Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman

Bagian Organisasi


Tahun
EXCELGRAFIK
Kode Nama Data Satuan 2024 2025 2026
4.01.0020
Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman
Angka 88,74 89,78 n/a
Unduh Metadata
No Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Dapat di Akses publik

Metadata Kegiatan

ID: 66633

Judul Kegiatan :

Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul

Tahun:

2024

Cara Pengumpulan Data:

Survei

Sektor Kegiatan:

Pembangunan


I. Penyelenggara

1.1. Instansi Penyelenggara:

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman

1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:

Jl. Panembahan Senopati, Dagaran, Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Provinsi D I Y

Telepon:

0274367310

Faksmile:

-

Email:

dinas.pupkp@bantulkab.go.id


II. Penanggung Jawab

2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:

Eselon 1:

-

Eselon 2:

Jimmy Alran Manumpak S., S.E., M.Si.

2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):

Nama:

Jimmy Alran Manumpak S., S.E., M.Si.

Jabatan:

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul

Alamat:

Jl. Panembahan Senopati, Dagaran, Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Provinsi D I Y

Telepon:

(0274)367310

Faksmile:

-

Email:

dinas.pupkp@bantulkab.go.id


III. Perencanaan dan Persiapan

3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Ekspektasi masyarakat terhadap perbaikan penyelenggara pelayanan publik semakin tinggi. Masyarakat menuntut adanya perubahan dari tahun ke tahun hingga dapat dirasakan manfaatnya. Penyelenggara pelayanan publik harus berusaha keras untuk dapat merealisasikan pemberian layanan yang semakin prima kepada masyarakat. Hal ini sebagai perwujudan paradigma birokrasi yang semula dilayani berubah menjadi melayani. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan kualitas pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini dirasakan belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa dan jejaring sosial. Keluhan yang tidak ditangani dengan baikakan memberikan dampak buruk terhadap pemerintah. Pemerintah akan mendapat persepsi negative sekaligus dinilai gagal dalam melayani masyarakat. Pada akhirnya, kondisi ini dapat menimbulkan ketidak percayaan dari masyarakat. Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sudah menjadi komitmen semua aparatur di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman berupaya untuk lebih berorientasi pada kepuasan pengguna layanan, dengan memperlakukan masyarakat pencari layanan sebagai pelanggan. Dengan demikian, apa yang menjadi kebutuhan, tuntutan dan harapan masyarakat akan selalu diperhatikan. Terkait hal itu, masyarakat juga dilibatkan dalam proses evaluasi terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dengan demikian harapan dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodirdalam proses pelayanan, sehingga terhadap unsur-unsur atau aspek yang masih dianggap kurang memuaskan dapat dilakukan pembenahan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Survei Kepuasan Masyarakat ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan memberikan pelayanan yang prima guna meningkatkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul. Adapun sasaran survei ini adalah : 1. Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan publik dalam menilai kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul. 2. Mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul. 3.Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:

Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 1 November 2023 30 November 2023
2. Desain 1 December 2023 31 December 2023
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 2 January 2024 30 June 2024
C. Pemeriksaan
4. Pengelolaan data 1 September 2024 15 September 2024
D. Penyebarluasan
5. Analisis 16 September 2024 30 September 2024
6. Diseminasi Hasil 1 October 2024 29 December 2024
7. Evaluasi 30 December 2024 31 December 2024

3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:

No Nama Variabel (Kharakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (periode Enumerasi)
1 Persyaratan Pelayanan Persyaratan Pelayanan Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan publik, baik persyaratan teknis maupun administratif. 2024
2 Prosedur Pelayanan Prosedur Pelayanan Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan 2024
3 Waktu Pelayanan Waktu Pelayanan Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan publik dari setiap jenis pelayanan publik 2024
4 Biaya/Tarif Pelayanan Biaya/Tarif Pelayanan Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan publik dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan publik dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat 2024
5 Produk Layanan Produk Layanan Hasil pelayanan publik yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan 2024
6 Kompetensi Pelaksana Kompetensi Pelaksana Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman 2024
7 Perilaku Pelaksana Perilaku Pelaksana u Sikap petugas dalam memberikan pelayanan publik 2024
8 Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan Tata cara pelaksanaan pengananan pengaduan dan tindak lanjut 2024
9 Sarana dan Prasarana Sarana dan Prasarana Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). 2024
10 Umur/Usia Umur/Usia Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. 2024
11 Jenis Kelamin Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. 2024
12 Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). 2024
13 Status Pekerjaan Status Pekerjaan Kedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan. 2024

IV. Desain Kegiatan

Diisi jika cara pengumpulan data adalah Survei

4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:

BERULANG

4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:

TAHUNAN

4.3. Tipe Pengumpulan Data:

LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL

4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:

SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA

4.5. Wilayah Kegiatan:

No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1 DI YOGYAKARTA BANTUL

4. Metode Pengumpulan Data:

Mengisi Kuesioner Sendiri

4.7. Sarana Pengumpulan Data:

CAWI

4.8. Unit Pengumpulan Data:

Individu


V. Desain Sampel

5.1. Jenis Rancangan Sampel:

SINGLE_STAGE_ATAU_PHASE

5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:

SAMPEL_NONPROBABILITAS

5.3. Metode Yang Digunakan:

ACCIDENTAL_SAMPLING

5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:

-

5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:

-

5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:

-

5.7. Unit Sampel:

Pengguna layanan

5.8. Unit Observasi:

Pengguna layanan


VI. Pengumpulan Data

6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)?

Tidak

6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:

Supervisi

6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon?

Tidak

6.4. Petugas Pengumpulan Data:

STAF_INSTANSI_PENYELENGGARA

6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:

DIPLOMA_I_ATAU_II_ATAU_III

6.6. Jumlah Petugas:

Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang

6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?

Ya


VII. Pengolahan Dan Analisis

7.1. Tahapan Pengolahan Data:

Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya

7.2. Metode Analisis:

DESKRIPTIF

7.3. Unit Analisis:

Individu, Lainnya : Instansi Penyelenggara

7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:

Kabupaten/Kota


VIII. Diseminasi Hasil

8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum

Tercetak (Hardcopy) : Ya
Digital (Softcopy) : Ya
Data Mikro : Tidak

8.2. Rencana Rilis Produk Kegiatan

Jenis Produk Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) 29 December 2024
Digital (Softcopy) 29 December 2024
Data Mikro -

Masukan Pengguna

Pekerjaan*

Tujuan Penggunaan*

Captcha wajib di isi

Visualisasi