Jumlah Penerimaan Daerah dari Retribusi Pasar

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan


Tahun
EXCELGRAFIK
Kode Nama Data Satuan 2024 2025 2026
3.30.0003
Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar
Rupiah 4.900.844.665,00 4.962.044.055,00 n/a
3.30.0003.001
Pasar Bantul
Rupiah 980.099.853,00 996.656.759,00 n/a
3.30.0003.002
Pasar Niten
Rupiah 593.114.195,00 543.576.600,00 n/a
3.30.0003.003
Pasar Imogiri
Rupiah 771.985.320,00 751.731.069,00 n/a
3.30.0003.004
Pasar Piyungan
Rupiah 511.891.480,00 507.825.788,00 n/a
3.30.0003.005
Pasar Sorobayan
Rupiah 67.717.850,00 76.574.618,00 n/a
3.30.0003.006
Pasar Mangiran
Rupiah 75.795.256,00 91.679.637,00 n/a
3.30.0003.007
Pasar Gumulan
Rupiah 24.040.000,00 21.847.650,00 n/a
3.30.0003.008
Pasar Pijenan
Rupiah 167.923.366,00 171.375.706,00 n/a
3.30.0003.009
Pasar Sungapan
Rupiah 22.863.615,00 22.392.357,00 n/a
3.30.0003.010
Pasar Semampir
Rupiah 52.927.278,00 51.201.423,00 n/a
3.30.0003.011
Pasar Celep
Rupiah 49.837.705,00 48.234.816,00 n/a
3.30.0003.012
Pasar Jodog
Rupiah 138.238.574,00 149.122.092,00 n/a
3.30.0003.013
Pasar Angkruksari
Rupiah 197.272.200,00 190.833.048,00 n/a
3.30.0003.014
Pasar Turi
Rupiah 43.150.756,00 45.521.882,00 n/a
3.30.0003.015
Pasar Pundong
Rupiah 171.941.120,00 148.188.899,00 n/a
3.30.0003.016
Pasar Gatak
Rupiah 68.278.874,00 68.883.318,00 n/a
3.30.0003.017
Pasar Barongan
Rupiah 146.714.200,00 138.733.308,00 n/a
3.30.0003.018
Pasar Dlingo
Rupiah 39.846.400,00 36.913.856,00 n/a
3.30.0003.019
Pasar Jejeran
Rupiah 116.881.975,00 120.305.348,00 n/a
3.30.0003.020
Pasar Pleret
Rupiah 141.783.286,00 148.181.530,00 n/a
3.30.0003.021
Pasar Ngipik
Rupiah 67.927.500,00 62.692.560,00 n/a
3.30.0003.022
Pasar Panasan
Rupiah 111.267.232,00 109.998.806,00 n/a
3.30.0003.023
Pasar Klitikan
Rupiah 54.045.500,00 50.803.200,00 n/a
3.30.0003.024
Pasar Seni Gabusan
Rupiah 48.792.000,00 63.739.200,00 n/a
3.30.0003.025
Pasar Hewan Imogiri
Rupiah 119.589.000,00 110.392.400,00 n/a
3.30.0003.026
Pasar Hewan Pandak
Rupiah 12.042.500,00 13.071.240,00 n/a
3.30.0003.027
Pasar Janten
Rupiah 14.806.680,00 13.970.880,00 n/a
3.30.0003.028
Pasar Jragan
Rupiah 1.527.000,00 1.312.416,00 n/a
3.30.0003.029
Pasar Koripan
Rupiah 4.401.600,00 3.588.116,00 n/a
3.30.0003.030
Pasar Grogol
Rupiah 14.925.150,00 14.370.602,00 n/a
3.30.0003.031
Pasar Bendosari
Rupiah 1.328.400,00 1.143.072,00 n/a
3.30.0003.032
Pasar Sangkeh
Rupiah 10.775.800,00 - n/a
3.30.0003.033
Pasar Unggas Bantul
Rupiah 10.775.800,00 10.416.224,00 n/a
3.30.0003.034
Kios palbapang
Rupiah 46.337.200,00 65.691.360,00 n/a
3.30.0003.035
MCK pasar
Rupiah n/a 110.749.000,00 n/a
Unduh Metadata
No Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Dapat di Akses publik
1 Pasar Bantul 3.30.0003.001 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Bantul Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Bantul Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Bantul Ya
2 Pasar Niten 3.30.0003.002 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Niten Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Niten Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Niten Ya
3 Pasar Imogiri 3.30.0003.003 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Imogiri Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Imogiri Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Imogiri Ya
4 Pasar Piyungan 3.30.0003.004 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Piyungan Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Piyungan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Piyungan Ya
5 Pasar Sorobayan 3.30.0003.005 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Sorobayan Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Sorobayan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Sorobayan Ya
6 Pasar Mangiran 3.30.0003.006 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Mangiran Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Mangiran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Mangiran Ya
7 Pasar Gumulan 3.30.0003.007 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Gumulan Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Gumulan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Gumulan Ya
8 Pasar Pijenan 3.30.0003.008 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pijenan Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Pijenan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Pijenan Ya
9 Pasar Sungapan 3.30.0003.009 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Sungapan Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Sungapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Sungapan Ya
10 Pasar Semampir 3.30.0003.010 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Semampir Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Semampir Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Semampir Ya
11 Pasar Celep 3.30.0003.011 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Celep Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Celep Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Celep Ya
12 Pasar Jodog 3.30.0003.012 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Jodog Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Jodog Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Jodog Ya
13 Pasar Angkruksari 3.30.0003.013 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Angkruksari Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Angkruksari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Angkruksari Ya
14 Pasar Turi 3.30.0003.014 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Turi Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Turi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Turi Ya
15 Pasar Pundong 3.30.0003.015 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pundong Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Pundong Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Pundong Ya
16 Pasar Gatak 3.30.0003.016 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Gatak Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Gatak Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Gatak Ya
17 Pasar Barongan 3.30.0003.017 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Barongan Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Barongan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Barongan Ya
18 Pasar Dlingo 3.30.0003.018 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Dlingo Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Dlingo Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Dlingo Ya
19 Pasar Jejeran 3.30.0003.019 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Jejeran Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Jejeran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Jejeran Ya
20 Pasar Pleret 3.30.0003.020 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pleret Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Pleret Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Pleret Ya
21 Pasar Ngipik 3.30.0003.021 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Ngipik Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Ngipik Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Ngipik Ya
22 Pasar Panasan 3.30.0003.022 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Panasan Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Panasan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Panasan Ya
23 Pasar Klitikan 3.30.0003.023 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Klitikan Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Klitikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Klitikan Ya
24 Pasar Seni Gabusan 3.30.0003.024 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Seni Gabusan Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Seni Gabusan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Seni Gabusan Ya
25 Pasar Hewan Imogiri 3.30.0003.025 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Hewan Imogiri Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Hewan Imogiri Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Hewan Imogiri Ya
26 Pasar Hewan Pandak 3.30.0003.026 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Hewan Pandak Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Hewan Pandak Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Hewan Pandak Ya
27 Pasar Janten 3.30.0003.027 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Janten Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Janten Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Janten Ya
28 Pasar Jragan 3.30.0003.028 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Jragan Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Jragan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Jragan Ya
29 Pasar Koripan 3.30.0003.029 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Koripan Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Koripan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Koripan Ya
30 Pasar Grogol 3.30.0003.030 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Grogol Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Grogol Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Grogol Ya
31 Pasar Bendosari 3.30.0003.031 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Bendosari Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Bendosari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Bendosari Ya
32 Pasar Sangkeh 3.30.0003.032 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Sangkeh Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Sangkeh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Sangkeh Ya
33 Pasar Unggas Bantul 3.30.0003.033 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Unggas Bantul Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Pasar Unggas Bantul Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Pasar Unggas Bantul Ya
34 Kios palbapang 3.30.0003.034 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi Kios palbapang Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Kios palbapang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi Kios palbapang Ya
35 MCK pasar 3.30.0003.035 Jumlah penerimaan daerah dari retribusi MCKJumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar Jumlah penerimaan daerah dari retribusi pasar MCK pasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan 2026 float - Wajib diisi MCK pasar Ya

Metadata Kegiatan

ID: 62525

Judul Kegiatan :

Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul

Tahun:

2024

Cara Pengumpulan Data:

Kompilasi Produk Administrasi

Sektor Kegiatan:

Teknologi Informasi dan Komunikasi


I. Penyelenggara

1.1. Instansi Penyelenggara:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:

JL. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


II. Penanggung Jawab

2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:

Eselon 1:

-

Eselon 2:

Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T.

2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):

Nama:

Sri Mulyani, S S T P, M. Eng

Jabatan:

Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

Alamat:

Jl. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


III. Perencanaan dan Persiapan

3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data, yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Masing-masing perangkat daerah memproduksi data sesuai dengan urusan masing-masing, melakukan pendataan sesuai dengan daftar data yang telah disepakati dalam Forum Satu Data. Data yang diproduksi dan telah dimutakhirkan berkala dipublikasikan melalui portal Sedata Sebantul. Data yang diproduksi perangkat daerah dan disampaikan melalui Sedata Sebantul menjadi data acuan dalam pengambilan kebijakan. Pemanfaatan data yang diproduksi dapat dimanfaatkan secara terbuka dengan berbagai format sesuai kebutuhan. Setiap urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu menyampaikan data sesuai urusannya sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul memiliki peran strategis sebagai pengampu urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul juga sebagai Walidata dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul, bertanggung jawab dalam pengelolaan portal Sedata Sebantul serta memastikan keterpaduan, interoperabilitas, dan kualitas data yang disajikan. Sebagai bagian dari pelaksanaan peran tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan mengonsolidasikan data statistik sektoral dari seluruh produsen data Kabupaten Bantul termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data statistik sektoral yang valid, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola data yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Mengumpulkan data sektoral Kabupaten Bantul, 2. Memenuhi kebutuhan data dari berbagai pengguna data, dan 3. Mendukung implementasi Satu Data Indonesia.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:

Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 15 December 2023 29 December 2023
2. Desain 2 January 2024 4 January 2024
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 5 January 2024 16 December 2024
C. Pemeriksaan
4. Pengelolaan data 16 January 2024 26 December 2024
D. Penyebarluasan
5. Analisis 16 January 2024 26 December 2024
6. Diseminasi Hasil 27 January 2025 28 January 2025
7. Evaluasi 29 January 2025 31 January 2025

3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:

No Nama Variabel (Kharakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (periode Enumerasi)
1 Jenis Kelamin Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. 2024
2 Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). 2024
3 Agama Agama Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya. 2024
4 Penduduk Penduduk Banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah. 2024
5 Jenis Lapangan Usaha Jenis Lapangan Usaha Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja 2024
6 Kapanewon Kapanewon Sebutan kecamatan di wilayah DIY yang merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten/Kota. 2024
7 Kalurahan Kalurahan Sebutan desa di wilayah DIY yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kapanewon. 2024
8 Jumlah peristiwa kejahatan Peristiwa kejahatan Banyaknya kejadian tindak pidana yang dilaporkan atau tercatat oleh aparat penegak hukum dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu 2024
9 Jumlah Tenaga Kerja Terdata Pekerja Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat 2024
10 Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK Sekelompok jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada instansi pemerintah 2024
11 Realisasi Investasi PMDN Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Dalam Negeri 2024
12 Realisasi Investasi PMA Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Asing 2024
13 Perangkat Daerah Perangkat Daerah Unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 2024
14 Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. 2024
15 Jenis Pekerjaan Pekerjaan Utama jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah. 2024
16 Sistem Data Sistem Data Program aplikasi yang berinteraksi dengan basis data 2024
17 Data Geospasial Data Geospasial Data tentang lokasi geografis, dimensi/ukuran, karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi 2024
18 Kegiatan Statistik Kegiatan Statistik Serangkaian proses sebagai upaya penyediaan dan penyebarluasan data 2024
19 Metadata Metadata Informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data 2024
20 Daftar Data Daftar Data Kumpulan data yang disepakati 2024
21 Keterisian Data Keterisian Data Jumlah data terisi dibagi dengan jumlah seluruh data pada daftar data masing-masing dikali dengan 100 2024
22 Instansi Pemerintah Instansi Pemerintah, Instansi Pusat, Instansi Daerah Instansi Pemerintah adalah kementerian, lembaga, badan lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah, atau pemerintah daerah yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. 2024

IV. Desain Kegiatan

Diisi jika cara pengumpulan data adalah Survei

4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:

BERULANG

4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:

TAHUNAN

4.3. Tipe Pengumpulan Data:

LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL

4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:

SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA

4.5. Wilayah Kegiatan:

No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1 DI YOGYAKARTA BANTUL

4. Metode Pengumpulan Data:

Pengumpulan data sekunder

4.7. Sarana Pengumpulan Data:

CAWI

4.8. Unit Pengumpulan Data:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan


V. Desain Sampel

5.1. Jenis Rancangan Sampel:

5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:

5.3. Metode Yang Digunakan:

5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:

-

5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:

-

5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:

-

5.7. Unit Sampel:

-

5.8. Unit Observasi:

-


VI. Pengumpulan Data

6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)?

Tidak

6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:

Supervisi

6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon?

Tidak

6.4. Petugas Pengumpulan Data:

STAF_INSTANSI_PENYELENGGARA_DAN_MITRA_ATAU_TENAGA_KONTRAK

6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:

DIPLOMA_I_ATAU_II_ATAU_III

6.6. Jumlah Petugas:

Supervisor/penyelia/pengawas : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 157 orang

6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?

Ya


VII. Pengolahan Dan Analisis

7.1. Tahapan Pengolahan Data:

Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya

7.2. Metode Analisis:

DESKRIPTIF

7.3. Unit Analisis:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan

7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:

Kabupaten/Kota


VIII. Diseminasi Hasil

8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum

Tercetak (Hardcopy) : Tidak
Digital (Softcopy) : Ya
Data Mikro : Tidak

8.2. Rencana Rilis Produk Kegiatan

Jenis Produk Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) -
Digital (Softcopy) 27 January 2025
Data Mikro -

Masukan Pengguna

Pekerjaan*

Tujuan Penggunaan*

Captcha wajib di isi

Visualisasi