Jumlah Mahasiswa Pada Semester Genap di Perguruan Tinggi Swasta

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi DIY


Tahun
EXCELGRAFIK
Kode Nama Data Satuan 2024 2025 2026
9.06.0006
Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta
Orang 62.381 n/a n/a
9.06.0006.001
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (051007)
Orang 25.399 n/a n/a
9.06.0006.002
Universitas PGRI Yogyakarta (051015)
Orang 6.210 n/a n/a
9.06.0006.003
Universitas Mercu Buana Yogyakarta (051019)
Orang 10.175 n/a n/a
9.06.0006.004
Universitas Alma Ata (051021)
Orang 4.672 n/a n/a
9.06.0006.005
Institut Teknologi Yogyakarta (052005)
Orang 1.364 n/a n/a
9.06.0006.006
Institut Teknologi Dirgantara Adisutjipto (052007)
Orang 1.106 n/a n/a
9.06.0006.007
STIKIP Catur Sakti (053001)
Orang 237 n/a n/a
9.06.0006.008
Universitas Teknologi Digital Indonesia (051028)
Orang 1.582 n/a n/a
9.06.0006.009
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ykp (053015)
Orang 667 n/a n/a
9.06.0006.010
Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (053018)
Orang 3.267 n/a n/a
9.06.0006.011
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Surya Global (053030)
Orang 1.353 n/a n/a
9.06.0006.012
Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo Yogyakarta (053037)
Orang 4.273 n/a n/a
9.06.0006.013
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Madani Yogyakarta (053044)
Orang 112 n/a n/a
9.06.0006.014
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Akbidyo (053046)
Orang 254 n/a n/a
9.06.0006.015
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jogja (053051) - 2023 merger menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bantul (053053)
Orang n/a n/a n/a
9.06.0006.016
Sekolah Tinggi Ilmu Bisnis Kumala Nusa (053052)
Orang 249 n/a n/a
9.06.0006.017
Akademi Keperawatan YKY Yogyakarta (054055)
Orang 104 n/a n/a
9.06.0006.018
Akademi Analis Kesehatan Manggala Yogyakarta (054061)
Orang 127 n/a n/a
9.06.0006.019
Politeknik Kesehatan Ummi Khasanah (055013)
Orang 101 n/a n/a
9.06.0006.020
Akademi Perawatan Karya Bakti Husada Yogyakarta (054063) - 2023 merger menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bantul (053053)
Orang n/a n/a n/a
9.06.0006.021
Politeknik Kesehatan TNI AU Adisutjipto (055011)
Orang 292 n/a n/a
9.06.0006.022
Akademi Komunikasi Radya Binatama (054035) - 2021 sudah tidak berada di Kabupaten Bantul
Orang n/a n/a n/a
9.06.0006.023
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bantul (053053)
Orang 100 n/a n/a
9.06.0006.024
Akademi Manajemen Administrasi Yogyakarta (054039)
Orang 668 n/a n/a
9.06.0006.025
Akademi Optometri Yogyakarta (054071)
Orang 69 n/a n/a
Unduh Metadata
No Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Dapat di Akses publik
1 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (051007) 9.06.0006.001 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (051007) Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (051007) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (051007) Ya
2 Universitas PGRI Yogyakarta (051015) 9.06.0006.002 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Universitas PGRI Yogyakarta (051015) Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Universitas PGRI Yogyakarta (051015) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Universitas PGRI Yogyakarta (051015) Ya
3 Universitas Mercu Buana Yogyakarta (051019) 9.06.0006.003 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Universitas Mercu Buana Yogyakarta (051019) Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Universitas Mercu Buana Yogyakarta (051019) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Universitas Mercu Buana Yogyakarta (051019) Ya
4 Universitas Alma Ata (051021) 9.06.0006.004 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Universitas Alma Ata (051021) Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Universitas Alma Ata (051021) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Universitas Alma Ata (051021) Ya
5 Institut Teknologi Yogyakarta (052005) 9.06.0006.005 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Institut Teknologi Yogyakarta (052005) Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Institut Teknologi Yogyakarta (052005) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Institut Teknologi Yogyakarta (052005) Ya
6 Institut Teknologi Dirgantara Adisutjipto (052007) 9.06.0006.006 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Institut Teknologi Dirgantara Adisutjipto (052007) Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Institut Teknologi Dirgantara Adisutjipto (052007) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Institut Teknologi Dirgantara Adisutjipto (052007) Ya
7 STIKIP Catur Sakti (053001) 9.06.0006.007 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta STIKIP Catur Sakti (053001) Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta STIKIP Catur Sakti (053001) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi STIKIP Catur Sakti (053001) Ya
8 Universitas Teknologi Digital Indonesia (051028) 9.06.0006.008 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Universitas Teknologi Digital Indonesia (051028) Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Universitas Teknologi Digital Indonesia (051028) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Universitas Teknologi Digital Indonesia (051028) Ya
9 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ykp (053015) 9.06.0006.009 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ykp (053015) Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ykp (053015) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ykp (053015) Ya
10 Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (053018) 9.06.0006.010 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (053018) Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (053018) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (053018) Ya
11 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Surya Global (053030) 9.06.0006.011 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Surya Global (053030) Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Surya Global (053030) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Surya Global (053030) Ya
12 Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo Yogyakarta (053037) 9.06.0006.012 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo Yogyakarta (053037) Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo Yogyakarta (053037) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo Yogyakarta (053037) Ya
13 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Madani Yogyakarta (053044) 9.06.0006.013 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Madani Yogyakarta (053044) Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Madani Yogyakarta (053044) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Madani Yogyakarta (053044) Ya
14 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Akbidyo (053046) 9.06.0006.014 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Akbidyo (053046) Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Akbidyo (053046) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Akbidyo (053046) Ya
15 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jogja (053051) - 2023 merger menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bantul (053053) 9.06.0006.015 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jogja (053051) Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jogja (053051). Data terkait tersedia sampai dengan tahun 2022, dikarenakan mulai tahun 2023 Perguruan Tinggi Swasta Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jogja (053051) merger menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bantul (053053). UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jogja (053051) - 2023 merger menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bantul (053053) Ya
16 Sekolah Tinggi Ilmu Bisnis Kumala Nusa (053052) 9.06.0006.016 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Sekolah Tinggi Ilmu Bisnis Kumala Nusa (053052) Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Sekolah Tinggi Ilmu Bisnis Kumala Nusa (053052) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Sekolah Tinggi Ilmu Bisnis Kumala Nusa (053052) Ya
17 Akademi Keperawatan YKY Yogyakarta (054055) 9.06.0006.017 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Akademi Keperawatan YKY Yogyakarta (054055) Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Akademi Keperawatan YKY Yogyakarta (054055) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Akademi Keperawatan YKY Yogyakarta (054055) Ya
18 Akademi Analis Kesehatan Manggala Yogyakarta (054061) 9.06.0006.018 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Akademi Analis Kesehatan Manggala Yogyakarta (054061) Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Akademi Analis Kesehatan Manggala Yogyakarta (054061) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Akademi Analis Kesehatan Manggala Yogyakarta (054061) Ya
19 Politeknik Kesehatan Ummi Khasanah (055013) 9.06.0006.019 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Politeknik Kesehatan Ummi Khasanah (055013) Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Politeknik Kesehatan Ummi Khasanah (055013) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Politeknik Kesehatan Ummi Khasanah (055013) Ya
20 Akademi Perawatan Karya Bakti Husada Yogyakarta (054063) - 2023 merger menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bantul (053053) 9.06.0006.020 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Akademi Perawatan Karya Bakti Husada Yogyakarta (054063) Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Akademi Perawatan Karya Bakti Husada Yogyakarta (054063). Data terkait tersedia sampai dengan tahun 2022, dikarenakan mulai tahun 2023 Akademi Perawatan Karya Bakti Husada Yogyakarta (054063) merger menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bantul (053053). UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Akademi Perawatan Karya Bakti Husada Yogyakarta (054063) - 2023 merger menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bantul (053053) Ya
21 Politeknik Kesehatan TNI AU Adisutjipto (055011) 9.06.0006.021 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Politeknik Kesehatan TNI AU Adisutjipto (055011) Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Politeknik Kesehatan TNI AU Adisutjipto (055011) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Politeknik Kesehatan TNI AU Adisutjipto (055011) Ya
22 Akademi Komunikasi Radya Binatama (054035) - 2021 sudah tidak berada di Kabupaten Bantul 9.06.0006.022 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Akademi Komunikasi Radya Binatama (054035) - 2021 sudah tidak berada di Kabupaten Bantul Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Akademi Komunikasi Radya Binatama (054035) - 2021 sudah tidak berada di Kabupaten Bantul UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Akademi Komunikasi Radya Binatama (054035) - 2021 sudah tidak berada di Kabupaten Bantul Ya
23 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bantul (053053) 9.06.0006.023 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bantul (053053). Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bantul (053053) merupakan hasil merger dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jogja (053051) dan Akademi Perawatan Karya Bakti Husada Yogyakarta (054063) pada tahun 2023. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bantul (053053) Ya
24 Akademi Manajemen Administrasi Yogyakarta (054039) 9.06.0006.024 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Akademi Manajemen Administrasi Yogyakarta (054039) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Akademi Manajemen Administrasi Yogyakarta (054039) Ya
25 Akademi Optometri Yogyakarta (054071) 9.06.0006.025 Jumlah mahasiswa pada semester genap di Perguruan Tinggi Swasta Akademi Optometri Yogyakarta (054071) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2026 integer - Wajib diisi Akademi Optometri Yogyakarta (054071) Ya

Metadata Kegiatan

ID: 62525

Judul Kegiatan :

Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul

Tahun:

2024

Cara Pengumpulan Data:

Kompilasi Produk Administrasi

Sektor Kegiatan:

Teknologi Informasi dan Komunikasi


I. Penyelenggara

1.1. Instansi Penyelenggara:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:

JL. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


II. Penanggung Jawab

2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:

Eselon 1:

-

Eselon 2:

Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T.

2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):

Nama:

Sri Mulyani, S S T P, M. Eng

Jabatan:

Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

Alamat:

Jl. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


III. Perencanaan dan Persiapan

3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data, yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Masing-masing perangkat daerah memproduksi data sesuai dengan urusan masing-masing, melakukan pendataan sesuai dengan daftar data yang telah disepakati dalam Forum Satu Data. Data yang diproduksi dan telah dimutakhirkan berkala dipublikasikan melalui portal Sedata Sebantul. Data yang diproduksi perangkat daerah dan disampaikan melalui Sedata Sebantul menjadi data acuan dalam pengambilan kebijakan. Pemanfaatan data yang diproduksi dapat dimanfaatkan secara terbuka dengan berbagai format sesuai kebutuhan. Setiap urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu menyampaikan data sesuai urusannya sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul memiliki peran strategis sebagai pengampu urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul juga sebagai Walidata dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul, bertanggung jawab dalam pengelolaan portal Sedata Sebantul serta memastikan keterpaduan, interoperabilitas, dan kualitas data yang disajikan. Sebagai bagian dari pelaksanaan peran tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan mengonsolidasikan data statistik sektoral dari seluruh produsen data Kabupaten Bantul termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data statistik sektoral yang valid, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola data yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Mengumpulkan data sektoral Kabupaten Bantul, 2. Memenuhi kebutuhan data dari berbagai pengguna data, dan 3. Mendukung implementasi Satu Data Indonesia.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:

Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 15 December 2023 29 December 2023
2. Desain 2 January 2024 4 January 2024
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 5 January 2024 16 December 2024
C. Pemeriksaan
4. Pengelolaan data 16 January 2024 26 December 2024
D. Penyebarluasan
5. Analisis 16 January 2024 26 December 2024
6. Diseminasi Hasil 27 January 2025 28 January 2025
7. Evaluasi 29 January 2025 31 January 2025

3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:

No Nama Variabel (Kharakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (periode Enumerasi)
1 Jenis Kelamin Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. 2024
2 Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). 2024
3 Agama Agama Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya. 2024
4 Penduduk Penduduk Banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah. 2024
5 Jenis Lapangan Usaha Jenis Lapangan Usaha Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja 2024
6 Kapanewon Kapanewon Sebutan kecamatan di wilayah DIY yang merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten/Kota. 2024
7 Kalurahan Kalurahan Sebutan desa di wilayah DIY yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kapanewon. 2024
8 Jumlah peristiwa kejahatan Peristiwa kejahatan Banyaknya kejadian tindak pidana yang dilaporkan atau tercatat oleh aparat penegak hukum dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu 2024
9 Jumlah Tenaga Kerja Terdata Pekerja Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat 2024
10 Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK Sekelompok jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada instansi pemerintah 2024
11 Realisasi Investasi PMDN Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Dalam Negeri 2024
12 Realisasi Investasi PMA Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Asing 2024
13 Perangkat Daerah Perangkat Daerah Unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 2024
14 Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. 2024
15 Jenis Pekerjaan Pekerjaan Utama jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah. 2024
16 Sistem Data Sistem Data Program aplikasi yang berinteraksi dengan basis data 2024
17 Data Geospasial Data Geospasial Data tentang lokasi geografis, dimensi/ukuran, karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi 2024
18 Kegiatan Statistik Kegiatan Statistik Serangkaian proses sebagai upaya penyediaan dan penyebarluasan data 2024
19 Metadata Metadata Informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data 2024
20 Daftar Data Daftar Data Kumpulan data yang disepakati 2024
21 Keterisian Data Keterisian Data Jumlah data terisi dibagi dengan jumlah seluruh data pada daftar data masing-masing dikali dengan 100 2024
22 Instansi Pemerintah Instansi Pemerintah, Instansi Pusat, Instansi Daerah Instansi Pemerintah adalah kementerian, lembaga, badan lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah, atau pemerintah daerah yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. 2024

IV. Desain Kegiatan

Diisi jika cara pengumpulan data adalah Survei

4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:

BERULANG

4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:

TAHUNAN

4.3. Tipe Pengumpulan Data:

LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL

4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:

SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA

4.5. Wilayah Kegiatan:

No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1 DI YOGYAKARTA BANTUL

4. Metode Pengumpulan Data:

Pengumpulan data sekunder

4.7. Sarana Pengumpulan Data:

CAWI

4.8. Unit Pengumpulan Data:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan


V. Desain Sampel

5.1. Jenis Rancangan Sampel:

5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:

5.3. Metode Yang Digunakan:

5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:

-

5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:

-

5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:

-

5.7. Unit Sampel:

-

5.8. Unit Observasi:

-


VI. Pengumpulan Data

6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)?

Tidak

6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:

Supervisi

6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon?

Tidak

6.4. Petugas Pengumpulan Data:

STAF_INSTANSI_PENYELENGGARA_DAN_MITRA_ATAU_TENAGA_KONTRAK

6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:

DIPLOMA_I_ATAU_II_ATAU_III

6.6. Jumlah Petugas:

Supervisor/penyelia/pengawas : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 157 orang

6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?

Ya


VII. Pengolahan Dan Analisis

7.1. Tahapan Pengolahan Data:

Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya

7.2. Metode Analisis:

DESKRIPTIF

7.3. Unit Analisis:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan

7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:

Kabupaten/Kota


VIII. Diseminasi Hasil

8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum

Tercetak (Hardcopy) : Tidak
Digital (Softcopy) : Ya
Data Mikro : Tidak

8.2. Rencana Rilis Produk Kegiatan

Jenis Produk Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) -
Digital (Softcopy) 27 January 2025
Data Mikro -

Masukan Pengguna

Pekerjaan*

Tujuan Penggunaan*

Captcha wajib di isi

Visualisasi