Jumlah Kegiatan Statistik Sektoral yang Telah Dilengkapi Metadata menurut Perangkat Daerah

Dinas Komunikasi dan Informatika


Tahun
EXCELGRAFIK
Kode Nama Data Satuan 2024 2025 2026
2.20.0027
Jumlah kegiatan statistik sektoral yang telah dilengkapi metadata menurut perangkat daerah
Kegiatan 192,00 126,00 n/a
2.20.0027.001
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kegiatan 9,00 5,00 n/a
2.20.0027.002
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
Kegiatan 3,00 2,00 n/a
2.20.0027.003
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
Kegiatan 4,00 2,00 n/a
2.20.0027.004
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kegiatan 8,00 2,00 n/a
2.20.0027.005
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kegiatan 8,00 2,00 n/a
2.20.0027.006
Inspektorat Daerah
Kegiatan 5,00 4,00 n/a
2.20.0027.007
Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati
Kegiatan 3,00 2,00 n/a
2.20.0027.008
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga
Kegiatan 6,00 3,00 n/a
2.20.0027.009
Dinas Kesehatan
Kegiatan 8,00 3,00 n/a
2.20.0027.010
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kegiatan 14,00 5,00 n/a
2.20.0027.011
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kegiatan 3,00 4,00 n/a
2.20.0027.012
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kegiatan 3,00 2,00 n/a
2.20.0027.013
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Kegiatan 9,00 2,00 n/a
2.20.0027.014
Dinas Sosial
Kegiatan 4,00 4,00 n/a
2.20.0027.015
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)
Kegiatan 1,00 2,00 n/a
2.20.0027.016
Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
Kegiatan 4,00 2,00 n/a
2.20.0027.017
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kegiatan 8,00 2,00 n/a
2.20.0027.018
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Kegiatan 9,00 2,00 n/a
2.20.0027.019
Dinas Lingkungan Hidup
Kegiatan 9,00 6,00 n/a
2.20.0027.020
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kegiatan 1,00 2,00 n/a
2.20.0027.021
Dinas Perhubungan
Kegiatan 8,00 3,00 n/a
2.20.0027.022
Dinas Komunikasi dan Informatika
Kegiatan 21,00 5,00 n/a
2.20.0027.023
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kegiatan 7,00 4,00 n/a
2.20.0027.024
Dinas Pariwisata
Kegiatan 3,00 2,00 n/a
2.20.0027.025
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan
Kegiatan 5,00 2,00 n/a
2.20.0027.026
Dinas Kelautan dan Perikanan
Kegiatan 2,00 2,00 n/a
2.20.0027.027
Satuan Polisi Pamong Praja
Kegiatan 7,00 2,00 n/a
2.20.0027.028
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kegiatan 1,00 2,00 n/a
2.20.0027.029
Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah
Kegiatan 0,00 3,00 n/a
2.20.0027.030
Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Kegiatan 0,00 1,00 n/a
2.20.0027.031
Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
Kegiatan 0,00 1,00 n/a
2.20.0027.032
Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah
Kegiatan 0,00 1,00 n/a
2.20.0027.033
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah
Kegiatan 0,00 1,00 n/a
2.20.0027.034
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
Kegiatan 2,00 3,00 n/a
2.20.0027.035
Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah
Kegiatan 0,00 1,00 n/a
2.20.0027.036
Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah
Kegiatan 0,00 1,00 n/a
2.20.0027.037
Kapanewon Srandakan
Kegiatan 1,00 2,00 n/a
2.20.0027.038
Kapanewon Sanden
Kegiatan 1,00 2,00 n/a
2.20.0027.039
Kapanewon Kretek
Kegiatan 1,00 2,00 n/a
2.20.0027.040
Kapanewon Pundong
Kegiatan 1,00 2,00 n/a
2.20.0027.041
Kapanewon Bambanglipuro
Kegiatan 1,00 2,00 n/a
2.20.0027.042
Kapanewon Pandak
Kegiatan 1,00 2,00 n/a
2.20.0027.043
Kapanewon Bantul
Kegiatan 1,00 2,00 n/a
2.20.0027.044
Kapanewon Jetis
Kegiatan 1,00 2,00 n/a
2.20.0027.045
Kapanewon Imogiri
Kegiatan 1,00 2,00 n/a
2.20.0027.046
Kapanewon Dlingo
Kegiatan 1,00 2,00 n/a
2.20.0027.047
Kapanewon Pleret
Kegiatan 1,00 2,00 n/a
2.20.0027.048
Kapanewon Piyungan
Kegiatan 1,00 2,00 n/a
2.20.0027.049
Kapanewon Banguntapan
Kegiatan 1,00 2,00 n/a
2.20.0027.050
Kapanewon Sewon
Kegiatan 1,00 2,00 n/a
2.20.0027.051
Kapanewon Kasihan
Kegiatan 1,00 2,00 n/a
2.20.0027.052
Kapanewon Pajangan
Kegiatan 1,00 2,00 n/a
2.20.0027.053
Kapanewon Sedayu
Kegiatan 1,00 2,00 n/a
Unduh Metadata
No Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Dapat di Akses publik
1 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 2.20.0027.001 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Ya
2 Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah 2.20.0027.002 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Ya
3 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia 2.20.0027.003 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Ya
4 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 2.20.0027.004 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ya
5 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 2.20.0027.005 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ya
6 Inspektorat Daerah 2.20.0027.006 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Inspektorat Daerah yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Inspektorat Daerah Ya
7 Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati 2.20.0027.007 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Ya
8 Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga 2.20.0027.008 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Ya
9 Dinas Kesehatan 2.20.0027.009 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Dinas Kesehatan yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Kesehatan Ya
10 Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman 2.20.0027.010 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Ya
11 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2.20.0027.011 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ya
12 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 2.20.0027.012 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ya
13 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan 2.20.0027.013 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Ya
14 Dinas Sosial 2.20.0027.014 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Dinas Sosial yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Sosial Ya
15 Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) 2.20.0027.015 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Ya
16 Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) 2.20.0027.016 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Ya
17 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2.20.0027.017 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ya
18 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 2.20.0027.018 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ya
19 Dinas Lingkungan Hidup 2.20.0027.019 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Dinas Lingkungan Hidup yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Lingkungan Hidup Ya
20 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2.20.0027.020 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Ya
21 Dinas Perhubungan 2.20.0027.021 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Dinas Perhubungan yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Perhubungan Ya
22 Dinas Komunikasi dan Informatika 2.20.0027.022 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Dinas Komunikasi dan Informatika yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Komunikasi dan Informatika Ya
23 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2.20.0027.023 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ya
24 Dinas Pariwisata 2.20.0027.024 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Dinas Pariwisata yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pariwisata Ya
25 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan 2.20.0027.025 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Ya
26 Dinas Kelautan dan Perikanan 2.20.0027.026 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Dinas Kelautan dan Perikanan yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Dinas Kelautan dan Perikanan Ya
27 Satuan Polisi Pamong Praja 2.20.0027.027 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Satuan Polisi Pamong Praja yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Satuan Polisi Pamong Praja Ya
28 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2.20.0027.028 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ya
29 Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah 2.20.0027.029 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Ya
30 Bagian Hukum Sekretariat Daerah 2.20.0027.030 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Ya
31 Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah 2.20.0027.031 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Ya
32 Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah 2.20.0027.032 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Ya
33 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah 2.20.0027.033 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Ya
34 Bagian Organisasi Sekretariat Daerah 2.20.0027.034 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Ya
35 Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah 2.20.0027.035 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Ya
36 Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah 2.20.0027.036 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Ya
37 Kapanewon Srandakan 2.20.0027.037 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Kapanewon Srandakan yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Srandakan Ya
38 Kapanewon Sanden 2.20.0027.038 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Kapanewon Sanden yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Sanden Ya
39 Kapanewon Kretek 2.20.0027.039 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Kapanewon Kretek yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Kretek Ya
40 Kapanewon Pundong 2.20.0027.040 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Kapanewon Pundong yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Pundong Ya
41 Kapanewon Bambanglipuro 2.20.0027.041 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Kapanewon Bambanglipuro yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Bambanglipuro Ya
42 Kapanewon Pandak 2.20.0027.042 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Kapanewon Pandak yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Pandak Ya
43 Kapanewon Bantul 2.20.0027.043 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Kapanewon Bantul yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Bantul Ya
44 Kapanewon Jetis 2.20.0027.044 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Kapanewon Jetis yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Jetis Ya
45 Kapanewon Imogiri 2.20.0027.045 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Kapanewon Imogiri yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Imogiri Ya
46 Kapanewon Dlingo 2.20.0027.046 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Kapanewon Dlingo yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Dlingo Ya
47 Kapanewon Pleret 2.20.0027.047 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Kapanewon Pleret yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Pleret Ya
48 Kapanewon Piyungan 2.20.0027.048 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Kapanewon Piyungan yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Piyungan Ya
49 Kapanewon Banguntapan 2.20.0027.049 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Kapanewon Banguntapan yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Banguntapan Ya
50 Kapanewon Sewon 2.20.0027.050 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Kapanewon Sewon yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Sewon Ya
51 Kapanewon Kasihan 2.20.0027.051 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Kapanewon Kasihan yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Kasihan Ya
52 Kapanewon Pajangan 2.20.0027.052 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Kapanewon Pajangan yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Pajangan Ya
53 Kapanewon Sedayu 2.20.0027.053 Jumlah kegiatan statistik sektoral dari Kapanewon Sedayu yang telah dilengkapi dengan metadata kegiatan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Sedayu Ya

Metadata Kegiatan

ID: 62525

Judul Kegiatan :

Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul

Tahun:

2024

Cara Pengumpulan Data:

Kompilasi Produk Administrasi

Sektor Kegiatan:

Teknologi Informasi dan Komunikasi


I. Penyelenggara

1.1. Instansi Penyelenggara:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:

JL. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


II. Penanggung Jawab

2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:

Eselon 1:

-

Eselon 2:

Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T.

2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):

Nama:

Sri Mulyani, S S T P, M. Eng

Jabatan:

Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

Alamat:

Jl. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


III. Perencanaan dan Persiapan

3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data, yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Masing-masing perangkat daerah memproduksi data sesuai dengan urusan masing-masing, melakukan pendataan sesuai dengan daftar data yang telah disepakati dalam Forum Satu Data. Data yang diproduksi dan telah dimutakhirkan berkala dipublikasikan melalui portal Sedata Sebantul. Data yang diproduksi perangkat daerah dan disampaikan melalui Sedata Sebantul menjadi data acuan dalam pengambilan kebijakan. Pemanfaatan data yang diproduksi dapat dimanfaatkan secara terbuka dengan berbagai format sesuai kebutuhan. Setiap urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu menyampaikan data sesuai urusannya sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul memiliki peran strategis sebagai pengampu urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul juga sebagai Walidata dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul, bertanggung jawab dalam pengelolaan portal Sedata Sebantul serta memastikan keterpaduan, interoperabilitas, dan kualitas data yang disajikan. Sebagai bagian dari pelaksanaan peran tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan mengonsolidasikan data statistik sektoral dari seluruh produsen data Kabupaten Bantul termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data statistik sektoral yang valid, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola data yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Mengumpulkan data sektoral Kabupaten Bantul, 2. Memenuhi kebutuhan data dari berbagai pengguna data, dan 3. Mendukung implementasi Satu Data Indonesia.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:

Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 15 December 2023 29 December 2023
2. Desain 2 January 2024 4 January 2024
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 5 January 2024 16 December 2024
C. Pemeriksaan
4. Pengelolaan data 16 January 2024 26 December 2024
D. Penyebarluasan
5. Analisis 16 January 2024 26 December 2024
6. Diseminasi Hasil 27 January 2025 28 January 2025
7. Evaluasi 29 January 2025 31 January 2025

3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:

No Nama Variabel (Kharakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (periode Enumerasi)
1 Jenis Kelamin Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. 2024
2 Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). 2024
3 Agama Agama Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya. 2024
4 Penduduk Penduduk Banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah. 2024
5 Jenis Lapangan Usaha Jenis Lapangan Usaha Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja 2024
6 Kapanewon Kapanewon Sebutan kecamatan di wilayah DIY yang merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten/Kota. 2024
7 Kalurahan Kalurahan Sebutan desa di wilayah DIY yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kapanewon. 2024
8 Jumlah peristiwa kejahatan Peristiwa kejahatan Banyaknya kejadian tindak pidana yang dilaporkan atau tercatat oleh aparat penegak hukum dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu 2024
9 Jumlah Tenaga Kerja Terdata Pekerja Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat 2024
10 Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK Sekelompok jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada instansi pemerintah 2024
11 Realisasi Investasi PMDN Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Dalam Negeri 2024
12 Realisasi Investasi PMA Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Asing 2024
13 Perangkat Daerah Perangkat Daerah Unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 2024
14 Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. 2024
15 Jenis Pekerjaan Pekerjaan Utama jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah. 2024
16 Sistem Data Sistem Data Program aplikasi yang berinteraksi dengan basis data 2024
17 Data Geospasial Data Geospasial Data tentang lokasi geografis, dimensi/ukuran, karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi 2024
18 Kegiatan Statistik Kegiatan Statistik Serangkaian proses sebagai upaya penyediaan dan penyebarluasan data 2024
19 Metadata Metadata Informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data 2024
20 Daftar Data Daftar Data Kumpulan data yang disepakati 2024
21 Keterisian Data Keterisian Data Jumlah data terisi dibagi dengan jumlah seluruh data pada daftar data masing-masing dikali dengan 100 2024
22 Instansi Pemerintah Instansi Pemerintah, Instansi Pusat, Instansi Daerah Instansi Pemerintah adalah kementerian, lembaga, badan lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah, atau pemerintah daerah yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. 2024

IV. Desain Kegiatan

Diisi jika cara pengumpulan data adalah Survei

4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:

BERULANG

4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:

TAHUNAN

4.3. Tipe Pengumpulan Data:

LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL

4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:

SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA

4.5. Wilayah Kegiatan:

No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1 DI YOGYAKARTA BANTUL

4. Metode Pengumpulan Data:

Pengumpulan data sekunder

4.7. Sarana Pengumpulan Data:

CAWI

4.8. Unit Pengumpulan Data:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan


V. Desain Sampel

5.1. Jenis Rancangan Sampel:

5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:

5.3. Metode Yang Digunakan:

5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:

-

5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:

-

5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:

-

5.7. Unit Sampel:

-

5.8. Unit Observasi:

-


VI. Pengumpulan Data

6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)?

Tidak

6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:

Supervisi

6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon?

Tidak

6.4. Petugas Pengumpulan Data:

STAF_INSTANSI_PENYELENGGARA_DAN_MITRA_ATAU_TENAGA_KONTRAK

6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:

DIPLOMA_I_ATAU_II_ATAU_III

6.6. Jumlah Petugas:

Supervisor/penyelia/pengawas : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 157 orang

6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?

Ya


VII. Pengolahan Dan Analisis

7.1. Tahapan Pengolahan Data:

Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya

7.2. Metode Analisis:

DESKRIPTIF

7.3. Unit Analisis:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan

7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:

Kabupaten/Kota


VIII. Diseminasi Hasil

8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum

Tercetak (Hardcopy) : Tidak
Digital (Softcopy) : Ya
Data Mikro : Tidak

8.2. Rencana Rilis Produk Kegiatan

Jenis Produk Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) -
Digital (Softcopy) 27 January 2025
Data Mikro -

Masukan Pengguna

Pekerjaan*

Tujuan Penggunaan*

Captcha wajib di isi

Visualisasi