Jaringan Kantor Industri Keuangan Non Bank

Otoritas Jasa Keuangan DIY


Tahun
EXCELGRAFIK
Kode Nama Data Satuan 2024 2025 2026
9.14.0004
Jaringan kantor industri keuangan non bank
Unit 25 22 n/a
9.14.0004.001
Perusahaan pembiayaan
Unit 9 - n/a
9.14.0004.001.01
     Januari
Unit 9 2 n/a
9.14.0004.001.02
     Februari
Unit 9 2 n/a
9.14.0004.001.03
     Maret
Unit 9 2 n/a
9.14.0004.001.04
     April
Unit 9 2 n/a
9.14.0004.001.05
     Mei
Unit 9 2 n/a
9.14.0004.001.06
     Juni
Unit 9 2 n/a
9.14.0004.001.07
     Juli
Unit 9 2 n/a
9.14.0004.001.08
     Agustus
Unit 9 2 n/a
9.14.0004.001.09
     September
Unit 9 2 n/a
9.14.0004.001.10
     Oktober
Unit 9 2 n/a
9.14.0004.001.11
     November
Unit 9 2 n/a
9.14.0004.001.12
     Desember
Unit 9 n/a n/a
9.14.0004.002
Perusahaan asuransi
Unit 5 - n/a
9.14.0004.002.01
     Januari
Unit 5 8 n/a
9.14.0004.002.02
     Februari
Unit 5 8 n/a
9.14.0004.002.03
     Maret
Unit 5 8 n/a
9.14.0004.002.04
     April
Unit 5 8 n/a
9.14.0004.002.05
     Mei
Unit 5 8 n/a
9.14.0004.002.06
     Juni
Unit 5 8 n/a
9.14.0004.002.07
     Juli
Unit 5 8 n/a
9.14.0004.002.08
     Agustus
Unit 5 8 n/a
9.14.0004.002.09
     September
Unit 5 8 n/a
9.14.0004.002.10
     Oktober
Unit 5 8 n/a
9.14.0004.002.11
     November
Unit 5 8 n/a
9.14.0004.002.12
     Desember
Unit 5 8 n/a
9.14.0004.003
Perusahaan modal ventura
Unit 7 - n/a
9.14.0004.003.01
     Januari
Unit 7 6 n/a
9.14.0004.003.02
     Februari
Unit 7 6 n/a
9.14.0004.003.03
     Maret
Unit 7 6 n/a
9.14.0004.003.04
     April
Unit 7 6 n/a
9.14.0004.003.05
     Mei
Unit 7 6 n/a
9.14.0004.003.06
     Juni
Unit 7 6 n/a
9.14.0004.003.07
     Juli
Unit 7 6 n/a
9.14.0004.003.08
     Agustus
Unit 7 6 n/a
9.14.0004.003.09
     September
Unit 7 6 n/a
9.14.0004.003.10
     Oktober
Unit 7 6 n/a
9.14.0004.003.11
     November
Unit 7 6 n/a
9.14.0004.003.12
     Desember
Unit 7 6 n/a
9.14.0004.004
Dana pensiun
Unit 0 - n/a
9.14.0004.004.01
     Januari
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.004.02
     Februari
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.004.03
     Maret
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.004.04
     April
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.004.05
     Mei
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.004.06
     Juni
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.004.07
     Juli
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.004.08
     Agustus
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.004.09
     September
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.004.10
     Oktober
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.004.11
     November
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.004.12
     Desember
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.005
Lembaga keuangan mikro
Unit 2 - n/a
9.14.0004.005.01
     Januari
Unit 2 1 n/a
9.14.0004.005.02
     Februari
Unit 2 1 n/a
9.14.0004.005.03
     Maret
Unit 2 1 n/a
9.14.0004.005.04
     April
Unit 2 1 n/a
9.14.0004.005.05
     Mei
Unit 2 1 n/a
9.14.0004.005.06
     Juni
Unit 2 1 n/a
9.14.0004.005.07
     Juli
Unit 2 1 n/a
9.14.0004.005.08
     Agustus
Unit 2 1 n/a
9.14.0004.005.09
     September
Unit 2 1 n/a
9.14.0004.005.10
     Oktober
Unit 2 1 n/a
9.14.0004.005.11
     November
Unit 2 1 n/a
9.14.0004.005.12
     Desember
Unit 2 1 n/a
9.14.0004.006
Fintech P2P lending
Unit 0 - n/a
9.14.0004.006.01
     Januari
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.006.02
     Februari
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.006.03
     Maret
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.006.04
     April
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.006.05
     Mei
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.006.06
     Juni
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.006.07
     Juli
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.006.08
     Agustus
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.006.09
     September
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.006.10
     Oktober
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.006.11
     November
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.006.12
     Desember
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.007
Fintech Securities Crowfunding
Unit 0 - n/a
9.14.0004.007.01
     Januari
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.007.02
     Februari
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.007.03
     Maret
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.007.04
     April
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.007.05
     Mei
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.007.06
     Juni
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.007.07
     Juli
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.007.08
     Agustus
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.007.09
     September
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.007.10
     Oktober
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.007.11
     November
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.007.12
     Desember
Unit 0 0 n/a
9.14.0004.008
Pergadaian swasta
Unit 2 5 n/a
9.14.0004.008.01
     Januari
Unit 2 5 n/a
9.14.0004.008.02
     Februari
Unit 2 5 n/a
9.14.0004.008.03
     Maret
Unit 2 5 n/a
9.14.0004.008.04
     April
Unit 2 5 n/a
9.14.0004.008.05
     Mei
Unit 2 5 n/a
9.14.0004.008.06
     Juni
Unit 2 5 n/a
9.14.0004.008.07
     Juli
Unit 2 5 n/a
9.14.0004.008.08
     Agustus
Unit 2 5 n/a
9.14.0004.008.09
     September
Unit 2 5 n/a
9.14.0004.008.10
     Oktober
Unit 2 5 n/a
9.14.0004.008.11
     November
Unit 2 5 n/a
9.14.0004.008.12
     Desember
Unit 2 5 n/a
Unduh Metadata
No Nama Variabel Alias Konsep Definisi Referensi Pemilihan Referensi Waktu Tipe Data Klasifikasi Aturan Validasi Kalimat Pertanyaan Dapat di Akses publik
1 Perusahaan pembiayaan 9.14.0004.001 Jaringan kantor industri keuangan non bank Perusahaan pembiayaan Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan pembiayaan menurut bulan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Perusahaan pembiayaan Ya
2 Januari 9.14.0004.001.01 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan pembiayaan pada bulan Januari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Januari Ya
3 Februari 9.14.0004.001.02 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan pembiayaan pada bulan Februari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Februari Ya
4 Maret 9.14.0004.001.03 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan pembiayaan pada bulan Maret UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Maret Ya
5 April 9.14.0004.001.04 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan pembiayaan pada bulan April UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi April Ya
6 Mei 9.14.0004.001.05 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan pembiayaan pada bulan Mei UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Mei Ya
7 Juni 9.14.0004.001.06 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan pembiayaan pada bulan Juni UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Juni Ya
8 Juli 9.14.0004.001.07 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan pembiayaan pada bulan Juli UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Juli Ya
9 Agustus 9.14.0004.001.08 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan pembiayaan pada bulan Agustus UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Agustus Ya
10 September 9.14.0004.001.09 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan pembiayaan pada bulan September UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi September Ya
11 Oktober 9.14.0004.001.10 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan pembiayaan pada bulan Oktober UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Oktober Ya
12 November 9.14.0004.001.11 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan pembiayaan pada bulan November UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi November Ya
13 Desember 9.14.0004.001.12 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan pembiayaan pada bulan Desember UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Desember Ya
14 Perusahaan asuransi 9.14.0004.002 Jaringan kantor industri keuangan non bank Perusahaan asuransi Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan asuransi menurut bulan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Perusahaan asuransi Ya
15 Januari 9.14.0004.002.01 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan asuransi pada bulan Januari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Januari Ya
16 Februari 9.14.0004.002.02 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan asuransi pada bulan Februari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Februari Ya
17 Maret 9.14.0004.002.03 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan asuransi pada bulan Maret UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Maret Ya
18 April 9.14.0004.002.04 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan asuransi pada bulan April UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi April Ya
19 Mei 9.14.0004.002.05 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan asuransi pada bulan Mei UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Mei Ya
20 Juni 9.14.0004.002.06 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan asuransi pada bulan Juni UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Juni Ya
21 Juli 9.14.0004.002.07 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan asuransi pada bulan Juli UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Juli Ya
22 Agustus 9.14.0004.002.08 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan asuransi pada bulan Agustus UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Agustus Ya
23 September 9.14.0004.002.09 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan asuransi pada bulan September UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi September Ya
24 Oktober 9.14.0004.002.10 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan asuransi pada bulan Oktober UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Oktober Ya
25 November 9.14.0004.002.11 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan asuransi pada bulan November UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi November Ya
26 Desember 9.14.0004.002.12 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan asuransi pada bulan Desember UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Desember Ya
27 Perusahaan modal ventura 9.14.0004.003 Jaringan kantor industri keuangan non bank Perusahaan modal ventura Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan modal ventura menurut bulan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Perusahaan modal ventura Ya
28 Januari 9.14.0004.003.01 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan modal ventura pada bulan Januari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Januari Ya
29 Februari 9.14.0004.003.02 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan modal ventura pada bulan Februari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Februari Ya
30 Maret 9.14.0004.003.03 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan modal ventura pada bulan Maret UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Maret Ya
31 April 9.14.0004.003.04 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan modal ventura pada bulan April UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi April Ya
32 Mei 9.14.0004.003.05 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan modal ventura pada bulan Mei UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Mei Ya
33 Juni 9.14.0004.003.06 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan modal ventura pada bulan Juni UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Juni Ya
34 Juli 9.14.0004.003.07 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan modal ventura pada bulan Juli UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Juli Ya
35 Agustus 9.14.0004.003.08 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan modal ventura pada bulan Agustus UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Agustus Ya
36 September 9.14.0004.003.09 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan modal ventura pada bulan September UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi September Ya
37 Oktober 9.14.0004.003.10 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan modal ventura pada bulan Oktober UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Oktober Ya
38 November 9.14.0004.003.11 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan modal ventura pada bulan November UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi November Ya
39 Desember 9.14.0004.003.12 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa perusahaan modal ventura pada bulan Desember UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Desember Ya
40 Dana pensiun 9.14.0004.004 Jaringan kantor industri keuangan non bank Dana pensiun Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa dana pensiun menurut bulan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Dana pensiun Ya
41 Januari 9.14.0004.004.01 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa dana pensiun pada bulan Januari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Januari Ya
42 Februari 9.14.0004.004.02 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa dana pensiun pada bulan Februari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Februari Ya
43 Maret 9.14.0004.004.03 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa dana pensiun pada bulan Maret UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Maret Ya
44 April 9.14.0004.004.04 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa dana pensiun pada bulan April UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi April Ya
45 Mei 9.14.0004.004.05 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa dana pensiun pada bulan Mei UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Mei Ya
46 Juni 9.14.0004.004.06 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa dana pensiun pada bulan Juni UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Juni Ya
47 Juli 9.14.0004.004.07 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa dana pensiun pada bulan Juli UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Juli Ya
48 Agustus 9.14.0004.004.08 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa dana pensiun pada bulan Agustus UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Agustus Ya
49 September 9.14.0004.004.09 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa dana pensiun pada bulan September UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi September Ya
50 Oktober 9.14.0004.004.10 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa dana pensiun pada bulan Oktober UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Oktober Ya
51 November 9.14.0004.004.11 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa dana pensiun pada bulan November UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi November Ya
52 Desember 9.14.0004.004.12 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa dana pensiun pada bulan Desember UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Desember Ya
53 Lembaga keuangan mikro 9.14.0004.005 Jaringan kantor industri keuangan non bank Lembaga keuangan mikro Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa lembaga keuangan mikro menurut bulan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Lembaga keuangan mikro Ya
54 Januari 9.14.0004.005.01 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa lembaga keuangan mikro pada bulan Januari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Januari Ya
55 Februari 9.14.0004.005.02 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa lembaga keuangan mikro pada bulan Februari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Februari Ya
56 Maret 9.14.0004.005.03 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa lembaga keuangan mikro pada bulan Maret UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Maret Ya
57 April 9.14.0004.005.04 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa lembaga keuangan mikro pada bulan April UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi April Ya
58 Mei 9.14.0004.005.05 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa lembaga keuangan mikro pada bulan Mei UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Mei Ya
59 Juni 9.14.0004.005.06 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa lembaga keuangan mikro pada bulan Juni UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Juni Ya
60 Juli 9.14.0004.005.07 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa lembaga keuangan mikro pada bulan Juli UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Juli Ya
61 Agustus 9.14.0004.005.08 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa lembaga keuangan mikro pada bulan Agustus UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Agustus Ya
62 September 9.14.0004.005.09 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa lembaga keuangan mikro pada bulan September UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi September Ya
63 Oktober 9.14.0004.005.10 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa lembaga keuangan mikro pada bulan Oktober UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Oktober Ya
64 November 9.14.0004.005.11 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa lembaga keuangan mikro pada bulan November UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi November Ya
65 Desember 9.14.0004.005.12 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa lembaga keuangan mikro pada bulan Desember UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Desember Ya
66 Fintech P2P lending 9.14.0004.006 Jaringan kantor industri keuangan non bank Fintech P2P lending Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech P2P lending menurut bulan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Fintech P2P lending Ya
67 Januari 9.14.0004.006.01 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech P2P lending pada bulan Januari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Januari Ya
68 Februari 9.14.0004.006.02 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech P2P lending pada bulan Februari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Februari Ya
69 Maret 9.14.0004.006.03 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech P2P lending pada bulan Maret UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Maret Ya
70 April 9.14.0004.006.04 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech P2P lending pada bulan April UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi April Ya
71 Mei 9.14.0004.006.05 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech P2P lending pada bulan Mei UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Mei Ya
72 Juni 9.14.0004.006.06 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech P2P lending pada bulan Juni UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Juni Ya
73 Juli 9.14.0004.006.07 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech P2P lending pada bulan Juli UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Juli Ya
74 Agustus 9.14.0004.006.08 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech P2P lending pada bulan Agustus UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Agustus Ya
75 September 9.14.0004.006.09 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech P2P lending pada bulan September UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi September Ya
76 Oktober 9.14.0004.006.10 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech P2P lending pada bulan Oktober UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Oktober Ya
77 November 9.14.0004.006.11 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech P2P lending pada bulan November UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi November Ya
78 Desember 9.14.0004.006.12 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech P2P lending pada bulan Desember UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Desember Ya
79 Fintech Securities Crowfunding 9.14.0004.007 Jaringan kantor industri keuangan non bank Fintech equity crowfunding Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech Securities Crowfunding menurut bulan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Fintech Securities Crowfunding Ya
80 Januari 9.14.0004.007.01 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech Securities Crowfunding pada bulan Januari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Januari Ya
81 Februari 9.14.0004.007.02 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech Securities Crowfunding pada bulan Februari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Februari Ya
82 Maret 9.14.0004.007.03 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech Securities Crowfunding pada bulan Maret UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Maret Ya
83 April 9.14.0004.007.04 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech Securities Crowfunding pada bulan April UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi April Ya
84 Mei 9.14.0004.007.05 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech Securities Crowfunding pada bulan Mei UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Mei Ya
85 Juni 9.14.0004.007.06 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech Securities Crowfunding pada bulan Juni UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Juni Ya
86 Juli 9.14.0004.007.07 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech Securities Crowfunding pada bulan Juli UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Juli Ya
87 Agustus 9.14.0004.007.08 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech Securities Crowfunding pada bulan Agustus UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Agustus Ya
88 September 9.14.0004.007.09 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech Securities Crowfunding pada bulan September UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi September Ya
89 Oktober 9.14.0004.007.10 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech Securities Crowfunding pada bulan Oktober UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Oktober Ya
90 November 9.14.0004.007.11 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech Securities Crowfunding pada bulan November UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi November Ya
91 Desember 9.14.0004.007.12 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa Fintech Securities Crowfunding pada bulan Desember UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Desember Ya
92 Pergadaian swasta 9.14.0004.008 Jaringan kantor industri keuangan non bank Pergadaian swasta Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa pergadaian swasta menurut bulan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Pergadaian swasta Ya
93 Januari 9.14.0004.008.01 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa pergadaian swasta pada bulan Januari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Januari Ya
94 Februari 9.14.0004.008.02 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa pergadaian swasta pada bulan Februari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Februari Ya
95 Maret 9.14.0004.008.03 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa pergadaian swasta pada bulan Maret UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Maret Ya
96 April 9.14.0004.008.04 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa pergadaian swasta pada bulan April UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi April Ya
97 Mei 9.14.0004.008.05 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa pergadaian swasta pada bulan Mei UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Mei Ya
98 Juni 9.14.0004.008.06 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa pergadaian swasta pada bulan Juni UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Juni Ya
99 Juli 9.14.0004.008.07 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa pergadaian swasta pada bulan Juli UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Juli Ya
100 Agustus 9.14.0004.008.08 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa pergadaian swasta pada bulan Agustus UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Agustus Ya
101 September 9.14.0004.008.09 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa pergadaian swasta pada bulan September UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi September Ya
102 Oktober 9.14.0004.008.10 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa pergadaian swasta pada bulan Oktober UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Oktober Ya
103 November 9.14.0004.008.11 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa pergadaian swasta pada bulan November UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi November Ya
104 Desember 9.14.0004.008.12 Jumlah jaringan kantor industri keuangan non bank berupa pergadaian swasta pada bulan Desember UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2026 integer - Wajib diisi Desember Ya

Metadata Kegiatan

ID: 62525

Judul Kegiatan :

Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul

Tahun:

2024

Cara Pengumpulan Data:

Kompilasi Produk Administrasi

Sektor Kegiatan:

Teknologi Informasi dan Komunikasi


I. Penyelenggara

1.1. Instansi Penyelenggara:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:

JL. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


II. Penanggung Jawab

2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:

Eselon 1:

-

Eselon 2:

Bobot Ariffi' Aidin, S.T., M.T.

2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):

Nama:

Sri Mulyani, S S T P, M. Eng

Jabatan:

Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul

Alamat:

Jl. Robert Wolter Monginsidi, Kurahan, Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711

Telepon:

0274367509

Faksmile:

-

Email:

diskominfo@bantulkab.go.id


III. Perencanaan dan Persiapan

3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola data yang terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data, yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Masing-masing perangkat daerah memproduksi data sesuai dengan urusan masing-masing, melakukan pendataan sesuai dengan daftar data yang telah disepakati dalam Forum Satu Data. Data yang diproduksi dan telah dimutakhirkan berkala dipublikasikan melalui portal Sedata Sebantul. Data yang diproduksi perangkat daerah dan disampaikan melalui Sedata Sebantul menjadi data acuan dalam pengambilan kebijakan. Pemanfaatan data yang diproduksi dapat dimanfaatkan secara terbuka dengan berbagai format sesuai kebutuhan. Setiap urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu menyampaikan data sesuai urusannya sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul memiliki peran strategis sebagai pengampu urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul juga sebagai Walidata dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul, bertanggung jawab dalam pengelolaan portal Sedata Sebantul serta memastikan keterpaduan, interoperabilitas, dan kualitas data yang disajikan. Sebagai bagian dari pelaksanaan peran tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan mengonsolidasikan data statistik sektoral dari seluruh produsen data Kabupaten Bantul termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data statistik sektoral yang valid, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola data yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Mengumpulkan data sektoral Kabupaten Bantul, 2. Memenuhi kebutuhan data dari berbagai pengguna data, dan 3. Mendukung implementasi Satu Data Indonesia.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:

Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan
1. Perencanaan Kegiatan 15 December 2023 29 December 2023
2. Desain 2 January 2024 4 January 2024
B. Pengumpulan
3. Pengumpulan Data 5 January 2024 16 December 2024
C. Pemeriksaan
4. Pengelolaan data 16 January 2024 26 December 2024
D. Penyebarluasan
5. Analisis 16 January 2024 26 December 2024
6. Diseminasi Hasil 27 January 2025 28 January 2025
7. Evaluasi 29 January 2025 31 January 2025

3.4. Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan:

No Nama Variabel (Kharakteristik) Konsep Definisi Referensi Waktu (periode Enumerasi)
1 Jenis Kelamin Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. 2024
2 Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). 2024
3 Agama Agama Ragam sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya. 2024
4 Penduduk Penduduk Banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah. 2024
5 Jenis Lapangan Usaha Jenis Lapangan Usaha Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja 2024
6 Kapanewon Kapanewon Sebutan kecamatan di wilayah DIY yang merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten/Kota. 2024
7 Kalurahan Kalurahan Sebutan desa di wilayah DIY yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kapanewon. 2024
8 Jumlah peristiwa kejahatan Peristiwa kejahatan Banyaknya kejadian tindak pidana yang dilaporkan atau tercatat oleh aparat penegak hukum dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu 2024
9 Jumlah Tenaga Kerja Terdata Pekerja Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat 2024
10 Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK Sekelompok jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada instansi pemerintah 2024
11 Realisasi Investasi PMDN Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Dalam Negeri 2024
12 Realisasi Investasi PMA Realisasi Investasi Realisasi Investasi Penanam Modal Asing 2024
13 Perangkat Daerah Perangkat Daerah Unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. 2024
14 Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. 2024
15 Jenis Pekerjaan Pekerjaan Utama jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah. 2024
16 Sistem Data Sistem Data Program aplikasi yang berinteraksi dengan basis data 2024
17 Data Geospasial Data Geospasial Data tentang lokasi geografis, dimensi/ukuran, karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi 2024
18 Kegiatan Statistik Kegiatan Statistik Serangkaian proses sebagai upaya penyediaan dan penyebarluasan data 2024
19 Metadata Metadata Informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data 2024
20 Daftar Data Daftar Data Kumpulan data yang disepakati 2024
21 Keterisian Data Keterisian Data Jumlah data terisi dibagi dengan jumlah seluruh data pada daftar data masing-masing dikali dengan 100 2024
22 Instansi Pemerintah Instansi Pemerintah, Instansi Pusat, Instansi Daerah Instansi Pemerintah adalah kementerian, lembaga, badan lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah, atau pemerintah daerah yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. 2024

IV. Desain Kegiatan

Diisi jika cara pengumpulan data adalah Survei

4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:

BERULANG

4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:

TAHUNAN

4.3. Tipe Pengumpulan Data:

LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL

4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:

SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA

4.5. Wilayah Kegiatan:

No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1 DI YOGYAKARTA BANTUL

4. Metode Pengumpulan Data:

Pengumpulan data sekunder

4.7. Sarana Pengumpulan Data:

CAWI

4.8. Unit Pengumpulan Data:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan


V. Desain Sampel

5.1. Jenis Rancangan Sampel:

5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:

5.3. Metode Yang Digunakan:

5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:

-

5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:

-

5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:

-

5.7. Unit Sampel:

-

5.8. Unit Observasi:

-


VI. Pengumpulan Data

6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)?

Tidak

6.2. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:

Supervisi

6.3. Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon?

Tidak

6.4. Petugas Pengumpulan Data:

STAF_INSTANSI_PENYELENGGARA_DAN_MITRA_ATAU_TENAGA_KONTRAK

6.5. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:

DIPLOMA_I_ATAU_II_ATAU_III

6.6. Jumlah Petugas:

Supervisor/penyelia/pengawas : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 157 orang

6.7. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?

Ya


VII. Pengolahan Dan Analisis

7.1. Tahapan Pengolahan Data:

Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya

7.2. Metode Analisis:

DESKRIPTIF

7.3. Unit Analisis:

Lainnya : Perangkat daerah, kapanewon, instansi vertikal/BUMN/BUMD/Otoritas dan kalurahan

7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:

Kabupaten/Kota


VIII. Diseminasi Hasil

8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum

Tercetak (Hardcopy) : Tidak
Digital (Softcopy) : Ya
Data Mikro : Tidak

8.2. Rencana Rilis Produk Kegiatan

Jenis Produk Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) -
Digital (Softcopy) 27 January 2025
Data Mikro -

Masukan Pengguna

Pekerjaan*

Tujuan Penggunaan*

Captcha wajib di isi

Visualisasi