Realisasi Pendapatan Daerah

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah


Tahun
EXCELGRAFIK
Kode Nama Data Satuan 2024 2025 2026
5.02.0005
Realisasi pendapatan daerah
Rupiah 2.572.623.358.704,87 2.403.316.273.074,55 n/a
5.02.0005.001
Realisasi pendapatan asli daerah
Rupiah 601.777.868.559,87 764.657.838.477,55 n/a
5.02.0005.001.01
     Realisasi pajak daerah
Rupiah 258.979.699.659,20 414.973.232.319,50 n/a
5.02.0005.001.01.04
          Realisasi pajak Reklame
Rupiah 3.048.215.785,80 3.277.971.229,00 n/a
5.02.0005.001.01.07
          Realisasi pajak Air Tanah
Rupiah 1.294.765.184,40 1.272.550.635,00 n/a
5.02.0005.001.01.08
          Realisasi pajak Sarang Burung Walet
Rupiah n/a n/a n/a
5.02.0005.001.01.09
          Realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan
Rupiah 30.153.000,00 53.167.790,00 n/a
5.02.0005.001.01.10
          Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2)
Rupiah 72.183.169.264,00 73.033.867.739,00 n/a
5.02.0005.001.01.11
          Realisasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Rupiah 108.239.944.942,00 111.011.415.931,00 n/a
5.02.0005.001.01.12
          Realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)
Rupiah 74.183.451.483,00 107.573.458.895,50 n/a
5.02.0005.001.01.12.01
               Realisasi PBJT-Makanan dan/atau Minuman
Rupiah 22.975.470.693,00 34.713.261.660,00 n/a
5.02.0005.001.01.12.02
               Realisasi PBJT-Tenaga Listrik
Rupiah 43.990.972.571,00 63.317.892.189,00 n/a
5.02.0005.001.01.12.03
               Realisasi PBJT-Jasa Perhotelan
Rupiah 6.655.255.589,00 8.064.514.406,00 n/a
5.02.0005.001.01.12.04
               Realisasi PBJT-Jasa Parkir
Rupiah 86.655.277,00 160.139.888,60 n/a
5.02.0005.001.01.12.05
               Realisasi PBJT-Jasa Kesenian dan Hiburan
Rupiah 475.097.353,00 1.317.650.751,90 n/a
5.02.0005.001.01.13
          Realisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Rupiah n/a 87.510.766.300,00 n/a
5.02.0005.001.01.14
          Realisasi Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Rupiah n/a 31.240.033.800,00 n/a
5.02.0005.001.02
     Realisasi retribusi daerah
Rupiah 307.622.088.520,00 311.080.141.106,00 n/a
5.02.0005.001.02.01
          Realisasi retribusi jasa umum
Rupiah 269.472.520.280,00 277.009.873.584,00 n/a
5.02.0005.001.02.01.01
               Realisasi retribusi pelayanan kesehatan
Rupiah 261.332.176.610,00 268.848.805.251,00 n/a
5.02.0005.001.02.01.02
               Realisasi retribusi pelayanan persampahan/kebersihan
Rupiah 2.760.763.905,00 2.696.635.008,00 n/a
5.02.0005.001.02.01.03
               Realisasi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
Rupiah 303.605.000,00 366.960.000,00 n/a
5.02.0005.001.02.01.04
               Realisasi retribusi pelayanan pasar
Rupiah 4.890.419.265,00 4.796.366.325,00 n/a
5.02.0005.001.02.01.05
               Realisasi retribusi pengujian kendaraan bermotor
Rupiah n/a n/a n/a
5.02.0005.001.02.01.06
               Realisasi retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus
Rupiah 23.952.500,00 48.630.000,00 n/a
5.02.0005.001.02.01.07
               Retribusi Pelayanan Kebersihan
Rupiah n/a 252.477.000,00 n/a
5.02.0005.001.02.01.08
               Realisasi retribusi pelayanan tera/tera ulang
Rupiah n/a n/a n/a
5.02.0005.001.02.01.09
               Realisasi retribusi pelayanan pendidikan
Rupiah n/a n/a n/a
5.02.0005.001.02.01.10
               Realisasi retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi
Rupiah n/a n/a n/a
5.02.0005.001.02.01.13
               Realisasi retribusi jasa umum lainnya
Rupiah 161.603.000,00 n/a n/a
5.02.0005.001.02.02
          Realisasi retribusi Jasa Usaha
Rupiah 35.843.700.322,00 31.536.617.615,00 n/a
5.02.0005.001.02.02.01
               Realisasi retribusi pemakaian kekayaan daerah
Rupiah 1.462.156.800,00 1.894.189.420,00 n/a
5.02.0005.001.02.02.02
               Realisasi retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan
Rupiah n/a n/a n/a
5.02.0005.001.02.02.03
               Realisasi retribusi tempat pelelangan
Rupiah 112.675.899,00 69.835.945,00 n/a
5.02.0005.001.02.02.04
               Realisasi retribusi terminal
Rupiah 208.570.000,00 n/a n/a
5.02.0005.001.02.02.05
               Realisasi retribusi tempat khusus parkir
Rupiah 308.815.000,00 336.070.000,00 n/a
5.02.0005.001.02.02.06
               Realisasi retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/vila
Rupiah 12.100.000,00 14.700.000,00 n/a
5.02.0005.001.02.02.07
               Realisasi retribusi rumah potong hewan
Rupiah 35.220.000,00 39.690.000,00 n/a
5.02.0005.001.02.02.08
               Realisasi retribusi tempat rekreasi dan olahraga
Rupiah 32.010.568.000,00 28.079.439.500,00 n/a
5.02.0005.001.02.02.09
               Realisasi retribusi penjualan produksi usaha daerah
Rupiah 1.172.444.423,00 1.102.692.750,00 n/a
5.02.0005.001.02.02.11
               Realisasi retribusi jasa usaha lainnya
Rupiah n/a n/a n/a
5.02.0005.001.02.02.12
               Realisasi Pemanfaatan Aset Daerah
Rupiah 521.150.200,00 n/a n/a
5.02.0005.001.02.03
          Realisasi retribusi Perizinan Tertentu
Rupiah 2.305.867.918,00 2.533.649.907,00 n/a
5.02.0005.001.02.03.01
               Realisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Rupiah 1.556.917.918,00 1.804.079.907,00 n/a
5.02.0005.001.02.03.02
               Realisasi retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA)
Rupiah 748.950.000,00 729.570.000,00 n/a
5.02.0005.001.02.03.06
               Realisasi retribusi perizinan tertentu lainnya
Rupiah n/a n/a n/a
5.02.0005.001.03
     Realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
Rupiah 20.083.794.982,30 20.838.377.004,15 n/a
5.02.0005.001.04
     Realisasi lain-lain PAD yang sah
Rupiah 15.092.285.398,37 17.766.088.047,90 n/a
5.02.0005.002
Realisasi pendapatan transfer
Rupiah 1.968.055.104.226,00 1.638.503.915.740,00 n/a
5.02.0005.002.01
     Realisasi pendapatan transfer pemerintah pusat
Rupiah 1.678.657.691.985,00 1.482.476.096.043,00 n/a
5.02.0005.002.01.01
          Realisasi dana perimbangan
Rupiah 1.500.030.298.985,00 1.339.836.324.959,00 n/a
5.02.0005.002.01.01.01
               Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH)
Rupiah 35.169.801.000,00 32.006.870.000,00 n/a
5.02.0005.002.01.01.01.01
                    Realisasi DBH Pajak
Rupiah 33.999.391.000,00 31.113.926.000,00 n/a
5.02.0005.002.01.01.01.02
                    Realisasi DBH Sumber Daya Alam
Rupiah 1.170.410.000,00 892.944.000,00 n/a
5.02.0005.002.01.01.02
               Realisasi Dana Alokasi Umum (DAU)
Rupiah 1.022.019.834.045,00 1.005.836.812.691,00 n/a
5.02.0005.002.01.01.03
               Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK)
Rupiah 442.840.663.940,00 301.992.642.268,00 n/a
5.02.0005.002.01.01.03.01
                    Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik
Rupiah 116.981.478.484,00 26.035.845.622,00 n/a
5.02.0005.002.01.01.03.02
                    Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik
Rupiah 325.859.185.456,00 275.956.796.646,00 n/a
5.02.0005.002.01.02
          Realisasi Dana Insentif Fiskal
Rupiah 51.233.491.000,00 22.624.496.000,00 n/a
5.02.0005.002.01.03
          Realisasi Dana Desa (DD)
Rupiah 127.393.902.000,00 120.015.275.084,00 n/a
5.02.0005.002.02
     Realisasi pendapatan transfer antar daerah
Rupiah 289.397.412.241,00 156.027.819.697,00 n/a
5.02.0005.002.02.01
          Realisasi pendapatan bagi hasil
Rupiah 200.933.285.798,00 112.964.138.383,00 n/a
5.02.0005.002.02.02
          Realisasi bantuan keuangan
Rupiah 88.464.126.443,00 43.063.681.314,00 n/a
5.02.0005.002.02.02.01
               Realisasi bantuan keuangan dari daerah provinsi
Rupiah 87.860.158.443,00 42.641.792.314,00 n/a
5.02.0005.002.02.02.02
               Realisasi bantuan keuangan dari daerah kabupaten/kota
Rupiah 603.968.000,00 421.889.000,00 n/a
5.02.0005.003
Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah
Rupiah 2.790.385.919,00 154.518.857,00 n/a
5.02.0005.003.01
     Realisasi pendapatan hibah
Rupiah 2.790.385.919,00 153.606.408,00 n/a
5.02.0005.003.03
     Realisasi lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Rupiah n/a 912.449,00 n/a
Unduh Metadata
No Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Dapat di Akses publik
1 Realisasi pendapatan asli daerah 5.02.0005.001 Pendapatan asli daerah Jumlah Pendapatan asli daerah dalam Realisasi pendapatan daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Diisi sistem Realisasi pendapatan asli daerah Ya
2 Realisasi pajak daerah 5.02.0005.001.01 Pendapatan asli daerah pajak daerah Jumlah realisasi Pajak daerah dalam Pendapatan asli daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Diisi sistem Realisasi pajak daerah Ya
3 Realisasi pajak Reklame 5.02.0005.001.01.04 Pendapatan asli daerah pajak daerah Reklame Jumlah realisasi Pajak Reklame dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi pajak Reklame Ya
4 Realisasi pajak Air Tanah 5.02.0005.001.01.07 Pendapatan asli daerah pajak daerah Air tanah Jumlah realisasi Pajak Air Tanah dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi pajak Air Tanah Ya
5 Realisasi pajak Sarang Burung Walet 5.02.0005.001.01.08 Pendapatan asli daerah pajak daerah Sarang burung walet Jumlah realisasi Pajak Sarang Burung Walet dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi pajak Sarang Burung Walet Ya
6 Realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan 5.02.0005.001.01.09 Pendapatan asli daerah pajak daerah Mineral bukan logam dan batuan Jumlah realisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan Ya
7 Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) 5.02.0005.001.01.10 Pendapatan asli daerah pajak daerah Bumi dan bngunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2) Jumlah realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) Ya
8 Realisasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 5.02.0005.001.01.11 Pendapatan asli daerah pajak daerah Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Jumlah realisasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Ya
9 Realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) 5.02.0005.001.01.12 Jumlah realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam Pendapatan asli daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Diisi sistem Realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Ya
10 Realisasi PBJT-Makanan dan/atau Minuman 5.02.0005.001.01.12.01 PBJT-Makanan dan/atau Minuman Jumlah pajak yang berhasil dipungut dari penjualan makanan dan minuman di restoran, kafe, rumah makan, dan usaha sejenis lainnya, yang dibebankan kepada konsumen akhir Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi PBJT-Makanan dan/atau Minuman Ya
11 Realisasi PBJT-Tenaga Listrik 5.02.0005.001.01.12.02 PBJT-Tenaga Listrik Jumlah pajak yang dikenakan kepada konsumen akhir atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain. PBJT-TL merupakan nomenklatur baru dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang bertujuan untuk mengintegrasikan beberapa jenis pajak daerah berbasis konsumsi. Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi PBJT-Tenaga Listrik Ya
12 Realisasi PBJT-Jasa Perhotelan 5.02.0005.001.01.12.03 PBJT-Jasa Perhotelan Jumlah pendapatan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang telah berhasil diterima atau ditagih oleh pemerintah daerah dari sektor jasa perhotelan dalam setahun Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi PBJT-Jasa Perhotelan Ya
13 Realisasi PBJT-Jasa Parkir 5.02.0005.001.01.12.04 PBJT-Jasa Parkir Jumlah pendapatan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang telah berhasil diterima atau ditagih oleh pemerintah daerah dari sektor jasa parkir dalam setahun Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi PBJT-Jasa Parkir Ya
14 Realisasi PBJT-Jasa Kesenian dan Hiburan 5.02.0005.001.01.12.05 PBJT-Jasa Kesenian dan Hiburan Jumlah pendapatan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang telah berhasil diterima atau ditagih oleh pemerintah daerah dari sektor jasa Kesenian dan Hiburan dalam setahun Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi PBJT-Jasa Kesenian dan Hiburan Ya
15 Realisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 5.02.0005.001.01.13 Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jumlah pendapatan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang telah berhasil diterima atau ditagih oleh pemerintah daerah dari sektor jasa Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam setahun Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Ya
16 Realisasi Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 5.02.0005.001.01.14 Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jumlah pendapatan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang telah berhasil diterima atau ditagih oleh pemerintah daerah dari sektor jasa Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam setahun Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Ya
17 Realisasi retribusi daerah 5.02.0005.001.02 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah Jumlah realisasi Retribusi daerah dalam Pendapatan asli daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Diisi sistem Realisasi retribusi daerah Ya
18 Realisasi retribusi jasa umum 5.02.0005.001.02.01 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah jasa umum Jumlah realisasi Retribusi Jasa Umum dalam Pendapatan asli daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Diisi sistem Realisasi retribusi jasa umum Ya
19 Realisasi retribusi pelayanan kesehatan 5.02.0005.001.02.01.01 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah jasa umum Retribusi pelayanan kesehatan Jumlah realisasi Retribusi pelayanan kesehatan dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi retribusi pelayanan kesehatan Ya
20 Realisasi retribusi pelayanan persampahan/kebersihan 5.02.0005.001.02.01.02 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah jasa umum Retribusi pelayanan persampahan/kebersihan Jumlah realisasi Retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi retribusi pelayanan persampahan/kebersihan Ya
21 Realisasi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum 5.02.0005.001.02.01.03 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah jasa umum Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum Jumlah realisasi Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum Ya
22 Realisasi retribusi pelayanan pasar 5.02.0005.001.02.01.04 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah jasa umum Retribusi pelayanan pasar Jumlah realisasi Retribusi pelayanan pasar dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi retribusi pelayanan pasar Ya
23 Realisasi retribusi pengujian kendaraan bermotor 5.02.0005.001.02.01.05 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah jasa umum Retribusi pengujian kendaraan bermotor Jumlah realisasi Retribusi pengujian kendaraan bermotor dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi retribusi pengujian kendaraan bermotor Ya
24 Realisasi retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus 5.02.0005.001.02.01.06 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah jasa umum Retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus Jumlah realisasi Retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus Ya
25 Retribusi Pelayanan Kebersihan 5.02.0005.001.02.01.07 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah jasa umum Retribusi pengolahan limbah cair Jumlah realisasi Retribusi pengolahan limbah cair dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Retribusi Pelayanan Kebersihan Ya
26 Realisasi retribusi pelayanan tera/tera ulang 5.02.0005.001.02.01.08 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah jasa umum Retribusi pelayanan tera/tera ulang Jumlah realisasi Retribusi pelayanan tera/tera ulang dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi retribusi pelayanan tera/tera ulang Ya
27 Realisasi retribusi pelayanan pendidikan 5.02.0005.001.02.01.09 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah jasa umum Retribusi pelayanan pendidikan Jumlah realisasi Retribusi pelayanan pendidikan dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi retribusi pelayanan pendidikan Ya
28 Realisasi retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi 5.02.0005.001.02.01.10 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah jasa umum Retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi Jumlah realisasi Retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi Ya
29 Realisasi retribusi jasa umum lainnya 5.02.0005.001.02.01.13 Pendapatan asli daerah realisasi retribusi jasa umum lainnya Jumlah realisasi retribusi jasa umum lainnya dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi retribusi jasa umum lainnya Ya
30 Realisasi retribusi Jasa Usaha 5.02.0005.001.02.02 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah jasa usaha Jumlah realisasi Retribusi Jasa Usaha dalam Pendapatan asli daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Diisi sistem Realisasi retribusi Jasa Usaha Ya
31 Realisasi retribusi pemakaian kekayaan daerah 5.02.0005.001.02.02.01 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah jasa usaha Retribusi pemakaian kekayaan daerah Jumlah realisasi Retribusi pemakaian kekayaan daerah dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi retribusi pemakaian kekayaan daerah Ya
32 Realisasi retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan 5.02.0005.001.02.02.02 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah jasa usaha Retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan Jumlah realisasi Retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan Ya
33 Realisasi retribusi tempat pelelangan 5.02.0005.001.02.02.03 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah jasa usaha Retribusi tempat pelelangan Jumlah realisasi Retribusi tempat pelelangan dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi retribusi tempat pelelangan Ya
34 Realisasi retribusi terminal 5.02.0005.001.02.02.04 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah jasa usaha Retribusi terminal Jumlah realisasi Retribusi terminal dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi retribusi terminal Ya
35 Realisasi retribusi tempat khusus parkir 5.02.0005.001.02.02.05 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah jasa usaha Retribusi tempat khusus parkir Jumlah realisasi Retribusi tempat khusus parkir dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi retribusi tempat khusus parkir Ya
36 Realisasi retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/vila 5.02.0005.001.02.02.06 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah jasa usaha Retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/vila Jumlah realisasi Retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/vila dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/vila Ya
37 Realisasi retribusi rumah potong hewan 5.02.0005.001.02.02.07 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah jasa usaha Retribusi rumah potong hewan Jumlah realisasi Retribusi rumah potong hewan dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi retribusi rumah potong hewan Ya
38 Realisasi retribusi tempat rekreasi dan olahraga 5.02.0005.001.02.02.08 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah jasa usaha Retribusi tempat rekreasi dan olahraga Jumlah realisasi Retribusi tempat rekreasi dan olahraga dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi retribusi tempat rekreasi dan olahraga Ya
39 Realisasi retribusi penjualan produksi usaha daerah 5.02.0005.001.02.02.09 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah jasa usaha Retribusi penjualan produksi usaha daerah Jumlah realisasi Retribusi penjualan produksi usaha daerah dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi retribusi penjualan produksi usaha daerah Ya
40 Realisasi retribusi jasa usaha lainnya 5.02.0005.001.02.02.11 Pendapatan asli daerah realisasi retribusi jasa usaha lainnya Jumlah realisasi retribusi jasa usaha lainnya dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi retribusi jasa usaha lainnya Ya
41 Realisasi Pemanfaatan Aset Daerah 5.02.0005.001.02.02.12 Pendapatan asli daerah realisasi retribusi pemanfaatan aset daerah Jumlah realisasi penggunaan aset daerah yang dimiliki oleh pemerintah daerah, seperti tanah, bangunan, kendaraan, dan lainnya, untuk berbagai tujuan, termasuk menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan pelayanan publik. Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi Pemanfaatan Aset Daerah Ya
42 Realisasi retribusi Perizinan Tertentu 5.02.0005.001.02.03 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah perizinan tertentu Jumlah realisasi Retribusi Perizinan Tertentu dalam Pendapatan asli daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Diisi sistem Realisasi retribusi Perizinan Tertentu Ya
43 Realisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung 5.02.0005.001.02.03.01 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah perizinan tertentu Retribusi izin mendirikan bangunan Jumlah realisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Ya
44 Realisasi retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) 5.02.0005.001.02.03.02 Pendapatan asli daerah Retribusi daerah perizinan tertentu Pemberian perpanjangan izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) Jumlah realisasi retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Ya
45 Realisasi retribusi perizinan tertentu lainnya 5.02.0005.001.02.03.06 Pendapatan asli daerah realisasi retribusi perizinan tertentu lainnya Jumlah realisasi retribusi perizinan tertentu lainnya dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi retribusi perizinan tertentu lainnya Ya
46 Realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 5.02.0005.001.03 Pendapatan asli daerah Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Jumlah realisasi Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Ya
47 Realisasi lain-lain PAD yang sah 5.02.0005.001.04 Pendapatan asli daerah Lain-lain PAD yang sah Jumlah realisasi Lain-lain PAD yang sah dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi lain-lain PAD yang sah Ya
48 Realisasi pendapatan transfer 5.02.0005.002 Pendapatan transfer Jumlah realisasi Pendapatan transfer dalam Pendapatan asli daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Diisi sistem Realisasi pendapatan transfer Ya
49 Realisasi pendapatan transfer pemerintah pusat 5.02.0005.002.01 Pendapatan taransfer pemerintah pusat Jumlah realisasi Pendapatan transfer pemerintah pusat dalam Pendapatan asli daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Diisi sistem Realisasi pendapatan transfer pemerintah pusat Ya
50 Realisasi dana perimbangan 5.02.0005.002.01.01 Pendapatan transfer pemerintah pusat dana perimbangan Jumlah realisasi Dana perimbangan dalam Pendapatan asli daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Diisi sistem Realisasi dana perimbangan Ya
51 Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) 5.02.0005.002.01.01.01 Pendapatan transfer pemerintah pusat dana perimbangan Dana Bagi Hasil (DBH) Jumlah realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dalam Pendapatan asli daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Diisi sistem Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Ya
52 Realisasi DBH Pajak 5.02.0005.002.01.01.01.01 Pendapatan transfer pemerintah pusat dana perimbangan Dana Bagi Hasil (DBH) DBH Pajak Jumlah realisasi DBH Pajak dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi DBH Pajak Ya
53 Realisasi DBH Sumber Daya Alam 5.02.0005.002.01.01.01.02 Pendapatan transfer pemerintah pusat dana perimbangan Dana Bagi Hasil (DBH) DBH Sumber Daya Alam Jumlah realisasi DBH Sumber Daya Alam dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi DBH Sumber Daya Alam Ya
54 Realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) 5.02.0005.002.01.01.02 Pendapatan transfer pemerintah pusat dana perimbangan Dana Alokasi Umum (DAU) Jumlah realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) Ya
55 Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) 5.02.0005.002.01.01.03 Pendapatan transfer pemerintah pusat dana perimbangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Jumlah realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam Pendapatan asli daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Diisi sistem Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Ya
56 Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 5.02.0005.002.01.01.03.01 Pendapatan transfer pemerintah pusat dana perimbangan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Jumlah realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Ya
57 Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik 5.02.0005.002.01.01.03.02 Pendapatan transfer pemerintah pusat dana perimbangan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Jumlah realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Ya
58 Realisasi Dana Insentif Fiskal 5.02.0005.002.01.02 Pendapatan taransfer pemerintah pusat Dana Insentif Daerah (DID) Jumlah realisasi Dana Insentif Fiskal dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi Dana Insentif Fiskal Ya
59 Realisasi Dana Desa (DD) 5.02.0005.002.01.03 Pendapatan taransfer pemerintah pusat Dana Desa (DD) Jumlah realisasi Dana Desa (DD) dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi Dana Desa (DD) Ya
60 Realisasi pendapatan transfer antar daerah 5.02.0005.002.02 Pendapatan transfer antar daerah Jumlah realisasi Pendapatan transfer antar daerah dalam Pendapatan asli daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Diisi sistem Realisasi pendapatan transfer antar daerah Ya
61 Realisasi pendapatan bagi hasil 5.02.0005.002.02.01 Pendapatan transfer antar daerah Pendapatan bagi hasil Jumlah realisasi Pendapatan bagi hasil dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi pendapatan bagi hasil Ya
62 Realisasi bantuan keuangan 5.02.0005.002.02.02 Pendapatan transfer antar daerah Bantuan keuangan Jumlah realisasi Bantuan keuangan dalam Pendapatan asli daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Diisi sistem Realisasi bantuan keuangan Ya
63 Realisasi bantuan keuangan dari daerah provinsi 5.02.0005.002.02.02.01 Pendapatan transfer antar daerah Bantuan keuangan daerah provinsi Jumlah realisasi Bantuan keuangan dari daerah provinsi dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi bantuan keuangan dari daerah provinsi Ya
64 Realisasi bantuan keuangan dari daerah kabupaten/kota 5.02.0005.002.02.02.02 Pendapatan transfer antar daerah Bantuan keuangan daerah kabupatan/kota Jumlah realisasi Bantuan keuangan dari daerah kabupaten/kota dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi bantuan keuangan dari daerah kabupaten/kota Ya
65 Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah 5.02.0005.003 Lain-lain pendapatan daerah yang sah Jumlah realisasi Lain-lain pendapatan daerah yang sah dalam Pendapatan asli daerah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Diisi sistem Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah Ya
66 Realisasi pendapatan hibah 5.02.0005.003.01 Lain-lain pendapatan daerah yang sah Pendapatan hibah Jumlah realisasi Pendapatan hibah dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi pendapatan hibah Ya
67 Realisasi lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 5.02.0005.003.03 Lain-lain pendapatan daerah yang sah pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Jumlah realisasi Lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam Pendapatan asli daerah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 float - Wajib diisi Realisasi lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Ya

Metadata Kegiatan

ID: 62525

Judul Kegiatan :

Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul

Tahun:

2024

Cara Pengumpulan Data:

Kompilasi Produk Administrasi

Sektor Kegiatan:

Teknologi Informasi dan Komunikasi


I. Penyelenggara

1.1. Instansi Penyelenggara:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:

JL. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


II. Penanggung Jawab

2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:

Eselon 1:

-

Eselon 2:

Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T.

2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):

Nama:

Sri Mulyani, S S T P, M. Eng

Jabatan:

Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

Alamat:

Jl. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


III. Perencanaan dan Persiapan

3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data, yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Masing-masing perangkat daerah memproduksi data sesuai dengan urusan masing-masing, melakukan pendataan sesuai dengan daftar data yang telah disepakati dalam Forum Satu Data. Data yang diproduksi dan telah dimutakhirkan berkala dipublikasikan melalui portal Sedata Sebantul. Data yang diproduksi perangkat daerah dan disampaikan melalui Sedata Sebantul menjadi data acuan dalam pengambilan kebijakan. Pemanfaatan data yang diproduksi dapat dimanfaatkan secara terbuka dengan berbagai format sesuai kebutuhan. Setiap urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu menyampaikan data sesuai urusannya sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul memiliki peran strategis sebagai pengampu urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul juga sebagai Walidata dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul, bertanggung jawab dalam pengelolaan portal Sedata Sebantul serta memastikan keterpaduan, interoperabilitas, dan kualitas data yang disajikan. Sebagai bagian dari pelaksanaan peran tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan mengonsolidasikan data statistik sektoral dari seluruh produsen data Kabupaten Bantul termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data statistik sektoral yang valid, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola data yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Mengumpulkan data sektoral Kabupaten Bantul, 2. Memenuhi kebutuhan data dari berbagai pengguna data, dan 3. Mendukung implementasi Satu Data Indonesia.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:

Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 15 December 2023 29 December 2023
2. Desain 2 January 2024 4 January 2024
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 5 January 2024 16 December 2024
C. Pemeriksaan
4. Pengelolaan data 16 January 2024 26 December 2024
D. Penyebarluasan
5. Analisis 16 January 2024 26 December 2024
6. Diseminasi Hasil 27 January 2025 28 January 2025
7. Evaluasi 29 January 2025 31 January 2025

3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:

No Nama Variabel (Kharakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (periode Enumerasi)
1 Jenis Kelamin Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. 2024
2 Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). 2024
3 Agama Agama Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya. 2024
4 Penduduk Penduduk Banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah. 2024
5 Jenis Lapangan Usaha Jenis Lapangan Usaha Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja 2024
6 Kapanewon Kapanewon Sebutan kecamatan di wilayah DIY yang merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten/Kota. 2024
7 Kalurahan Kalurahan Sebutan desa di wilayah DIY yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kapanewon. 2024
8 Jumlah peristiwa kejahatan Peristiwa kejahatan Banyaknya kejadian tindak pidana yang dilaporkan atau tercatat oleh aparat penegak hukum dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu 2024
9 Jumlah Tenaga Kerja Terdata Pekerja Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat 2024
10 Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK Sekelompok jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada instansi pemerintah 2024
11 Realisasi Investasi PMDN Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Dalam Negeri 2024
12 Realisasi Investasi PMA Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Asing 2024
13 Perangkat Daerah Perangkat Daerah Unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 2024
14 Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. 2024
15 Jenis Pekerjaan Pekerjaan Utama jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah. 2024
16 Sistem Data Sistem Data Program aplikasi yang berinteraksi dengan basis data 2024
17 Data Geospasial Data Geospasial Data tentang lokasi geografis, dimensi/ukuran, karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi 2024
18 Kegiatan Statistik Kegiatan Statistik Serangkaian proses sebagai upaya penyediaan dan penyebarluasan data 2024
19 Metadata Metadata Informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data 2024
20 Daftar Data Daftar Data Kumpulan data yang disepakati 2024
21 Keterisian Data Keterisian Data Jumlah data terisi dibagi dengan jumlah seluruh data pada daftar data masing-masing dikali dengan 100 2024
22 Instansi Pemerintah Instansi Pemerintah, Instansi Pusat, Instansi Daerah Instansi Pemerintah adalah kementerian, lembaga, badan lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah, atau pemerintah daerah yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. 2024

IV. Desain Kegiatan

Diisi jika cara pengumpulan data adalah Survei

4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:

BERULANG

4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:

TAHUNAN

4.3. Tipe Pengumpulan Data:

LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL

4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:

SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA

4.5. Wilayah Kegiatan:

No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1 DI YOGYAKARTA BANTUL

4. Metode Pengumpulan Data:

Pengumpulan data sekunder

4.7. Sarana Pengumpulan Data:

CAWI

4.8. Unit Pengumpulan Data:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan


V. Desain Sampel

5.1. Jenis Rancangan Sampel:

5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:

5.3. Metode Yang Digunakan:

5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:

-

5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:

-

5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:

-

5.7. Unit Sampel:

-

5.8. Unit Observasi:

-


VI. Pengumpulan Data

6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)?

Tidak

6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:

Supervisi

6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon?

Tidak

6.4. Petugas Pengumpulan Data:

STAF_INSTANSI_PENYELENGGARA_DAN_MITRA_ATAU_TENAGA_KONTRAK

6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:

DIPLOMA_I_ATAU_II_ATAU_III

6.6. Jumlah Petugas:

Supervisor/penyelia/pengawas : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 157 orang

6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?

Ya


VII. Pengolahan Dan Analisis

7.1. Tahapan Pengolahan Data:

Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya

7.2. Metode Analisis:

DESKRIPTIF

7.3. Unit Analisis:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan

7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:

Kabupaten/Kota


VIII. Diseminasi Hasil

8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum

Tercetak (Hardcopy) : Tidak
Digital (Softcopy) : Ya
Data Mikro : Tidak

8.2. Rencana Rilis Produk Kegiatan

Jenis Produk Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) -
Digital (Softcopy) 27 January 2025
Data Mikro -

Masukan Pengguna

Pekerjaan*

Tujuan Penggunaan*

Captcha wajib di isi

Visualisasi