Jumlah Ruang Kelas SMA dan Sejenisnya

Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul


Tahun
EXCELGRAFIK
Kode Nama Data Satuan 2024 2025 2026
9.03.0026
Jumlah ruang kelas SMA dan MA menurut kapanewon
Buah 803,00 561,00 n/a
9.03.0026.001
SMA
Buah 561,00 561,00 n/a
9.03.0026.001.01
     Srandakan
Buah 12,00 12,00 n/a
9.03.0026.001.02
     Sanden
Buah 20,00 20,00 n/a
9.03.0026.001.03
     Kretek
Buah 10,00 10,00 n/a
9.03.0026.001.04
     Pundong
Buah 45,00 45,00 n/a
9.03.0026.001.05
     Bambanglipuro
Buah 32,00 32,00 n/a
9.03.0026.001.06
     Pandak
Buah 0,00 0,00 n/a
9.03.0026.001.07
     Bantul
Buah 87,00 87,00 n/a
9.03.0026.001.08
     Jetis
Buah 23,00 23,00 n/a
9.03.0026.001.09
     Imogiri
Buah 27,00 27,00 n/a
9.03.0026.001.10
     Dlingo
Buah 14,00 14,00 n/a
9.03.0026.001.11
     Pleret
Buah 23,00 23,00 n/a
9.03.0026.001.12
     Piyungan
Buah 24,00 24,00 n/a
9.03.0026.001.13
     Banguntapan
Buah 55,00 55,00 n/a
9.03.0026.001.14
     Sewon
Buah 61,00 61,00 n/a
9.03.0026.001.15
     Kasihan
Buah 39,00 39,00 n/a
9.03.0026.001.16
     Pajangan
Buah 17,00 17,00 n/a
9.03.0026.001.17
     Sedayu
Buah 72,00 72,00 n/a
9.03.0026.002
MA
Buah 242,00 n/a n/a
9.03.0026.002.01
     Srandakan
Buah 0,00 n/a n/a
9.03.0026.002.02
     Sanden
Buah 8,00 n/a n/a
9.03.0026.002.03
     Kretek
Buah 2,00 n/a n/a
9.03.0026.002.04
     Pundong
Buah 0,00 n/a n/a
9.03.0026.002.05
     Bambanglipuro
Buah 6,00 n/a n/a
9.03.0026.002.06
     Pandak
Buah 6,00 n/a n/a
9.03.0026.002.07
     Bantul
Buah 39,00 n/a n/a
9.03.0026.002.08
     Jetis
Buah 0,00 n/a n/a
9.03.0026.002.09
     Imogiri
Buah 6,00 n/a n/a
9.03.0026.002.10
     Dlingo
Buah 0,00 n/a n/a
9.03.0026.002.11
     Pleret
Buah 27,00 n/a n/a
9.03.0026.002.12
     Piyungan
Buah 38,00 n/a n/a
9.03.0026.002.13
     Banguntapan
Buah 36,00 n/a n/a
9.03.0026.002.14
     Sewon
Buah 58,00 n/a n/a
9.03.0026.002.15
     Kasihan
Buah 0,00 n/a n/a
9.03.0026.002.16
     Pajangan
Buah 16,00 n/a n/a
9.03.0026.002.17
     Sedayu
Buah 0,00 n/a n/a
Unduh Metadata
No Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Dapat di Akses publik
1 SMA 9.03.0026.001 Jumlah ruang kelas SMA Negeri menurut kapanewon Jumlah ruang kelas SMA menurut kapanewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Diisi sistem SMA Ya
2 Srandakan 9.03.0026.001.01 Jumlah ruang kelas SMA Negeri menurut kapanewon Srandakan Jumlah ruang kelas SMA yang berada di Kapanewon Srandakan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Srandakan Ya
3 Sanden 9.03.0026.001.02 Jumlah ruang kelas SMA Negeri menurut kapanewon Sanden Jumlah ruang kelas SMA yang berada di Kapanewon Sanden UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Sanden Ya
4 Kretek 9.03.0026.001.03 Jumlah ruang kelas SMA Negeri menurut kapanewon Kretek Jumlah ruang kelas SMA yang berada di Kapanewon Kretek UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Kretek Ya
5 Pundong 9.03.0026.001.04 Jumlah ruang kelas SMA Negeri menurut kapanewon Pundong Jumlah ruang kelas SMA yang berada di Kapanewon Pundong UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Pundong Ya
6 Bambanglipuro 9.03.0026.001.05 Jumlah ruang kelas SMA Negeri menurut kapanewon Bambanglipuro Jumlah ruang kelas SMA yang berada di Kapanewon Bambanglipuro UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Bambanglipuro Ya
7 Pandak 9.03.0026.001.06 Jumlah ruang kelas SMA Negeri menurut kapanewon Pandak Jumlah ruang kelas SMA yang berada di Kapanewon Pandak UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Pandak Ya
8 Bantul 9.03.0026.001.07 Jumlah ruang kelas SMA Negeri menurut kapanewon Bantul Jumlah ruang kelas SMA yang berada di Kapanewon Bantul UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Bantul Ya
9 Jetis 9.03.0026.001.08 Jumlah ruang kelas SMA Negeri menurut kapanewon Jetis Jumlah ruang kelas SMA yang berada di Kapanewon Jetis UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Jetis Ya
10 Imogiri 9.03.0026.001.09 Jumlah ruang kelas SMA Negeri menurut kapanewon Imogiri Jumlah ruang kelas SMA yang berada di Kapanewon Imogiri UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Imogiri Ya
11 Dlingo 9.03.0026.001.10 Jumlah ruang kelas SMA Negeri menurut kapanewon Dlingo Jumlah ruang kelas SMA yang berada di Kapanewon Dlingo UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Dlingo Ya
12 Pleret 9.03.0026.001.11 Jumlah ruang kelas SMA Negeri menurut kapanewon Pleret Jumlah ruang kelas SMA yang berada di Kapanewon Pleret UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Pleret Ya
13 Piyungan 9.03.0026.001.12 Jumlah ruang kelas SMA Negeri menurut kapanewon Piyungan Jumlah ruang kelas SMA yang berada di Kapanewon Piyungan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Piyungan Ya
14 Banguntapan 9.03.0026.001.13 Jumlah ruang kelas SMA Negeri menurut kapanewon banguntapan Jumlah ruang kelas SMA yang berada di Kapanewon Banguntapan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Banguntapan Ya
15 Sewon 9.03.0026.001.14 Jumlah ruang kelas SMA Negeri menurut kapanewon Sewon Jumlah ruang kelas SMA yang berada di Kapanewon Sewon UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Sewon Ya
16 Kasihan 9.03.0026.001.15 Jumlah ruang kelas SMA Negeri menurut kapanewon Kasihan Jumlah ruang kelas SMA yang berada di Kapanewon Kasihan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Kasihan Ya
17 Pajangan 9.03.0026.001.16 Jumlah ruang kelas SMA Negeri menurut kapanewon Pajangan Jumlah ruang kelas SMA yang berada di Kapanewon Pajangan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Pajangan Ya
18 Sedayu 9.03.0026.001.17 Jumlah ruang kelas SMA Negeri menurut kapanewon Sedayu Jumlah ruang kelas SMA yang berada di Kapanewon Sedayu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Sedayu Ya
19 MA 9.03.0026.002 Jumlah ruang kelas MA Negeri menurut kapanewon Jumlah ruang kelas MA menurut kapanewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Diisi sistem MA Ya
20 Srandakan 9.03.0026.002.01 Jumlah ruang kelas MA Negeri menurut kapanewon Srandakan Jumlah ruang kelas MA yang berada di Kapanewon Srandakan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Diisi sistem Srandakan Ya
21 Sanden 9.03.0026.002.02 Jumlah ruang kelas MA Negeri menurut kapanewon Sanden Jumlah ruang kelas MA yang berada di Kapanewon Sanden. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Diisi sistem Sanden Ya
22 Kretek 9.03.0026.002.03 Jumlah ruang kelas MA Negeri menurut kapanewon Kretek Jumlah ruang kelas MA yang berada di Kapanewon Kretek. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Diisi sistem Kretek Ya
23 Pundong 9.03.0026.002.04 Jumlah ruang kelas MA Negeri menurut kapanewon Pundong Jumlah ruang kelas MA yang berada di Kapanewon Pundong. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Diisi sistem Pundong Ya
24 Bambanglipuro 9.03.0026.002.05 Jumlah ruang kelas MA Negeri menurut kapanewon Bambanglipuro Jumlah ruang kelas MA yang berada di Kapanewon Bambanglipuro. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Diisi sistem Bambanglipuro Ya
25 Pandak 9.03.0026.002.06 Jumlah ruang kelas MA Negeri menurut kapanewon Pandak Jumlah ruang kelas MA yang berada di Kapanewon Pandak. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Diisi sistem Pandak Ya
26 Bantul 9.03.0026.002.07 Jumlah ruang kelas MA Negeri menurut kapanewon Bantul Jumlah ruang kelas MA yang berada di Kapanewon Bantul. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Diisi sistem Bantul Ya
27 Jetis 9.03.0026.002.08 Jumlah ruang kelas MA Negeri menurut kapanewon Jetis Jumlah ruang kelas MA yang berada di Kapanewon Jetis. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Diisi sistem Jetis Ya
28 Imogiri 9.03.0026.002.09 Jumlah ruang kelas MA Negeri menurut kapanewon Imogiri Jumlah ruang kelas MA yang berada di Kapanewon Imogiri. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Diisi sistem Imogiri Ya
29 Dlingo 9.03.0026.002.10 Jumlah ruang kelas MA Negeri menurut kapanewon Dlingo Jumlah ruang kelas MA yang berada di Kapanewon Dlingo. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Diisi sistem Dlingo Ya
30 Pleret 9.03.0026.002.11 Jumlah ruang kelas MA Negeri menurut kapanewon Pleret Jumlah ruang kelas MA yang berada di Kapanewon Pleret. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Diisi sistem Pleret Ya
31 Piyungan 9.03.0026.002.12 Jumlah ruang kelas MA Negeri menurut kapanewon Piyungan Jumlah ruang kelas MA yang berada di Kapanewon Piyungan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Diisi sistem Piyungan Ya
32 Banguntapan 9.03.0026.002.13 Jumlah ruang kelas MA Negeri menurut kapanewon banguntapan Jumlah ruang kelas MA yang berada di Kapanewon Banguntapan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Diisi sistem Banguntapan Ya
33 Sewon 9.03.0026.002.14 Jumlah ruang kelas MA Negeri menurut kapanewon Sewon Jumlah ruang kelas MA yang berada di Kapanewon Sewon. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Diisi sistem Sewon Ya
34 Kasihan 9.03.0026.002.15 Jumlah ruang kelas MA Negeri menurut kapanewon Kasihan Jumlah ruang kelas MA yang berada di Kapanewon Kasihan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Diisi sistem Kasihan Ya
35 Pajangan 9.03.0026.002.16 Jumlah ruang kelas MA Negeri menurut kapanewon Pajangan Jumlah ruang kelas MA yang berada di Kapanewon Pajangan. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Diisi sistem Pajangan Ya
36 Sedayu 9.03.0026.002.17 Jumlah ruang kelas MA Negeri menurut kapanewon Sedayu Jumlah ruang kelas MA yang berada di Kapanewon Sedayu. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Diisi sistem Sedayu Ya

Metadata Kegiatan

ID: 62525

Judul Kegiatan :

Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul

Tahun:

2024

Cara Pengumpulan Data:

Kompilasi Produk Administrasi

Sektor Kegiatan:

Teknologi Informasi dan Komunikasi


I. Penyelenggara

1.1. Instansi Penyelenggara:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:

JL. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


II. Penanggung Jawab

2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:

Eselon 1:

-

Eselon 2:

Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T.

2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):

Nama:

Sri Mulyani, S S T P, M. Eng

Jabatan:

Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

Alamat:

Jl. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


III. Perencanaan dan Persiapan

3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data, yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Masing-masing perangkat daerah memproduksi data sesuai dengan urusan masing-masing, melakukan pendataan sesuai dengan daftar data yang telah disepakati dalam Forum Satu Data. Data yang diproduksi dan telah dimutakhirkan berkala dipublikasikan melalui portal Sedata Sebantul. Data yang diproduksi perangkat daerah dan disampaikan melalui Sedata Sebantul menjadi data acuan dalam pengambilan kebijakan. Pemanfaatan data yang diproduksi dapat dimanfaatkan secara terbuka dengan berbagai format sesuai kebutuhan. Setiap urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu menyampaikan data sesuai urusannya sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul memiliki peran strategis sebagai pengampu urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul juga sebagai Walidata dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul, bertanggung jawab dalam pengelolaan portal Sedata Sebantul serta memastikan keterpaduan, interoperabilitas, dan kualitas data yang disajikan. Sebagai bagian dari pelaksanaan peran tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan mengonsolidasikan data statistik sektoral dari seluruh produsen data Kabupaten Bantul termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data statistik sektoral yang valid, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola data yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Mengumpulkan data sektoral Kabupaten Bantul, 2. Memenuhi kebutuhan data dari berbagai pengguna data, dan 3. Mendukung implementasi Satu Data Indonesia.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:

Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 15 December 2023 29 December 2023
2. Desain 2 January 2024 4 January 2024
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 5 January 2024 16 December 2024
C. Pemeriksaan
4. Pengelolaan data 16 January 2024 26 December 2024
D. Penyebarluasan
5. Analisis 16 January 2024 26 December 2024
6. Diseminasi Hasil 27 January 2025 28 January 2025
7. Evaluasi 29 January 2025 31 January 2025

3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:

No Nama Variabel (Kharakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (periode Enumerasi)
1 Jenis Kelamin Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. 2024
2 Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). 2024
3 Agama Agama Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya. 2024
4 Penduduk Penduduk Banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah. 2024
5 Jenis Lapangan Usaha Jenis Lapangan Usaha Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja 2024
6 Kapanewon Kapanewon Sebutan kecamatan di wilayah DIY yang merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten/Kota. 2024
7 Kalurahan Kalurahan Sebutan desa di wilayah DIY yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kapanewon. 2024
8 Jumlah peristiwa kejahatan Peristiwa kejahatan Banyaknya kejadian tindak pidana yang dilaporkan atau tercatat oleh aparat penegak hukum dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu 2024
9 Jumlah Tenaga Kerja Terdata Pekerja Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat 2024
10 Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK Sekelompok jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada instansi pemerintah 2024
11 Realisasi Investasi PMDN Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Dalam Negeri 2024
12 Realisasi Investasi PMA Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Asing 2024
13 Perangkat Daerah Perangkat Daerah Unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 2024
14 Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. 2024
15 Jenis Pekerjaan Pekerjaan Utama jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah. 2024
16 Sistem Data Sistem Data Program aplikasi yang berinteraksi dengan basis data 2024
17 Data Geospasial Data Geospasial Data tentang lokasi geografis, dimensi/ukuran, karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi 2024
18 Kegiatan Statistik Kegiatan Statistik Serangkaian proses sebagai upaya penyediaan dan penyebarluasan data 2024
19 Metadata Metadata Informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data 2024
20 Daftar Data Daftar Data Kumpulan data yang disepakati 2024
21 Keterisian Data Keterisian Data Jumlah data terisi dibagi dengan jumlah seluruh data pada daftar data masing-masing dikali dengan 100 2024
22 Instansi Pemerintah Instansi Pemerintah, Instansi Pusat, Instansi Daerah Instansi Pemerintah adalah kementerian, lembaga, badan lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah, atau pemerintah daerah yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. 2024

IV. Desain Kegiatan

Diisi jika cara pengumpulan data adalah Survei

4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:

BERULANG

4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:

TAHUNAN

4.3. Tipe Pengumpulan Data:

LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL

4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:

SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA

4.5. Wilayah Kegiatan:

No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1 DI YOGYAKARTA BANTUL

4. Metode Pengumpulan Data:

Pengumpulan data sekunder

4.7. Sarana Pengumpulan Data:

CAWI

4.8. Unit Pengumpulan Data:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan


V. Desain Sampel

5.1. Jenis Rancangan Sampel:

5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:

5.3. Metode Yang Digunakan:

5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:

-

5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:

-

5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:

-

5.7. Unit Sampel:

-

5.8. Unit Observasi:

-


VI. Pengumpulan Data

6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)?

Tidak

6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:

Supervisi

6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon?

Tidak

6.4. Petugas Pengumpulan Data:

STAF_INSTANSI_PENYELENGGARA_DAN_MITRA_ATAU_TENAGA_KONTRAK

6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:

DIPLOMA_I_ATAU_II_ATAU_III

6.6. Jumlah Petugas:

Supervisor/penyelia/pengawas : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 157 orang

6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?

Ya


VII. Pengolahan Dan Analisis

7.1. Tahapan Pengolahan Data:

Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya

7.2. Metode Analisis:

DESKRIPTIF

7.3. Unit Analisis:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan

7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:

Kabupaten/Kota


VIII. Diseminasi Hasil

8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum

Tercetak (Hardcopy) : Tidak
Digital (Softcopy) : Ya
Data Mikro : Tidak

8.2. Rencana Rilis Produk Kegiatan

Jenis Produk Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) -
Digital (Softcopy) 27 January 2025
Data Mikro -

Masukan Pengguna

Pekerjaan*

Tujuan Penggunaan*

Captcha wajib di isi

Visualisasi