Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten Bantul

Bagian Organisasi


Tahun
EXCELGRAFIK
Kode Nama Data Satuan 2024 2025 2026
4.01.0014
Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten Bantul
Angka 90,14 93,36 n/a
Unduh Metadata
No Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Dapat di Akses publik

Metadata Kegiatan

ID: 66637

Judul Kegiatan :

Survei Kepuasan Masyarakat Kabupaten Bantul

Tahun:

2024

Cara Pengumpulan Data:

Survei

Sektor Kegiatan:

Pembangunan


I. Penyelenggara

1.1. Instansi Penyelenggara:

Bagian Organisasi Sekretariat Daerah

1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:

Komplek Parasamya, Jl. R.W. Monginsidi Nomor 1 Bantul

Telepon:

(0274)367509

Faksmile:

-

Email:

bagor@bantulkab.go.id


II. Penanggung Jawab

2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:

Eselon 1:

-

Eselon 2:

Agus Budiraharja, SKM., M.Kes.

2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):

Nama:

Agus Sriyana, S.H.

Jabatan:

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul

Alamat:

Jl. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Bantul, Kap. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

setda@bantulkab.go.id


III. Perencanaan dan Persiapan

3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) wajib dilaksanakan oleh seluruh unit penyelenggara pelayanan publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan didukung oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010 - 2014 dan pelaksanaannya diatur oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Mengetahui tingkat kepuasan pelayanan melalui hasil penilaian pengguna layanan terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh aparatur penyelenggara pelayanan publik.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:

Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 1 November 2023 30 November 2023
2. Desain 1 December 2023 31 December 2023
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 2 January 2024 30 June 2024
C. Pemeriksaan
4. Pengelolaan data 1 September 2024 15 September 2024
D. Penyebarluasan
5. Analisis 16 September 2024 30 September 2024
6. Diseminasi Hasil 1 October 2024 29 December 2024
7. Evaluasi 30 December 2024 31 December 2024

3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:

No Nama Variabel (Kharakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (periode Enumerasi)
1 Umur/Usia Umur/Usia Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. 2024
2 Jenis Kelamin Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. 2024
3 Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). 2024
4 Status Pekerjaan Status Pekerjaan Kedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan. 2024
5 Persyaratan Pelayanan Persyaratan Pelayanan Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan publik, baik persyaratan teknis maupun administratif. 2024
6 Prosedur Pelayanan Prosedur Pelayanan Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. 2024
7 Waktu Pelayanan Waktu Pelayanan Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan publik dari setiap jenis pelayanan publik. 2024
8 Biaya/Tarif Pelayanan Biaya/Tarif Pelayanan Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan publik dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan publik dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. 2024
9 Produk Layanan Produk Layanan Hasil pelayanan publik yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. 2024
10 Kompetensi Pelaksana Kompetensi Pelaksana Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman. 2024
11 Perilaku Pelaksana Perilaku Pelaksana Sikap petugas dalam memberikan pelayanan publik. 2024
12 Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan Tata cara pelaksanaan pengananan pengaduan dan tindak lanjut. 2024
13 Sarana dan Prasarana Sarana dan Prasarana Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). 2024

IV. Desain Kegiatan

Diisi jika cara pengumpulan data adalah Survei

4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:

BERULANG

4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:

TAHUNAN

4.3. Tipe Pengumpulan Data:

LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL

4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:

SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA

4.5. Wilayah Kegiatan:

No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1 DI YOGYAKARTA BANTUL

4. Metode Pengumpulan Data:

Mengisi Kuesioner Sendiri

4.7. Sarana Pengumpulan Data:

CAWI

4.8. Unit Pengumpulan Data:

Individu


V. Desain Sampel

5.1. Jenis Rancangan Sampel:

SINGLE_STAGE_ATAU_PHASE

5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:

SAMPEL_NONPROBABILITAS

5.3. Metode Yang Digunakan:

ACCIDENTAL_SAMPLING

5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:

LIST_FRAME

5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:

-

5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:

-

5.7. Unit Sampel:

Pengguna Layanan

5.8. Unit Observasi:

Pengguna Layanan


VI. Pengumpulan Data

6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)?

Tidak

6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:

Kunjungan kembali (revisit), Supervisi

6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon?

Tidak

6.4. Petugas Pengumpulan Data:

STAF_INSTANSI_PENYELENGGARA

6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:

SMA_ATAU_SMK

6.6. Jumlah Petugas:

Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang

6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?

Ya


VII. Pengolahan Dan Analisis

7.1. Tahapan Pengolahan Data:

Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya

7.2. Metode Analisis:

DESKRIPTIF

7.3. Unit Analisis:

Individu, Lainnya : Instansi Penyelenggara

7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:

Kabupaten/Kota


VIII. Diseminasi Hasil

8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum

Tercetak (Hardcopy) : Ya
Digital (Softcopy) : Ya
Data Mikro : Tidak

8.2. Rencana Rilis Produk Kegiatan

Jenis Produk Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) 29 December 2024
Digital (Softcopy) 29 December 2024
Data Mikro -

Masukan Pengguna

Pekerjaan*

Tujuan Penggunaan*

Captcha wajib di isi

Visualisasi