Persentase Kegiatan (Event) Perangkat Daerah dan Pelayanan Publik pada Pemerintah Daerah yang Dimanfaatkan Secara Daring dengan Memanfaatkan Domain dan Sub Domain Instansi Penyelenggara Negara Sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2015
Persentase Masyarakat yang Menjadi Sasaran Penyebaran Informasi Publik Mengetahui Kebijakan dan Program Prioritas Pemerintah dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Tersedianya Sistem Elektronik Komunikasi Intra Pemerintah (Berbasis Suara Video Teks Data dan Sinyal Lainnya) dengan Memanfaatkan Jaringan Intra Pemerintah (Ya=1; Tidak=0)