sesuai dengan urusan masing-masing, melakukan pendataan sesuai dengan daftar data yang telah disepakati dalam Forum Satu Data. Data yang diproduksi dan telah dimutakhirkan berkala dipublikasikan melalui portal Sedata Sebantul. Data yang diproduksi perangkat daerah dan disampaikan melalui Sedata Sebantul menjadi data acuan dalam pengambilan kebijakan. Pemanfaatan data yang diproduksi dapat dimanfaatkan secara terbuka dengan berbagai format sesuai kebutuhan. Setiap urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu menyampaikan data sesuai urusannya sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul memiliki peran strategis sebagai pengampu urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul juga sebagai Walidata dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul, bertanggung jawab dalam pengelolaan portal Sedata Sebantul serta memastikan keterpaduan, interoperabilitas, dan kualitas data yang disajikan. Sebagai bagian dari pelaksanaan peran tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan mengonsolidasikan data statistik sektoral dari seluruh produsen data Kabupaten Bantul termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data statistik sektoral yang valid, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola data yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Mengumpulkan data sektoral Kabupaten Bantul, 2. Memenuhi kebutuhan data dari berbagai pengguna data, dan 3. Mendukung implementasi Satu Data Indonesia.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:

Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 15 December 2023 29 December 2023
2. Desain 2 January 2024 4 January 2024
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 5 January 2024 16 December 2024
C. Pemeriksaan
4. Pengelolaan data 16 January 2024 26 December 2024
D. Penyebarluasan
5. Analisis 16 January 2024 26 December 2024
6. Diseminasi Hasil 27 January 2025 28 January 2025
7. Evaluasi 29 January 2025 31 January 2025

3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:

No Nama Variabel (Kharakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (periode Enumerasi)
1 Jenis Kelamin Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. 2024
2 Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). 2024
3 Agama Agama Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya. 2024
4 Penduduk Penduduk Banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah. 2024
5 Jenis Lapangan Usaha Jenis Lapangan Usaha Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja 2024
6 Kapanewon Kapanewon Sebutan kecamatan di wilayah DIY yang merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten/Kota. 2024
7 Kalurahan Kalurahan Sebutan desa di wilayah DIY yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kapanewon. 2024
8 Jumlah peristiwa kejahatan Peristiwa kejahatan Banyaknya kejadian tindak pidana yang dilaporkan atau tercatat oleh aparat penegak hukum dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu 2024
9 Jumlah Tenaga Kerja Terdata Pekerja Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat 2024
10 Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK Sekelompok jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada instansi pemerintah 2024
11 Realisasi Investasi PMDN Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Dalam Negeri 2024
12 Realisasi Investasi PMA Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Asing 2024
13 Perangkat Daerah Perangkat Daerah Unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 2024
14 Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. 2024
15 Jenis Pekerjaan Pekerjaan Utama jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah. 2024
16 Sistem Data Sistem Data Program aplikasi yang berinteraksi dengan basis data 2024
17 Data Geospasial Data Geospasial Data tentang lokasi geografis, dimensi/ukuran, karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi 2024
18 Kegiatan Statistik Kegiatan Statistik Serangkaian proses sebagai upaya penyediaan dan penyebarluasan data 2024
19 Metadata Metadata Informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data 2024
20 Daftar Data Daftar Data Kumpulan data yang disepakati 2024
21 Keterisian Data Keterisian Data Jumlah data terisi dibagi dengan jumlah seluruh data pada daftar data masing-masing dikali dengan 100 2024
22 Instansi Pemerintah Instansi Pemerintah, Instansi Pusat, Instansi Daerah Instansi Pemerintah adalah kementerian, lembaga, badan lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah, atau pemerintah daerah yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. 2024

IV. Desain Kegiatan

Diisi jika cara pengumpulan data adalah Survei

4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:

BERULANG

4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:

TAHUNAN

4.3. Tipe Pengumpulan Data:

LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL

4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:

SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA

4.5. Wilayah Kegiatan:

No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1 DI YOGYAKARTA BANTUL

4. Metode Pengumpulan Data:

Pengumpulan data sekunder

4.7. Sarana Pengumpulan Data:

CAWI

4.8. Unit Pengumpulan Data:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan


V. Desain Sampel

5.1. Jenis Rancangan Sampel:

5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:

5.3. Metode Yang Digunakan:

5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:

-

5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:

-

5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:

-

5.7. Unit Sampel:

-

5.8. Unit Observasi:

-


VI. Pengumpulan Data

6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)?

Tidak

6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:

Supervisi

6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon?

Tidak

6.4. Petugas Pengumpulan Data:

STAF_INSTANSI_PENYELENGGARA_DAN_MITRA_ATAU_TENAGA_KONTRAK

6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:

DIPLOMA_I_ATAU_II_ATAU_III

6.6. Jumlah Petugas:

Supervisor/penyelia/pengawas : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 157 orang

6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?

Ya


VII. Pengolahan Dan Analisis

7.1. Tahapan Pengolahan Data:

Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya

7.2. Metode Analisis:

DESKRIPTIF

7.3. Unit Analisis:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan

7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:

Kabupaten/Kota


VIII. Diseminasi Hasil

8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum

Tercetak (Hardcopy) : Tidak
Digital (Softcopy) : Ya
Data Mikro : Tidak

8.2. Rencana Rilis Produk Kegiatan

Jenis Produk Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) -
Digital (Softcopy) 27 January 2025
Data Mikro -

Masukan Pengguna

Pekerjaan*

Tujuan Penggunaan*

Captcha wajib di isi

Visualisasi