Rasio Perangkat Komputer/Laptop terhadap Pengguna menurut Perangkat Daerah

Dinas Komunikasi dan Informatika


Tahun
EXCELGRAFIK
Kode Nama Data Satuan 2024 2025 2026
2.16.0009
Rasio perangkat komputer/laptop terhadap pengguna menurut perangkat daerah
Persen 103.88 100.65 93.03
2.16.0009
Rasio perangkat komputer/laptop terhadap pengguna menurut perangkat daerah
Persen 103.88 100.65 93.03
2.16.0009.001
Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil menurut perangkat daerah
Unit 2.862 2.937 614
2.16.0009.001
Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil menurut perangkat daerah
Unit 2.862 2.937 614
2.16.0009.001.01
     Sekretariat Daerah
Unit 206 224 70
2.16.0009.001.01
     Sekretariat Daerah
Unit 206 224 70
2.16.0009.001.01.01
          Bagian Tata Pemerintahan
Unit 14 15 n/a
2.16.0009.001.01.01
          Bagian Tata Pemerintahan
Unit 14 15 n/a
2.16.0009.001.01.02
          Bagian Kesejahteraan Rakyat
Unit 15 16 15
2.16.0009.001.01.02
          Bagian Kesejahteraan Rakyat
Unit 15 16 15
2.16.0009.001.01.03
          Bagian Hukum
Unit 13 12 11
2.16.0009.001.01.03
          Bagian Hukum
Unit 13 12 11
2.16.0009.001.01.04
          Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam
Unit 17 17 n/a
2.16.0009.001.01.04
          Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam
Unit 17 17 n/a
2.16.0009.001.01.05
          Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Unit 32 46 30
2.16.0009.001.01.05
          Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Unit 32 46 30
2.16.0009.001.01.06
          Bagian Umum dan Protokol
Unit 93 93 n/a
2.16.0009.001.01.06
          Bagian Umum dan Protokol
Unit 93 93 n/a
2.16.0009.001.01.07
          Bagian Organisasi
Unit 10 11 n/a
2.16.0009.001.01.07
          Bagian Organisasi
Unit 10 11 n/a
2.16.0009.001.01.08
          Bagian Perencanaan dan Keuangan
Unit 12 14 14
2.16.0009.001.01.08
          Bagian Perencanaan dan Keuangan
Unit 12 14 14
2.16.0009.001.01.09
          Bagian Administrasi Pembangunan (nomenklatur lama s.d. 2021)
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.01.09
          Bagian Administrasi Pembangunan (nomenklatur lama s.d. 2021)
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.01.10
          Bagian Administrasi Pemerintahan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021)
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.01.10
          Bagian Administrasi Pemerintahan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021)
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.01.11
          Bagian Administrasi Perekonomian (nomenklatur lama s.d. 2021)
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.01.11
          Bagian Administrasi Perekonomian (nomenklatur lama s.d. 2021)
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.01.12
          Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (nomenklatur lama s.d. 2021)
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.01.12
          Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (nomenklatur lama s.d. 2021)
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.01.13
          Bagian Umum (nomenklatur lama s.d. 2021)
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.01.13
          Bagian Umum (nomenklatur lama s.d. 2021)
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.02
     Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Unit 109 179 n/a
2.16.0009.001.02
     Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Unit 109 179 n/a
2.16.0009.001.03
     Inspektorat Daerah
Unit 43 48 n/a
2.16.0009.001.03
     Inspektorat Daerah
Unit 43 48 n/a
2.16.0009.001.04
     Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga
Unit 153 159 159
2.16.0009.001.04
     Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga
Unit 153 159 159
2.16.0009.001.05
     Dinas Kesehatan
Unit 36 39 n/a
2.16.0009.001.05
     Dinas Kesehatan
Unit 36 39 n/a
2.16.0009.001.06
     Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman
Unit n/a 100 n/a
2.16.0009.001.06
     Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman
Unit n/a 100 n/a
2.16.0009.001.07
     Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.07
     Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.08
     Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Unit 82 82 n/a
2.16.0009.001.08
     Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Unit 82 82 n/a
2.16.0009.001.09
     Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan
Unit 123 126 n/a
2.16.0009.001.09
     Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan
Unit 123 126 n/a
2.16.0009.001.10
     Dinas Sosial
Unit 128 128 128
2.16.0009.001.10
     Dinas Sosial
Unit 128 128 128
2.16.0009.001.11
     Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)
Unit 74 65 n/a
2.16.0009.001.11
     Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)
Unit 74 65 n/a
2.16.0009.001.12
     Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
Unit 36 17 n/a
2.16.0009.001.12
     Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
Unit 36 17 n/a
2.16.0009.001.13
     Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Unit 70 119 n/a
2.16.0009.001.13
     Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Unit 70 119 n/a
2.16.0009.001.14
     Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Unit 229 n/a n/a
2.16.0009.001.14
     Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Unit 229 n/a n/a
2.16.0009.001.15
     Dinas Lingkungan Hidup
Unit 0 71 n/a
2.16.0009.001.15
     Dinas Lingkungan Hidup
Unit 0 71 n/a
2.16.0009.001.16
     Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.16
     Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.17
     Dinas Perhubungan
Unit 61 23 n/a
2.16.0009.001.17
     Dinas Perhubungan
Unit 61 23 n/a
2.16.0009.001.18
     Dinas Komunikasi dan Informatika
Unit 126 128 n/a
2.16.0009.001.18
     Dinas Komunikasi dan Informatika
Unit 126 128 n/a
2.16.0009.001.19
     Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Unit 77 81 n/a
2.16.0009.001.19
     Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Unit 77 81 n/a
2.16.0009.001.20
     Dinas Pariwisata
Unit 54 54 n/a
2.16.0009.001.20
     Dinas Pariwisata
Unit 54 54 n/a
2.16.0009.001.21
     Satuan Polisi Pamong Praja
Unit 27 29 n/a
2.16.0009.001.21
     Satuan Polisi Pamong Praja
Unit 27 29 n/a
2.16.0009.001.22
     Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan
Unit 44 52 52
2.16.0009.001.22
     Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan
Unit 44 52 52
2.16.0009.001.23
     Dinas Kelautan dan Perikanan
Unit 25 29 n/a
2.16.0009.001.23
     Dinas Kelautan dan Perikanan
Unit 25 29 n/a
2.16.0009.001.24
     Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Unit 95 99 n/a
2.16.0009.001.24
     Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Unit 95 99 n/a
2.16.0009.001.25
     Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah
Unit 224 231 n/a
2.16.0009.001.25
     Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah
Unit 224 231 n/a
2.16.0009.001.26
     Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
Unit 60 48 n/a
2.16.0009.001.26
     Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
Unit 60 48 n/a
2.16.0009.001.27
     Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Unit 45 46 n/a
2.16.0009.001.27
     Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Unit 45 46 n/a
2.16.0009.001.28
     Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Unit 21 21 18
2.16.0009.001.28
     Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Unit 21 21 18
2.16.0009.001.29
     Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati
Unit 348 374 n/a
2.16.0009.001.29
     Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati
Unit 348 374 n/a
2.16.0009.001.30
     Dinas Koperasi usaha kecil menengah dan perindustrian (nomenklatur lama s.d. 2021)
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.30
     Dinas Koperasi usaha kecil menengah dan perindustrian (nomenklatur lama s.d. 2021)
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.31
     Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021)
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.31
     Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021)
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.32
     Dinas Perdagangan (nomenklatur lama s.d. 2021)
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.32
     Dinas Perdagangan (nomenklatur lama s.d. 2021)
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.33
     Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (nomenklatur lama s.d. 2021)
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.33
     Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (nomenklatur lama s.d. 2021)
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.34
     Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (nomenklatur lama s.d. 2021)
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.34
     Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (nomenklatur lama s.d. 2021)
Unit n/a n/a n/a
2.16.0009.001.35
     Kapanewon Srandakan
Unit 17 18 18
2.16.0009.001.35
     Kapanewon Srandakan
Unit 17 18 18
2.16.0009.001.36
     Kapanewon Sanden
Unit 24 24 n/a
2.16.0009.001.36
     Kapanewon Sanden
Unit 24 24 n/a
2.16.0009.001.37
     Kapanewon Kretek
Unit 23 15 n/a
2.16.0009.001.37
     Kapanewon Kretek
Unit 23 15 n/a
2.16.0009.001.38
     Kapanewon Pundong
Unit 15 15 16
2.16.0009.001.38
     Kapanewon Pundong
Unit 15 15 16
2.16.0009.001.39
     Kapanewon Bambanglipuro
Unit 12 17 17
2.16.0009.001.39
     Kapanewon Bambanglipuro
Unit 12 17 17
2.16.0009.001.40
     Kapanewon Pandak
Unit 23 23 n/a
2.16.0009.001.40
     Kapanewon Pandak
Unit 23 23 n/a
2.16.0009.001.41
     Kapanewon Bantul
Unit 20 23 23
2.16.0009.001.41
     Kapanewon Bantul
Unit 20 23 23
2.16.0009.001.42
     Kapanewon Jetis
Unit 18 18 18
2.16.0009.001.42
     Kapanewon Jetis
Unit 18 18 18
2.16.0009.001.43
     Kapanewon Imogiri
Unit 27 20 20
2.16.0009.001.43
     Kapanewon Imogiri
Unit 27 20 20
2.16.0009.001.44
     Kapanewon Dlingo
Unit 27 35 n/a
2.16.0009.001.44
     Kapanewon Dlingo
Unit 27 35 n/a
2.16.0009.001.45
     Kapanewon Pleret
Unit 17 17 n/a
2.16.0009.001.45
     Kapanewon Pleret
Unit 17 17 n/a
2.16.0009.001.46
     Kapanewon Piyungan
Unit 24 24 24
2.16.0009.001.46
     Kapanewon Piyungan
Unit 24 24 24
2.16.0009.001.47
     Kapanewon Banguntapan
Unit 34 31 n/a
2.16.0009.001.47
     Kapanewon Banguntapan
Unit 34 31 n/a
2.16.0009.001.48
     Kapanewon Sewon
Unit 20 21 21
2.16.0009.001.48
     Kapanewon Sewon
Unit 20 21 21
2.16.0009.001.49
     Kapanewon Kasihan
Unit 20 19 13
2.16.0009.001.49
     Kapanewon Kasihan
Unit 20 19 13
2.16.0009.001.50
     Kapanewon Pajangan
Unit 17 17 17
2.16.0009.001.50
     Kapanewon Pajangan
Unit 17 17 17
2.16.0009.001.51
     Kapanewon Sedayu
Unit 28 28 n/a
2.16.0009.001.51
     Kapanewon Sedayu
Unit 28 28 n/a
2.16.0009.002
Pengguna perangkat komputer/laptop menurut perangkat daerah
Orang 2.755 2.918 660
2.16.0009.002
Pengguna perangkat komputer/laptop menurut perangkat daerah
Orang 2.755 2.918 660
2.16.0009.002.01
     Sekretariat Daerah
Orang 182 189 71
2.16.0009.002.01
     Sekretariat Daerah
Orang 182 189 71
2.16.0009.002.01.01
          Bagian Tata Pemerintahan
Orang 14 15 n/a
2.16.0009.002.01.01
          Bagian Tata Pemerintahan
Orang 14 15 n/a
2.16.0009.002.01.02
          Bagian Kesejahteraan Rakyat
Orang 15 16 15
2.16.0009.002.01.02
          Bagian Kesejahteraan Rakyat
Orang 15 16 15
2.16.0009.002.01.03
          Bagian Hukum
Orang 11 13 13
2.16.0009.002.01.03
          Bagian Hukum
Orang 11 13 13
2.16.0009.002.01.04
          Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam
Orang 11 11 n/a
2.16.0009.002.01.04
          Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam
Orang 11 11 n/a
2.16.0009.002.01.05
          Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Orang 32 32 30
2.16.0009.002.01.05
          Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Orang 32 32 30
2.16.0009.002.01.06
          Bagian Umum dan Protokol
Orang 77 77 n/a
2.16.0009.002.01.06
          Bagian Umum dan Protokol
Orang 77 77 n/a
2.16.0009.002.01.07
          Bagian Organisasi
Orang 10 11 n/a
2.16.0009.002.01.07
          Bagian Organisasi
Orang 10 11 n/a
2.16.0009.002.01.08
          Bagian Perencanaan dan Keuangan
Orang 12 14 13
2.16.0009.002.01.08
          Bagian Perencanaan dan Keuangan
Orang 12 14 13
2.16.0009.002.01.09
          Bagian Administrasi Pembangunan (nomenklatur lama s.d. 2021)
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.01.09
          Bagian Administrasi Pembangunan (nomenklatur lama s.d. 2021)
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.01.10
          Bagian Administrasi Pemerintahan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021)
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.01.10
          Bagian Administrasi Pemerintahan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021)
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.01.11
          Bagian Administrasi Perekonomian (nomenklatur lama s.d. 2021)
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.01.11
          Bagian Administrasi Perekonomian (nomenklatur lama s.d. 2021)
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.01.12
          Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (nomenklatur lama s.d. 2021)
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.01.12
          Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (nomenklatur lama s.d. 2021)
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.01.13
          Bagian Umum (nomenklatur lama s.d. 2021)
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.01.13
          Bagian Umum (nomenklatur lama s.d. 2021)
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.02
     Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Orang 81 119 n/a
2.16.0009.002.02
     Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Orang 81 119 n/a
2.16.0009.002.03
     Inspektorat Daerah
Orang 50 59 n/a
2.16.0009.002.03
     Inspektorat Daerah
Orang 50 59 n/a
2.16.0009.002.04
     Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga
Orang 148 195 195
2.16.0009.002.04
     Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga
Orang 148 195 195
2.16.0009.002.05
     Dinas Kesehatan
Orang 150 156 n/a
2.16.0009.002.05
     Dinas Kesehatan
Orang 150 156 n/a
2.16.0009.002.06
     Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman
Orang n/a 236 n/a
2.16.0009.002.06
     Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman
Orang n/a 236 n/a
2.16.0009.002.07
     Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.07
     Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.08
     Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Orang 45 53 n/a
2.16.0009.002.08
     Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Orang 45 53 n/a
2.16.0009.002.09
     Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan
Orang 123 126 n/a
2.16.0009.002.09
     Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan
Orang 123 126 n/a
2.16.0009.002.10
     Dinas Sosial
Orang 143 143 143
2.16.0009.002.10
     Dinas Sosial
Orang 143 143 143
2.16.0009.002.11
     Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)
Orang 68 70 n/a
2.16.0009.002.11
     Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)
Orang 68 70 n/a
2.16.0009.002.12
     Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
Orang 36 17 n/a
2.16.0009.002.12
     Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
Orang 36 17 n/a
2.16.0009.002.13
     Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Orang 69 69 n/a
2.16.0009.002.13
     Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Orang 69 69 n/a
2.16.0009.002.14
     Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Orang 229 n/a n/a
2.16.0009.002.14
     Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Orang 229 n/a n/a
2.16.0009.002.15
     Dinas Lingkungan Hidup
Orang 0 85 n/a
2.16.0009.002.15
     Dinas Lingkungan Hidup
Orang 0 85 n/a
2.16.0009.002.16
     Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.16
     Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.17
     Dinas Perhubungan
Orang 61 23 n/a
2.16.0009.002.17
     Dinas Perhubungan
Orang 61 23 n/a
2.16.0009.002.18
     Dinas Komunikasi dan Informatika
Orang 87 90 n/a
2.16.0009.002.18
     Dinas Komunikasi dan Informatika
Orang 87 90 n/a
2.16.0009.002.19
     Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Orang 56 48 n/a
2.16.0009.002.19
     Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Orang 56 48 n/a
2.16.0009.002.20
     Dinas Pariwisata
Orang 60 60 n/a
2.16.0009.002.20
     Dinas Pariwisata
Orang 60 60 n/a
2.16.0009.002.21
     Satuan Polisi Pamong Praja
Orang 27 29 n/a
2.16.0009.002.21
     Satuan Polisi Pamong Praja
Orang 27 29 n/a
2.16.0009.002.22
     Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan
Orang 49 44 44
2.16.0009.002.22
     Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan
Orang 49 44 44
2.16.0009.002.23
     Dinas Kelautan dan Perikanan
Orang 25 15 n/a
2.16.0009.002.23
     Dinas Kelautan dan Perikanan
Orang 25 15 n/a
2.16.0009.002.24
     Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Orang 66 72 n/a
2.16.0009.002.24
     Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Orang 66 72 n/a
2.16.0009.002.25
     Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah
Orang 137 145 n/a
2.16.0009.002.25
     Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah
Orang 137 145 n/a
2.16.0009.002.26
     Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
Orang 117 112 n/a
2.16.0009.002.26
     Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
Orang 117 112 n/a
2.16.0009.002.27
     Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Orang 45 46 n/a
2.16.0009.002.27
     Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Orang 45 46 n/a
2.16.0009.002.28
     Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Orang 21 21 19
2.16.0009.002.28
     Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Orang 21 21 19
2.16.0009.002.29
     Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati
Orang 348 374 n/a
2.16.0009.002.29
     Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati
Orang 348 374 n/a
2.16.0009.002.30
     Dinas Koperasi usaha kecil menengah dan perindustrian (nomenklatur lama s.d. 2021)
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.30
     Dinas Koperasi usaha kecil menengah dan perindustrian (nomenklatur lama s.d. 2021)
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.31
     Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021)
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.31
     Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021)
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.32
     Dinas Perdagangan (nomenklatur lama s.d. 2021)
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.32
     Dinas Perdagangan (nomenklatur lama s.d. 2021)
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.33
     Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (nomenklatur lama s.d. 2021)
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.33
     Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (nomenklatur lama s.d. 2021)
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.34
     Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (nomenklatur lama s.d. 2021)
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.34
     Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (nomenklatur lama s.d. 2021)
Orang n/a n/a n/a
2.16.0009.002.35
     Kapanewon Srandakan
Orang 18 18 18
2.16.0009.002.35
     Kapanewon Srandakan
Orang 18 18 18
2.16.0009.002.36
     Kapanewon Sanden
Orang 19 15 n/a
2.16.0009.002.36
     Kapanewon Sanden
Orang 19 15 n/a
2.16.0009.002.37
     Kapanewon Kretek
Orang 23 20 n/a
2.16.0009.002.37
     Kapanewon Kretek
Orang 23 20 n/a
2.16.0009.002.38
     Kapanewon Pundong
Orang 15 15 16
2.16.0009.002.38
     Kapanewon Pundong
Orang 15 15 16
2.16.0009.002.39
     Kapanewon Bambanglipuro
Orang 12 13 12
2.16.0009.002.39
     Kapanewon Bambanglipuro
Orang 12 13 12
2.16.0009.002.40
     Kapanewon Pandak
Orang 22 23 n/a
2.16.0009.002.40
     Kapanewon Pandak
Orang 22 23 n/a
2.16.0009.002.41
     Kapanewon Bantul
Orang 20 15 15
2.16.0009.002.41
     Kapanewon Bantul
Orang 20 15 15
2.16.0009.002.42
     Kapanewon Jetis
Orang 17 18 18
2.16.0009.002.42
     Kapanewon Jetis
Orang 17 18 18
2.16.0009.002.43
     Kapanewon Imogiri
Orang 21 20 20
2.16.0009.002.43
     Kapanewon Imogiri
Orang 21 20 20
2.16.0009.002.44
     Kapanewon Dlingo
Orang 23 23 n/a
2.16.0009.002.44
     Kapanewon Dlingo
Orang 23 23 n/a
2.16.0009.002.45
     Kapanewon Pleret
Orang 17 17 n/a
2.16.0009.002.45
     Kapanewon Pleret
Orang 17 17 n/a
2.16.0009.002.46
     Kapanewon Piyungan
Orang 20 22 22
2.16.0009.002.46
     Kapanewon Piyungan
Orang 20 22 22
2.16.0009.002.47
     Kapanewon Banguntapan
Orang 23 23 n/a
2.16.0009.002.47
     Kapanewon Banguntapan
Orang 23 23 n/a
2.16.0009.002.48
     Kapanewon Sewon
Orang 20 21 21
2.16.0009.002.48
     Kapanewon Sewon
Orang 20 21 21
2.16.0009.002.49
     Kapanewon Kasihan
Orang 22 19 25
2.16.0009.002.49
     Kapanewon Kasihan
Orang 22 19 25
2.16.0009.002.50
     Kapanewon Pajangan
Orang 20 20 21
2.16.0009.002.50
     Kapanewon Pajangan
Orang 20 20 21
2.16.0009.002.51
     Kapanewon Sedayu
Orang 20 20 n/a
2.16.0009.002.51
     Kapanewon Sedayu
Orang 20 20 n/a
Unduh Metadata
No Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Dapat di Akses publik
1 Rasio perangkat komputer/laptop terhadap pengguna menurut perangkat daerah 2.16.0009 Perangkat komputer Rasio perangkat komputer/laptop terhadap pengguna menurut perangkat daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 float - Diisi sistem Rasio perangkat komputer/laptop terhadap pengguna menurut perangkat daerah Ya
2 Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil menurut perangkat daerah 2.16.0009.001 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil menurut perangkat daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil menurut perangkat daerah Ya
3 Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil menurut perangkat daerah 2.16.0009.001 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil menurut perangkat daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil menurut perangkat daerah Ya
4 Sekretariat Daerah 2.16.0009.001.01 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Sekretariat Daerah menurut bagian. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Sekretariat Daerah Ya
5 Sekretariat Daerah 2.16.0009.001.01 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Sekretariat Daerah menurut bagian. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Sekretariat Daerah Ya
6 Bagian Tata Pemerintahan 2.16.0009.001.01.01 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Tata Pemerintahan Ya
7 Bagian Tata Pemerintahan 2.16.0009.001.01.01 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Tata Pemerintahan Ya
8 Bagian Kesejahteraan Rakyat 2.16.0009.001.01.02 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Kesejahteraan Rakyat Ya
9 Bagian Kesejahteraan Rakyat 2.16.0009.001.01.02 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Kesejahteraan Rakyat Ya
10 Bagian Hukum 2.16.0009.001.01.03 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Hukum Ya
11 Bagian Hukum 2.16.0009.001.01.03 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Hukum Ya
12 Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam 2.16.0009.001.01.04 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Ya
13 Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam 2.16.0009.001.01.04 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Ya
14 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa 2.16.0009.001.01.05 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Ya
15 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa 2.16.0009.001.01.05 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Ya
16 Bagian Umum dan Protokol 2.16.0009.001.01.06 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Umum dan Protokol Ya
17 Bagian Umum dan Protokol 2.16.0009.001.01.06 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Umum dan Protokol Ya
18 Bagian Organisasi 2.16.0009.001.01.07 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Organisasi Ya
19 Bagian Organisasi 2.16.0009.001.01.07 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Organisasi Ya
20 Bagian Perencanaan dan Keuangan 2.16.0009.001.01.08 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Perencanaan dan Keuangan Ya
21 Bagian Perencanaan dan Keuangan 2.16.0009.001.01.08 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Perencanaan dan Keuangan Ya
22 Bagian Administrasi Pembangunan (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.001.01.09 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Administrasi Pembangunan (nomenklatur lama s.d. 2021) Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Administrasi Pembangunan (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
23 Bagian Administrasi Pembangunan (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.001.01.09 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Administrasi Pembangunan (nomenklatur lama s.d. 2021) Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Administrasi Pembangunan (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
24 Bagian Administrasi Pemerintahan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.001.01.10 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Administrasi Pemerintahan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Administrasi Pemerintahan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
25 Bagian Administrasi Pemerintahan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.001.01.10 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Administrasi Pemerintahan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Administrasi Pemerintahan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
26 Bagian Administrasi Perekonomian (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.001.01.11 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Administrasi Perekonomian (nomenklatur lama s.d. 2021) Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Administrasi Perekonomian (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
27 Bagian Administrasi Perekonomian (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.001.01.11 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Administrasi Perekonomian (nomenklatur lama s.d. 2021) Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Administrasi Perekonomian (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
28 Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.001.01.12 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (nomenklatur lama s.d. 2021) Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
29 Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.001.01.12 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (nomenklatur lama s.d. 2021) Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
30 Bagian Umum (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.001.01.13 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Umum (nomenklatur lama s.d. 2021) Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Umum (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
31 Bagian Umum (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.001.01.13 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Bagian Umum (nomenklatur lama s.d. 2021) Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Umum (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
32 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2.16.0009.001.02 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ya
33 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2.16.0009.001.02 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ya
34 Inspektorat Daerah 2.16.0009.001.03 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Inspektorat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Inspektorat Daerah Ya
35 Inspektorat Daerah 2.16.0009.001.03 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Inspektorat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Inspektorat Daerah Ya
36 Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga 2.16.0009.001.04 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Ya
37 Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga 2.16.0009.001.04 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Ya
38 Dinas Kesehatan 2.16.0009.001.05 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Kesehatan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Kesehatan Ya
39 Dinas Kesehatan 2.16.0009.001.05 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Kesehatan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Kesehatan Ya
40 Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman 2.16.0009.001.06 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Ya
41 Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman 2.16.0009.001.06 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Ya
42 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2.16.0009.001.07 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ya
43 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2.16.0009.001.07 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ya
44 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 2.16.0009.001.08 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ya
45 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 2.16.0009.001.08 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ya
46 Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan 2.16.0009.001.09 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Ya
47 Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan 2.16.0009.001.09 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Ya
48 Dinas Sosial 2.16.0009.001.10 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Sosial. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Sosial Ya
49 Dinas Sosial 2.16.0009.001.10 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Sosial. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Sosial Ya
50 Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) 2.16.0009.001.11 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana). Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Ya
51 Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) 2.16.0009.001.11 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana). Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Ya
52 Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) 2.16.0009.001.12 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan). Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Ya
53 Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) 2.16.0009.001.12 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan). Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Ya
54 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2.16.0009.001.13 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ya
55 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2.16.0009.001.13 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ya
56 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 2.16.0009.001.14 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ya
57 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 2.16.0009.001.14 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ya
58 Dinas Lingkungan Hidup 2.16.0009.001.15 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Lingkungan Hidup. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Lingkungan Hidup Ya
59 Dinas Lingkungan Hidup 2.16.0009.001.15 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Lingkungan Hidup. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Lingkungan Hidup Ya
60 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2.16.0009.001.16 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Ya
61 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2.16.0009.001.16 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Ya
62 Dinas Perhubungan 2.16.0009.001.17 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Perhubungan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Perhubungan Ya
63 Dinas Perhubungan 2.16.0009.001.17 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Perhubungan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Perhubungan Ya
64 Dinas Komunikasi dan Informatika 2.16.0009.001.18 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Komunikasi dan Informatika. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Komunikasi dan Informatika Ya
65 Dinas Komunikasi dan Informatika 2.16.0009.001.18 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Komunikasi dan Informatika. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Komunikasi dan Informatika Ya
66 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2.16.0009.001.19 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ya
67 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2.16.0009.001.19 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ya
68 Dinas Pariwisata 2.16.0009.001.20 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Pariwisata. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pariwisata Ya
69 Dinas Pariwisata 2.16.0009.001.20 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Pariwisata. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pariwisata Ya
70 Satuan Polisi Pamong Praja 2.16.0009.001.21 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Satuan Polisi Pamong Praja. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Satuan Polisi Pamong Praja Ya
71 Satuan Polisi Pamong Praja 2.16.0009.001.21 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Satuan Polisi Pamong Praja. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Satuan Polisi Pamong Praja Ya
72 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan 2.16.0009.001.22 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Ya
73 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan 2.16.0009.001.22 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Ya
74 Dinas Kelautan dan Perikanan 2.16.0009.001.23 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Kelautan dan Perikanan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Kelautan dan Perikanan Ya
75 Dinas Kelautan dan Perikanan 2.16.0009.001.23 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Kelautan dan Perikanan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Kelautan dan Perikanan Ya
76 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 2.16.0009.001.24 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Ya
77 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 2.16.0009.001.24 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Ya
78 Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah 2.16.0009.001.25 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Ya
79 Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah 2.16.0009.001.25 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Ya
80 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia 2.16.0009.001.26 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Ya
81 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia 2.16.0009.001.26 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Ya
82 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 2.16.0009.001.27 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ya
83 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 2.16.0009.001.27 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ya
84 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 2.16.0009.001.28 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ya
85 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 2.16.0009.001.28 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ya
86 Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati 2.16.0009.001.29 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Ya
87 Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati 2.16.0009.001.29 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Ya
88 Dinas Koperasi usaha kecil menengah dan perindustrian (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.001.30 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Koperasi usaha kecil menengah dan perindustrian (nomenklatur lama s.d. 2021) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Koperasi usaha kecil menengah dan perindustrian (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
89 Dinas Koperasi usaha kecil menengah dan perindustrian (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.001.30 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Koperasi usaha kecil menengah dan perindustrian (nomenklatur lama s.d. 2021) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Koperasi usaha kecil menengah dan perindustrian (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
90 Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.001.31 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
91 Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.001.31 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
92 Dinas Perdagangan (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.001.32 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Perdagangan (nomenklatur lama s.d. 2021) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Perdagangan (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
93 Dinas Perdagangan (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.001.32 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Perdagangan (nomenklatur lama s.d. 2021) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Perdagangan (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
94 Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.001.33 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (nomenklatur lama s.d. 2021) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
95 Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.001.33 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (nomenklatur lama s.d. 2021) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
96 Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.001.34 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (nomenklatur lama s.d. 2021) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
97 Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.001.34 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (nomenklatur lama s.d. 2021) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
98 Kapanewon Srandakan 2.16.0009.001.35 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Srandakan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Srandakan Ya
99 Kapanewon Srandakan 2.16.0009.001.35 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Srandakan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Srandakan Ya
100 Kapanewon Sanden 2.16.0009.001.36 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Sanden. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Sanden Ya
101 Kapanewon Sanden 2.16.0009.001.36 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Sanden. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Sanden Ya
102 Kapanewon Kretek 2.16.0009.001.37 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Kretek. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Kretek Ya
103 Kapanewon Kretek 2.16.0009.001.37 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Kretek. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Kretek Ya
104 Kapanewon Pundong 2.16.0009.001.38 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Pundong. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Pundong Ya
105 Kapanewon Pundong 2.16.0009.001.38 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Pundong. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Pundong Ya
106 Kapanewon Bambanglipuro 2.16.0009.001.39 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Bambanglipuro. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Bambanglipuro Ya
107 Kapanewon Bambanglipuro 2.16.0009.001.39 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Bambanglipuro. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Bambanglipuro Ya
108 Kapanewon Pandak 2.16.0009.001.40 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Pandak. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Pandak Ya
109 Kapanewon Pandak 2.16.0009.001.40 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Pandak. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Pandak Ya
110 Kapanewon Bantul 2.16.0009.001.41 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Bantul. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Bantul Ya
111 Kapanewon Bantul 2.16.0009.001.41 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Bantul. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Bantul Ya
112 Kapanewon Jetis 2.16.0009.001.42 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Jetis. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Jetis Ya
113 Kapanewon Jetis 2.16.0009.001.42 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Jetis. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Jetis Ya
114 Kapanewon Imogiri 2.16.0009.001.43 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Imogiri. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Imogiri Ya
115 Kapanewon Imogiri 2.16.0009.001.43 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Imogiri. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Imogiri Ya
116 Kapanewon Dlingo 2.16.0009.001.44 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Dlingo. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Dlingo Ya
117 Kapanewon Dlingo 2.16.0009.001.44 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Dlingo. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Dlingo Ya
118 Kapanewon Pleret 2.16.0009.001.45 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Pleret. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Pleret Ya
119 Kapanewon Pleret 2.16.0009.001.45 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Pleret. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Pleret Ya
120 Kapanewon Piyungan 2.16.0009.001.46 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Piyungan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Piyungan Ya
121 Kapanewon Piyungan 2.16.0009.001.46 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Piyungan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Piyungan Ya
122 Kapanewon Banguntapan 2.16.0009.001.47 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Banguntapan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Banguntapan Ya
123 Kapanewon Banguntapan 2.16.0009.001.47 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Banguntapan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Banguntapan Ya
124 Kapanewon Sewon 2.16.0009.001.48 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Sewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Sewon Ya
125 Kapanewon Sewon 2.16.0009.001.48 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Sewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Sewon Ya
126 Kapanewon Kasihan 2.16.0009.001.49 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Kasihan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Kasihan Ya
127 Kapanewon Kasihan 2.16.0009.001.49 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Kasihan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Kasihan Ya
128 Kapanewon Pajangan 2.16.0009.001.50 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Pajangan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Pajangan Ya
129 Kapanewon Pajangan 2.16.0009.001.50 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Pajangan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Pajangan Ya
130 Kapanewon Sedayu 2.16.0009.001.51 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Sedayu. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Sedayu Ya
131 Kapanewon Sedayu 2.16.0009.001.51 Perangkat komputer Jumlah perangkat komputer/laptop yang digunakan oleh personil di Kapanewon Sedayu. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Sedayu Ya
132 Pengguna perangkat komputer/laptop menurut perangkat daerah 2.16.0009.002 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop menurut perangkat daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Pengguna perangkat komputer/laptop menurut perangkat daerah Ya
133 Pengguna perangkat komputer/laptop menurut perangkat daerah 2.16.0009.002 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop menurut perangkat daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Pengguna perangkat komputer/laptop menurut perangkat daerah Ya
134 Sekretariat Daerah 2.16.0009.002.01 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Sekretariat Daerah menurut bagian. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Sekretariat Daerah Ya
135 Sekretariat Daerah 2.16.0009.002.01 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Sekretariat Daerah menurut bagian. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Sekretariat Daerah Ya
136 Bagian Tata Pemerintahan 2.16.0009.002.01.01 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Tata Pemerintahan Ya
137 Bagian Tata Pemerintahan 2.16.0009.002.01.01 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Tata Pemerintahan Ya
138 Bagian Kesejahteraan Rakyat 2.16.0009.002.01.02 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Kesejahteraan Rakyat Ya
139 Bagian Kesejahteraan Rakyat 2.16.0009.002.01.02 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Kesejahteraan Rakyat Ya
140 Bagian Hukum 2.16.0009.002.01.03 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Hukum Ya
141 Bagian Hukum 2.16.0009.002.01.03 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Hukum Ya
142 Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam 2.16.0009.002.01.04 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Ya
143 Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam 2.16.0009.002.01.04 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Ya
144 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa 2.16.0009.002.01.05 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Ya
145 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa 2.16.0009.002.01.05 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Ya
146 Bagian Umum dan Protokol 2.16.0009.002.01.06 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Umum dan Protokol Ya
147 Bagian Umum dan Protokol 2.16.0009.002.01.06 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Umum dan Protokol Ya
148 Bagian Organisasi 2.16.0009.002.01.07 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Organisasi Ya
149 Bagian Organisasi 2.16.0009.002.01.07 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Organisasi Ya
150 Bagian Perencanaan dan Keuangan 2.16.0009.002.01.08 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Perencanaan dan Keuangan Ya
151 Bagian Perencanaan dan Keuangan 2.16.0009.002.01.08 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Bagian Perencanaan dan Keuangan Ya
152 Bagian Administrasi Pembangunan (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.002.01.09 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Administrasi Pembangunan (nomenklatur lama s.d. 2021) Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Administrasi Pembangunan (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
153 Bagian Administrasi Pembangunan (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.002.01.09 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Administrasi Pembangunan (nomenklatur lama s.d. 2021) Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Administrasi Pembangunan (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
154 Bagian Administrasi Pemerintahan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.002.01.10 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Administrasi Pemerintahan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Administrasi Pemerintahan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
155 Bagian Administrasi Pemerintahan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.002.01.10 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Administrasi Pemerintahan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Administrasi Pemerintahan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
156 Bagian Administrasi Perekonomian (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.002.01.11 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Administrasi Perekonomian (nomenklatur lama s.d. 2021) Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Administrasi Perekonomian (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
157 Bagian Administrasi Perekonomian (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.002.01.11 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Administrasi Perekonomian (nomenklatur lama s.d. 2021) Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Administrasi Perekonomian (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
158 Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.002.01.12 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (nomenklatur lama s.d. 2021) Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
159 Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.002.01.12 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (nomenklatur lama s.d. 2021) Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
160 Bagian Umum (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.002.01.13 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Umum (nomenklatur lama s.d. 2021) Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Umum (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
161 Bagian Umum (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.002.01.13 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Bagian Umum (nomenklatur lama s.d. 2021) Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Umum (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
162 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2.16.0009.002.02 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ya
163 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2.16.0009.002.02 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ya
164 Inspektorat Daerah 2.16.0009.002.03 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Inspektorat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Inspektorat Daerah Ya
165 Inspektorat Daerah 2.16.0009.002.03 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Inspektorat Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Inspektorat Daerah Ya
166 Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga 2.16.0009.002.04 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Ya
167 Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga 2.16.0009.002.04 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Ya
168 Dinas Kesehatan 2.16.0009.002.05 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Kesehatan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Kesehatan Ya
169 Dinas Kesehatan 2.16.0009.002.05 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Kesehatan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Kesehatan Ya
170 Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman 2.16.0009.002.06 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Ya
171 Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman 2.16.0009.002.06 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Ya
172 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2.16.0009.002.07 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ya
173 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2.16.0009.002.07 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ya
174 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 2.16.0009.002.08 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ya
175 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 2.16.0009.002.08 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ya
176 Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan 2.16.0009.002.09 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Ya
177 Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan 2.16.0009.002.09 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Ya
178 Dinas Sosial 2.16.0009.002.10 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Sosial. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Sosial Ya
179 Dinas Sosial 2.16.0009.002.10 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Sosial. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Sosial Ya
180 Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) 2.16.0009.002.11 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana). Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Ya
181 Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) 2.16.0009.002.11 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana). Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Ya
182 Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) 2.16.0009.002.12 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan). Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Ya
183 Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) 2.16.0009.002.12 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan). Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Ya
184 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2.16.0009.002.13 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ya
185 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2.16.0009.002.13 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ya
186 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 2.16.0009.002.14 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ya
187 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 2.16.0009.002.14 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ya
188 Dinas Lingkungan Hidup 2.16.0009.002.15 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Lingkungan Hidup. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Lingkungan Hidup Ya
189 Dinas Lingkungan Hidup 2.16.0009.002.15 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Lingkungan Hidup. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Lingkungan Hidup Ya
190 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2.16.0009.002.16 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Ya
191 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2.16.0009.002.16 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Ya
192 Dinas Perhubungan 2.16.0009.002.17 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Perhubungan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Perhubungan Ya
193 Dinas Perhubungan 2.16.0009.002.17 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Perhubungan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Perhubungan Ya
194 Dinas Komunikasi dan Informatika 2.16.0009.002.18 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Komunikasi dan Informatika. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Komunikasi dan Informatika Ya
195 Dinas Komunikasi dan Informatika 2.16.0009.002.18 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Komunikasi dan Informatika. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Komunikasi dan Informatika Ya
196 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2.16.0009.002.19 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ya
197 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2.16.0009.002.19 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ya
198 Dinas Pariwisata 2.16.0009.002.20 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Pariwisata. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pariwisata Ya
199 Dinas Pariwisata 2.16.0009.002.20 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Pariwisata. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pariwisata Ya
200 Satuan Polisi Pamong Praja 2.16.0009.002.21 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Satuan Polisi Pamong Praja. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Satuan Polisi Pamong Praja Ya
201 Satuan Polisi Pamong Praja 2.16.0009.002.21 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Satuan Polisi Pamong Praja. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Satuan Polisi Pamong Praja Ya
202 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan 2.16.0009.002.22 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Ya
203 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan 2.16.0009.002.22 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Ya
204 Dinas Kelautan dan Perikanan 2.16.0009.002.23 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Kelautan dan Perikanan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Kelautan dan Perikanan Ya
205 Dinas Kelautan dan Perikanan 2.16.0009.002.23 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Kelautan dan Perikanan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Dinas Kelautan dan Perikanan Ya
206 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 2.16.0009.002.24 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Ya
207 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 2.16.0009.002.24 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Ya
208 Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah 2.16.0009.002.25 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Ya
209 Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah 2.16.0009.002.25 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Ya
210 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia 2.16.0009.002.26 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Ya
211 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia 2.16.0009.002.26 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Ya
212 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 2.16.0009.002.27 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ya
213 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 2.16.0009.002.27 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ya
214 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 2.16.0009.002.28 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ya
215 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 2.16.0009.002.28 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ya
216 Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati 2.16.0009.002.29 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Ya
217 Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati 2.16.0009.002.29 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Ya
218 Dinas Koperasi usaha kecil menengah dan perindustrian (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.002.30 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Koperasi usaha kecil menengah dan perindustrian (nomenklatur lama s.d. 2021) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Koperasi usaha kecil menengah dan perindustrian (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
219 Dinas Koperasi usaha kecil menengah dan perindustrian (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.002.30 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Koperasi usaha kecil menengah dan perindustrian (nomenklatur lama s.d. 2021) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Koperasi usaha kecil menengah dan perindustrian (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
220 Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.002.31 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
221 Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.002.31 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
222 Dinas Perdagangan (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.002.32 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Perdagangan (nomenklatur lama s.d. 2021) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Perdagangan (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
223 Dinas Perdagangan (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.002.32 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Perdagangan (nomenklatur lama s.d. 2021) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Perdagangan (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
224 Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.002.33 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (nomenklatur lama s.d. 2021) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
225 Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.002.33 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (nomenklatur lama s.d. 2021) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
226 Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.002.34 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (nomenklatur lama s.d. 2021) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
227 Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (nomenklatur lama s.d. 2021) 2.16.0009.002.34 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (nomenklatur lama s.d. 2021) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (nomenklatur lama s.d. 2021) Ya
228 Kapanewon Srandakan 2.16.0009.002.35 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Srandakan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Srandakan Ya
229 Kapanewon Srandakan 2.16.0009.002.35 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Srandakan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Srandakan Ya
230 Kapanewon Sanden 2.16.0009.002.36 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Sanden. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Sanden Ya
231 Kapanewon Sanden 2.16.0009.002.36 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Sanden. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Sanden Ya
232 Kapanewon Kretek 2.16.0009.002.37 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Kretek. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Kretek Ya
233 Kapanewon Kretek 2.16.0009.002.37 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Kretek. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Kretek Ya
234 Kapanewon Pundong 2.16.0009.002.38 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Pundong. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Pundong Ya
235 Kapanewon Pundong 2.16.0009.002.38 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Pundong. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Pundong Ya
236 Kapanewon Bambanglipuro 2.16.0009.002.39 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Bambanglipuro. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Bambanglipuro Ya
237 Kapanewon Bambanglipuro 2.16.0009.002.39 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Bambanglipuro. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Bambanglipuro Ya
238 Kapanewon Pandak 2.16.0009.002.40 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Pandak. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Pandak Ya
239 Kapanewon Pandak 2.16.0009.002.40 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Pandak. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Pandak Ya
240 Kapanewon Bantul 2.16.0009.002.41 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Bantul. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Bantul Ya
241 Kapanewon Bantul 2.16.0009.002.41 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Bantul. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Bantul Ya
242 Kapanewon Jetis 2.16.0009.002.42 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Jetis. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Jetis Ya
243 Kapanewon Jetis 2.16.0009.002.42 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Jetis. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Jetis Ya
244 Kapanewon Imogiri 2.16.0009.002.43 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Imogiri. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Imogiri Ya
245 Kapanewon Imogiri 2.16.0009.002.43 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Imogiri. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Imogiri Ya
246 Kapanewon Dlingo 2.16.0009.002.44 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Dlingo. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Dlingo Ya
247 Kapanewon Dlingo 2.16.0009.002.44 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Dlingo. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Dlingo Ya
248 Kapanewon Pleret 2.16.0009.002.45 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Pleret. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Pleret Ya
249 Kapanewon Pleret 2.16.0009.002.45 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Pleret. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Pleret Ya
250 Kapanewon Piyungan 2.16.0009.002.46 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Piyungan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Piyungan Ya
251 Kapanewon Piyungan 2.16.0009.002.46 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Piyungan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Piyungan Ya
252 Kapanewon Banguntapan 2.16.0009.002.47 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Banguntapan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Banguntapan Ya
253 Kapanewon Banguntapan 2.16.0009.002.47 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Banguntapan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Banguntapan Ya
254 Kapanewon Sewon 2.16.0009.002.48 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Sewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Sewon Ya
255 Kapanewon Sewon 2.16.0009.002.48 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Sewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Sewon Ya
256 Kapanewon Kasihan 2.16.0009.002.49 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Kasihan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Kasihan Ya
257 Kapanewon Kasihan 2.16.0009.002.49 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Kasihan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Kasihan Ya
258 Kapanewon Pajangan 2.16.0009.002.50 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Pajangan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Pajangan Ya
259 Kapanewon Pajangan 2.16.0009.002.50 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Pajangan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Pajangan Ya
260 Kapanewon Sedayu 2.16.0009.002.51 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Sedayu. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Sedayu Ya
261 Kapanewon Sedayu 2.16.0009.002.51 Perangkat komputer, pengguna Jumlah pengguna perangkat komputer/laptop di Kapanewon Sedayu. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2026 integer - Diisi sistem Kapanewon Sedayu Ya

Metadata Kegiatan

ID: 62525

Judul Kegiatan :

Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul

Tahun:

2024

Cara Pengumpulan Data:

Kompilasi Produk Administrasi

Sektor Kegiatan:

Teknologi Informasi dan Komunikasi


I. Penyelenggara

1.1. Instansi Penyelenggara:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:

JL. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


II. Penanggung Jawab

2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:

Eselon 1:

-

Eselon 2:

Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T.

2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):

Nama:

Sri Mulyani, S S T P, M. Eng

Jabatan:

Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

Alamat:

Jl. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


III. Perencanaan dan Persiapan

3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data, yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Masing-masing perangkat daerah memproduksi data sesuai dengan urusan masing-masing, melakukan pendataan sesuai dengan daftar data yang telah disepakati dalam Forum Satu Data. Data yang diproduksi dan telah dimutakhirkan berkala dipublikasikan melalui portal Sedata Sebantul. Data yang diproduksi perangkat daerah dan disampaikan melalui Sedata Sebantul menjadi data acuan dalam pengambilan kebijakan. Pemanfaatan data yang diproduksi dapat dimanfaatkan secara terbuka dengan berbagai format sesuai kebutuhan. Setiap urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu menyampaikan data sesuai urusannya sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul memiliki peran strategis sebagai pengampu urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul juga sebagai Walidata dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul, bertanggung jawab dalam pengelolaan portal Sedata Sebantul serta memastikan keterpaduan, interoperabilitas, dan kualitas data yang disajikan. Sebagai bagian dari pelaksanaan peran tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan mengonsolidasikan data statistik sektoral dari seluruh produsen data Kabupaten Bantul termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data statistik sektoral yang valid, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola data yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Mengumpulkan data sektoral Kabupaten Bantul, 2. Memenuhi kebutuhan data dari berbagai pengguna data, dan 3. Mendukung implementasi Satu Data Indonesia.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:

Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 15 December 2023 29 December 2023
2. Desain 2 January 2024 4 January 2024
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 5 January 2024 16 December 2024
C. Pemeriksaan
4. Pengelolaan data 16 January 2024 26 December 2024
D. Penyebarluasan
5. Analisis 16 January 2024 26 December 2024
6. Diseminasi Hasil 27 January 2025 28 January 2025
7. Evaluasi 29 January 2025 31 January 2025

3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:

No Nama Variabel (Kharakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (periode Enumerasi)
1 Jenis Kelamin Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. 2024
2 Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). 2024
3 Agama Agama Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya. 2024
4 Penduduk Penduduk Banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah. 2024
5 Jenis Lapangan Usaha Jenis Lapangan Usaha Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja 2024
6 Kapanewon Kapanewon Sebutan kecamatan di wilayah DIY yang merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten/Kota. 2024
7 Kalurahan Kalurahan Sebutan desa di wilayah DIY yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kapanewon. 2024
8 Jumlah peristiwa kejahatan Peristiwa kejahatan Banyaknya kejadian tindak pidana yang dilaporkan atau tercatat oleh aparat penegak hukum dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu 2024
9 Jumlah Tenaga Kerja Terdata Pekerja Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat 2024
10 Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK Sekelompok jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada instansi pemerintah 2024
11 Realisasi Investasi PMDN Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Dalam Negeri 2024
12 Realisasi Investasi PMA Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Asing 2024
13 Perangkat Daerah Perangkat Daerah Unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 2024
14 Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. 2024
15 Jenis Pekerjaan Pekerjaan Utama jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah. 2024
16 Sistem Data Sistem Data Program aplikasi yang berinteraksi dengan basis data 2024
17 Data Geospasial Data Geospasial Data tentang lokasi geografis, dimensi/ukuran, karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi 2024
18 Kegiatan Statistik Kegiatan Statistik Serangkaian proses sebagai upaya penyediaan dan penyebarluasan data 2024
19 Metadata Metadata Informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data 2024
20 Daftar Data Daftar Data Kumpulan data yang disepakati 2024
21 Keterisian Data Keterisian Data Jumlah data terisi dibagi dengan jumlah seluruh data pada daftar data masing-masing dikali dengan 100 2024
22 Instansi Pemerintah Instansi Pemerintah, Instansi Pusat, Instansi Daerah Instansi Pemerintah adalah kementerian, lembaga, badan lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah, atau pemerintah daerah yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. 2024

IV. Desain Kegiatan

Diisi jika cara pengumpulan data adalah Survei

4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:

BERULANG

4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:

TAHUNAN

4.3. Tipe Pengumpulan Data:

LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL

4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:

SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA

4.5. Wilayah Kegiatan:

No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1 DI YOGYAKARTA BANTUL

4. Metode Pengumpulan Data:

Pengumpulan data sekunder

4.7. Sarana Pengumpulan Data:

CAWI

4.8. Unit Pengumpulan Data:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan


V. Desain Sampel

5.1. Jenis Rancangan Sampel:

5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:

5.3. Metode Yang Digunakan:

5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:

-

5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:

-

5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:

-

5.7. Unit Sampel:

-

5.8. Unit Observasi:

-


VI. Pengumpulan Data

6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)?

Tidak

6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:

Supervisi

6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon?

Tidak

6.4. Petugas Pengumpulan Data:

STAF_INSTANSI_PENYELENGGARA_DAN_MITRA_ATAU_TENAGA_KONTRAK

6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:

DIPLOMA_I_ATAU_II_ATAU_III

6.6. Jumlah Petugas:

Supervisor/penyelia/pengawas : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 157 orang

6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?

Ya


VII. Pengolahan Dan Analisis

7.1. Tahapan Pengolahan Data:

Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya

7.2. Metode Analisis:

DESKRIPTIF

7.3. Unit Analisis:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan

7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:

Kabupaten/Kota


VIII. Diseminasi Hasil

8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum

Tercetak (Hardcopy) : Tidak
Digital (Softcopy) : Ya
Data Mikro : Tidak

8.2. Rencana Rilis Produk Kegiatan

Jenis Produk Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) -
Digital (Softcopy) 27 January 2025
Data Mikro -

Masukan Pengguna

Pekerjaan*

Tujuan Penggunaan*

Captcha wajib di isi

Visualisasi