Jumlah Tambahan Narapidana Dewasa Dengan Putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 Tahun

Rumah Tahanan Kelas IIB Kabupaten Bantul


Tahun
EXCELGRAFIK
Kode Nama Data Satuan 2024 2025 2026
9.09.0008
Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun
Orang 63 54 n/a
9.09.0008.001
Politik
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.002
Terhadap kepala negara
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.003
Terhadap ketertiban umum
Orang 2 0 n/a
9.09.0008.004
Pembakaran
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.005
Penyuapan
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.006
Mata uang
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.007
Memalsukan materai
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.008
Kesusilaan
Orang 1 1 n/a
9.09.0008.009
Perjudian
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.010
Penculikan
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.011
Pembunuhan
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.012
Penganiayaan
Orang 3 4 n/a
9.09.0008.013
Pencurian
Orang 12 13 n/a
9.09.0008.014
Perampokan
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.015
Memeras
Orang 1 1 n/a
9.09.0008.016
Penggelapan
Orang 8 4 n/a
9.09.0008.017
Penipuan
Orang 8 11 n/a
9.09.0008.018
Merusak barang
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.019
Dalam jabatan
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.020
Penadahan
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.021
Ekonomi
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.022
Subversi
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.023
Narkotika
Orang 4 3 n/a
9.09.0008.024
Narkoba
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.025
Psikotropika
Orang 5 0 n/a
9.09.0008.026
Korupsi
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.027
Penyelundupan
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.028
Pelanggaran
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.029
Kenakalan
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.030
Kelalaian
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.031
Pemilu
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.032
Sajam
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.033
Perlindungan anak
Orang 0 2 n/a
9.09.0008.034
Perdagangan anak
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.035
Perlindungan konsumen
Orang 2 0 n/a
9.09.0008.036
Pelacuran
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.037
Kekerasan dalam rumah tangga
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.038
Miras
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.039
Lakalantas
Orang 1 0 n/a
9.09.0008.040
Kesehatan
Orang 14 12 n/a
9.09.0008.041
Migas
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.042
Ketertiban
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.043
Pemalsuan
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.044
UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.045
Pencemaran nama baik
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.046
Perlindungan TKI
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.047
Kehutanan
Orang 0 0 n/a
9.09.0008.048
UU ITE
Orang 2 3 n/a
Unduh Metadata
No Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Dapat di Akses publik
1 Politik 9.09.0008.001 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Politik Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran politik Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Politik Ya
2 Terhadap kepala negara 9.09.0008.002 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Terhadap kepala negara Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran terhadap kepala negara Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Terhadap kepala negara Ya
3 Terhadap ketertiban umum 9.09.0008.003 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Terhadap ketertiban umum Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran terhadap ketertiban umum Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Terhadap ketertiban umum Ya
4 Pembakaran 9.09.0008.004 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Pembakaran Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran pembakaran Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Pembakaran Ya
5 Penyuapan 9.09.0008.005 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Penyuapan Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran penyuapan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Penyuapan Ya
6 Mata uang 9.09.0008.006 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Mata uang Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran mata uang Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Mata uang Ya
7 Memalsukan materai 9.09.0008.007 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Memalsukan materai Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran memalsukan materai Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Memalsukan materai Ya
8 Kesusilaan 9.09.0008.008 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Kesusilaan Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran kesusilaan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Kesusilaan Ya
9 Perjudian 9.09.0008.009 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Perjudian Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran perjudian Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Perjudian Ya
10 Penculikan 9.09.0008.010 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Penculikan Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran penculikan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Penculikan Ya
11 Pembunuhan 9.09.0008.011 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Pembunuhan Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran pembunuhan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Pembunuhan Ya
12 Penganiayaan 9.09.0008.012 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Penganiayaan Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran penganiayaan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Penganiayaan Ya
13 Pencurian 9.09.0008.013 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Pencurian Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran pencurian Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Pencurian Ya
14 Perampokan 9.09.0008.014 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Perampokan Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran perampokan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Perampokan Ya
15 Memeras 9.09.0008.015 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Memeras Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran memeras Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Memeras Ya
16 Penggelapan 9.09.0008.016 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Penggelapan Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran penggelapan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Penggelapan Ya
17 Penipuan 9.09.0008.017 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Penipuan Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran penipuan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Penipuan Ya
18 Merusak barang 9.09.0008.018 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Merusak barang Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran merusak barang Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Merusak barang Ya
19 Dalam jabatan 9.09.0008.019 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Dalam jabatan Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran dalam jabatan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Dalam jabatan Ya
20 Penadahan 9.09.0008.020 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Penadahan Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran penadahan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Penadahan Ya
21 Ekonomi 9.09.0008.021 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Ekonomi Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran ekonomi Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Ekonomi Ya
22 Subversi 9.09.0008.022 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Subversi Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran subversi Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Subversi Ya
23 Narkotika 9.09.0008.023 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Narkotika Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran narkotika Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Narkotika Ya
24 Narkoba 9.09.0008.024 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Narkoba Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran narkoba Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Narkoba Ya
25 Psikotropika 9.09.0008.025 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Psikotropika Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran psikotropika Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Psikotropika Ya
26 Korupsi 9.09.0008.026 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Korupsi Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran korupsi Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Korupsi Ya
27 Penyelundupan 9.09.0008.027 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Penyelundupan Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran penyelundupan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Penyelundupan Ya
28 Pelanggaran 9.09.0008.028 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Pelanggaran Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran pelanggaran Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Pelanggaran Ya
29 Kenakalan 9.09.0008.029 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Kenakalan Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran kenakalan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Kenakalan Ya
30 Kelalaian 9.09.0008.030 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Kelalaian Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran kelalaian Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Kelalaian Ya
31 Pemilu 9.09.0008.031 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Pemilu Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran pemilu Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Pemilu Ya
32 Sajam 9.09.0008.032 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Sajam Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran sajam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Sajam Ya
33 Perlindungan anak 9.09.0008.033 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Perlindungan anak Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran perlindungan anak Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Perlindungan anak Ya
34 Perdagangan anak 9.09.0008.034 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Perdagangan anak Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran perdagangan anak Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Perdagangan anak Ya
35 Perlindungan konsumen 9.09.0008.035 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Perlindungan konsumen Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran perlindungan konsumen Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Perlindungan konsumen Ya
36 Pelacuran 9.09.0008.036 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Pelacuran Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran pelacuran Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Pelacuran Ya
37 Kekerasan dalam rumah tangga 9.09.0008.037 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Kekerasan dalam rumah tangga Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran kekerasan dalam rumah tangga Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Kekerasan dalam rumah tangga Ya
38 Miras 9.09.0008.038 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Miras Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran miras Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Miras Ya
39 Lakalantas 9.09.0008.039 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Lakalantas Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran lakalantas Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Lakalantas Ya
40 Kesehatan 9.09.0008.040 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Kesehatan Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran kesehatan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Kesehatan Ya
41 Migas 9.09.0008.041 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Migas Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran migas Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Migas Ya
42 Ketertiban 9.09.0008.042 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Ketertiban Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran ketertiban Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Ketertiban Ya
43 Pemalsuan 9.09.0008.043 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Pemalsuan Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran pemalsuan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Pemalsuan Ya
44 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 9.09.0008.044 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun UU Dar. No. 12 th 1951 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran UU Dar. No. 12 th 1951 Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Ya
45 Pencemaran nama baik 9.09.0008.045 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Pencemaran nama baik Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran pencemaran nama baik Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Pencemaran nama baik Ya
46 Perlindungan TKI 9.09.0008.046 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Perlindungan TKI Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran perlindungan tki Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Perlindungan TKI Ya
47 Kehutanan 9.09.0008.047 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1 - 5 tahun Kehutanan Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran kehutanan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi Kehutanan Ya
48 UU ITE 9.09.0008.048 Jumlah tambahan narapidana dewasa dengan putusan Pengadilan Negeri 1-5 tahun pada jenis kejahatan/pelanggaran UU ITE Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan 2026 integer - Wajib diisi UU ITE Ya

Metadata Kegiatan

ID: 62525

Judul Kegiatan :

Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul

Tahun:

2024

Cara Pengumpulan Data:

Kompilasi Produk Administrasi

Sektor Kegiatan:

Teknologi Informasi dan Komunikasi


I. Penyelenggara

1.1. Instansi Penyelenggara:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:

JL. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


II. Penanggung Jawab

2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:

Eselon 1:

-

Eselon 2:

Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T.

2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):

Nama:

Sri Mulyani, S S T P, M. Eng

Jabatan:

Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

Alamat:

Jl. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


III. Perencanaan dan Persiapan

3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data, yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Masing-masing perangkat daerah memproduksi data sesuai dengan urusan masing-masing, melakukan pendataan sesuai dengan daftar data yang telah disepakati dalam Forum Satu Data. Data yang diproduksi dan telah dimutakhirkan berkala dipublikasikan melalui portal Sedata Sebantul. Data yang diproduksi perangkat daerah dan disampaikan melalui Sedata Sebantul menjadi data acuan dalam pengambilan kebijakan. Pemanfaatan data yang diproduksi dapat dimanfaatkan secara terbuka dengan berbagai format sesuai kebutuhan. Setiap urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu menyampaikan data sesuai urusannya sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul memiliki peran strategis sebagai pengampu urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul juga sebagai Walidata dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul, bertanggung jawab dalam pengelolaan portal Sedata Sebantul serta memastikan keterpaduan, interoperabilitas, dan kualitas data yang disajikan. Sebagai bagian dari pelaksanaan peran tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan mengonsolidasikan data statistik sektoral dari seluruh produsen data Kabupaten Bantul termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data statistik sektoral yang valid, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola data yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Mengumpulkan data sektoral Kabupaten Bantul, 2. Memenuhi kebutuhan data dari berbagai pengguna data, dan 3. Mendukung implementasi Satu Data Indonesia.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:

Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 15 December 2023 29 December 2023
2. Desain 2 January 2024 4 January 2024
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 5 January 2024 16 December 2024
C. Pemeriksaan
4. Pengelolaan data 16 January 2024 26 December 2024
D. Penyebarluasan
5. Analisis 16 January 2024 26 December 2024
6. Diseminasi Hasil 27 January 2025 28 January 2025
7. Evaluasi 29 January 2025 31 January 2025

3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:

No Nama Variabel (Kharakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (periode Enumerasi)
1 Jenis Kelamin Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. 2024
2 Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). 2024
3 Agama Agama Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya. 2024
4 Penduduk Penduduk Banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah. 2024
5 Jenis Lapangan Usaha Jenis Lapangan Usaha Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja 2024
6 Kapanewon Kapanewon Sebutan kecamatan di wilayah DIY yang merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten/Kota. 2024
7 Kalurahan Kalurahan Sebutan desa di wilayah DIY yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kapanewon. 2024
8 Jumlah peristiwa kejahatan Peristiwa kejahatan Banyaknya kejadian tindak pidana yang dilaporkan atau tercatat oleh aparat penegak hukum dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu 2024
9 Jumlah Tenaga Kerja Terdata Pekerja Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat 2024
10 Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK Sekelompok jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada instansi pemerintah 2024
11 Realisasi Investasi PMDN Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Dalam Negeri 2024
12 Realisasi Investasi PMA Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Asing 2024
13 Perangkat Daerah Perangkat Daerah Unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 2024
14 Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. 2024
15 Jenis Pekerjaan Pekerjaan Utama jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah. 2024
16 Sistem Data Sistem Data Program aplikasi yang berinteraksi dengan basis data 2024
17 Data Geospasial Data Geospasial Data tentang lokasi geografis, dimensi/ukuran, karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi 2024
18 Kegiatan Statistik Kegiatan Statistik Serangkaian proses sebagai upaya penyediaan dan penyebarluasan data 2024
19 Metadata Metadata Informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data 2024
20 Daftar Data Daftar Data Kumpulan data yang disepakati 2024
21 Keterisian Data Keterisian Data Jumlah data terisi dibagi dengan jumlah seluruh data pada daftar data masing-masing dikali dengan 100 2024
22 Instansi Pemerintah Instansi Pemerintah, Instansi Pusat, Instansi Daerah Instansi Pemerintah adalah kementerian, lembaga, badan lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah, atau pemerintah daerah yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. 2024

IV. Desain Kegiatan

Diisi jika cara pengumpulan data adalah Survei

4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:

BERULANG

4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:

TAHUNAN

4.3. Tipe Pengumpulan Data:

LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL

4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:

SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA

4.5. Wilayah Kegiatan:

No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1 DI YOGYAKARTA BANTUL

4. Metode Pengumpulan Data:

Pengumpulan data sekunder

4.7. Sarana Pengumpulan Data:

CAWI

4.8. Unit Pengumpulan Data:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan


V. Desain Sampel

5.1. Jenis Rancangan Sampel:

5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:

5.3. Metode Yang Digunakan:

5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:

-

5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:

-

5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:

-

5.7. Unit Sampel:

-

5.8. Unit Observasi:

-


VI. Pengumpulan Data

6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)?

Tidak

6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:

Supervisi

6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon?

Tidak

6.4. Petugas Pengumpulan Data:

STAF_INSTANSI_PENYELENGGARA_DAN_MITRA_ATAU_TENAGA_KONTRAK

6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:

DIPLOMA_I_ATAU_II_ATAU_III

6.6. Jumlah Petugas:

Supervisor/penyelia/pengawas : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 157 orang

6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?

Ya


VII. Pengolahan Dan Analisis

7.1. Tahapan Pengolahan Data:

Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya

7.2. Metode Analisis:

DESKRIPTIF

7.3. Unit Analisis:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan

7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:

Kabupaten/Kota


VIII. Diseminasi Hasil

8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum

Tercetak (Hardcopy) : Tidak
Digital (Softcopy) : Ya
Data Mikro : Tidak

8.2. Rencana Rilis Produk Kegiatan

Jenis Produk Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) -
Digital (Softcopy) 27 January 2025
Data Mikro -

Masukan Pengguna

Pekerjaan*

Tujuan Penggunaan*

Captcha wajib di isi

Visualisasi