Jumlah Data Geospasial menurut Produsen Data

Dinas Komunikasi dan Informatika


Tahun
EXCELGRAFIK
Kode Nama Data Satuan 2024 2025 2026
2.20.0048
Jumlah penyebarluasan data geospasial pada Geoportal Bantul menurut produsen data
Layer 1.100,00 889,00 907,00
2.20.0048
Jumlah penyebarluasan data geospasial pada Geoportal Bantul menurut produsen data
Layer 1.100,00 889,00 907,00
2.20.0048.001
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Layer 12,00 3,00 3,00
2.20.0048.001
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Layer 12,00 3,00 3,00
2.20.0048.002
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
Layer 17,00 5,00 5,00
2.20.0048.002
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
Layer 17,00 5,00 5,00
2.20.0048.003
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.003
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.004
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Layer 97,00 66,00 66,00
2.20.0048.004
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Layer 97,00 66,00 66,00
2.20.0048.005
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Layer 8,00 10,00 10,00
2.20.0048.005
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Layer 8,00 10,00 10,00
2.20.0048.006
Inspektorat Daerah
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.006
Inspektorat Daerah
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.007
Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.007
Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.008
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga
Layer 101,00 80,00 80,00
2.20.0048.008
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga
Layer 101,00 80,00 80,00
2.20.0048.009
Dinas Kesehatan
Layer 68,00 47,00 47,00
2.20.0048.009
Dinas Kesehatan
Layer 68,00 47,00 47,00
2.20.0048.010
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman
Layer 56,00 54,00 54,00
2.20.0048.010
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman
Layer 56,00 54,00 54,00
2.20.0048.011
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Layer 198,00 204,00 204,00
2.20.0048.011
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Layer 198,00 204,00 204,00
2.20.0048.012
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Layer 2,00 0,00 0,00
2.20.0048.012
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Layer 2,00 0,00 0,00
2.20.0048.013
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Layer 53,00 35,00 35,00
2.20.0048.013
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Layer 53,00 35,00 35,00
2.20.0048.014
Dinas Sosial
Layer 30,00 26,00 26,00
2.20.0048.014
Dinas Sosial
Layer 30,00 26,00 26,00
2.20.0048.015
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)
Layer 136,00 123,00 123,00
2.20.0048.015
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)
Layer 136,00 123,00 123,00
2.20.0048.016
Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
Layer 18,00 2,00 2,00
2.20.0048.016
Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
Layer 18,00 2,00 2,00
2.20.0048.017
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Layer 3,00 14,00 14,00
2.20.0048.017
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Layer 3,00 14,00 14,00
2.20.0048.018
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Layer 45,00 43,00 43,00
2.20.0048.018
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Layer 45,00 43,00 43,00
2.20.0048.019
Dinas Lingkungan Hidup
Layer 18,00 14,00 14,00
2.20.0048.019
Dinas Lingkungan Hidup
Layer 18,00 14,00 14,00
2.20.0048.020
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Layer 28,00 12,00 12,00
2.20.0048.020
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Layer 28,00 12,00 12,00
2.20.0048.021
Dinas Perhubungan
Layer 6,00 4,00 4,00
2.20.0048.021
Dinas Perhubungan
Layer 6,00 4,00 4,00
2.20.0048.022
Dinas Komunikasi dan Informatika
Layer 38,00 14,00 14,00
2.20.0048.022
Dinas Komunikasi dan Informatika
Layer 38,00 14,00 14,00
2.20.0048.023
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Layer 6,00 5,00 5,00
2.20.0048.023
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Layer 6,00 5,00 5,00
2.20.0048.024
Dinas Pariwisata
Layer 10,00 9,00 9,00
2.20.0048.024
Dinas Pariwisata
Layer 10,00 9,00 9,00
2.20.0048.025
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan
Layer 14,00 21,00 21,00
2.20.0048.025
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan
Layer 14,00 21,00 21,00
2.20.0048.026
Dinas Kelautan dan Perikanan
Layer 3,00 3,00 3,00
2.20.0048.026
Dinas Kelautan dan Perikanan
Layer 3,00 3,00 3,00
2.20.0048.027
Satuan Polisi Pamong Praja
Layer 1,00 0,00 18,00
2.20.0048.027
Satuan Polisi Pamong Praja
Layer 1,00 0,00 18,00
2.20.0048.028
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.028
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.029
Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.029
Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.030
Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.030
Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.031
Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
Layer 3,00 2,00 2,00
2.20.0048.031
Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
Layer 3,00 2,00 2,00
2.20.0048.032
Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.032
Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.033
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.033
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.034
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.034
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.035
Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.035
Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.036
Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.036
Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.037
Kapanewon Srandakan
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.037
Kapanewon Srandakan
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.038
Kapanewon Sanden
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.038
Kapanewon Sanden
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.039
Kapanewon Kretek
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.039
Kapanewon Kretek
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.040
Kapanewon Pundong
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.040
Kapanewon Pundong
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.041
Kapanewon Bambanglipuro
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.041
Kapanewon Bambanglipuro
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.042
Kapanewon Pandak
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.042
Kapanewon Pandak
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.043
Kapanewon Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.043
Kapanewon Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.044
Kapanewon Jetis
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.044
Kapanewon Jetis
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.045
Kapanewon Imogiri
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.045
Kapanewon Imogiri
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.046
Kapanewon Dlingo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.046
Kapanewon Dlingo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.047
Kapanewon Pleret
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.047
Kapanewon Pleret
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.048
Kapanewon Piyungan
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.048
Kapanewon Piyungan
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.049
Kapanewon Banguntapan
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.049
Kapanewon Banguntapan
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.050
Kapanewon Sewon
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.050
Kapanewon Sewon
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.051
Kapanewon Kasihan
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.051
Kapanewon Kasihan
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.052
Kapanewon Pajangan
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.052
Kapanewon Pajangan
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.053
Kapanewon Sedayu
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.053
Kapanewon Sedayu
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.054
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul
Layer 1,00 2,00 2,00
2.20.0048.054
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul
Layer 1,00 2,00 2,00
2.20.0048.055
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.055
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.056
Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul
Layer 22,00 13,00 13,00
2.20.0048.056
Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul
Layer 22,00 13,00 13,00
2.20.0048.057
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.057
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.058
Kementerian Agama Kabupaten Bantul
Layer 60,00 57,00 57,00
2.20.0048.058
Kementerian Agama Kabupaten Bantul
Layer 60,00 57,00 57,00
2.20.0048.059
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi DIY
Layer 1,00 0,00 0,00
2.20.0048.059
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi DIY
Layer 1,00 0,00 0,00
2.20.0048.060
Pengadilan Negeri Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.060
Pengadilan Negeri Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.061
Kepolisian Resor Bantul
Layer 2,00 1,00 1,00
2.20.0048.061
Kepolisian Resor Bantul
Layer 2,00 1,00 1,00
2.20.0048.062
Rumah Tahanan Kelas IIB Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.062
Rumah Tahanan Kelas IIB Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.063
Perusahaan Daerah Air Minum
Layer 3,00 2,00 2,00
2.20.0048.063
Perusahaan Daerah Air Minum
Layer 3,00 2,00 2,00
2.20.0048.064
Perusahaan Listrik Negara Kabupaten Bantul
Layer 1,00 1,00 1,00
2.20.0048.064
Perusahaan Listrik Negara Kabupaten Bantul
Layer 1,00 1,00 1,00
2.20.0048.065
PT Pos Indonesia Kabupaten Bantul
Layer 4,00 3,00 3,00
2.20.0048.065
PT Pos Indonesia Kabupaten Bantul
Layer 4,00 3,00 3,00
2.20.0048.066
Bank Indonesia DIY
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.066
Bank Indonesia DIY
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.067
Otoritas Jasa Keuangan DIY
Layer 3,00 1,00 1,00
2.20.0048.067
Otoritas Jasa Keuangan DIY
Layer 3,00 1,00 1,00
2.20.0048.068
PT Pegadaian Kabupaten Bantul
Layer 1,00 1,00 1,00
2.20.0048.068
PT Pegadaian Kabupaten Bantul
Layer 1,00 1,00 1,00
2.20.0048.069
Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.069
Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.070
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.070
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.071
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.071
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.072
Badan Amil Zakat Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.072
Badan Amil Zakat Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.073
Perumda Aneka Dharma
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.073
Perumda Aneka Dharma
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.074
PT BPR Bank Bantul (Perseroda)
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.074
PT BPR Bank Bantul (Perseroda)
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.075
Pengadilan Agama Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.075
Pengadilan Agama Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.076
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.076
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.077
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Geofisika DIY
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.077
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Geofisika DIY
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.078
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.078
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.079
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional DIY
Layer 0,00 12,00 12,00
2.20.0048.079
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional DIY
Layer 0,00 12,00 12,00
2.20.0048.080
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.080
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.081
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.081
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.082
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Klimatologi DIY
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.082
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Klimatologi DIY
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.083
Kalurahan Poncosari
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.083
Kalurahan Poncosari
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.084
Kalurahan Trimurti
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.084
Kalurahan Trimurti
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.085
Kalurahan Gadingsari
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.085
Kalurahan Gadingsari
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.086
Kalurahan Gadingharjo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.086
Kalurahan Gadingharjo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.087
Kalurahan Srigading
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.087
Kalurahan Srigading
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.088
Kalurahan Murtigading
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.088
Kalurahan Murtigading
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.089
Kalurahan Tirtohargo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.089
Kalurahan Tirtohargo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.090
Kalurahan Parangtritis
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.090
Kalurahan Parangtritis
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.091
Kalurahan Donotirto
Layer 6,00 0,00 0,00
2.20.0048.091
Kalurahan Donotirto
Layer 6,00 0,00 0,00
2.20.0048.092
Kalurahan Tirtosari
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.092
Kalurahan Tirtosari
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.093
Kalurahan Tirtomulyo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.093
Kalurahan Tirtomulyo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.094
Kalurahan Seloharjo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.094
Kalurahan Seloharjo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.095
Kalurahan Panjangrejo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.095
Kalurahan Panjangrejo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.096
Kalurahan Srihardono
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.096
Kalurahan Srihardono
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.097
Kalurahan Sidomulyo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.097
Kalurahan Sidomulyo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.098
Kalurahan Mulyodadi
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.098
Kalurahan Mulyodadi
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.099
Kalurahan Sumbermulyo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.099
Kalurahan Sumbermulyo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.100
Kalurahan Caturharjo
Layer 4,00 0,00 0,00
2.20.0048.100
Kalurahan Caturharjo
Layer 4,00 0,00 0,00
2.20.0048.101
Kalurahan Triharjo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.101
Kalurahan Triharjo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.102
Kalurahan Gilangharjo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.102
Kalurahan Gilangharjo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.103
Kalurahan Wijirejo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.103
Kalurahan Wijirejo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.104
Kalurahan Palbapang
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.104
Kalurahan Palbapang
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.105
Kalurahan Ringinharjo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.105
Kalurahan Ringinharjo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.106
Kalurahan Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.106
Kalurahan Bantul
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.107
Kalurahan Trirenggo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.107
Kalurahan Trirenggo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.108
Kalurahan Sabdodadi
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.108
Kalurahan Sabdodadi
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.109
Kalurahan Patalan
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.109
Kalurahan Patalan
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.110
Kalurahan Canden
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.110
Kalurahan Canden
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.111
Kalurahan Sumberagung
Layer 1,00 0,00 0,00
2.20.0048.111
Kalurahan Sumberagung
Layer 1,00 0,00 0,00
2.20.0048.112
Kalurahan Trimulyo
Layer 1,00 0,00 0,00
2.20.0048.112
Kalurahan Trimulyo
Layer 1,00 0,00 0,00
2.20.0048.113
Kalurahan Selopamioro
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.113
Kalurahan Selopamioro
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.114
Kalurahan Sriharjo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.114
Kalurahan Sriharjo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.115
Kalurahan Kebonagung
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.115
Kalurahan Kebonagung
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.116
Kalurahan Karangtengah
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.116
Kalurahan Karangtengah
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.117
Kalurahan Girirejo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.117
Kalurahan Girirejo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.118
Kalurahan Karangtalun
Layer 10,00 0,00 0,00
2.20.0048.118
Kalurahan Karangtalun
Layer 10,00 0,00 0,00
2.20.0048.119
Kalurahan Imogiri
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.119
Kalurahan Imogiri
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.120
Kalurahan Wukirsari
Layer 2,00 0,00 0,00
2.20.0048.120
Kalurahan Wukirsari
Layer 2,00 0,00 0,00
2.20.0048.121
Kalurahan Mangunan
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.121
Kalurahan Mangunan
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.122
Kalurahan Muntuk
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.122
Kalurahan Muntuk
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.123
Kalurahan Dlingo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.123
Kalurahan Dlingo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.124
Kalurahan Temuwuh
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.124
Kalurahan Temuwuh
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.125
Kalurahan Jatimulyo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.125
Kalurahan Jatimulyo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.126
Kalurahan Terong
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.126
Kalurahan Terong
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.127
Kalurahan Wonokromo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.127
Kalurahan Wonokromo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.128
Kalurahan Pleret
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.128
Kalurahan Pleret
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.129
Kalurahan Segoroyoso
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.129
Kalurahan Segoroyoso
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.130
Kalurahan Bawuran
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.130
Kalurahan Bawuran
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.131
Kalurahan Wonolelo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.131
Kalurahan Wonolelo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.132
Kalurahan Sitimulyo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.132
Kalurahan Sitimulyo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.133
Kalurahan Srimulyo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.133
Kalurahan Srimulyo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.134
Kalurahan Srimartani
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.134
Kalurahan Srimartani
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.135
Kalurahan Tamanan
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.135
Kalurahan Tamanan
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.136
Kalurahan Jagalan
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.136
Kalurahan Jagalan
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.137
Kalurahan Singosaren
Layer 5,00 0,00 0,00
2.20.0048.137
Kalurahan Singosaren
Layer 5,00 0,00 0,00
2.20.0048.138
Kalurahan Wirokerten
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.138
Kalurahan Wirokerten
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.139
Kalurahan Jambidan
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.139
Kalurahan Jambidan
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.140
Kalurahan Potorono
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.140
Kalurahan Potorono
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.141
Kalurahan Baturetno
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.141
Kalurahan Baturetno
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.142
Kalurahan Banguntapan
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.142
Kalurahan Banguntapan
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.143
Kalurahan Pendowoharjo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.143
Kalurahan Pendowoharjo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.144
Kalurahan Timbulharjo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.144
Kalurahan Timbulharjo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.145
Kalurahan Bangunharjo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.145
Kalurahan Bangunharjo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.146
Kalurahan Panggungharjo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.146
Kalurahan Panggungharjo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.147
Kalurahan Bangunjiwo
Layer 2,00 0,00 0,00
2.20.0048.147
Kalurahan Bangunjiwo
Layer 2,00 0,00 0,00
2.20.0048.148
Kalurahan Tirtonirmolo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.148
Kalurahan Tirtonirmolo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.149
Kalurahan Tamantirto
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.149
Kalurahan Tamantirto
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.150
Kalurahan Ngestiharjo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.150
Kalurahan Ngestiharjo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.151
Kalurahan Triwidadi
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.151
Kalurahan Triwidadi
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.152
Kalurahan Sendangsari
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.152
Kalurahan Sendangsari
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.153
Kalurahan Guwosari
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.153
Kalurahan Guwosari
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.154
Kalurahan Argodadi
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.154
Kalurahan Argodadi
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.155
Kalurahan Argorejo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.155
Kalurahan Argorejo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.156
Kalurahan Argosari
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.156
Kalurahan Argosari
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.157
Kalurahan Argomulyo
Layer 0,00 0,00 0,00
2.20.0048.157
Kalurahan Argomulyo
Layer 0,00 0,00 0,00
Unduh Metadata
No Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Dapat di Akses publik
1 Jumlah penyebarluasan data geospasial pada Geoportal Bantul menurut produsen data 2.20.0048 Data geospasial yang disebarluaskan pada Geoportal Bantul Jumlah data geospasial menurut produsen data. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Diisi sistem Jumlah penyebarluasan data geospasial pada Geoportal Bantul menurut produsen data Ya
2 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 2.20.0048.001 Data geospasial pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jumlah data geospasial pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Ya
3 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 2.20.0048.001 Data geospasial pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jumlah data geospasial pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Ya
4 Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah 2.20.0048.002 Data geospasial pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Jumlah data geospasial pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Ya
5 Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah 2.20.0048.002 Data geospasial pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Jumlah data geospasial pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Ya
6 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia 2.20.0048.003 Data geospasial pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Jumlah data geospasial pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Ya
7 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia 2.20.0048.003 Data geospasial pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Jumlah data geospasial pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Ya
8 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 2.20.0048.004 Data geospasial pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jumlah data geospasial pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ya
9 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 2.20.0048.004 Data geospasial pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jumlah data geospasial pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ya
10 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 2.20.0048.005 Data geospasial pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jumlah data geospasial pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ya
11 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 2.20.0048.005 Data geospasial pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jumlah data geospasial pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ya
12 Inspektorat Daerah 2.20.0048.006 Data geospasial pada Inspektorat Jumlah data geospasial pada Inspektorat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Inspektorat Daerah Ya
13 Inspektorat Daerah 2.20.0048.006 Data geospasial pada Inspektorat Jumlah data geospasial pada Inspektorat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Inspektorat Daerah Ya
14 Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati 2.20.0048.007 Data geospasial pada RSUD Panembahan Senopati Jumlah data geospasial pada RSUD Panembahan Senopati Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Ya
15 Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati 2.20.0048.007 Data geospasial pada RSUD Panembahan Senopati Jumlah data geospasial pada RSUD Panembahan Senopati Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Ya
16 Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga 2.20.0048.008 Data geospasial pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jumlah data geospasial pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Ya
17 Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga 2.20.0048.008 Data geospasial pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jumlah data geospasial pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Ya
18 Dinas Kesehatan 2.20.0048.009 Data geospasial pada Dinas Kesehatan Jumlah data geospasial pada Dinas Kesehatan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Kesehatan Ya
19 Dinas Kesehatan 2.20.0048.009 Data geospasial pada Dinas Kesehatan Jumlah data geospasial pada Dinas Kesehatan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Kesehatan Ya
20 Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman 2.20.0048.010 Data geospasial pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Jumlah data geospasial pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Ya
21 Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman 2.20.0048.010 Data geospasial pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Jumlah data geospasial pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Ya
22 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2.20.0048.011 Data geospasial pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jumlah data geospasial pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ya
23 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2.20.0048.011 Data geospasial pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jumlah data geospasial pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ya
24 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 2.20.0048.012 Data geospasial pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jumlah data geospasial pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ya
25 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 2.20.0048.012 Data geospasial pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jumlah data geospasial pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ya
26 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan 2.20.0048.013 Data geospasial pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Jumlah data geospasial pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Ya
27 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan 2.20.0048.013 Data geospasial pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Jumlah data geospasial pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Ya
28 Dinas Sosial 2.20.0048.014 Data geospasial pada Dinas Sosial Jumlah data geospasial pada Dinas Sosial Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Sosial Ya
29 Dinas Sosial 2.20.0048.014 Data geospasial pada Dinas Sosial Jumlah data geospasial pada Dinas Sosial Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Sosial Ya
30 Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) 2.20.0048.015 Data geospasial pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Jumlah data geospasial pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Ya
31 Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) 2.20.0048.015 Data geospasial pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Jumlah data geospasial pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Ya
32 Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) 2.20.0048.016 Data geospasial pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Jumlah data geospasial pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Ya
33 Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) 2.20.0048.016 Data geospasial pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Jumlah data geospasial pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Ya
34 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2.20.0048.017 Data geospasial pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jumlah data geospasial pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ya
35 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2.20.0048.017 Data geospasial pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jumlah data geospasial pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ya
36 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 2.20.0048.018 Data geospasial pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Jumlah data geospasial pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ya
37 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 2.20.0048.018 Data geospasial pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Jumlah data geospasial pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ya
38 Dinas Lingkungan Hidup 2.20.0048.019 Data geospasial pada Dinas Lingkungan Hidup Jumlah data geospasial pada Dinas Lingkungan Hidup Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Lingkungan Hidup Ya
39 Dinas Lingkungan Hidup 2.20.0048.019 Data geospasial pada Dinas Lingkungan Hidup Jumlah data geospasial pada Dinas Lingkungan Hidup Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Lingkungan Hidup Ya
40 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2.20.0048.020 Data geospasial pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jumlah data geospasial pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Ya
41 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2.20.0048.020 Data geospasial pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jumlah data geospasial pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Ya
42 Dinas Perhubungan 2.20.0048.021 Data geospasial pada Dinas Perhubungan Jumlah data geospasial pada Dinas Perhubungan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Perhubungan Ya
43 Dinas Perhubungan 2.20.0048.021 Data geospasial pada Dinas Perhubungan Jumlah data geospasial pada Dinas Perhubungan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Perhubungan Ya
44 Dinas Komunikasi dan Informatika 2.20.0048.022 Data geospasial pada Dinas Komunikasi dan Informatika Jumlah data geospasial pada Dinas Komunikasi dan Informatika Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Komunikasi dan Informatika Ya
45 Dinas Komunikasi dan Informatika 2.20.0048.022 Data geospasial pada Dinas Komunikasi dan Informatika Jumlah data geospasial pada Dinas Komunikasi dan Informatika Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Komunikasi dan Informatika Ya
46 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2.20.0048.023 Data geospasial pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jumlah data geospasial pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ya
47 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2.20.0048.023 Data geospasial pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jumlah data geospasial pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ya
48 Dinas Pariwisata 2.20.0048.024 Data geospasial pada Dinas Pariwisata Jumlah data geospasial pada Dinas Pariwisata Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pariwisata Ya
49 Dinas Pariwisata 2.20.0048.024 Data geospasial pada Dinas Pariwisata Jumlah data geospasial pada Dinas Pariwisata Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pariwisata Ya
50 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan 2.20.0048.025 Data geospasial pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Jumlah data geospasial pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Ya
51 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan 2.20.0048.025 Data geospasial pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Jumlah data geospasial pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Ya
52 Dinas Kelautan dan Perikanan 2.20.0048.026 Data geospasial pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jumlah data geospasial pada Dinas Kelautan dan Perikanan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Kelautan dan Perikanan Ya
53 Dinas Kelautan dan Perikanan 2.20.0048.026 Data geospasial pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jumlah data geospasial pada Dinas Kelautan dan Perikanan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Dinas Kelautan dan Perikanan Ya
54 Satuan Polisi Pamong Praja 2.20.0048.027 Data geospasial pada Satuan Polisi Pamong Praja Jumlah data geospasial pada Satuan Polisi Pamong Praja Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Satuan Polisi Pamong Praja Ya
55 Satuan Polisi Pamong Praja 2.20.0048.027 Data geospasial pada Satuan Polisi Pamong Praja Jumlah data geospasial pada Satuan Polisi Pamong Praja Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Satuan Polisi Pamong Praja Ya
56 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2.20.0048.028 Data geospasial pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jumlah data geospasial pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ya
57 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2.20.0048.028 Data geospasial pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jumlah data geospasial pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ya
58 Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah 2.20.0048.029 Data geospasial pada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Jumlah data geospasial pada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Ya
59 Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah 2.20.0048.029 Data geospasial pada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Jumlah data geospasial pada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Ya
60 Bagian Hukum Sekretariat Daerah 2.20.0048.030 Data geospasial pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Jumlah data geospasial pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Ya
61 Bagian Hukum Sekretariat Daerah 2.20.0048.030 Data geospasial pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Jumlah data geospasial pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Ya
62 Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah 2.20.0048.031 Data geospasial pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Jumlah data geospasial pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Ya
63 Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah 2.20.0048.031 Data geospasial pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Jumlah data geospasial pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Ya
64 Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah 2.20.0048.032 Data geospasial pada Bagian Perekonomian Pembangunan dan SDA Sekretariat Daerah Jumlah data geospasial pada Bagian Perekonomian Pembangunan dan SDA Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Ya
65 Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah 2.20.0048.032 Data geospasial pada Bagian Perekonomian Pembangunan dan SDA Sekretariat Daerah Jumlah data geospasial pada Bagian Perekonomian Pembangunan dan SDA Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Ya
66 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah 2.20.0048.033 Data geospasial pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Jumlah data geospasial pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Ya
67 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah 2.20.0048.033 Data geospasial pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Jumlah data geospasial pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Ya
68 Bagian Organisasi Sekretariat Daerah 2.20.0048.034 Data geospasial pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Jumlah data geospasial pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Ya
69 Bagian Organisasi Sekretariat Daerah 2.20.0048.034 Data geospasial pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Jumlah data geospasial pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Ya
70 Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah 2.20.0048.035 Data geospasial pada Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Jumlah data geospasial pada Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Ya
71 Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah 2.20.0048.035 Data geospasial pada Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Jumlah data geospasial pada Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Ya
72 Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah 2.20.0048.036 Data geospasial pada Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Jumlah data geospasial pada Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Ya
73 Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah 2.20.0048.036 Data geospasial pada Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Jumlah data geospasial pada Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Ya
74 Kapanewon Srandakan 2.20.0048.037 Data geospasial pada Kapanewon Srandakan Jumlah data geospasial pada Kapanewon Srandakan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Srandakan Ya
75 Kapanewon Srandakan 2.20.0048.037 Data geospasial pada Kapanewon Srandakan Jumlah data geospasial pada Kapanewon Srandakan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Srandakan Ya
76 Kapanewon Sanden 2.20.0048.038 Data geospasial pada Kapanewon Sanden Jumlah data geospasial pada Kapanewon Sanden Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Sanden Ya
77 Kapanewon Sanden 2.20.0048.038 Data geospasial pada Kapanewon Sanden Jumlah data geospasial pada Kapanewon Sanden Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Sanden Ya
78 Kapanewon Kretek 2.20.0048.039 Data geospasial pada Kapanewon Kretek Jumlah data geospasial pada Kapanewon Kretek Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Kretek Ya
79 Kapanewon Kretek 2.20.0048.039 Data geospasial pada Kapanewon Kretek Jumlah data geospasial pada Kapanewon Kretek Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Kretek Ya
80 Kapanewon Pundong 2.20.0048.040 Data geospasial pada Kapanewon Pundong Jumlah data geospasial pada Kapanewon Pundong Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Pundong Ya
81 Kapanewon Pundong 2.20.0048.040 Data geospasial pada Kapanewon Pundong Jumlah data geospasial pada Kapanewon Pundong Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Pundong Ya
82 Kapanewon Bambanglipuro 2.20.0048.041 Data geospasial pada Kapanewon Bambanglipuro Jumlah data geospasial pada Kapanewon Bambanglipuro Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Bambanglipuro Ya
83 Kapanewon Bambanglipuro 2.20.0048.041 Data geospasial pada Kapanewon Bambanglipuro Jumlah data geospasial pada Kapanewon Bambanglipuro Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Bambanglipuro Ya
84 Kapanewon Pandak 2.20.0048.042 Data geospasial pada Kapanewon Pandak Jumlah data geospasial pada Kapanewon Pandak Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Pandak Ya
85 Kapanewon Pandak 2.20.0048.042 Data geospasial pada Kapanewon Pandak Jumlah data geospasial pada Kapanewon Pandak Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Pandak Ya
86 Kapanewon Bantul 2.20.0048.043 Data geospasial pada Kapanewon Bantul Jumlah data geospasial pada Kapanewon Bantul Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Bantul Ya
87 Kapanewon Bantul 2.20.0048.043 Data geospasial pada Kapanewon Bantul Jumlah data geospasial pada Kapanewon Bantul Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Bantul Ya
88 Kapanewon Jetis 2.20.0048.044 Data geospasial pada Kapanewon Jetis Jumlah data geospasial pada Kapanewon Jetis Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Jetis Ya
89 Kapanewon Jetis 2.20.0048.044 Data geospasial pada Kapanewon Jetis Jumlah data geospasial pada Kapanewon Jetis Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Jetis Ya
90 Kapanewon Imogiri 2.20.0048.045 Data geospasial pada Kapanewon Imogiri Jumlah data geospasial pada Kapanewon Imogiri Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Imogiri Ya
91 Kapanewon Imogiri 2.20.0048.045 Data geospasial pada Kapanewon Imogiri Jumlah data geospasial pada Kapanewon Imogiri Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Imogiri Ya
92 Kapanewon Dlingo 2.20.0048.046 Data geospasial pada Kapanewon Dlingo Jumlah data geospasial pada Kapanewon Dlingo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Dlingo Ya
93 Kapanewon Dlingo 2.20.0048.046 Data geospasial pada Kapanewon Dlingo Jumlah data geospasial pada Kapanewon Dlingo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Dlingo Ya
94 Kapanewon Pleret 2.20.0048.047 Data geospasial pada Kapanewon Pleret Jumlah data geospasial pada Kapanewon Pleret Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Pleret Ya
95 Kapanewon Pleret 2.20.0048.047 Data geospasial pada Kapanewon Pleret Jumlah data geospasial pada Kapanewon Pleret Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Pleret Ya
96 Kapanewon Piyungan 2.20.0048.048 Data geospasial pada Kapanewon Piyungan Jumlah data geospasial pada Kapanewon Piyungan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Piyungan Ya
97 Kapanewon Piyungan 2.20.0048.048 Data geospasial pada Kapanewon Piyungan Jumlah data geospasial pada Kapanewon Piyungan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Piyungan Ya
98 Kapanewon Banguntapan 2.20.0048.049 Data geospasial pada Kapanewon Banguntapan Jumlah data geospasial pada Kapanewon Banguntapan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Banguntapan Ya
99 Kapanewon Banguntapan 2.20.0048.049 Data geospasial pada Kapanewon Banguntapan Jumlah data geospasial pada Kapanewon Banguntapan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Banguntapan Ya
100 Kapanewon Sewon 2.20.0048.050 Data geospasial pada Kapanewon Sewon Jumlah data geospasial pada Kapanewon Sewon Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Sewon Ya
101 Kapanewon Sewon 2.20.0048.050 Data geospasial pada Kapanewon Sewon Jumlah data geospasial pada Kapanewon Sewon Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Sewon Ya
102 Kapanewon Kasihan 2.20.0048.051 Data geospasial pada Kapanewon Kasihan Jumlah data geospasial pada Kapanewon Kasihan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Kasihan Ya
103 Kapanewon Kasihan 2.20.0048.051 Data geospasial pada Kapanewon Kasihan Jumlah data geospasial pada Kapanewon Kasihan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Kasihan Ya
104 Kapanewon Pajangan 2.20.0048.052 Data geospasial pada Kapanewon Pajangan Jumlah data geospasial pada Kapanewon Pajangan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Pajangan Ya
105 Kapanewon Pajangan 2.20.0048.052 Data geospasial pada Kapanewon Pajangan Jumlah data geospasial pada Kapanewon Pajangan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Pajangan Ya
106 Kapanewon Sedayu 2.20.0048.053 Data geospasial pada Kapanewon Sedayu Jumlah data geospasial pada Kapanewon Sedayu Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Sedayu Ya
107 Kapanewon Sedayu 2.20.0048.053 Data geospasial pada Kapanewon Sedayu Jumlah data geospasial pada Kapanewon Sedayu Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kapanewon Sedayu Ya
108 Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul 2.20.0048.054 Data geospasial pada Badan Pusat Statistik Jumlah data geospasial pada Badan Pusat Statistik Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul Ya
109 Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul 2.20.0048.054 Data geospasial pada Badan Pusat Statistik Jumlah data geospasial pada Badan Pusat Statistik Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul Ya
110 Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul 2.20.0048.055 Data geospasial pada Badan Pertanahan Nasional Jumlah data geospasial pada Badan Pertanahan Nasional Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Ya
111 Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul 2.20.0048.055 Data geospasial pada Badan Pertanahan Nasional Jumlah data geospasial pada Badan Pertanahan Nasional Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Ya
112 Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul 2.20.0048.056 Data geospasial pada Balai Pendidikan Menengah Jumlah data geospasial pada Balai Pendidikan Menengah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul Ya
113 Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul 2.20.0048.056 Data geospasial pada Balai Pendidikan Menengah Jumlah data geospasial pada Balai Pendidikan Menengah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul Ya
114 Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul 2.20.0048.057 Data geospasial pada Kejaksaan Negeri Jumlah data geospasial pada Kejaksaan Negeri Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul Ya
115 Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul 2.20.0048.057 Data geospasial pada Kejaksaan Negeri Jumlah data geospasial pada Kejaksaan Negeri Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul Ya
116 Kementerian Agama Kabupaten Bantul 2.20.0048.058 Data geospasial pada Kementerian Agama Jumlah data geospasial pada Kementerian Agama Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kementerian Agama Kabupaten Bantul Ya
117 Kementerian Agama Kabupaten Bantul 2.20.0048.058 Data geospasial pada Kementerian Agama Jumlah data geospasial pada Kementerian Agama Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kementerian Agama Kabupaten Bantul Ya
118 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi DIY 2.20.0048.059 Data geospasial pada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi DIY Jumlah data geospasial pada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi DIY Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi DIY Ya
119 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi DIY 2.20.0048.059 Data geospasial pada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi DIY Jumlah data geospasial pada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi DIY Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi DIY Ya
120 Pengadilan Negeri Kabupaten Bantul 2.20.0048.060 Data geospasial pada Pengadilan Negeri Jumlah data geospasial pada Pengadilan Negeri Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Pengadilan Negeri Kabupaten Bantul Ya
121 Pengadilan Negeri Kabupaten Bantul 2.20.0048.060 Data geospasial pada Pengadilan Negeri Jumlah data geospasial pada Pengadilan Negeri Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Pengadilan Negeri Kabupaten Bantul Ya
122 Kepolisian Resor Bantul 2.20.0048.061 Data geospasial pada Kepolisian Resor Jumlah data geospasial pada Kepolisian Resor Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kepolisian Resor Bantul Ya
123 Kepolisian Resor Bantul 2.20.0048.061 Data geospasial pada Kepolisian Resor Jumlah data geospasial pada Kepolisian Resor Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kepolisian Resor Bantul Ya
124 Rumah Tahanan Kelas IIB Kabupaten Bantul 2.20.0048.062 Data geospasial pada Rumah Tahanan Kelas IIB Jumlah data geospasial pada Rumah Tahanan Kelas IIB Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Rumah Tahanan Kelas IIB Kabupaten Bantul Ya
125 Rumah Tahanan Kelas IIB Kabupaten Bantul 2.20.0048.062 Data geospasial pada Rumah Tahanan Kelas IIB Jumlah data geospasial pada Rumah Tahanan Kelas IIB Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Rumah Tahanan Kelas IIB Kabupaten Bantul Ya
126 Perusahaan Daerah Air Minum 2.20.0048.063 Data geospasial pada Perusahaan Daerah Air Minum Jumlah data geospasial pada Perusahaan Daerah Air Minum Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Perusahaan Daerah Air Minum Ya
127 Perusahaan Daerah Air Minum 2.20.0048.063 Data geospasial pada Perusahaan Daerah Air Minum Jumlah data geospasial pada Perusahaan Daerah Air Minum Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Perusahaan Daerah Air Minum Ya
128 Perusahaan Listrik Negara Kabupaten Bantul 2.20.0048.064 Data geospasial pada Perusahaan Listrik Negara Jumlah data geospasial pada Perusahaan Listrik Negara Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Perusahaan Listrik Negara Kabupaten Bantul Ya
129 Perusahaan Listrik Negara Kabupaten Bantul 2.20.0048.064 Data geospasial pada Perusahaan Listrik Negara Jumlah data geospasial pada Perusahaan Listrik Negara Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Perusahaan Listrik Negara Kabupaten Bantul Ya
130 PT Pos Indonesia Kabupaten Bantul 2.20.0048.065 Data geospasial pada PT Pos Indonesia Jumlah data geospasial pada PT Pos Indonesia Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi PT Pos Indonesia Kabupaten Bantul Ya
131 PT Pos Indonesia Kabupaten Bantul 2.20.0048.065 Data geospasial pada PT Pos Indonesia Jumlah data geospasial pada PT Pos Indonesia Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi PT Pos Indonesia Kabupaten Bantul Ya
132 Bank Indonesia DIY 2.20.0048.066 Data geospasial pada Perwakilan Bank Indonesia DIY Jumlah data geospasial pada Perwakilan Bank Indonesia DIY Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Bank Indonesia DIY Ya
133 Bank Indonesia DIY 2.20.0048.066 Data geospasial pada Perwakilan Bank Indonesia DIY Jumlah data geospasial pada Perwakilan Bank Indonesia DIY Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Bank Indonesia DIY Ya
134 Otoritas Jasa Keuangan DIY 2.20.0048.067 Data geospasial pada Otoritas Jasa Keuangan DIY Jumlah data geospasial pada Otoritas Jasa Keuangan DIY Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Otoritas Jasa Keuangan DIY Ya
135 Otoritas Jasa Keuangan DIY 2.20.0048.067 Data geospasial pada Otoritas Jasa Keuangan DIY Jumlah data geospasial pada Otoritas Jasa Keuangan DIY Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Otoritas Jasa Keuangan DIY Ya
136 PT Pegadaian Kabupaten Bantul 2.20.0048.068 Data geospasial pada PT Pegadaian Jumlah data geospasial pada PT Pegadaian Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi PT Pegadaian Kabupaten Bantul Ya
137 PT Pegadaian Kabupaten Bantul 2.20.0048.068 Data geospasial pada PT Pegadaian Jumlah data geospasial pada PT Pegadaian Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi PT Pegadaian Kabupaten Bantul Ya
138 Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Bantul 2.20.0048.069 Data geospasial pada Kantor Pelayanan Pajak Daerah Jumlah data geospasial pada Kantor Pelayanan Pajak Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Bantul Ya
139 Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Bantul 2.20.0048.069 Data geospasial pada Kantor Pelayanan Pajak Daerah Jumlah data geospasial pada Kantor Pelayanan Pajak Daerah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Bantul Ya
140 Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Bantul 2.20.0048.070 Data geospasial pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jumlah data geospasial pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Bantul Ya
141 Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Bantul 2.20.0048.070 Data geospasial pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jumlah data geospasial pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Bantul Ya
142 Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bantul 2.20.0048.071 Data geospasial pada Palang Merah Indonesia (PMI) Jumlah data geospasial pada Palang Merah Indonesia (PMI) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bantul Ya
143 Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bantul 2.20.0048.071 Data geospasial pada Palang Merah Indonesia (PMI) Jumlah data geospasial pada Palang Merah Indonesia (PMI) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bantul Ya
144 Badan Amil Zakat Kabupaten Bantul 2.20.0048.072 Data geospasial pada Badan Amil Zakat Jumlah data geospasial pada Badan Amil Zakat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Amil Zakat Kabupaten Bantul Ya
145 Badan Amil Zakat Kabupaten Bantul 2.20.0048.072 Data geospasial pada Badan Amil Zakat Jumlah data geospasial pada Badan Amil Zakat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Amil Zakat Kabupaten Bantul Ya
146 Perumda Aneka Dharma 2.20.0048.073 Data geospasial pada Perumda Aneka Dharma Jumlah data geospasial pada Perumda Aneka Dharma Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Perumda Aneka Dharma Ya
147 Perumda Aneka Dharma 2.20.0048.073 Data geospasial pada Perumda Aneka Dharma Jumlah data geospasial pada Perumda Aneka Dharma Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Perumda Aneka Dharma Ya
148 PT BPR Bank Bantul (Perseroda) 2.20.0048.074 Data geospasial pada PT BPR Bank Bantul (Perseroda) Jumlah data geospasial pada PT BPR Bank Bantul (Perseroda) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi PT BPR Bank Bantul (Perseroda) Ya
149 PT BPR Bank Bantul (Perseroda) 2.20.0048.074 Data geospasial pada PT BPR Bank Bantul (Perseroda) Jumlah data geospasial pada PT BPR Bank Bantul (Perseroda) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi PT BPR Bank Bantul (Perseroda) Ya
150 Pengadilan Agama Kabupaten Bantul 2.20.0048.075 Data geospasial pada Pengadilan Agama Jumlah data geospasial pada Pengadilan Agama Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Pengadilan Agama Kabupaten Bantul Ya
151 Pengadilan Agama Kabupaten Bantul 2.20.0048.075 Data geospasial pada Pengadilan Agama Jumlah data geospasial pada Pengadilan Agama Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Pengadilan Agama Kabupaten Bantul Ya
152 Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bantul 2.20.0048.076 Data geospasial pada Badan Narkotika Nasional Jumlah data geospasial pada Badan Narkotika Nasional Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bantul Ya
153 Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bantul 2.20.0048.076 Data geospasial pada Badan Narkotika Nasional Jumlah data geospasial pada Badan Narkotika Nasional Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bantul Ya
154 Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Geofisika DIY 2.20.0048.077 Data geospasial pada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Geofisika DIY Jumlah data geospasial pada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Geofisika DIY Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Geofisika DIY Ya
155 Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Geofisika DIY 2.20.0048.077 Data geospasial pada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Geofisika DIY Jumlah data geospasial pada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Geofisika DIY Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Geofisika DIY Ya
156 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Bantul 2.20.0048.078 Data geospasial pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Bantul Jumlah data geospasial pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Bantul Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Bantul Ya
157 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Bantul 2.20.0048.078 Data geospasial pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Bantul Jumlah data geospasial pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Bantul Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Bantul Ya
158 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional DIY 2.20.0048.079 Data geospasial pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional DIY Jumlah data geospasial pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional DIY Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional DIY Ya
159 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional DIY 2.20.0048.079 Data geospasial pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional DIY Jumlah data geospasial pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional DIY Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional DIY Ya
160 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bantul 2.20.0048.080 Data geospasial pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bantul Jumlah data geospasial pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bantul Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bantul Ya
161 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bantul 2.20.0048.080 Data geospasial pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bantul Jumlah data geospasial pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bantul Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Bantul Ya
162 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul 2.20.0048.081 Data geospasial pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul Jumlah data geospasial pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul Ya
163 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul 2.20.0048.081 Data geospasial pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul Jumlah data geospasial pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul Ya
164 Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Klimatologi DIY 2.20.0048.082 Data geospasial pada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Klimatologi DIY Jumlah data geospasial pada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Klimatologi DIY Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Klimatologi DIY Ya
165 Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Klimatologi DIY 2.20.0048.082 Data geospasial pada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Klimatologi DIY Jumlah data geospasial pada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Klimatologi DIY Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Klimatologi DIY Ya
166 Kalurahan Poncosari 2.20.0048.083 Data geospasial pada Kalurahan Poncosari Jumlah data geospasial pada Kalurahan Poncosari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Poncosari Ya
167 Kalurahan Poncosari 2.20.0048.083 Data geospasial pada Kalurahan Poncosari Jumlah data geospasial pada Kalurahan Poncosari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Poncosari Ya
168 Kalurahan Trimurti 2.20.0048.084 Data geospasial pada Kalurahan Trimurti Jumlah data geospasial pada Kalurahan Trimurti Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Trimurti Ya
169 Kalurahan Trimurti 2.20.0048.084 Data geospasial pada Kalurahan Trimurti Jumlah data geospasial pada Kalurahan Trimurti Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Trimurti Ya
170 Kalurahan Gadingsari 2.20.0048.085 Data geospasial pada Kalurahan Gadingsari Jumlah data geospasial pada Kalurahan Gadingsari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Gadingsari Ya
171 Kalurahan Gadingsari 2.20.0048.085 Data geospasial pada Kalurahan Gadingsari Jumlah data geospasial pada Kalurahan Gadingsari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Gadingsari Ya
172 Kalurahan Gadingharjo 2.20.0048.086 Data geospasial pada Kalurahan Gadingharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Gadingharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Gadingharjo Ya
173 Kalurahan Gadingharjo 2.20.0048.086 Data geospasial pada Kalurahan Gadingharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Gadingharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Gadingharjo Ya
174 Kalurahan Srigading 2.20.0048.087 Data geospasial pada Kalurahan Srigading Jumlah data geospasial pada Kalurahan Srigading Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Srigading Ya
175 Kalurahan Srigading 2.20.0048.087 Data geospasial pada Kalurahan Srigading Jumlah data geospasial pada Kalurahan Srigading Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Srigading Ya
176 Kalurahan Murtigading 2.20.0048.088 Data geospasial pada Kalurahan Murtigading Jumlah data geospasial pada Kalurahan Murtigading Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Murtigading Ya
177 Kalurahan Murtigading 2.20.0048.088 Data geospasial pada Kalurahan Murtigading Jumlah data geospasial pada Kalurahan Murtigading Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Murtigading Ya
178 Kalurahan Tirtohargo 2.20.0048.089 Data geospasial pada Kalurahan Tirtohargo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Tirtohargo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Tirtohargo Ya
179 Kalurahan Tirtohargo 2.20.0048.089 Data geospasial pada Kalurahan Tirtohargo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Tirtohargo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Tirtohargo Ya
180 Kalurahan Parangtritis 2.20.0048.090 Data geospasial pada Kalurahan Parangtritis Jumlah data geospasial pada Kalurahan Parangtritis Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Parangtritis Ya
181 Kalurahan Parangtritis 2.20.0048.090 Data geospasial pada Kalurahan Parangtritis Jumlah data geospasial pada Kalurahan Parangtritis Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Parangtritis Ya
182 Kalurahan Donotirto 2.20.0048.091 Data geospasial pada Kalurahan Donotirto Jumlah data geospasial pada Kalurahan Donotirto Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Donotirto Ya
183 Kalurahan Donotirto 2.20.0048.091 Data geospasial pada Kalurahan Donotirto Jumlah data geospasial pada Kalurahan Donotirto Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Donotirto Ya
184 Kalurahan Tirtosari 2.20.0048.092 Data geospasial pada Kalurahan Tirtosari Jumlah data geospasial pada Kalurahan Tirtosari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Tirtosari Ya
185 Kalurahan Tirtosari 2.20.0048.092 Data geospasial pada Kalurahan Tirtosari Jumlah data geospasial pada Kalurahan Tirtosari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Tirtosari Ya
186 Kalurahan Tirtomulyo 2.20.0048.093 Data geospasial pada Kalurahan Tirtomulyo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Tirtomulyo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Tirtomulyo Ya
187 Kalurahan Tirtomulyo 2.20.0048.093 Data geospasial pada Kalurahan Tirtomulyo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Tirtomulyo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Tirtomulyo Ya
188 Kalurahan Seloharjo 2.20.0048.094 Data geospasial pada Kalurahan Seloharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Seloharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Seloharjo Ya
189 Kalurahan Seloharjo 2.20.0048.094 Data geospasial pada Kalurahan Seloharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Seloharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Seloharjo Ya
190 Kalurahan Panjangrejo 2.20.0048.095 Data geospasial pada Kalurahan Panjangrejo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Panjangrejo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Panjangrejo Ya
191 Kalurahan Panjangrejo 2.20.0048.095 Data geospasial pada Kalurahan Panjangrejo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Panjangrejo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Panjangrejo Ya
192 Kalurahan Srihardono 2.20.0048.096 Data geospasial pada Kalurahan Srihardono Jumlah data geospasial pada Kalurahan Srihardono Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Srihardono Ya
193 Kalurahan Srihardono 2.20.0048.096 Data geospasial pada Kalurahan Srihardono Jumlah data geospasial pada Kalurahan Srihardono Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Srihardono Ya
194 Kalurahan Sidomulyo 2.20.0048.097 Data geospasial pada Kalurahan Sidomulyo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Sidomulyo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Sidomulyo Ya
195 Kalurahan Sidomulyo 2.20.0048.097 Data geospasial pada Kalurahan Sidomulyo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Sidomulyo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Sidomulyo Ya
196 Kalurahan Mulyodadi 2.20.0048.098 Data geospasial pada Kalurahan Mulyodadi Jumlah data geospasial pada Kalurahan Mulyodadi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Mulyodadi Ya
197 Kalurahan Mulyodadi 2.20.0048.098 Data geospasial pada Kalurahan Mulyodadi Jumlah data geospasial pada Kalurahan Mulyodadi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Mulyodadi Ya
198 Kalurahan Sumbermulyo 2.20.0048.099 Data geospasial pada Kalurahan Sumbermulyo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Sumbermulyo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Sumbermulyo Ya
199 Kalurahan Sumbermulyo 2.20.0048.099 Data geospasial pada Kalurahan Sumbermulyo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Sumbermulyo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Sumbermulyo Ya
200 Kalurahan Caturharjo 2.20.0048.100 Data geospasial pada Kalurahan Caturharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Catuharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Caturharjo Ya
201 Kalurahan Caturharjo 2.20.0048.100 Data geospasial pada Kalurahan Caturharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Catuharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Caturharjo Ya
202 Kalurahan Triharjo 2.20.0048.101 Data geospasial pada Kalurahan Triharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Triharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Triharjo Ya
203 Kalurahan Triharjo 2.20.0048.101 Data geospasial pada Kalurahan Triharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Triharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Triharjo Ya
204 Kalurahan Gilangharjo 2.20.0048.102 Data geospasial pada Kalurahan Gilangharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Gilangharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Gilangharjo Ya
205 Kalurahan Gilangharjo 2.20.0048.102 Data geospasial pada Kalurahan Gilangharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Gilangharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Gilangharjo Ya
206 Kalurahan Wijirejo 2.20.0048.103 Data geospasial pada Kalurahan Wijirejo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Wijirejo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Wijirejo Ya
207 Kalurahan Wijirejo 2.20.0048.103 Data geospasial pada Kalurahan Wijirejo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Wijirejo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Wijirejo Ya
208 Kalurahan Palbapang 2.20.0048.104 Data geospasial pada Kalurahan Palbapang Jumlah data geospasial pada Kalurahan Palbapang Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Palbapang Ya
209 Kalurahan Palbapang 2.20.0048.104 Data geospasial pada Kalurahan Palbapang Jumlah data geospasial pada Kalurahan Palbapang Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Palbapang Ya
210 Kalurahan Ringinharjo 2.20.0048.105 Data geospasial pada Kalurahan Ringinharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Ringinharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Ringinharjo Ya
211 Kalurahan Ringinharjo 2.20.0048.105 Data geospasial pada Kalurahan Ringinharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Ringinharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Ringinharjo Ya
212 Kalurahan Bantul 2.20.0048.106 Data geospasial pada Kalurahan Bantul Jumlah data geospasial pada Kalurahan Bantul Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Bantul Ya
213 Kalurahan Bantul 2.20.0048.106 Data geospasial pada Kalurahan Bantul Jumlah data geospasial pada Kalurahan Bantul Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Bantul Ya
214 Kalurahan Trirenggo 2.20.0048.107 Data geospasial pada Kalurahan Trirenggo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Trirenggo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Trirenggo Ya
215 Kalurahan Trirenggo 2.20.0048.107 Data geospasial pada Kalurahan Trirenggo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Trirenggo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Trirenggo Ya
216 Kalurahan Sabdodadi 2.20.0048.108 Data geospasial pada Kalurahan Sabdodadi Jumlah data geospasial pada Kalurahan Sabdodadi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Sabdodadi Ya
217 Kalurahan Sabdodadi 2.20.0048.108 Data geospasial pada Kalurahan Sabdodadi Jumlah data geospasial pada Kalurahan Sabdodadi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Sabdodadi Ya
218 Kalurahan Patalan 2.20.0048.109 Data geospasial pada Kalurahan Patalan Jumlah data geospasial pada Kalurahan Patalan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Patalan Ya
219 Kalurahan Patalan 2.20.0048.109 Data geospasial pada Kalurahan Patalan Jumlah data geospasial pada Kalurahan Patalan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Patalan Ya
220 Kalurahan Canden 2.20.0048.110 Data geospasial pada Kalurahan Canden Jumlah data geospasial pada Kalurahan Canden Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Canden Ya
221 Kalurahan Canden 2.20.0048.110 Data geospasial pada Kalurahan Canden Jumlah data geospasial pada Kalurahan Canden Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Canden Ya
222 Kalurahan Sumberagung 2.20.0048.111 Data geospasial pada Kalurahan Sumberagung Jumlah data geospasial pada Kalurahan Sumberagung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Sumberagung Ya
223 Kalurahan Sumberagung 2.20.0048.111 Data geospasial pada Kalurahan Sumberagung Jumlah data geospasial pada Kalurahan Sumberagung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Sumberagung Ya
224 Kalurahan Trimulyo 2.20.0048.112 Data geospasial pada Kalurahan Trimulyo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Trimulyo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Trimulyo Ya
225 Kalurahan Trimulyo 2.20.0048.112 Data geospasial pada Kalurahan Trimulyo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Trimulyo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Trimulyo Ya
226 Kalurahan Selopamioro 2.20.0048.113 Data geospasial pada Kalurahan Selopamioro Jumlah data geospasial pada Kalurahan Selopamioro Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Selopamioro Ya
227 Kalurahan Selopamioro 2.20.0048.113 Data geospasial pada Kalurahan Selopamioro Jumlah data geospasial pada Kalurahan Selopamioro Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Selopamioro Ya
228 Kalurahan Sriharjo 2.20.0048.114 Data geospasial pada Kalurahan Sriharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Sriharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Sriharjo Ya
229 Kalurahan Sriharjo 2.20.0048.114 Data geospasial pada Kalurahan Sriharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Sriharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Sriharjo Ya
230 Kalurahan Kebonagung 2.20.0048.115 Data geospasial pada Kalurahan Kebonagung Jumlah data geospasial pada Kalurahan Kebonagung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Kebonagung Ya
231 Kalurahan Kebonagung 2.20.0048.115 Data geospasial pada Kalurahan Kebonagung Jumlah data geospasial pada Kalurahan Kebonagung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Kebonagung Ya
232 Kalurahan Karangtengah 2.20.0048.116 Data geospasial pada Kalurahan Karangtengah Jumlah data geospasial pada Kalurahan Karangtengah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Karangtengah Ya
233 Kalurahan Karangtengah 2.20.0048.116 Data geospasial pada Kalurahan Karangtengah Jumlah data geospasial pada Kalurahan Karangtengah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Karangtengah Ya
234 Kalurahan Girirejo 2.20.0048.117 Data geospasial pada Kalurahan Girirejo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Girirejo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Girirejo Ya
235 Kalurahan Girirejo 2.20.0048.117 Data geospasial pada Kalurahan Girirejo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Girirejo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Girirejo Ya
236 Kalurahan Karangtalun 2.20.0048.118 Data geospasial pada Kalurahan Karangtalun Jumlah data geospasial pada Kalurahan Karangtalun Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Karangtalun Ya
237 Kalurahan Karangtalun 2.20.0048.118 Data geospasial pada Kalurahan Karangtalun Jumlah data geospasial pada Kalurahan Karangtalun Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Karangtalun Ya
238 Kalurahan Imogiri 2.20.0048.119 Data geospasial pada Kalurahan Imogiri Jumlah data geospasial pada Kalurahan Imogiri Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Imogiri Ya
239 Kalurahan Imogiri 2.20.0048.119 Data geospasial pada Kalurahan Imogiri Jumlah data geospasial pada Kalurahan Imogiri Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Imogiri Ya
240 Kalurahan Wukirsari 2.20.0048.120 Data geospasial pada Kalurahan Wukirsari Jumlah data geospasial pada Kalurahan Wukirsari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Wukirsari Ya
241 Kalurahan Wukirsari 2.20.0048.120 Data geospasial pada Kalurahan Wukirsari Jumlah data geospasial pada Kalurahan Wukirsari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Wukirsari Ya
242 Kalurahan Mangunan 2.20.0048.121 Data geospasial pada Kalurahan Mangunan Jumlah data geospasial pada Kalurahan Mangunan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Mangunan Ya
243 Kalurahan Mangunan 2.20.0048.121 Data geospasial pada Kalurahan Mangunan Jumlah data geospasial pada Kalurahan Mangunan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Mangunan Ya
244 Kalurahan Muntuk 2.20.0048.122 Data geospasial pada Kalurahan Muntuk Jumlah data geospasial pada Kalurahan Muntuk Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Muntuk Ya
245 Kalurahan Muntuk 2.20.0048.122 Data geospasial pada Kalurahan Muntuk Jumlah data geospasial pada Kalurahan Muntuk Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Muntuk Ya
246 Kalurahan Dlingo 2.20.0048.123 Data geospasial pada Kalurahan Dlingo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Dlingo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Dlingo Ya
247 Kalurahan Dlingo 2.20.0048.123 Data geospasial pada Kalurahan Dlingo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Dlingo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Dlingo Ya
248 Kalurahan Temuwuh 2.20.0048.124 Data geospasial pada Kalurahan Temuwuh Jumlah data geospasial pada Kalurahan Temuwuh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Temuwuh Ya
249 Kalurahan Temuwuh 2.20.0048.124 Data geospasial pada Kalurahan Temuwuh Jumlah data geospasial pada Kalurahan Temuwuh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Temuwuh Ya
250 Kalurahan Jatimulyo 2.20.0048.125 Data geospasial pada Kalurahan Jatimulyo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Jatimulyo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Jatimulyo Ya
251 Kalurahan Jatimulyo 2.20.0048.125 Data geospasial pada Kalurahan Jatimulyo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Jatimulyo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Jatimulyo Ya
252 Kalurahan Terong 2.20.0048.126 Data geospasial pada Kalurahan Terong Jumlah data geospasial pada Kalurahan Terong Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Terong Ya
253 Kalurahan Terong 2.20.0048.126 Data geospasial pada Kalurahan Terong Jumlah data geospasial pada Kalurahan Terong Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Terong Ya
254 Kalurahan Wonokromo 2.20.0048.127 Data geospasial pada Kalurahan Wonokromo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Wonokromo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Wonokromo Ya
255 Kalurahan Wonokromo 2.20.0048.127 Data geospasial pada Kalurahan Wonokromo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Wonokromo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Wonokromo Ya
256 Kalurahan Pleret 2.20.0048.128 Data geospasial pada Kalurahan Pleret Jumlah data geospasial pada Kalurahan Pleret Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Pleret Ya
257 Kalurahan Pleret 2.20.0048.128 Data geospasial pada Kalurahan Pleret Jumlah data geospasial pada Kalurahan Pleret Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Pleret Ya
258 Kalurahan Segoroyoso 2.20.0048.129 Data geospasial pada Kalurahan Segoroyoso Jumlah data geospasial pada Kalurahan Segoroyoso Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Segoroyoso Ya
259 Kalurahan Segoroyoso 2.20.0048.129 Data geospasial pada Kalurahan Segoroyoso Jumlah data geospasial pada Kalurahan Segoroyoso Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Segoroyoso Ya
260 Kalurahan Bawuran 2.20.0048.130 Data geospasial pada Kalurahan Bawuran Jumlah data geospasial pada Kalurahan Bawuran Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Bawuran Ya
261 Kalurahan Bawuran 2.20.0048.130 Data geospasial pada Kalurahan Bawuran Jumlah data geospasial pada Kalurahan Bawuran Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Bawuran Ya
262 Kalurahan Wonolelo 2.20.0048.131 Data geospasial pada Kalurahan Wonolelo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Wonolelo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Wonolelo Ya
263 Kalurahan Wonolelo 2.20.0048.131 Data geospasial pada Kalurahan Wonolelo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Wonolelo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Wonolelo Ya
264 Kalurahan Sitimulyo 2.20.0048.132 Data geospasial pada Kalurahan Sitimulyo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Sitimulyo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Sitimulyo Ya
265 Kalurahan Sitimulyo 2.20.0048.132 Data geospasial pada Kalurahan Sitimulyo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Sitimulyo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Sitimulyo Ya
266 Kalurahan Srimulyo 2.20.0048.133 Data geospasial pada Kalurahan Srimulyo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Srimulyo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Srimulyo Ya
267 Kalurahan Srimulyo 2.20.0048.133 Data geospasial pada Kalurahan Srimulyo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Srimulyo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Srimulyo Ya
268 Kalurahan Srimartani 2.20.0048.134 Data geospasial pada Kalurahan Srimartani Jumlah data geospasial pada Kalurahan Srimartani Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Srimartani Ya
269 Kalurahan Srimartani 2.20.0048.134 Data geospasial pada Kalurahan Srimartani Jumlah data geospasial pada Kalurahan Srimartani Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Srimartani Ya
270 Kalurahan Tamanan 2.20.0048.135 Data geospasial pada Kalurahan Tamanan Jumlah data geospasial pada Kalurahan Tamanan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Tamanan Ya
271 Kalurahan Tamanan 2.20.0048.135 Data geospasial pada Kalurahan Tamanan Jumlah data geospasial pada Kalurahan Tamanan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Tamanan Ya
272 Kalurahan Jagalan 2.20.0048.136 Data geospasial pada Kalurahan Jagalan Jumlah data geospasial pada Kalurahan Jagalan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Jagalan Ya
273 Kalurahan Jagalan 2.20.0048.136 Data geospasial pada Kalurahan Jagalan Jumlah data geospasial pada Kalurahan Jagalan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Jagalan Ya
274 Kalurahan Singosaren 2.20.0048.137 Data geospasial pada Kalurahan Singosaren Jumlah data geospasial pada Kalurahan Singosaren Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Singosaren Ya
275 Kalurahan Singosaren 2.20.0048.137 Data geospasial pada Kalurahan Singosaren Jumlah data geospasial pada Kalurahan Singosaren Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Singosaren Ya
276 Kalurahan Wirokerten 2.20.0048.138 Data geospasial pada Kalurahan Wirokerten Jumlah data geospasial pada Kalurahan Wirokerten Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Wirokerten Ya
277 Kalurahan Wirokerten 2.20.0048.138 Data geospasial pada Kalurahan Wirokerten Jumlah data geospasial pada Kalurahan Wirokerten Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Wirokerten Ya
278 Kalurahan Jambidan 2.20.0048.139 Data geospasial pada Kalurahan Jambidan Jumlah data geospasial pada Kalurahan Jambidan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Jambidan Ya
279 Kalurahan Jambidan 2.20.0048.139 Data geospasial pada Kalurahan Jambidan Jumlah data geospasial pada Kalurahan Jambidan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Jambidan Ya
280 Kalurahan Potorono 2.20.0048.140 Data geospasial pada Kalurahan Potorono Jumlah data geospasial pada Kalurahan Potorono Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Potorono Ya
281 Kalurahan Potorono 2.20.0048.140 Data geospasial pada Kalurahan Potorono Jumlah data geospasial pada Kalurahan Potorono Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Potorono Ya
282 Kalurahan Baturetno 2.20.0048.141 Data geospasial pada Kalurahan Baturetno Jumlah data geospasial pada Kalurahan Baturetno Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Baturetno Ya
283 Kalurahan Baturetno 2.20.0048.141 Data geospasial pada Kalurahan Baturetno Jumlah data geospasial pada Kalurahan Baturetno Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Baturetno Ya
284 Kalurahan Banguntapan 2.20.0048.142 Data geospasial pada Kalurahan Banguntapan Jumlah data geospasial pada Kalurahan Banguntapan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Banguntapan Ya
285 Kalurahan Banguntapan 2.20.0048.142 Data geospasial pada Kalurahan Banguntapan Jumlah data geospasial pada Kalurahan Banguntapan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Banguntapan Ya
286 Kalurahan Pendowoharjo 2.20.0048.143 Data geospasial pada Kalurahan Pendowoharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Pendowoharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Pendowoharjo Ya
287 Kalurahan Pendowoharjo 2.20.0048.143 Data geospasial pada Kalurahan Pendowoharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Pendowoharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Pendowoharjo Ya
288 Kalurahan Timbulharjo 2.20.0048.144 Data geospasial pada Kalurahan Timbulharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Timbulharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Timbulharjo Ya
289 Kalurahan Timbulharjo 2.20.0048.144 Data geospasial pada Kalurahan Timbulharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Timbulharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Timbulharjo Ya
290 Kalurahan Bangunharjo 2.20.0048.145 Data geospasial pada Kalurahan Bangunharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Bangunharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Bangunharjo Ya
291 Kalurahan Bangunharjo 2.20.0048.145 Data geospasial pada Kalurahan Bangunharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Bangunharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Bangunharjo Ya
292 Kalurahan Panggungharjo 2.20.0048.146 Data geospasial pada Kalurahan Panggungharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Panggungharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Panggungharjo Ya
293 Kalurahan Panggungharjo 2.20.0048.146 Data geospasial pada Kalurahan Panggungharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Panggungharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Panggungharjo Ya
294 Kalurahan Bangunjiwo 2.20.0048.147 Data geospasial pada Kalurahan Bangunjiwo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Bangunjiwo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Bangunjiwo Ya
295 Kalurahan Bangunjiwo 2.20.0048.147 Data geospasial pada Kalurahan Bangunjiwo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Bangunjiwo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Bangunjiwo Ya
296 Kalurahan Tirtonirmolo 2.20.0048.148 Data geospasial pada Kalurahan Tirtonirmolo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Tirtonirmolo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Tirtonirmolo Ya
297 Kalurahan Tirtonirmolo 2.20.0048.148 Data geospasial pada Kalurahan Tirtonirmolo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Tirtonirmolo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Tirtonirmolo Ya
298 Kalurahan Tamantirto 2.20.0048.149 Data geospasial pada Kalurahan Tamantirto Jumlah data geospasial pada Kalurahan Tamantirto Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Tamantirto Ya
299 Kalurahan Tamantirto 2.20.0048.149 Data geospasial pada Kalurahan Tamantirto Jumlah data geospasial pada Kalurahan Tamantirto Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Tamantirto Ya
300 Kalurahan Ngestiharjo 2.20.0048.150 Data geospasial pada Kalurahan Ngestiharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Ngestiharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Ngestiharjo Ya
301 Kalurahan Ngestiharjo 2.20.0048.150 Data geospasial pada Kalurahan Ngestiharjo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Ngestiharjo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Ngestiharjo Ya
302 Kalurahan Triwidadi 2.20.0048.151 Data geospasial pada Kalurahan Triwidadi Jumlah data geospasial pada Kalurahan Triwidadi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Triwidadi Ya
303 Kalurahan Triwidadi 2.20.0048.151 Data geospasial pada Kalurahan Triwidadi Jumlah data geospasial pada Kalurahan Triwidadi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Triwidadi Ya
304 Kalurahan Sendangsari 2.20.0048.152 Data geospasial pada Kalurahan Sendangsari Jumlah data geospasial pada Kalurahan Sendangsari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Sendangsari Ya
305 Kalurahan Sendangsari 2.20.0048.152 Data geospasial pada Kalurahan Sendangsari Jumlah data geospasial pada Kalurahan Sendangsari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Sendangsari Ya
306 Kalurahan Guwosari 2.20.0048.153 Data geospasial pada Kalurahan Guwosari Jumlah data geospasial pada Kalurahan Guwosari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Guwosari Ya
307 Kalurahan Guwosari 2.20.0048.153 Data geospasial pada Kalurahan Guwosari Jumlah data geospasial pada Kalurahan Guwosari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Guwosari Ya
308 Kalurahan Argodadi 2.20.0048.154 Data geospasial pada Kalurahan Argodadi Jumlah data geospasial pada Kalurahan Argodadi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Argodadi Ya
309 Kalurahan Argodadi 2.20.0048.154 Data geospasial pada Kalurahan Argodadi Jumlah data geospasial pada Kalurahan Argodadi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Argodadi Ya
310 Kalurahan Argorejo 2.20.0048.155 Data geospasial pada Kalurahan Argorejo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Argorejo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Argorejo Ya
311 Kalurahan Argorejo 2.20.0048.155 Data geospasial pada Kalurahan Argorejo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Argorejo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Argorejo Ya
312 Kalurahan Argosari 2.20.0048.156 Data geospasial pada Kalurahan Argosari Jumlah data geospasial pada Kalurahan Argosari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Argosari Ya
313 Kalurahan Argosari 2.20.0048.156 Data geospasial pada Kalurahan Argosari Jumlah data geospasial pada Kalurahan Argosari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Argosari Ya
314 Kalurahan Argomulyo 2.20.0048.157 Data geospasial pada Kalurahan Argomulyo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Argomulyo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Argomulyo Ya
315 Kalurahan Argomulyo 2.20.0048.157 Data geospasial pada Kalurahan Argomulyo Jumlah data geospasial pada Kalurahan Argomulyo Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 2026 integer - Wajib diisi Kalurahan Argomulyo Ya

Metadata Kegiatan

ID: 62525

Judul Kegiatan :

Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul

Tahun:

2024

Cara Pengumpulan Data:

Kompilasi Produk Administrasi

Sektor Kegiatan:

Teknologi Informasi dan Komunikasi


I. Penyelenggara

1.1. Instansi Penyelenggara:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:

JL. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


II. Penanggung Jawab

2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:

Eselon 1:

-

Eselon 2:

Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T.

2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):

Nama:

Sri Mulyani, S S T P, M. Eng

Jabatan:

Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

Alamat:

Jl. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


III. Perencanaan dan Persiapan

3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data, yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Masing-masing perangkat daerah memproduksi data sesuai dengan urusan masing-masing, melakukan pendataan sesuai dengan daftar data yang telah disepakati dalam Forum Satu Data. Data yang diproduksi dan telah dimutakhirkan berkala dipublikasikan melalui portal Sedata Sebantul. Data yang diproduksi perangkat daerah dan disampaikan melalui Sedata Sebantul menjadi data acuan dalam pengambilan kebijakan. Pemanfaatan data yang diproduksi dapat dimanfaatkan secara terbuka dengan berbagai format sesuai kebutuhan. Setiap urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu menyampaikan data sesuai urusannya sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul memiliki peran strategis sebagai pengampu urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul juga sebagai Walidata dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul, bertanggung jawab dalam pengelolaan portal Sedata Sebantul serta memastikan keterpaduan, interoperabilitas, dan kualitas data yang disajikan. Sebagai bagian dari pelaksanaan peran tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan mengonsolidasikan data statistik sektoral dari seluruh produsen data Kabupaten Bantul termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data statistik sektoral yang valid, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola data yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Mengumpulkan data sektoral Kabupaten Bantul, 2. Memenuhi kebutuhan data dari berbagai pengguna data, dan 3. Mendukung implementasi Satu Data Indonesia.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:

Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 15 December 2023 29 December 2023
2. Desain 2 January 2024 4 January 2024
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 5 January 2024 16 December 2024
C. Pemeriksaan
4. Pengelolaan data 16 January 2024 26 December 2024
D. Penyebarluasan
5. Analisis 16 January 2024 26 December 2024
6. Diseminasi Hasil 27 January 2025 28 January 2025
7. Evaluasi 29 January 2025 31 January 2025

3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:

No Nama Variabel (Kharakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (periode Enumerasi)
1 Jenis Kelamin Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. 2024
2 Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). 2024
3 Agama Agama Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya. 2024
4 Penduduk Penduduk Banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah. 2024
5 Jenis Lapangan Usaha Jenis Lapangan Usaha Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja 2024
6 Kapanewon Kapanewon Sebutan kecamatan di wilayah DIY yang merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten/Kota. 2024
7 Kalurahan Kalurahan Sebutan desa di wilayah DIY yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kapanewon. 2024
8 Jumlah peristiwa kejahatan Peristiwa kejahatan Banyaknya kejadian tindak pidana yang dilaporkan atau tercatat oleh aparat penegak hukum dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu 2024
9 Jumlah Tenaga Kerja Terdata Pekerja Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat 2024
10 Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK Sekelompok jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada instansi pemerintah 2024
11 Realisasi Investasi PMDN Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Dalam Negeri 2024
12 Realisasi Investasi PMA Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Asing 2024
13 Perangkat Daerah Perangkat Daerah Unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 2024
14 Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. 2024
15 Jenis Pekerjaan Pekerjaan Utama jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah. 2024
16 Sistem Data Sistem Data Program aplikasi yang berinteraksi dengan basis data 2024
17 Data Geospasial Data Geospasial Data tentang lokasi geografis, dimensi/ukuran, karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi 2024
18 Kegiatan Statistik Kegiatan Statistik Serangkaian proses sebagai upaya penyediaan dan penyebarluasan data 2024
19 Metadata Metadata Informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data 2024
20 Daftar Data Daftar Data Kumpulan data yang disepakati 2024
21 Keterisian Data Keterisian Data Jumlah data terisi dibagi dengan jumlah seluruh data pada daftar data masing-masing dikali dengan 100 2024
22 Instansi Pemerintah Instansi Pemerintah, Instansi Pusat, Instansi Daerah Instansi Pemerintah adalah kementerian, lembaga, badan lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah, atau pemerintah daerah yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. 2024

IV. Desain Kegiatan

Diisi jika cara pengumpulan data adalah Survei

4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:

BERULANG

4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:

TAHUNAN

4.3. Tipe Pengumpulan Data:

LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL

4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:

SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA

4.5. Wilayah Kegiatan:

No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1 DI YOGYAKARTA BANTUL

4. Metode Pengumpulan Data:

Pengumpulan data sekunder

4.7. Sarana Pengumpulan Data:

CAWI

4.8. Unit Pengumpulan Data:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan


V. Desain Sampel

5.1. Jenis Rancangan Sampel:

5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:

5.3. Metode Yang Digunakan:

5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:

-

5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:

-

5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:

-

5.7. Unit Sampel:

-

5.8. Unit Observasi:

-


VI. Pengumpulan Data

6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)?

Tidak

6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:

Supervisi

6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon?

Tidak

6.4. Petugas Pengumpulan Data:

STAF_INSTANSI_PENYELENGGARA_DAN_MITRA_ATAU_TENAGA_KONTRAK

6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:

DIPLOMA_I_ATAU_II_ATAU_III

6.6. Jumlah Petugas:

Supervisor/penyelia/pengawas : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 157 orang

6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?

Ya


VII. Pengolahan Dan Analisis

7.1. Tahapan Pengolahan Data:

Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya

7.2. Metode Analisis:

DESKRIPTIF

7.3. Unit Analisis:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan

7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:

Kabupaten/Kota


VIII. Diseminasi Hasil

8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum

Tercetak (Hardcopy) : Tidak
Digital (Softcopy) : Ya
Data Mikro : Tidak

8.2. Rencana Rilis Produk Kegiatan

Jenis Produk Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) -
Digital (Softcopy) 27 January 2025
Data Mikro -

Masukan Pengguna

Pekerjaan*

Tujuan Penggunaan*

Captcha wajib di isi

Visualisasi