Jumlah SK Penetapan Status Darurat Bencana dan SKPDB yang Ditetapkan Paling Lama 1x24 Jam berdasarkan Hasil Dokumen Laporan Investigasi KLB Terpadu
Jumlah Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) sampai dengan Dinyatakan Sah/Legal Paling Lama dalam 1 (Satu) Tahun