Jumlah Sarana dan Prasarana yang Tersedia untuk Pertolongan Terhadap Kondisi Membahayakan Manusia/Penyelamatan Sesuai dengan Standar Teknis
Tersedianya Aparatur selama 24 jam yang Dilaksanakan secara Bergantian (Shift) di Kantor Kapanewon (Ada=1; Tidak ada=0)
Jumlah Dokumen yang Memuat Data Bangunan/Gedung/Lingkungan yang Dipersyaratkan Harus Memiliki Sistem Proteksi Kebakaran