| Kode | Nama Data | Satuan | 2024 | 2025 | 2026 |
|---|---|---|---|---|---|
| 4.01.0020 |
Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman |
Angka | 88,74 | 89,78 | n/a |
| : | ||
| : | ||
| : | ||
| : | ||
| : | ||
| : | ||
| : | ||
| : | ||
| : | ||
| : | ||
| : | ||
| : | ||
| : | ||
| : | ||
| : |
| No | Nama Variabel | Alias | Konsep | Definisi | Referensi Pemilihan | Referensi Waktu | Tipe Data | Klasifikasi | Aturan Validasi | Kalimat Pertanyaan | Dapat di Akses publik |
|---|
Judul Kegiatan :Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul |
Tahun:2024 |
Cara Pengumpulan Data:Survei |
Sektor Kegiatan:Pembangunan |
1.1. Instansi Penyelenggara:Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman |
|||
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:Jl. Panembahan Senopati, Dagaran, Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Provinsi D I Y
|
2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:
|
|||
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):Nama:Jimmy Alran Manumpak S., S.E., M.Si. Jabatan:Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul Alamat:Jl. Panembahan Senopati, Dagaran, Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Provinsi D I Y
|
3.1. Latar Belakang Kegiatan:Ekspektasi masyarakat terhadap perbaikan penyelenggara pelayanan publik semakin tinggi. Masyarakat menuntut adanya perubahan dari tahun ke tahun hingga dapat dirasakan manfaatnya. Penyelenggara pelayanan publik harus berusaha keras untuk dapat merealisasikan pemberian layanan yang semakin prima kepada masyarakat. Hal ini sebagai perwujudan paradigma birokrasi yang semula dilayani berubah menjadi melayani. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan kualitas pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini dirasakan belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa dan jejaring sosial. Keluhan yang tidak ditangani dengan baikakan memberikan dampak buruk terhadap pemerintah. Pemerintah akan mendapat persepsi negative sekaligus dinilai gagal dalam melayani masyarakat. Pada akhirnya, kondisi ini dapat menimbulkan ketidak percayaan dari masyarakat. Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sudah menjadi komitmen semua aparatur di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman berupaya untuk lebih berorientasi pada kepuasan pengguna layanan, dengan memperlakukan masyarakat pencari layanan sebagai pelanggan. Dengan demikian, apa yang menjadi kebutuhan, tuntutan dan harapan masyarakat akan selalu diperhatikan. Terkait hal itu, masyarakat juga dilibatkan dalam proses evaluasi terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dengan demikian harapan dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodirdalam proses pelayanan, sehingga terhadap unsur-unsur atau aspek yang masih dianggap kurang memuaskan dapat dilakukan pembenahan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.2. Tujuan Kegiatan:Survei Kepuasan Masyarakat ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan memberikan pelayanan yang prima guna meningkatkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul. Adapun sasaran survei ini adalah : 1. Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan publik dalam menilai kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul. 2. Mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul. 3.Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Diisi jika cara pengumpulan data adalah Survei
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:BERULANG |
||||||
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:TAHUNAN |
||||||
4.3. Tipe Pengumpulan Data:LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL |
||||||
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA |
||||||
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
||||||
4. Metode Pengumpulan Data:Mengisi Kuesioner Sendiri |
||||||
4.7. Sarana Pengumpulan Data:CAWI |
||||||
4.8. Unit Pengumpulan Data:Individu |
5.1. Jenis Rancangan Sampel:SINGLE_STAGE_ATAU_PHASE |
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:SAMPEL_NONPROBABILITAS |
5.3. Metode Yang Digunakan:ACCIDENTAL_SAMPLING |
5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:- |
5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:- |
5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:- |
5.7. Unit Sampel:Pengguna layanan |
5.8. Unit Observasi:Pengguna layanan |
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)?Tidak |
||||
6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:Supervisi |
||||
6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon?Tidak |
||||
6.4. Petugas Pengumpulan Data:STAF_INSTANSI_PENYELENGGARA |
||||
6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:DIPLOMA_I_ATAU_II_ATAU_III |
||||
6.6. Jumlah Petugas:
|
||||
6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?Ya |
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
|
||||||||
7.2. Metode Analisis:DESKRIPTIF |
||||||||
7.3. Unit Analisis:Individu, Lainnya : Instansi Penyelenggara |
||||||||
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:Kabupaten/Kota |
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
|
||||||||
8.2. Rencana Rilis Produk Kegiatan
|