Luas Panen Tanaman Hortikultura

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian


Tahun
EXCELGRAFIK
Kode Nama Data Satuan 2024 2025 2026
3.27.0013
Luas panen tanaman hortikultura
Hektar 9.247,60 2.094,81 n/a
3.27.0013.001
Bawang Merah
Hektar 1.806,60 1.687,01 n/a
3.27.0013.002
Cabai Merah
Hektar n/a 379,70 n/a
3.27.0013.003
Mangga
Hektar n/a 0,00 n/a
3.27.0013.004
Jeruk Keprok/siem
Hektar n/a 0,00 n/a
3.27.0013.005
Jeruk Nipis
Hektar 7.333,00 0,00 n/a
3.27.0013.006
Jeruk Pamelo
Hektar n/a 0,00 n/a
3.27.0013.007
Jeruk Lemon
Hektar n/a 0,00 n/a
3.27.0013.008
Pepaya
Hektar n/a 0,00 n/a
3.27.0013.009
Pisang
Hektar n/a 0,00 n/a
3.27.0013.010
Nanas
Hektar n/a 0,00 n/a
3.27.0013.011
Durian
Hektar n/a 0,00 n/a
3.27.0013.012
Manggis
Hektar n/a 0,00 n/a
3.27.0013.013
Melon
Hektar 53,00 0,00 n/a
3.27.0013.014
Alpukat
Hektar n/a 0,00 n/a
3.27.0013.015
Belimbing
Hektar n/a 0,00 n/a
3.27.0013.016
Dukuh/langsat
Hektar n/a 0,00 n/a
3.27.0013.017
Jambu biji
Hektar n/a 0,00 n/a
3.27.0013.018
Jambu air
Hektar n/a 0,00 n/a
3.27.0013.019
Nangka/cempedak
Hektar n/a 0,00 n/a
3.27.0013.020
Salak
Hektar n/a 0,00 n/a
3.27.0013.021
Rambutan
Hektar n/a 0,00 n/a
3.27.0013.022
Sawo
Hektar n/a 0,00 n/a
3.27.0013.023
Sirsak
Hektar n/a 0,00 n/a
3.27.0013.024
Markisa
Hektar n/a 0,00 n/a
3.27.0013.025
Sukun
Hektar n/a 0,00 n/a
3.27.0013.026
Melinjo
Hektar n/a 0,00 n/a
3.27.0013.027
Kubis
Hektar 0,00 0,00 n/a
3.27.0013.028
Petsai/sawi
Hektar 55,00 28,00 n/a
3.27.0013.029
Daun bawang
Hektar 0,00 0,00 n/a
3.27.0013.030
Kembang kol
Hektar 0,00 0,10 n/a
Unduh Metadata
No Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Dapat di Akses publik
1 Bawang Merah 3.27.0013.001 Luas panen tanaman hortikultura Bawang Merah Luas panen tanaman hortikultura Bawang Merah UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Bawang Merah Ya
2 Cabai Merah 3.27.0013.002 Luas panen tanaman hortikultura Cabai Merah Luas panen tanaman hortikultura Cabai Merah UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Cabai Merah Ya
3 Mangga 3.27.0013.003 Luas panen tanaman hortikultura Mangga Luas panen tanaman hortikultura Mangga UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Mangga Ya
4 Jeruk Keprok/siem 3.27.0013.004 Luas panen tanaman hortikultura Jeruk Keprok/siem Luas panen tanaman hortikultura Jeruk Keprok/siem UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Jeruk Keprok/siem Ya
5 Jeruk Nipis 3.27.0013.005 Luas panen tanaman hortikultura Jeruk Nipis Luas panen tanaman hortikultura Jeruk Nipis UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Jeruk Nipis Ya
6 Jeruk Pamelo 3.27.0013.006 Luas panen tanaman hortikultura Jeruk Pamelo Luas panen tanaman hortikultura Jeruk Pamelo UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Jeruk Pamelo Ya
7 Jeruk Lemon 3.27.0013.007 Luas panen tanaman hortikultura Jeruk Lemon Luas panen tanaman hortikultura Jeruk Lemon UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Jeruk Lemon Ya
8 Pepaya 3.27.0013.008 Luas panen tanaman hortikultura Pepaya Luas panen tanaman hortikultura Pepaya UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Pepaya Ya
9 Pisang 3.27.0013.009 Luas panen tanaman hortikultura Pisang Luas panen tanaman hortikultura Pisang UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Pisang Ya
10 Nanas 3.27.0013.010 Luas panen tanaman hortikultura Nanas Luas panen tanaman hortikultura Nanas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Nanas Ya
11 Durian 3.27.0013.011 Luas panen tanaman hortikultura Durian Luas panen tanaman hortikultura Durian UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Durian Ya
12 Manggis 3.27.0013.012 Luas panen tanaman hortikultura Manggis Luas panen tanaman hortikultura Manggis UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Manggis Ya
13 Melon 3.27.0013.013 Luas panen tanaman hortikultura Melon Luas panen tanaman hortikultura Melon UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Melon Ya
14 Alpukat 3.27.0013.014 Luas panen tanaman hortikultura Alpukat Luas panen tanaman hortikultura Alpukat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Alpukat Ya
15 Belimbing 3.27.0013.015 Luas panen tanaman hortikultura Belimbing Luas panen tanaman hortikultura Belimbing UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Belimbing Ya
16 Dukuh/langsat 3.27.0013.016 Luas panen tanaman hortikultura Dukuh/langsat Luas panen tanaman hortikultura Dukuh/langsat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Dukuh/langsat Ya
17 Jambu biji 3.27.0013.017 Luas panen tanaman hortikultura Jambu biji Luas panen tanaman hortikultura Jambu biji UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Jambu biji Ya
18 Jambu air 3.27.0013.018 Luas panen tanaman hortikultura Jambu air Luas panen tanaman hortikultura Jambu air UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Jambu air Ya
19 Nangka/cempedak 3.27.0013.019 Luas panen tanaman hortikultura Nangka/cempedak Luas panen tanaman hortikultura Nangka/cempedak UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Nangka/cempedak Ya
20 Salak 3.27.0013.020 Luas panen tanaman hortikultura Salak Luas panen tanaman hortikultura Salak UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Salak Ya
21 Rambutan 3.27.0013.021 Luas panen tanaman hortikultura Rambutan Luas panen tanaman hortikultura Rambutan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Rambutan Ya
22 Sawo 3.27.0013.022 Luas panen tanaman hortikultura Sawo Luas panen tanaman hortikultura Sawo UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Sawo Ya
23 Sirsak 3.27.0013.023 Luas panen tanaman hortikultura Sirsak Luas panen tanaman hortikultura Sirsak UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Sirsak Ya
24 Markisa 3.27.0013.024 Luas panen tanaman hortikultura Markisa Luas panen tanaman hortikultura Markisa UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Markisa Ya
25 Sukun 3.27.0013.025 Luas panen tanaman hortikultura Sukun Luas panen tanaman hortikultura Sukun UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Sukun Ya
26 Melinjo 3.27.0013.026 Luas panen tanaman hortikultura Melinjo Luas panen tanaman hortikultura Melinjo UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Melinjo Ya
27 Kubis 3.27.0013.027 Luas panen tanaman hortikultura Kubis Luas panen tanaman hortikultura Kubis UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Kubis Ya
28 Petsai/sawi 3.27.0013.028 Luas panen tanaman hortikultura Petsai/sawi Luas panen tanaman hortikultura Petsai/sawi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Petsai/sawi Ya
29 Daun bawang 3.27.0013.029 Luas panen tanaman hortikultura Daun bawang Luas panen tanaman hortikultura Daun bawang UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Daun bawang Ya
30 Kembang kol 3.27.0013.030 Luas panen tanaman hortikultura Kembang kol Luas panen tanaman hortikultura Kembang kol UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan 2026 float - Wajib diisi Kembang kol Ya

Metadata Kegiatan

ID: 62525

Judul Kegiatan :

Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul

Tahun:

2024

Cara Pengumpulan Data:

Kompilasi Produk Administrasi

Sektor Kegiatan:

Teknologi Informasi dan Komunikasi


I. Penyelenggara

1.1. Instansi Penyelenggara:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:

JL. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


II. Penanggung Jawab

2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:

Eselon 1:

-

Eselon 2:

Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T.

2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):

Nama:

Sri Mulyani, S S T P, M. Eng

Jabatan:

Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

Alamat:

Jl. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


III. Perencanaan dan Persiapan

3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data, yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Masing-masing perangkat daerah memproduksi data sesuai dengan urusan masing-masing, melakukan pendataan sesuai dengan daftar data yang telah disepakati dalam Forum Satu Data. Data yang diproduksi dan telah dimutakhirkan berkala dipublikasikan melalui portal Sedata Sebantul. Data yang diproduksi perangkat daerah dan disampaikan melalui Sedata Sebantul menjadi data acuan dalam pengambilan kebijakan. Pemanfaatan data yang diproduksi dapat dimanfaatkan secara terbuka dengan berbagai format sesuai kebutuhan. Setiap urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu menyampaikan data sesuai urusannya sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul memiliki peran strategis sebagai pengampu urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul juga sebagai Walidata dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul, bertanggung jawab dalam pengelolaan portal Sedata Sebantul serta memastikan keterpaduan, interoperabilitas, dan kualitas data yang disajikan. Sebagai bagian dari pelaksanaan peran tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan mengonsolidasikan data statistik sektoral dari seluruh produsen data Kabupaten Bantul termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data statistik sektoral yang valid, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola data yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Mengumpulkan data sektoral Kabupaten Bantul, 2. Memenuhi kebutuhan data dari berbagai pengguna data, dan 3. Mendukung implementasi Satu Data Indonesia.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:

Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 15 December 2023 29 December 2023
2. Desain 2 January 2024 4 January 2024
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 5 January 2024 16 December 2024
C. Pemeriksaan
4. Pengelolaan data 16 January 2024 26 December 2024
D. Penyebarluasan
5. Analisis 16 January 2024 26 December 2024
6. Diseminasi Hasil 27 January 2025 28 January 2025
7. Evaluasi 29 January 2025 31 January 2025

3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:

No Nama Variabel (Kharakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (periode Enumerasi)
1 Jenis Kelamin Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. 2024
2 Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). 2024
3 Agama Agama Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya. 2024
4 Penduduk Penduduk Banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah. 2024
5 Jenis Lapangan Usaha Jenis Lapangan Usaha Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja 2024
6 Kapanewon Kapanewon Sebutan kecamatan di wilayah DIY yang merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten/Kota. 2024
7 Kalurahan Kalurahan Sebutan desa di wilayah DIY yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kapanewon. 2024
8 Jumlah peristiwa kejahatan Peristiwa kejahatan Banyaknya kejadian tindak pidana yang dilaporkan atau tercatat oleh aparat penegak hukum dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu 2024
9 Jumlah Tenaga Kerja Terdata Pekerja Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat 2024
10 Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK Sekelompok jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada instansi pemerintah 2024
11 Realisasi Investasi PMDN Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Dalam Negeri 2024
12 Realisasi Investasi PMA Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Asing 2024
13 Perangkat Daerah Perangkat Daerah Unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 2024
14 Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. 2024
15 Jenis Pekerjaan Pekerjaan Utama jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah. 2024
16 Sistem Data Sistem Data Program aplikasi yang berinteraksi dengan basis data 2024
17 Data Geospasial Data Geospasial Data tentang lokasi geografis, dimensi/ukuran, karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi 2024
18 Kegiatan Statistik Kegiatan Statistik Serangkaian proses sebagai upaya penyediaan dan penyebarluasan data 2024
19 Metadata Metadata Informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data 2024
20 Daftar Data Daftar Data Kumpulan data yang disepakati 2024
21 Keterisian Data Keterisian Data Jumlah data terisi dibagi dengan jumlah seluruh data pada daftar data masing-masing dikali dengan 100 2024
22 Instansi Pemerintah Instansi Pemerintah, Instansi Pusat, Instansi Daerah Instansi Pemerintah adalah kementerian, lembaga, badan lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah, atau pemerintah daerah yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. 2024

IV. Desain Kegiatan

Diisi jika cara pengumpulan data adalah Survei

4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:

BERULANG

4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:

TAHUNAN

4.3. Tipe Pengumpulan Data:

LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL

4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:

SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA

4.5. Wilayah Kegiatan:

No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1 DI YOGYAKARTA BANTUL

4. Metode Pengumpulan Data:

Pengumpulan data sekunder

4.7. Sarana Pengumpulan Data:

CAWI

4.8. Unit Pengumpulan Data:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan


V. Desain Sampel

5.1. Jenis Rancangan Sampel:

5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:

5.3. Metode Yang Digunakan:

5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:

-

5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:

-

5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:

-

5.7. Unit Sampel:

-

5.8. Unit Observasi:

-


VI. Pengumpulan Data

6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)?

Tidak

6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:

Supervisi

6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon?

Tidak

6.4. Petugas Pengumpulan Data:

STAF_INSTANSI_PENYELENGGARA_DAN_MITRA_ATAU_TENAGA_KONTRAK

6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:

DIPLOMA_I_ATAU_II_ATAU_III

6.6. Jumlah Petugas:

Supervisor/penyelia/pengawas : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 157 orang

6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?

Ya


VII. Pengolahan Dan Analisis

7.1. Tahapan Pengolahan Data:

Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya

7.2. Metode Analisis:

DESKRIPTIF

7.3. Unit Analisis:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan

7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:

Kabupaten/Kota


VIII. Diseminasi Hasil

8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum

Tercetak (Hardcopy) : Tidak
Digital (Softcopy) : Ya
Data Mikro : Tidak

8.2. Rencana Rilis Produk Kegiatan

Jenis Produk Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) -
Digital (Softcopy) 27 January 2025
Data Mikro -

Masukan Pengguna

Pekerjaan*

Tujuan Penggunaan*

Captcha wajib di isi

Visualisasi