Tersedianya Aparatur selama 24 jam yang Dilaksanakan secara Bergantian (Shift) di Kantor Kapanewon (Ada=1; Tidak ada=0)
Pos Damkar yang Dilengkapi dengan Sarana/Prasarana Damkar Sarana Prasarana Penyelamatan dan Evakuasi di setiap Kalurahan (Ada=1; Tidak ada=0)
Jumlah Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memenuhi Standar Kualifikasi Pemadam sebagaimana Dimaksud Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Aparatur Pemadam Kebakaran
Jumlah Relawan Kebakaran di bawah Binaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan Sub Urusan Kebakaran